Tag Archives: rezeki

Mengeluarkan Infak dan Sedekah dalam Islam, Wajibkah?



Jakarta

Infak dan sedekah termasuk dalam ibadah yang bermanfaat untuk mengatasi kemiskinan. Berikut ini hukum berinfak dan bersedekah menurut islam.

Perintah membelanjakan harta di jalan Allah SWT juga terdapat dalam Al-Qur’an.

Surah Al-Baqarah Ayat 261:


مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Berikut ini hukum berinfak dan bersedekah menurut Islam

Hukum Infak

Dilansir dari buku Masyarakat Kota Semarang dan Filantropi Islam ditulis oleh Aris Puji Purwatiningsih dijelaskan hukum infak dan perbedaanya dengan sedekah.

Infak secara bahasa Arab anfaqa-yunfiqu berarti membelanjakan atau membiayai, bila dihubungkan dalam ajaran Islam, infak hukumnya bisa sunnah, wajib, mubah, dan haram.

Infak sunnah berupa uang dan bantuan tenaga kepada orang lain yang membutuhkan, infak wajib menjadi zakat dan nadzar, infak mubah pemberian kepada orang lain yang tidak bertentangan dengan ‘syara, dan terakhir infak haram pemberian yang dilarang agama.

Infak sebagai pemberian tidak wajib terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 195:

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Hukum Sedekah

Hukum bersedekah juga tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 274:

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya: Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Dilansir dari buku Sedekah: Hidup Berkah Rezeki Melimpah ditulis Candra Himawan dkk dijelaskan oleh para fuqaha (Ahli fikih) bahwasanya hukum sedekah adalah sunnah, seseorang akan mendapatkan pahala bila melakukannya, dan tidak akan mendapatkan dosa bila meninggalkannya.

Hukum sedekah juga bisa haram, apabila seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang mendapatkan sedekah itu, akan menggunakan bantuan tersebut untuk kemaksiatan.

Selain itu, hukum sedekah menjadi wajib saat seseorang bertemu dengan orang lain yang kelaparan, hingga mengancam jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang cukup untuk berbagi.

Seseorang yang bernazar hendak bersedekah kepada lembaga atau seseorang juga bisa menyebabkan sedekah harus dilaksanakan atau wajib.

Perbedaan Berinfak dan Sedekah

Masih dari buku yang ditulis oleh Aris Puji Purwatiningsih dikatakan ulama fiqih membedakan antara infak dan sedekah dari segi waktu pelaksanaanya.

Infak dilakukan ketika seseorang mendapatkan rezeki hingga kelebihan harta, sedangkan sedekah bisa dilakukan kapanpun, dan infak bagian dari sedekah.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Batas Waktu Sedekah Subuh, Saat Malaikat Turun Ke Bumi


Jakarta

Sedekah subuh adalah sedekah yang diamalkan pada pagi hari setelah salat subuh. Waktu subuh menjadi salah satu waktu terbaik untuk sedekah.

Sedekah sendiri merupakan wujud rasa syukur seorang muslim atas rezeki yang terima dari Allah SWT. Sedekah subuh tergolong ke dalam amalan yang istimewa.

Keistimewaan sedekah subuh disebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya:
“Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda: ‘Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua Malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya’, sedangkan yang satunya lagi berkata; ‘Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)'”. (HR Bukhari dan Muslim)

Batas Waktu Sedekah Subuh

Dalam buku Bahagia Tanpa Jeda oleh Nurhasanah Leubu, batas waktu sedekah subuh yaitu ketika fajar terbit (sama seperti salat subuh).

Lalu, bolehkah sedekah subuh terlambat? Hitungan kasar waktu subuh dan awal Matahari terbit sangat dekat, yakni kurang lebih selama 1 jam.

Oleh karena itu, sebaiknya sedekah subuh diberikan usai melaksanakan salat Subuh.

Di sisi lain, sejatinya sedekah bisa diamalkan kapan saja. Tapi paling diutamakan ketika waktu subuh.

Manfaat Sedekah Subuh

Berikut adalah beberapa keutamaan dari sedekah subuh:

1. Di Doakan Malaikat dan Membuat Doa Cepat Terkabul

Menukil buku Saat Jalur Langit Diusahakan Allah Mudahkan Segalanya oleh Salwa Shalihah, keutamaan sedekah subuh yaitu didoakan oleh para malaikat.

