Tag Archives: saiful hadi el – sutha

Keutamaan Puasa Tasu’a dan Asyura: Manfaat Dunia-Akhirat!


Jakarta

Puasa Tasua dan Asyura merupakan amalan yang dikerjakan bulan Muharram, tepatnya pada tanggal 9-10. Sebagaimana diketahui Muharram menjadi sebaik-baiknya bulan untuk berpuasa selain Ramadan.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR Muslim)


Puasa Tasua dan Asyura bahkan dianjurkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan kedua puasa tersebut.

“Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10.” (HR Al Khallal dengan sanad yang bagus dan dipakai hujjah oleh Ahmad)

Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura Secara Syariat

Berikut sejumlah keutamaan dari puasa Tasua dan Asyura dari segi syariat sebagaimana dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha.

1. Dihapuskan Dosanya Setahun Lalu

Rasulullah SAW melalui haditsnya menyebut bahwa muslim yang berpuasa pada hari Asyura akan dihapuskan dosanya setahun yang lalu. Beliau berkata,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Membedakan dengan Bangsa Yahudi

Puasa Tasua yang dilaksanakan pada 9 Muharram menjadi pembeda dari bangsa Yahudi yang mengerjakan puasa hanya pada hari Asyura. Dari Ibnu Abbas RA berkata,

“Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, “Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

3. Puasa Terbaik Kedua

Muharram menjadi bulan yang terbaik untuk berpuasa setelah Ramadan. Ini sesuai hadits dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW suatu hari pernah ditanya,

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?”, kemudian Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.” Lalu ada lagi yang bertanya kepadanya, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?”, dan Rasulullah bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

4. Pahalanya Setara 10 Ribu Orang Berhaji

Menurut kitab Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) karya Imam Baihaqi yang diterjemahkan Muflih Kamil, disebutkan bahwa salah satu keutamaan puasa Asyura adalah mendapat pahala setara 10 ribu orang berhaji.

Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barangsiapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barangsiapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

Manfaat Puasa Tasua dan Asyura bagi Kesehatan

Mengutip dari buku 10 Formula dasar Islam: Konsep dan Penerapannya tulisan Gamar Al Haddar, berikut manfaat puasa Tasua dan Asyura bagi kesehatan muslim.

1. Menjaga Kesehatan

Puasa baik bagi tubuh karena dapat mencegah dari berbagai penyakit. Dengan demikian, muslim yang mengerjakan puasa juga berperan menjaga kesehatan tubuhnya.

2. Memperbaiki Sel yang Rusak

Menurut Dr Abdul Jawwad Ash-Shawi menyebut bahwa sel-sel tubuh bisa dibentuk kembali dan didistribusikan sesuai kebutuhannya apabila seseorang berpuasa. Dengan begitu, gugus-gugus baru untuk sel-sel menyebabkan renovasi struktur serta meningkatkan fungsional organ tubuh.

3. Membersihkan Tubuh dari Racun

Puasa bermanfaat untuk membersihkan tubuh dari racun. Saat seorang muslim berpuasa, lemak-lemak yang disimpan dalam tubuh pada jumlah besar bisa dipindahkan ke hati hingga dioksidasi dan dimanfaatkan oleh hati.

Melalui proses tersebut, banyak racun meleleh dan dikeluarkan, dibersihkan dari kotoran-kotoran tubuh. Umumnya, proses ini dikenal dengan detoksifikasi.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan 10 Muharram 1447 H dan Jadwal Puasa Sunnah Asyura


Jakarta

Keutamaan 10 Muharram 1447 H perlu dipahami muslim. Pada momen tersebut, muslim dianjurkan mengerjakan puasa sunnah Asyura karena mengandung keutamaan yang luar biasa.

10 Muharram disebut juga dengan hari Asyura. Waktu tersebut tergolong sebagai hari yang baik sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut,

“Nabi Muhammad SAW datang ke kota Madinah. Beliau kemudian melihat orang Yahudi puasa pada hari Asyura’. Lalu, Rasul bertanya, ‘Ada kegiatan apa ini?’


