Tag Archives: rezeki

Batas Waktu Sedekah Subuh, Sebaiknya Kapan Diamalkan?


Jakarta

Sedekah subuh merupakan amalan yang dianjurkan pada pagi hari di waktu subuh. Sedekah sendiri diartikan sebagai wujud rasa syukur seorang muslim kepada Allah SWT atas rezeki yang ia terima.

Dengan demikian, sedekah subuh berarti kegiatan mengeluarkan harta untuk kebaikan bagi mereka yang membutuhkan dan di jalan Allah usai melaksanakan salat Subuh. Dikutip dari buku Sapu Jagat Keberuntungan oleh Ahmad Mudzakir SPd MSi, sedekah subuh tergolong ke dalam amalan yang istimewa sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda:

“Setiap awal pagi saat Matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke Bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’, malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil,” (HR Bukhari dan Muslim)


Sedekah subuh bisa dikerjakan dengan memberi makan orang fakir miskin, memasukkan uang melalui kotak amal serta bersedekah kepada keluarga sendiri. Lantas, kapan batas waktu mengamalkan sedekah subuh?

Batas Waktu Mengamalkan Sedekah Subuh

Menurut buku Bahagia Tanpa Jeda oleh Nurhasanah Leubu, batas waktu sedekah subuh sama seperti salat Subuh, yaitu ketika fajar terbit. Sebenarnya, sedekah dapat dilakukan kapan saja, namun paling diutamakan ketika subuh.

Anjuran tersebut sesuai dengan hadits yang telah diterangkan pada bahasan sebelumnya. Hitungan kasar waktu subuh dan awal Matahari terbit sangat dekat, kurang lebih selama 1 jam. Oleh sebab itu, hendaknya sedekah diberikan usai melaksanakan salat Subuh.

Keutamaan Sedekah Subuh

Salwa Shalihah melalui bukunya yang berjudul Saat Jalur Langit Diusahakan Allah Mudahkan Segalanya, keutamaan sedekah subuh ialah didoakan oleh para malaikat. Selain itu, sedekah subuh juga membuat doa yang dipanjatkan lebih cepat terkabul.

Hal itu dikarenakan Subuh termasuk ke dalam waktu terbaik sehingga segala doa yang dipanjatkan kaum muslimin akan Allah SWT kabulkan. Tak sampai disitu, rajin mengamalkan sedekah subuh akan mendapat naungan dari Allah di akhirat kelak.

Lalu, dikatakan juga dalam sebuah hadits bahwa mereka yang rajin bersedekah akan dijauhi dari api neraka.

“Jauhilah api neraka, walau hanya bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimat thayyibah,” (HR Bukhari)

Niat dan Doa Sedekah Subuh

Menukil dari buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari karya Muhammad Ainur Rasyid, berikut bacaan niat dan doa sedekah subuh yang bisa dipanjatkan.

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi Saw, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan,”

Adapun, doa yang dibaca setelah sedekah subuh ialah:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,”

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Niat Sedekah Subuh, Amalan Pagi Pembuka Pintu Rezeki



Jakarta

Sedekah subuh adalah salah satu amalan yang bernilai pahala besar dan memiliki banyak keutamaan. Sedekah di waktu subuh yang dilakukan secara konsisten bisa menjadi pembuka pintu rezeki sekaligus ladang pahala.

Mengutip dari buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah subuh ialah kegiatan berbagai atau mengeluarkan harta untuk kebaikan kepada mereka yang membutuhkan. Sedekah subuh dilakukan pada waktu setelah melaksanakan sholat Subuh.

Sedekah ini menjadi amalan yang spesial, sebab setelah sedekah itu dilakukan, malaikat akan langsung mendoakan agar harta yang dikeluarkan diganti oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits yang dinukil dari buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki karya KH. Muhammad Arifin Ilham, dkk.


Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya,’ sedangkan yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).” (HR Bukhari).

Saat mengamalkan sedekah subuh, perlu diiringi dengan niat agar sedekahnya menjadi lebih sempurna. Lantas, seperti apa bacaan niat sedekah subuh?