Sedekah bisa digunakan sebagai ikhtiar tolak balak daripada sekadar doa. Sedekah subuh juga membuat doa yang dipanjatkan lebih cepat terkabul.

Pasalnya, subuh termasuk ke dalam waktu terbaik sehingga doa yang dipanjatkan kaum muslimin akan bisa Allah SWT kabulkan.

2. Dijauhi dari Api Neraka

Melakukan sedekah subuh akan mendapat naungan saat akhirat kelak. Mereka yang rajin bersedekah akan dijauhi dari api neraka, sebagaimana hadits berikut:

“Jauhilah api neraka, walau hanya bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimat thayyibah,” (HR Bukhari)

Niat Sedekah Subuh

Mengutip buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari koleh Muhammad Ainur Rasyid, berikut adalah bacaan niat dan doa sedekah subuh:

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Rasulullah SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan,”

Berikut bacaan doa setelah sedekah subuh:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,”

Kita bisa mengawali hari dengan sedekah seusai salat subuh. Semoga dengan demikian Allah SWT memberikan perlindungan dan senantiasa mengabulkan doa kita. Amin.

(khq/fds)



Sumber : www.detik.com

Cara Sedekah Subuh di Rumah Sendiri dan Keutamaannya


Jakarta

Sedekah adalah salah satu ibadah yang sangat dicintai Allah SWT. Meski sedekah bisa dilakukan kapan pun, sedekah setelah Subuh sangat dianjurkan. Berikut cara sedekah Subuh di rumah sendiri.

Disebutkan dalam buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki karya Muhammad Arifin Ilham dan Muhammad Nurani, waktu setelah salat Subuh sampai menjelang salat Zuhur merupakan waktu yang terbaik untuk bersedekah.

Hal ini seperti yang disampaikan dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah RA yang berbunyi,


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya, sedangkan yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya’,” (HR Bukhari)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini ditujukan untuk memberikan semangat dan dorongan bagi yang berinfak di jalan Allah SWT dengan adanya janji yang pasti. Harta yang disedekahkan akan diganti lebih di dunia ini dan balasan pahala di hari akhirat.

Imam an-Nawawi juga berkata, “Berinfak yang dipuji dalam hadits ini adalah berinfak di jalan taat kepada-Nya. Termasuk berinfak untuk keluarga, tamu dan sedekah sunnah lainnya.”

Cara Sedekah Subuh di Rumah Sendiri

Muslim dapat memulai sedekah Subuh di rumah sendiri. Adapun cara mengamalkannya sebagaimana dijelaskan oleh Ahmad Mudzakir dalam buku Sapu Jagat Keberuntungan, berikut di antaranya:

1. Menabung di Celengan Sedekah Pribadi

Muslim dapat memulai bersedekah Subuh di rumah sendiri dengan menabung uang koin di dalam toples kecil atau celengan. Lakukan itu setiap habis salat Subuh dengan niat sedekah.

Setelah dirasa uangnya sudah cukup banyak, muslim bisa menyalurkannya setelah salat Subuh.

2. Sedekah secara Online dari Rumah

Sedekah Subuh juga bisa dilakukan secara online. Muslim bisa bersedekah setelah salat Subuh, misalnya mentransfer dana kepada orang tua, kerabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

3. Memberi Makanan pada Tetangga Sekitar Rumah

Memberi makanan kepada tetangga yang membutuhkan di sekitar rumah. Waktu membagikannya dapat dilakukan setelah Subuh atau sebelum matahari terbit.

4. Bersedekah dengan Cara Sederhana

Selain dengan materi, sedekah Subuh juga bisa dilakukan dengan berzikir ataupun berbuat baik kepada orang lain, seperti memberi salam, menyapa, tersenyum, menolong orang lain, dan mengucapkan hal-hal baik.

Keutamaan Sedekah Subuh

1. Menghapus Dosa

Bersedekah setelah Subuh itu bisa menghapuskan dosa kita. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sedekah mampu menghapus dosa seperti air yang memadamkan api.” (HR At Tirmidzi)

2. Hartanya Akan Diganti

Bagi mereka yang bersedekah Subuh ikhlas karena Allah SWT maka hartanya akan diganti. Diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

عن أبي هُريرة قَالَ: قالَ رَسُول اللَّه ﷺ: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصبِحُ العِبادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: “Setiap pagi, dua malaikat turun mendampingi seorang hamba. Yang satu mendoa: Wahai, Tuhan! Berikanlah ganti rugi bagi dermawan yang menyedekahkan hartanya. Malaikat yang satu lagi berkata: ‘Ya Allah, musnahkanlah harta orang-orang yang kikir’.” (HR Bukhari & Muslim)