Bacaan Niat Sedekah Subuh: Arab, Latin, dan Artinya

Dilansir dari arsip detikHikmah, berikut ini bacaan niat sedekah subuh yang bisa diamalkan:

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Setelah berniat dan melakukan sedekah subuh, kemudian dapat dilanjutkan untuk berdoa dengan bacaan berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Cara Mengamalkan Sedekah Subuh

Penerapan sedekah subuh harus dilakukan pada waktu setelah sholat Subuh sebelum matahari keluar. Adapun cara mengamalkannya sebagaimana diterangkan oleh Ahmad Mudzakir dalam sumber sebelumnya, di antaranya sebagai berikut:

  • Mengisi kotak amal di masjid setelah melaksanakan sholat Subuh berjamaah. Bagi para istri boleh menitipkan sedekahnya kepada suami atau anak yang beribadah subuh di masjid.
  • Mengirim uang melalui rekening pada waktu setelah subuh kepada orang tua, sahabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau siapapun yang membutuhkan asalkan hal tersebut bernilai sedekah.
  • Memberi makanan kepada tetangga, pondok pesantren, panti asuhan, atau ke tempat-tempat yang memungkinkan disedekahi dalam bentuk makanan. Waktu membagikannya persis setelah Subuh atau sebelum matahari tampak.Mengantarkan bantuan berupa sumbangan kepada yang membutuhkan pada saat waktu subuh.

Selain dengan uang dan materi, sedekah subuh juga dapat dilakukan dengan berzikir ataupun berbuat baik kepada orang lain. Misalnya dengan memberi salam, menyapa, tersenyum, menolong orang lain, dan mengucapkan hal-hal baik.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Hati-hati! Ini 5 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Sedekah Muslim


Jakarta

Islam mengajarkan umatnya untuk selalu berbagi, salah satunya dengan bersedekah. Amalan yang satu ini mengandung banyak keutamaan.

Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya sedekah seseorang Islam itu memanjangkan umur dan mencegah daripada mati dalam keadaan konyol dan Allah SWT pula menghapuskan dengan sedekah itu sikap sombong, takabur dan membanggakan diri (dari pemberiannya)” (HR Bukhari)


Hukum sedekah sendiri adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dikatakan dalam buku Fiqih tulisan Khoirun Nisa’ M Pd I, pada kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib.

Sebagai contoh, ada orang miskin datang kepada kita dalam kondisi kelaparan yang memprihatinkan. Jika tidak diberikan makan, maka nyawanya terancam padahal kita memiliki makanan yang cukup. Dalam hal ini, sedekah berubah hukumnya menjadi wajib.

Sedekah harus dilandasi dengan rasa ikhlas, jika tidak maka pahala yang harusnya diganjar justru hilang. Karenanya, muslim perlu memahami sejumlah hal yang dapat mengakibatkan hilangnya pahala sedekahnya.

Menukil dari buku Perintah & Larangan Dalam Surat Al-Baqarah Oleh dan Bagi Pemula tulisan Dede R.U Widodo Suryasoemirat dan buku 100 Kesalahan dalam Sedekah susunan Reza Pahlevi Dalimuthe, berikut sejumlah hal yang harus dihindari ketika bersedekah agar mendapat pahala yang utuh.

5 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Sedekah Seseorang

1. Mengambil Sedekah yang Sudah Diberikan

Ketika seseorang bersedekah, jangan sampai ia mengambil atau meminta kembali apa yang telah diberikan. Imam at-Tirmidzi melalui kitab Sunan-nya menuliskan sebuah hadits tentang larangan tersebut.

Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar, bahwa ia menyerahkan seekor kuda untuk keperluan jihad fi sabilillah. Lalu ia melihat kuda itu dijual, dan ia ingin membelinya. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” Hadits ini merupakan hasan shahih.

2. Sedekah dengan Harta yang Haram

Sia-sia sedekah seseorang jika harta yang diberikan berasal dari rezeki yang haram. Alih-alih mendapat kebaikan, ia justru akan diganjar dengan dosa.

Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadits dari Umar RA,

“Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul.” (HR Muslim)

Maksud ghulul ini adalah mencuri harta rampasan perang sebelum dibahagiakan. Harta ghulul dikategorikan sebagai sesuatu yang tidak halal sebagaimana dijelaskan dalam Syarah Shahih Muslim.

3. Menyakiti Hati Penerima Sedekah

Menyakiti hati penerima sedekah juga termasuk ke dalam perkara yang dapat menghilangkan pahala sedekah seseorang. Hal ini dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 264,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

4. Menyebut-nyebut Sedekah yang Dikeluarkan

Pahala sedekah seseorang juga dapat rusak jika ia menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan. Larangan ini juga dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 264.

Apabila bersedekah dengan hati yang lapang dan ikhlas, maka perihal sedekah tersebut (apapun bentuknya dan kapan dilakukannya) maka tidak akan ada pembahasan yang diungkit-ungkit kembali.

Hendaknya, setelah bersedekah hanya berserah diri kepada Allah dengan menguatkan niat bahwa harta yang disedekahkan di jalan Allah juga berasal dari Allah (rezeki). Oleh karenanya, tidak pantas apabila sedekah itu dibesar-besarkan atau dihitung-hitung.

5. Membesar-besarkan Sedekah

Membesar-besarkan sedekah yang telah diberikan termasuk ke dalam perbuatan sum’ah. Amirulloh Syarbini melalui karyanya yang berjudul Sedekah Mahabisnis dengan Allah mendefinisikan sum’ah sebagai melakukan amal perbuatan agar orang lain mendengar apa yang diperbuat lalu mereka berujung memuji dan membuatnya tenar.

Hal tersebut dilarang dalam Islam karena termasuk ke dalam perilaku tercela. Begitu pula dalam perkara sedekah. Jika haus pujian, ia akan bersedekah dengan alasan agar orang lain kagum atau hormat padanya.

Demikian pembahasan mengenai 5 perkara yang dapat merusak pahala sedekah seorang muslim. Semoga kita senantiasa dijauhkan dari hal tersebut, naudzubillah min dzaalik.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Ini Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah, Siapa Saja?



Jakarta

Sedekah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah adalah memberikan sebagian harta atau benda yang dimiliki kepada orang lain yang membutuhkan dengan ikhlas.

Anjuran mengeluarkan sedekah termaktub dalam dalil Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤


Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

Namun, tidak semua orang berhak menerima sedekah. Terdapat beberapa golongan yang tidak berhak menerima sedekah, baik karena sudah memiliki harta yang cukup, atau karena ada larangan yang syar’i.

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah

Siapa saja golongan yang tidak berhak menerima sedekah? Berikut penjelasannya:

Menurut beberapa sumber, dijelaskan beberapa golongan yang tidak berhak menerima sedekah yaitu:

1. Orang kafir

Dikutip dari Buku Saku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, bahwa para ulama dan ahli fikih menyepakati bahwa memberikan sedekah kepada orang kafir atau atheis hukumnya haram.

Ibnu Mundzir mengatakan bahwa semua ulama sepakat bahwa kafir dzimmi (orang kafir yang dilindungi) tidak berhak menerima sedekah, hanya yang beragama Islam saja yang mendapatkan sedekah.

Tidak diperbolehkan memberi sedekah pada orang kafir karena mereka adalah orang yang tidak mempercayai keberadaan Allah SWT dan tidak beriman kepada risalah Islam serta kenabian Muhammad SAW.

Namun mereka boleh diberi harta berupa sedekah sunnah. Allah berfirman dalam surat Al-Insan ayat 8,

اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا ٩

Artinya: “(Mereka berkata,) “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya demi rida Allah. Kami tidak mengharap balasan dan terima kasih darimu.”

Artinya, orang muslim yang memberikan sedekah sunnah kepada orang kafir tetap mendapatkan pahala.

2. Bani Hasyim dan Budak Mereka

Masih mengutip dari sumber buku yang sama, bahwa yang dimaksud Bani Hasyim adalah keturunan Ali bin Abi Thalib, keturunan Uqail bin Abi Thalib, keturunan Ja’far Abi Thalib, keturunan al-‘Abbas bin ‘Abdul Muthalib, dan keturunan Harits bin Abdul Muthalib.

Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, sedekah itu tidak boleh diberikan kepada keluarga Muhammad. Sebab, sedekah adalah kotoran harta manusia.” (HR Muslim).

Para ulama juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum Bani Hasyim menerima zakat maupun sedekah. Ada yang memperbolehkan, ada juga yang tidak memperbolehkan.

Namun, Manshur Abdul Hakim dalam bukunya membenarkan pendapat ulama yang mengatakan bahwa Bani Hasyim boleh menerima zakat ataupun sedekah jika mereka tidak mendapatkan jatah dari Baitul Mal dan seperlima untuk kerabat rasul..

3. Orangtua, anak, dan istri

Para ulama sepakat untuk melarang memberi zakat dan sedekah kepada orangtua, anak, dan istri karena mereka adalah orang yang harus diberi nafkah, bukan sedekah.