3. Didoakan oleh Malaikat

Selain itu, orang yang bersedekah setelah salat Subuh juga akan didoakan oleh para malaikat. Seperti yang disampaikan dalam riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Tiada satu Subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah SWT kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak,’ sedangkan yang satu lagi berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya’.” (HR Bukhari)

Niat Sedekah Subuh

Sebekum bersedekah Subuh, muslim dapat membaca niat terlebih dahulu. Berikut bacaan niat sedekah Subuh yang bisa diamalkan.

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku berniat bersedekah untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka-Nya dan api neraka Jahanam, menunjukkan kasih sayang kepada saudara serta menjalin silaturahmi, membantu mereka yang lemah, mengikuti teladan Nabi SAW, membawa kebahagiaan kepada saudara, menolak turunnya musibah dari mereka dan seluruh kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang Allah berikan, serta mengalahkan hawa nafsu dan setan.”

Setelah membaca niat dan bersedekah di waktu Subuh, muslim bisa melanjutkannya dengan doa berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Wallahu a’lam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang, Hindari!


Jakarta

Sedekah adalah amalan ringan yang mengandung banyak keutamaan. Meski demikian, seorang muslim perlu hati-hati dalam bersedekah agar tidak merusak atau menghilangkan pahala amalan tersebut.

Keutamaan sedekah disebutkan langsung dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤


Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

Sedekah harus diniatkan untuk mengharap ridha Allah SWT semata, bukan imbalan dari sesama makhluk. Diterangkan dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah yang ditulis Reza Pahlevi Dalimuthe Lc M Ag, makna dari sedekah adalah apa yang dikeluarkan seseorang dari hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, sedekah juga tidak hanya sebatas harta melainkan hal-hal lain.

Muslim yang bersedekah akan dibalas berkali-kali lipat oleh Allah SWT. Ini sesuai dengan yang diterangkan dalam surah Saba’ ayat 39:

قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ٣٩

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.’ Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.”

Meski demikian, muslim harus menghindari beberapa hal agar pahala sedekah yang diperoleh tidak hilang. Simak bahasannya berikut ini.

Hal-hal yang Bisa Menghilangkan Pahala Sedekah

1. Menggunakan Harta Haram untuk Sedekah

Masih dari sumber yang sama, sedekah dengan harta haram dapat menggugurkan pahala sedekah itu sendiri. Alih-alih mendapat pahala, muslim justru akan diganjar dosa jika bersedekah menggunakan harta haram.

Dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul.” (HR Muslim)

Ghulul artinya mencuri harta ghanimah atau rampasan perang sebelum dibahagiakan. Harta ghulul dikategorikan tidak halal atau haram.

2. Sedekah yang Dibesar-besarkan

Maksud dari sedekah yang dibesar-besarkan di sini adalah ketika muslim bersedekah namun amalan tersebut harus terdengar orang lain agar mendapat pujian dari sesama manusia. Menurut buku Sedekah Maha Bisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini, perbuatan ini digolongkan sum’ah.

Sum’ah juga dimaknai menceritakan dan membesar-besarkan amalan yang pernah dilakukan agar mendapat tempat di hati serta perhatian dan keistimewaan.

3. Menyakiti Hati Penerima Sedekah

Ketika bersedekah, jangan sampai kita menyakiti hati si penerima. Rusak pahala sedekah muslim ketika hal ini terjadi sebagaimana diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 264,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

4. Meminta Kembali Sedekah yang Diberikan

Muslim yang sudah bersedekah dilarang untuk meminta kembali apa yang telah ia berikan. Ini tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi.

Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar, bahwa ia menyerahkan seekor kuda untuk ke- perluan jihad fi sabilillah. Lalu ia melihat kuda itu dijual, dan ia ingin membelinya. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” (HR Tirmidzi)

5. Menyebut Sedekah yang Sudah Dikeluarkan

Begitu pula dengan muslim yang menyebut-nyebut sedekahnya. Hal ini termasuk perkara yang merusak hingga menyebabkan gugurnya pahala sedekah.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 264,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

Itulah beberapa perkara yang dapat menggugurkan pahala sedekah muslim. Semoga kita senantiasa termasuk orang-orang yang sedekahnya diterima oleh Allah SWT, Aamiin.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Terhindar dari Sifat Kikir dengan Membiasakan Infak dan Sedekah


Jakarta

Membiasakan diri untuk mengeluarkan infak dan sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tidak hanya membantu orang yang membutuhkan, tindakan ini juga memiliki manfaat besar bagi diri kita sendiri.