Namun jika mereka tergolong miskin dan terlilit hutang, maka suami boleh memberikan zakat atau sedekah.

4. Proyek konstruksi

Dikutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq bahwa zakat atau sedekah tidak boleh diserahkan untuk pembangunan konstruksi seperti pembangunan masjid, jembatan, perbaikan jalan, dll meskipun bernilai ibadah.

Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 60 yang artinya,

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Takut Miskin dan Menunda Sedekah Jadi Tanda Orang Kikir



Jakarta

Orang yang menunda melakukan sedekah karena takut miskin termasuk dalam golongan orang kikir. Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang kikir.

Sedekah bisa dikerjakan kapan pun dan di mana pun. Sedekah tidak harus dengan harta, oleh karenanya amalan ini termasuk yang harus dikerjakan dengan segera.

Dalam bersedekah, seorang muslim terkadang melakukan kesalahan yang tidak disadari padahal dampaknya besar. Misalnya menunda melakukan sedekah atau merasa khawatir akan menjadi susah dan miskin jika bersedekah.


Mengutip buku 100 Kesalahan dalam Sedekah oleh Reza Pahlevi Dalimuthe, Lc, M.Ag dijelaskan bahwa orang yang menunda melakukan sedekah menjadi tanda ketidakikhlasan, ketidaktulusan, ketidakteguhan jiwa, dan ada rasa takut miskin. Padahal dianjurkan ketika seseorang mempunyai keinginan untuk bersedekah, hendaknya ia segera mendistribusikannya dengan segera tanpa berpikir banyak lagi.

Diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah SAW bersabda,

“Haritsah bin Wahab berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ʻBersedekahlah sesungguhnya akan datang suatu zaman kepadamu di mana seseorang membawa sedekahnya, namun dia tak menemukan seorang pun yang mau menerimanya. Orang itu berkata. Kalau kamu datang kemarin, mungkin aku akan menerimanya, tetapi hari ini aku tidak sedang membutuhkannya.”

Hadits ini menegaskan bahwa sedekah sebaiknya langsung dilakukan tanpa menunda dan berpikir tentang hal-hal negatif yang akan terjadi.

Dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 79, Allah SWT berfirman,

ٱلَّذِينَ يَلْمِزُونَ ٱلْمُطَّوِّعِينَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ وَٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ ٱللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya: (Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.

Orang yang Takut Miskin karena Bersedekah

Ketulusan dalam melakukan sedekah semata-mata untuk mendapatkan ridho Allah SWT akan menumbuhkan rasa aman bagi orang yang bersedekah.

Seseorang yang terbiasa melakukan sedekah dengan ikhlas maka tidak akan ragu dan merasa takut dalam memberi sedekah. Dengan rasa ikhlas juga, seseorang tidak takut miskin atau kekurangan harta maupun kebahagiaan dan kemudahan di masa depan.

Sementara, sedekah yang tidak tulus akan menghalangi semua kebahagiaan dan ganjaran yang dijanjikan.

“Abu Mas’ud RA berkata, “Tatkala ayat sedekah turun (At Taubah ayat 79), kami mengamalkannya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Salah seorang sahabat bersedekah dengan banyak sekali, kemudian orang munafik berkata, ‘Mereka melakukannya dengan riya.’ Dan salah seorang sahabat lainya bersedekah dengan semampunya (sedikit). Mereka (orang munafik) mengatakan, ‘Sesungguhnya Allah SWT terlalu kaya untuk menerima sedekah yang sedikit itu. Oleh karena itu, turunlah ayat tersebut.” (HR Bukhari)

Seorang muslim yang takut bersedekah karena khawatir dirinya akan menjadi miskin, termasuk dalam golongan orang yang kikir. Orang-orang seperti ini biasanya mendapat bisikan dalam hatinya, baik dari dalam dirinya atau dari orang lain, yang menganjurkannya untuk tidak bersedekah atau tidak terlalu banyak memberi.

Yang paling berperan dalam membisikkan rasa takut akan kemiskinan dalam bersedekah adalah setan. Setan sering membisikkan dalam hati manusia dan menghasut agar tidak melakukan sedekah.

Melalui surat Al-Baqarah ayat 268, Allah SWT berfirman,

ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.

Ketika setan telah berhasil menghasut seseorang pada sikap kikir, mereka akan terus menggoda agar orang tersebut melakukan aneka kejahatan seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan sebagainya. Di sisi lain, kekikiran melahirkan sifat rakus dan pada gilirannya menjadi lahan yang subur bagi setan untuk mengantar kepada aneka kejahatan.

Orang dengan kepribadian pelit selalu enggan mengeluarkan sedekah, atau apapun, kepada orang lain. Orang pelit akan selalu merasa kalau ia bersedekah maka rezekinya akan jauh berkurang dan ia takut jatuh miskin karenanya. Padahal sesungguhnya orang yang kikir akan berakibat buruk bagi dirinya sendiri. la bukan hanya akan mendapat cap buruk dari lingkungan sekitarnya, namun Allah SWT juga tidak menyukai orang yang kikir.

Orang yang kikir sebenarnya bukan pelit pada orang lain, namun hakikatnya ia sedang kikir pada dirinya sendiri.

Rasulullah pernah bersabda, “Tidak akan berkurang harta seorang hamba karena disedekahkan.” (HR Tirmidzi)

Mengutip buku Mengapa Sedekahku Tak Dibalas? oleh Ustaz Ahmad Zacky el-Syafa dijelaskan bahwa sedekah yang terbaik pahalanya adalah sedekah di saat tubuh masih sehat dan tidak menunda melakukan sedekah.

Dalam sebuah hadits dijelaskan, suatu ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah SAW, apakah sedekah yang paling besar pahalanya? Rasul menjawab, ‘Sedekahmu ketika kamu masih sehat, merasa takut miskin dan mendambakan kekayaan. Janganlah menunda-nunda sedekah. Sehingga, apabila ajalmu sampai di kerongkongan maka barulah kamu katakan, ‘Berikan hartaku sekian pada si Fulan dan sekian pada si Fulan. Ketahuilah bahwa harta tersebut pada hakikatnya memang untuk si Fulan.” (HR Bukhari dan Muslim)

(dvs/rah)



Sumber : www.detik.com

Orang yang Paling Berhak Menerima Sedekah, Siapa Saja?


Jakarta

Sedekah termasuk ke dalam amalan yang mengandung banyak keutamaan. Dalam bersedekah, seorang muslim harus dilandasi dengan niat ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT.

Dalam surat Saba ayat 39 dijelaskan bahwa sedekah dapat melapangkan rezeki seseorang, Allah SWT berfirman:

قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ


Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.” Sesuatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.

Tidak ada nominal khusus saat bersedekah. Pemberiannya dilakukan secara sukarela tanpa jumlah yang ditentukan tanpa rasa pamrih.

Mengutip buku Fiqih susunan Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, hukum pemberian sedekah sendiri ialah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Dalam kondisi tertentu sedekah dapat berubah menjadi wajib.

Salah satu contoh dari perubahan hukum sedekah yaitu ketika ada seseorang datang dengan keadaan yang memprihatinkan. Kondisinya kelaparan dan apabila tidak diberi makan maka ia akan sakit atau meregang nyawa. Pada momen ini, maka hukum sedekah dari sunnah muakkad berubah menjadi wajib.

Hukum sedekah juga dapat menjadi haram jika barang atau harta yang disedekahkan berasal dari kejahatan atau perbuatan maksiat. Lantas, siapa yang paling berhak menerima sedekah?

Golongan yang Paling Berhak Menerima Sedekah

Sayyid Sabiq melalui karyanya yang berjudul Fikih Sunnah Jilid 2 menjelaskan bahwa orang yang paling berhak menerima sedekah ialah keluarga, kerabat, dan anak-anaknya. Tidak boleh bersedekah apabila harta yang digunakan untuk sedekah masih diperlukan untuk nafkah hidup diri sendiri dan keluarganya.

Lain halnya jika orang tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan diri sendiri. Maka mereka dianjurkan untuk bersedekah kepada orang lain yang lebih membutuhkannya.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

‘Sedekahlah kalian!’ Seorang sahabat berkata, ‘Ya Rasul, aku punya satu dinar?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada dirimu sendiri.’ Ia berkata, ‘Aku masih punya uang lagi?’ ‘Sedekah kepada anakmu,’ jawab Rasul. Ia berkata, ‘Aku masih punya uang?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada pelayanmu.’ Ia berkata lagi, ‘Aku masih punya uang lainnya?’ Rasul menjawab, ‘Kamu lebih tahu sedekah kepada siapa lagi.'” (HR Abu Dawud dan An-Nasai. Ini hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Dalam riwayat lainnya, dijelaskan terkait sedekah yang paling utama. Dari Abu Hurairah, beliau bertanya:

“Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,'” (HR Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

Manfaat Sedekah bagi Kaum Muslimin

Menukil buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi’u dkk, berikut sejumlah manfaat yang dapat diperoleh dari bersedekah.