Dengan infak dan sedekah, kita dapat terhindar dari sifat kikir dan tamak, yang sering kali menjadi penghalang bagi perkembangan spiritual. Infak dan sedekah membantu kita melepaskan keterikatan terhadap harta, mengajarkan nilai-nilai kebaikan, serta menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama.

Ciri Orang yang Kurang Berinfak dan Bersedekah

Infak dan sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang dapat mendatangkan banyak kebaikan, baik bagi pemberi maupun penerima. Namun, tidak semua orang terbiasa melakukannya.


Dilansir dari situ Badan Amil Zakat Nasional, ada beberapa ciri yang tampak pada orang yang kurang infak dan sedekah, yang tidak hanya berdampak pada hubungan mereka dengan sesama, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi batin dan spiritual mereka.

1. Merasa Seperti Menanggung Beban Utang Setiap Hari

Seseorang yang jarang infak dan sedekah sering kali merasa seperti memiliki “utang.” Hal ini karena dalam Islam, umat Islam dianjurkan untuk infak dan sedekah, baik dalam bentuk harta maupun tindakan kebaikan lainnya. Kurangnya infak dan sedekah dapat dianggap sebagai kewajiban yang belum terpenuhi, sehingga terasa seperti beban yang harus dilunasi.

2. Kesulitan Menikmati Harta yang Dimiliki

Kurang infak dan sedekah bisa menyebabkan seseorang sulit merasakan kebahagiaan dari harta yang dimilikinya. Karena hakikatnya, infak dan sedekah tidak hanya memberi manfaat kepada orang lain, tetapi juga mengisi hati dengan kebahagiaan dan kepuasan, yang memungkinkan seseorang lebih menikmati rezeki yang dimilikinya.

Dampak Kurang Berinfak dan Bersedekah

Kurang infak dan sedekah bukan hanya berdampak pada orang lain yang tidak menerima bantuan, tetapi juga memengaruhi kehidupan kita secara pribadi.

Berikut ini adalah beberapa dampak yang muncul ketika seseorang jarang infak dan sedekah.

1. Selalu Dihantui oleh Rasa Kesempitan

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori, Rasulullah SAW bersabda:

“Adapun orang yang suka berinfak, tidaklah dia berinfak melainkan bajunya akan melanggar atau menjauh dari kulitnya hingga akhirnya menutupi seluruh badannya sampai kepada ujung kakinya. Sedangkan orang yang bakhil, setiap kali dia tidak mau berinfak dengan suatu apa pun maka baju besinya akan menyempit sehingga menempel ketat pada setiap kulitnya dan ketika dia mencoba untuk melonggarkannya maka dia tidak dapat melonggarkannya.” (HR. Bukhori)

2. Malaikat Mendoakan Keburukan bagi yang Kikir

Dalam hadits riwayat Bukhori dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Tiada hari yang dilewati oleh semua hamba kecuali pada pagi harinya ada dua malaikat turun. Kemudian salah satunya berdoa, Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfak. Sedang malaikat yang satunya lagi berdoa, Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Hal ini merupakan peringatan bahwa sifat kikir tidak hanya merugikan secara duniawi, tetapi juga dapat mengundang doa keburukan dari malaikat.

3. Ancaman Neraka bagi yang Tidak Berinfak dan Bersedekah

Islam mengenal dua jenis sedekah: sedekah wajib (zakat) dan sedekah sunnah. Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:

“Siapa yang mempunyai emas dan perak tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di Hari Kiamat akan dibuatkan untuknya setrika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu disetrikakan ke perut, dahi, dan punggungnya. Setiap setrika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu disetrikakan pula padanya setiap hari, sehari setara lima puluh tahun (di dunia) hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalan keluar, ada kalanya ke surga dan adakalanya ke neraka,” (HR Muslim).

Sedekah sunnah juga penting, karena infak dan sedekah dengan niat ikhlas mampu menghapus dosa dan melindungi dari azab neraka, terutama bagi kaum wanita, seperti disampaikan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori, Rasulullah SAW bersabda:

“Wahai para wanita! Hendaklah kalian bersedekah, sebab diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka.” (HR. Bukhori)

Sifat Kikir Bisa Dihindari jika Membiasakan Mengeluarkan Infak dan Sedekah

Dinukil dari situs UIN Alauddin tentang sifat kikir dijelaskan, Sifat kikir membawa dampak negatif yang besar, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi lingkungan sosialnya.