1. Membuka Pintu Rezeki

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Nabi Muhammad bersabda: “Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.” (HR Baihaqi)

2. Memperpanjang Usia

Manfaat sedekah lainnya ialah memperpanjang umur. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi, “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri.” (HR Thabrani)

3. Sebagai Naungan di Hari Kiamat

Selain itu, sedekah juga menjadi naungan di hari kiamat kelak. Dalam hadits riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda: “Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR Ahmad)

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

Sedekah yang Paling Besar Pahalanya, Apa Itu?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang paling mudah dilakukan dan mengandung banyak keutamaan. Anjuran bersedekah disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”


Dijelaskan dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah susunan Reza Pahlevi Dalimuthe Lc M Ag, sedekah artinya apa yang dikeluarkan seseorang dari hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedekah tidak hanya selalu berkaitan dengan harta, namun juga hal-hal lainnya.

Hukum bersedekah sangat dianjurkan atau sunnah muakkad. Keutamaan sedekah sendiri sangat banyak.

Disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, sedekah bahkan dapat menjauhkan dari api neraka.

“Dari Adi bin Hatim mengatakan, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jagalah diri kalian dari api neraka sekalipun hanya dengan sebiji kurma.” Kemudian beliau berpaling dan menyingkir, kemudian beliau bersabda lagi: “Jagalah diri kalian dari neraka”, kemudian beliau berpaling dan menyingkir (tiga kali) hingga kami beranggapan bahwa beliau melihat neraka itu sendiri, selanjutnya beliau bersabda: “Jagalah diri kalian dari neraka sekalipun hanya dengan sebiji kurma, kalaulah tidak bisa, lakukanlah dengan ucapan yang baik.”

Lantas, sedekah apa yang paling besar pahalanya?

Sedekah yang Paling Besar Pahalanya

Terkait sedekah yang paling besar pahalanya pernah dibahas dalam sebuah hadits yang bersumber dari riwayat Abu Hurairah RA melalui kitab Zakat. Seorang lelaki mendatangi Nabi Muhammad seraya bertanya,

“Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

Beliau bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan’, padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih).

Menurut Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 oleh Imam Nawawi, hadits tersebut ditafsirkan bahwa ketika seorang muslim bersedekah dalam keadaan sehat, maka pahala yang didapatkannya begitu besar. Menurutnya, sifat kikir dalam diri seseorang paling terlihat ketika mereka dalam keadaan sehat.

Imam Nawawi menjelaskan, ketika seorang muslim bersikap dermawan dan bersedekah dalam keadaan sehat maka itu membuktikan keikhlasan hatinya dan cinta yang besar pada Allah SWT. Tentu berbeda dengan kondisi orang yang tengah sakit atau berada di penghujung ajal.

Kondisi tersebut, lanjut Imam Nawawi, membuat seorang muslim melihat harta bukan lagi miliknya. Sebab, kondisi mereka sudah putus asa dengan hidup.

Hadits di atas menunjukkan bahwa muslim dianjurkan untuk bersedekah dalam keadaan sehat, kaya, dan kikir agar mendapat pahala yang besar sebagaimana dikatakan oleh Asy Syarqawi. Dalam keterangannya yang diterjemahkan oleh Syaikh Muhammad Musthafa Imarah melalui Jawahir Al-Bukhari, dikatakan bahwa keadan tersebut menunjukkan kebenaran tujuan dari bersedekah dan kuatnya keinginan untuk mendekatkan diri kepada-nya.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Niat Sedekah Subuh 40 Hari Agar Dapat Ridha Allah


Jakarta

Sedekah pada dasarnya adalah kegiatan bagi-bagi kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Sedekah ada banyak jenisnya. Salah satunya adalah sedekah subuh.

Seperti namanya, sedekah subuh adalah kegiatan berbagi, mengeluarkan harta untuk kebaikan kepada mereka yang membutuhkan, mengeluarkan harta di jalan Allah SWT yang waktunya dilakukan setelah melaksanakan salat Subuh, jelas Ahmad Mudzakir dalam bukunya yang berjudul Sapu Jagat Keberuntungan.

Melaksanakan sedekah di waktu subuh sangat diutamakan. Sebab, menurut sebuah hadits, pada waktu tersebut Allah SWT menurunkan dua malaikat yang akan mendoakan siapa pun yang mau mengeluarkan hartanya untuk disedekahkan kepada orang lain.


Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.'” (HR Bukhari dalam kitab Zakat)

Dalam buku tersebut juga dijelaskan bahwa batas waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan sedekah Subuh adalah satu jam setelah melakukan salat Subuh. Di waktu inilah para malaikat masih tinggal di bumi untuk mendoakan orang yang bersedekah.

Niat Sedekah Subuh 40 Hari

Dalam pengamalannya, umat Islam bisa membaca niat sedekah subuh terlebih dahulu. Sejumlah ulama menganjurkan untuk melakukan sedekah subuh selama 40 hari. detikHikmah belum menemukan adanya hadits langsung dari Rasulullah SAW yang menjelaskan agar melakukannya selama rentang waktu tersebut. Terlepas dari itu, sedekah subuh bisa dilakukan seterusnya, tak hanya dalam 40 hari.

Diambil dari arsip detikHikmah, berikut bacaan niat sedekah subuh,

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Bisa juga membaca doa berikut,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Menyedekahkan harta dengan niat yang ikhlas karena mengharap ridha Allah SWT dan tidak menginginkan balasan dari orang-orang yang diberinya, maka Allah SWT akan menerimanya dan setiap kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat bahkan lebih, kata Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya saat menafsirkan firman Allah SWT dalam surah Al Hadid ayat 18,

اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Sedekah yang Hukumnya Haram, Muslim Wajib Tahu!



Jakarta

Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Sedekah bisa dilakukan kapan dan dimanapun.

Anjuran sedekah termaktub dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 261,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.

Namun, tidak selamanya bersedekah hukumnya sunnah atau wajib. Ada beberapa jenis sedekah yang dinyatakan haram dalam Islam.

Dikutip dari buku Dikejar Rezeki dari Sedekah karya Fahrur Muis, hukum sedekah yang mutlaknya sunnah atau wajib akan berubah menjadi haram jika orang yang bersedekah mengetahui bahwa orang yang akan menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan.

Sedekah yang Hukumnya Haram

Dikutip dari buku Di Bawah Naungan ‘Arsy karya Rizem Aizid, terdapat dua bentuk sedekah yang hukumnya haram, yaitu,

1. Dari Segi Penerima

Allah SWT mengharamkan sedekah jika sedekah tersebut diberikan kepada orang yang ahli maksiat dan harta sedekah tersebut digunakan untuk bermaksiat.

2. Dari Segi Asal Harta

Sedekah akan menjadi haram jika harta sedekah dihasilkan dari cara-cara yang haram seperti korupsi, menipu, memeras, dan sebagainya.

Jenis Sedekah yang Hukumnya Haram

1. Bersedekah kepada Orang Kafir

Menurut Manshur Abdul Hakim dalam bukunya Buku Saku Terapi Bersedekah, bersedekah kepada orang kafir hukumnya haram karena mereka adalah orang-orang yang menyekutukan Allah SWT.

Para ulama juga menyepakati bahwa orang-orang kafir tidak berhak menerima sedekah.

2. Bersedekah dari Hasil Usaha yang Haram

Sayyid Sabiq dalam bukunya Fikih Sunnah 2 menyatakan bahwa Allah SWT tidak akan menerima sedekah dari hasil usaha yang haram.

Rasulullah SAW bersabda,

“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah baik dan tidak akan menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan orang-orang yang beriman sebagaimana perintah-Nya kepada para rasul. Allah berfirman, “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik, dan lakukanlah amal kebaikan. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Dan Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” Kemudian menceritakan tentang seorang yang lama berkelana, dengan rambut kusut dan berdebu serta menengadahkan dua tangannya ke langit seraya berdoa, “Ya Tuhanku, ya Tuhanku.” Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dibesarkan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya itu diperkenankan.” (HR Muslim)

3. Bersedekah dengan Tujuan Riya’

Masih mengutip dari sumber buku yang sama, bahwa orang yang bersedekah dilarang menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikan karena akan menyakiti hati orang yang menerima sedekah dan menimbulkan sifat riya’.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 264,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”

Rasulullah SAW juga bersabda,

“Ada tiga golongan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak akan diperhatikan, tidak akan disucikan, dan bagi mereka siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata, sungguh malang dan merugi mereka. Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda, “Orang yang memanjangkan pakaiannya (karena sombong), orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang menawarkan barang perniagaannya dengan sumpah palsu. (HR Muslim)

4. Bersedekah dengan Sesuatu yang Haram

Dikutip dari buku Fiqh Muamalat karya Abd. Rahman Ghazaly, menyedekahkan benda yang secara zat dihukum haram seperti babi dan anjing, maka hukum sedekah tersebut menjadi haram.