Oleh karena itu, pentingnya pribadi kita membiasakan diri untuk mengeluarkan infak dan sedekah agar diri kitab bisa dijauhkan dari sifat kikir, berikut adalah dalilnya tentang solusi menghindari sifat kikir dengan infak dan sedekah:

1. Membangun Kesadaran akan Pentingnya Bersedekah

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 261:

الْمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سُنبُلَاتٍ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Perumpamaan (sedekah) orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai; pada tiap-tiap tangkai terdapat seratus butir (biji). Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki.”

2. Membiasakan Diri untuk Bersedekah Secara Konsisten

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hashr ayat 9:

وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَـٰنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُفَضِّلُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Artinya: “Dan orang-orang yang telah menempati negeri (Madinah) dan beriman sebelum mereka, mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka dan tidak merasa dalam hati mereka kebutuhan terhadap apa yang diberikan kepada mereka dan mereka mengutamakan (mereka) atas diri mereka sendiri, walaupun mereka dalam keadaan kekurangan. Dan barangsiapa yang dilindungi dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 177:

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَـٰبِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَوٰةَ وَآتَى الزَّكَوٰةَ ۗ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۗ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُو۟لَـٰٓئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۗ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ

Artinya: “Bukanlah termasuk kebaikan itu menghadapkan wajahmu ke arah timur atau barat, tetapi kebaikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab, dan nabi-nabi; serta memberikan harta, meskipun ia mencintainya, kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, orang yang meminta-minta, dan untuk memerdekakan budak; dan menegakkan salat, menunaikan zakat; serta memenuhi janji jika ia berjanji; dan sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Ketahui Rukun dan Syarat Wajib Seseorang Mengeluarkan Zakat Mal


Jakarta

Sebagai umat muslim, kamu diwajibkan untuk menyalurkan zakat mal. Zakat mal atau sering disebut juga dengan zakat harta menjadi salah satu kontribusi bagi umat muslim untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Secara bahasa, zakat artinya bersih atau suci. Menurut istilah, zakat mengacu pada pemberian sebagian rezeki kepada orang yang berhak menerimanya berdasarkan cara tertentu sesuai dengan ketentuan syara’, seperti yang dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah.

Ada sejumlah syarat wajib bagi seseorang dalam mengeluarkan zakat mal. Selain itu, perlu diketahui juga rukun-rukun zakat mal. Agar lebih jelas, simak pembahasannya dalam artikel ini.


Kewajiban Zakat Mal bagi Seorang Muslim

Zakat mal merupakan kewajiban bagi umat muslim, sama halnya dengan mengerjakan salat lima waktu dan puasa Ramadan. Allah SWT telah berfirman pada surat At Taubah ayat 103 mengenai zakat mal:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Dalam buku Fikih Zakat Indonesia oleh Nur Fatoni, zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari segala jenis harta yang diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Misalnya, zakat mal meliputi simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, pendapatan dari profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau perikanan, pendapatan dari sewa aset, dan lain sebagainya.

Rukun Zakat Mal

Kembali mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII, rukun zakat mal adalah segala sesuatu yang ada saat menunaikan ibadah tersebut. Apabila ada salah satu rukun yang terpenuhi, maka zakat seorang muslim dinilai tidak sah. Berikut sejumlah rukun zakat mal:

  • Niat dalam hati.
  • Ada orang yang menunaikan zakat (muzaki).
  • Ada orang yang menerima zakat (mustahik).
  • Ada harta yang dizakatkan.

Syarat Wajib Zakat Mal

Sebelum menyisihkan zakat untuk orang yang membutuhkan, ketahui juga syarat wajib seseorang dalam mengeluarkan zakat mal, yaitu:

  • Beragama Islam.
  • Merdeka yang artinya bukan budak.
  • Baligh dan berakal.
  • Memiliki harta secara sempurna atau milik sendiri.
  • Sudah mencapai nisab, berarti mencapai jumlah harta benda minimum yang dikenakan zakat.
  • Sudah mencapai haul, artinya mencapai batas waktu minimal harta benda dikenakan zakat, yaitu dalam waktu satu tahun.
  • Tidak dalam keadaan berhutang.

Jenis-jenis Zakat Mal

Zakat mal terbagi ke dalam beberapa jenis. Mengutip situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut jenis-jenis zakat amal:

  • Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya.
  • Zakat atas aset perdagangan.
  • Zakat atas hewan ternak.
  • Zakat atas hasil pertanian.
  • Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan.
  • Zakat atas hasil tangkapan laut dan tambang.
  • Zakat atas hasil penyewaan aset.
  • Zakat atas hasil jasa profesi.
  • Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Sementara menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, telah diatur juga jenis-jenis zakat mal yang bisa dikeluarkan oleh seorang muslim, yaitu:

  • Emas, perak, dan logam mulia lainnya.
  • Uang dan surat berharga lainnya.
  • Perniagaan.
  • Pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
  • Peternakan dan perikanan.
  • Pertambangan.
  • Perindustrian.
  • Pendapatan dan jasa.
  • Rikaz (harta yang terpendam).

Itu dia rukun dan syarat wajib seseorang dalam mengeluarkan zakat mal. Semoga dapat bermanfaat.

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

Urutan Penerima Sedekah Menurut Dalil Qur’an dan Hadits, Siapa Saja?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang paling dianjurkan. Amalan ini dikerjakan dengan menyalurkan bantuan atau hal lain kepada yang membutuhkan. Namun, ada orang-orang yang menjadi prioritas penerima sedekah.

Keutamaan sedekah disebutkan dalam sejumlah hadits. Salah satunya yang berasal dari Abu Umamah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Seseorang masuk surga, lalu dia melihat tulisan di atas pintu surga ‘Satu sedekah dibalas sepuluh kali lipat, dan pinjaman dibalas 18 kali lipat.” (Hadits shahih, termuat dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)


Menukil dari buku 100 Kesalahan dalam Sedekah tulisan Reza Pahlevi Dalimuthe, sedekah merupakan harta yang dikeluarkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedekah bukan amalan wajib seperti zakat, melainkan sunnah.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hadid ayat 7,

ا مِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا هُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

Artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang- orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”

Urutan Penerima Sedekah Berdasarkan Dalil

Disebutkan dalam buku Pencegahan Fraud dengan Manajemen Risiko dalam Perspektif Al-Quran yang ditulis Eko Sudarmanto, sedekah lebih utama dilakukan pada keluarga ketimbang orang lain. Imam Baghawi mengatakan bahwa orang yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga sebagai bentuk tanggung jawab untuk dinafkahi, seperti istri, anak dan sebagainya.

Terkait urutan penerima sedekah disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 215,

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Berdasarkan ayat di atas, maka urutan penerima sedekah yaitu:

  1. Orang tua
  2. Kerabat
  3. Anak yatim
  4. Orang miskin
  5. Orang yang dalam perjalanan

Sementara itu, Imam Nawawi mengatakan bahwa skala prioritas harus mempertimbangkan kemampuan finansial si penerima. Artinya, keluarga yang termasuk kategori penerima sedekah lebih utama ketimbang orang lain.

Jadi, orang yang lebih utama menerima sedekah adalah sanak keluarga yang termasuk ke dalam golongan fakir, miskin atau memiliki banyak utang.

Kemudian, urutan penerima sedekah lainnya dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW dari Abu Hurairah RA, beliau bersabda,

“Bersedekahlah!” Seseorang menanggapi, ‘Ya Rasulullah, saya memiliki satu dinar (rezeki).’ Rasul berkata, ‘Bersedekahlah untuk dirimu.’ Ia berkata, ‘Saya masih punya sisanya.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada istrimu.’ Ia berkata, ‘Masih ada yang lain.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada anakmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Berikan kepada pelayanmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Terserah kamu (kamu lebih tahu).” (HR An Nasa’i)

Waktu yang Dianjurkan untuk Bersedekah

Mengutip dari buku Sedekah Bikin Kaya dan Berkah yang disusun Ubaidurrahim El Hamdy, berikut beberapa waktu yang dianjurkan untuk bersedekah.

  • Ketika lapang dan sempit
  • Saat sehat
  • Ketika merasa kikir
  • Ketika takut akan kemiskinan
  • Ketika berharap untuk kaya
  • Pada pagi hari atau subuh
  • Pada hari Jumat
  • Pada bulan Ramadan

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

5 Cara Sedekah Subuh untuk Wanita Tanpa Harus Keluar Rumah


Jakarta

Sedekah subuh menjadi salah satu amalan yang bisa dilakukan muslimah. Ada banyak cara sedekah subuh untuk wanita tanpa harus keluar rumah.