Sedekah adalah salah satu tindakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua bentuk sedekah diterima di sisi Allah SWT.

Oleh karena itu, sebelum memberikan sedekah, penting untuk memastikan niat yang benar, serta memastikan bahwa harta yang digunakan untuk sedekah berasal dari sumber yang halal. Dengan cara ini, sedekah akan menjadi ibadah yang diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah dalam kehidupan kita.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Doa Ijab Qobul Zakat saat Serah Terima dengan Amil


Jakarta

Doa ijab qobul zakat harus diperhatikan dan dibaca oleh seorang muslim ketika terjadi serah terima zakat. Hal ini bertujuan agar si penerima atau pemberi zakat mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Zakat adalah perintah Allah SWT yang termaktub dalam beberapa surah. Salah satunya termaktub dalam surah At Taubah ayat 103,

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣


Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat. Menurut buku Cara Mudah Bertasawuf oleh Jamhari bin Kasman, proses serah terima zakat oleh amil zakat melibatkan orang yang menyerahkan (ijab) atau ucapan penyerahan serta orang yang menerima (qabul) atau ucapan penerima zakat.

Amil yang menerima zakat tersebut harus mendoakan mereka yang sudah menerima zakat. Sebab, di dalam berzakat harus ada ijab qobul dan doa agar pelaksanaan ibadah zakat sempurna. Berikut doa ijab dan qobul zakat yang dinukil dari buku Tuntunan Doa & Zikir Sehari-hari oleh Redaksi QultumMedia.

Doa Ijab Qobul Zakat dan Artinya

1. Doa Ijab Zakat (Menyerahkan Zakat)

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي عَنْ أَبِي عَنْ أُمِّي عَنْ زَوْجِيْ/ عَنْ زَوْجَتِي /…… فَرْضًا اللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii/’an abii/’an ummii/’an zaujii/’an zaujatii/ … fardhon lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah diriku/ayahku/ibuku/suamiku/istriku/… fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Doa Qobul Zakat (Menerima Zakat)

آجَرَكَ كِ فِيْمَا أَعْطَيْتَ تِ وَبَارَكَ اللهُ فِيمَا أَبْقَيْتَتِ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ كِ طَهُورًا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Bacaan latin: Aajaroka/ki fiimaa a’thoita/ti wa baarakallaahu fiimaa abqoita/ti wa ja’alallaahu laka/laki thahurran birahmatika yaa arhamar raahimiin

Artinya: “Semoga Allah memberi pahala kepadamu atas apa yang telah kami serahkan, memberi keberkahan untuk apa yang telah kamu tetapkan, dan semoga Allah menjadikanmu bersih, dengan rahmat-Mu, wahai Zat Yang Pengasih di antara para pengasih.”

1. Melaksanakan Pilar Islam

Dinukil dari buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah oleh Arifin, zakat adalah pilar atau rukun Islam maka dengan melaksanakan zakat artinya sudah melaksanakan pilar Islam. Rasulullah SAW bersabda,

“Agama Islam dibangun di atas lima perkata; bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Zakat Menyempurnakan Islam

Zakat merupakan jembatan Islam untuk menyempurnakan Islam seorang muslim. Zakat untuk menyucikan harta.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya bagian dari kesempurnaan Islam Anda semua adalah agar Anda mengeluarkan zakat dari harta-harta Anda.”

3. Zakat Membuka Pintu Rezeki

Dalam sebuah riwayat menyebutkan, “Tidak ada sesuatu kaum yang menyalahi janji, melainkan Allah Ta’ala menguji mereka dengan pembunuhan di antara mereka; tidak ada sesuatu perbuatan zina yang nyata di tengah-tengah suatu kaum, melainkan Allah menguji mereka dengan banyak kematian; dan tidak ada sesuatu kaum yang menahan (tidak mengeluarkan) zakat, melainkan Allah menahan hujan (tidak menurunkan hujan) untuk mereka.” (HR Nasai dan lainnya)

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com