Mengutip buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah subuh adalah kegiatan berbagi atau mengeluarkan sebagian harta untuk kebaikan, yang dilakukan setelah melaksanakan salat Subuh.

Amalan ini begitu istimewa karena waktu pelaksanaannya yang khusus, yakni segera setelah subuh. Keistimewaan sedekah subuh tidak hanya terletak pada waktunya, tetapi juga pada doa yang dipanjatkan oleh malaikat kepada mereka yang bersedekah.


Ada riwayat yang menyebut para malaikat mendoakan kebaikan orang yang bersedekah subuh agar diganti oleh Allah SWT.

Bagi wanita yang tidak bisa keluar rumah untuk bersedekah langsung di kotak amal masjid, masih ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk tetap meraih pahala sedekah Subuh ini dari dalam rumah.

Niat Sedekah Subuh: Arab, Latin dan Artinya

Muslimah bisa mengawali sedekah subuh dengan niat. Mengutip buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari karya Muhammad Ainur Rasyid, berikut bacaan niat sedekah subuh:

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Setelah menetapkan niat dan melaksanakan sedekah subuh, bisa melanjutkannya dengan memanjatkan doa berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Cara Sedekah Subuh untuk Wanita

Bagi wanita yang ingin melaksanakan sedekah subuh, ada beberapa cara praktis yang dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah. Cara-cara ini bisa dilakukan tepat setelah salat Subuh, sebelum matahari terbit. Mengacu sumber sebelumnya, berikut di antaranya.

1. Menitipkan Keluarga yang ke Masjid

Wanita bisa menitipkan sedekahnya kepada suami atau anak yang pergi ke masjid untuk salat Subuh.

2. Menabung Uang Terlebih Dahulu

Bagi wanita yang tidak bisa langsung menyalurkan sedekah subuhnya seperti wanita yang masih lajang, dia tidak memiliki siapa pun untuk dititipkan untuk mengisi kotak amal masjid, bisa juga dengan cara menabung terlebih dahulu di celengan khusus. Setelah uangnya terkumpul, sedekah tersebut bisa disalurkan ke pihak yang membutuhkan.

3. Transfer Rekening

Setelah uang yang ditabung sebelumnya terkumpul dalam jumlah yang memadai, wanita bisa langsung menyedekahkannya dengan melakukan transfer kepada orang yang membutuhkan di waktu subuh. Cara ini memungkinkan para wanita melakukan sedekah subuh secara praktis tanpa harus meninggalkan rumah.

4. Mengantarkan Bantuan atau Sumbangan

Jika memungkinkan, wanita bisa mengirimkan bantuan atau sumbangan kepada mereka yang membutuhkan seperti Yayasan atau panti asuhan, tepat setelah waktu subuh. Bantuan ini bisa berupa kebutuhan pokok atau barang lain yang diperlukan.

5. Membuat Sarapan dan Memberikannya

Biasanya para wanita memiliki keahlian dalam memasak, sehingga bagi wanita yang belum bisa menyedekahkan uangnya di masjid, bisa memilih untuk membuat makanan dan memberikannya kepada mereka yang membutuhkan, seperti tetangga, pondok pesantren, atau panti asuhan.

Jika tidak memungkinkan keluar rumah maka bisa meminta bantuan keluarga atau kerabat untuk mengantar.

Hukum Sedekah Subuh untuk Wanita Haid

Wanita haid memang memiliki keterbatasan dalam beberapa ibadah tertentu seperti salat. Namun, hal ini tidak menghalangi mereka untuk tetap melakukan amalan kebaikan lainnya, salah satunya adalah sedekah.

Sedekah subuh yang merupakan amalan mulia untuk diberikan di waktu subuh, tetap dapat dilakukan oleh wanita meski dalam keadaan haid. Mengutip buku Wirid-Wirid Wanita Haid yang ditulis oleh Ridhoul Wahidi, sedekah memiliki keutamaan besar dan dapat memadamkan murka Allah SWT, sebagaimana air memadamkan api.

Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Salat adalah pendekatan kepada Allah, puasa adalah perisai, dan sedekah akan menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (HR Ahmad)

Lebih lanjut, dalam riwayat lain disebutkan bahwa sedekah yang diberikan oleh wanita dapat menghindarkan mereka dari bencana. Rasulullah SAW juga memberikan pesan khusus kepada para wanita untuk bersedekah, “Wahai para wanita, bersedekahlah. Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak.” (HR Bukhari)

Jadi, meskipun wanita sedang haid dan tidak dapat melaksanakan ibadah salat, mereka tetap dianjurkan untuk memperbanyak sedekah, termasuk sedekah subuh, sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Tidak Mengurangi Harta, Dijelaskan dalam Hadits Rasulullah SAW


Jakarta

Sedekah adalah amalan sunnah yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT. Sedekah tidak mengurangi harta dan justru Allah SWT akan memberikan rezeki berlipat bagi orang yang gemar bersedekah.

Terkait penegasan sedekah tidak mengurangi harta, Rasulullah SAW menjelaskannya dalam beberapa hadits.

Merangkum buku Sedekah Mahabisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini, kata sedekah berasal dari bahasa Arab ash-shadaqah. Asal kata ini adalah ash-shiddiq yang berarti benar, karena sedekah menunjukkan kebenaran iman kepada Allah SWT.


Al-Jurjani mengatakan, sedekah adalah pemberian yang diberikan untuk mengharapkan pahala Allah. Sementara Al-Raghib Al-Asfahani mengatakan, “Sedekah adalah harta yang dikeluarkan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti zakat. Bedanya, sedekah untuk kategori sunnah dan zakat kategorinya wajib.”

Imam An-Nawawi menuturkan, “Dinamakan sedekah karena ia menunjukkan kebenaran imannya secara lahir dan batin. Karenanya, sedekah adalah pembenaran dan kebenaran iman.”

Perintah zakat termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 261,

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Kemudian dijelaskan juga dalam surah Ali ‘Imran ayat 92,

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

Sedekah Tidak Mengurangi Harta

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sedekah tidak mengurangi harta. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadits.

1. Sedekah Tidak Mengurangi Harta

Rasulullah SAW bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ

Artinya: “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim)

Mengutip buku Sedekah Investasi Anti Rugi karya Budi Handrianto, hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW setelah mengatakan ‘sedekah tidak mengurangi harta’, beliau SAW tidak mengatakan selanjutnya ‘tapi justru menambah hartanya.’ Namun, makna tersebut sudah terkandung di dalam kalimat ‘menambah kemuliaan’.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 mengatakan, hadits ini menegaskan sedekah tidak mengurangi harta, karena Allah memberkahinya dan mengganti yang telah dikeluarkan. Atau pahala sedekah di akhirat itu menutupi kekurangannya.

Makna lain yang terkandung dalam hadits ini adalah barang siapa dikenal memiliki sifat pemaaf dan lapang dada, maka ia menjadi besar di hati manusia. Atau, pahalanya di akhirat membuatnya semakin tinggi kedudukannya. Demikian pula, orang yang tawadhu itu diangkat kedudukannya di hati manusia di dunia atau diangkat kedudukannya di akhirat.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga perkara yang aku bersumpah untuknya, dan aku sampaikan kepada kalian sebuah pesan, maka jagalah pesan tersebut. (Pertama) harta seseorang tidak berkurang karena disedekahkan. (Kedua) seorang hamba tidak dizalimi lalu ia bersabar terhadapnya, kecuali Allah menambahkan kemuliaan kepadanya. (Ketiga) seorang hamba tidak membuka pintu permintaan, kecuali Allah membuka untuknya pintu kemiskinan atau kalimat serupa.” (HR Tirmidzi)

2. Jangan Menghitung Sedekah

Rasulullah SAW bersabda, “Infakkanlah (sebanyak mungkin), jangan menghitungnya, (jika menghitungnya) maka Allah akan memberimu dengan hitung-hitungan. Dan ketika kamu menyimpan hartamu (enggan bersedekah) maka Allah akan menyimpan pemberiannya (sedikit memberi). Belanjakanlah hartamu semampumu.” (HR Muttafaq alaih)

3. Harta Sedekah akan Abadi

Dari Abdullah bin asy-Syukhair dan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Anak Adam berkata, ‘Hartaku, hartaku’. Tidak ada bagimu dari hartamu, kecuali harta yang telah kamu makan, maka kamu telah melenyapkannya. Atau harta yang telah kamu gunakan maka kamu telah merusaknya. Atau harta yang kamu sedekahkan maka kamu telah melestarikannya.” (HR Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang meninggal dunia maka pahala amalnya akan terputus, kecuali tiga hal, yaitu (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat dan (3) anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com