Para sahabat menjawab ‘Hari ini adalah hari baik yaitu hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka kemudian Nabi Musa melakukan puasa atas tersebut.’

Rasul lalu mengatakan ‘Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian’. Nabi kemudian berpuasa untuk Asyura’ tersebut dan menyuruh pada sahabat menjalankannya.” (HR Bukhari)

Menurut buku Membangun Muslim Moderat oleh Asep Maulana Rohimat, hari Asyura juga disebutkan dalam Al-Qur’an. Hari Asyura bertepatan dengan peristiwa tenggelamnya Firaun di laut saat mengejar Nabi Musa AS.

Usai peristiwa itu, Nabi Musa AS bersama kaumnya mengerjakan puasa pada hari Asyura sebagaiamana dijelaskan dalam hadits di atas.

Sebagai hari Asyura, banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika mengerjakan amalan puasa yang dianjurkan pada 10 Muharram. Dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, Muharram adalah sebaik-baiknya bulan untuk mengerjakan puasa setelah Ramadan.

Dari Aisyah RA berkata,

“Orang-orang melaksanakan shaum hari kesepuluh bulan Muharram (‘Asyura’) sebelum diwajibkan shaum Ramadhan. Hari itu adalah ketika Ka’bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah subhanahu wata’ala telah mewajibkan shaum Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mau shaum hari ‘Asyura’ laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah!” (HR Bukhari)

Keutamaan 10 Muharram 1447 H bagi Muslim

Berikut sejumlah keutamaan 10 Muharram 1447 H yang dinukil dari sumber yang sama.

1. Hari Disunnahkan Berpuasa

Salah satu keutamaan 10 Muharram adalah merupakan hari yang dianjurkan untuk berpuasa. Apabila mengerjakannya, muslim akan mendapat ganjaran pahala yang luar biasa.

Dari Ibnu Abbas RA berkata,

“Bahwasanya Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh sahabatnya berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Dosanya yang Setahun Lalu Dihapuskan

Mengerjakan puasa Asyura pada 10 Muharram akan diberi ganjaran penghapusan dosa setahun yang lalu. Ini sesuai dengan hadits berikut,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

3. Puasa Paling Mulia Kedua

Berpuasa di bulan Muharram termasuk yang terbaik kedua setelah Ramadan. Dari Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi SAW pernah ditanya,

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?”, kemudian Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.” Lalu ada lagi yang bertanya kepadanya, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?”, dan Rasulullah bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

4. Diganjar Pahala 10 Ribu Orang Berhaji

Keutamaan luar biasa lainnya dari 10 Muharram adalah diganjar pahala setara 10 ribu orang berhaji jika mengerjakan puasa Asyura. Terkait hal ini disebutkan oleh Imam Baihaqi dalam kitabnya Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) terjemahan Muflih Kamil.

Ibnu Abbas RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barangsiapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barangsiapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

5. Pahala Puasanya Setara 30 Hari

Berpuasa satu hari pada bulan Muharram setara dengan 30 hari berpuasa. Dari Ibnu Abbas RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

“Barang siapa berpuasa satu hari pada bulan Muharram, maka seolah-olah ia berpuasa selama 30 hari.” (HR At Thabrani)

6. Menghidupkan Sunnah Rasul

Mengacu pada hadits-hadits sebelumnya, Rasulullah SAW selalu mengerjakan puasa pada 10 Muharram. Dengan melaksanakan amalan itu, maka muslim menghidupkan sunnah Rasulullah SAW.

Jadwal Puasa Sunnah Asyura 10 Muharram

Mengacu pada Kalender Hijriah Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI), puasa sunnah Asyura tahun ini bertepatan dengan hari Minggu, 6 Juli 2025 / 10 Muharram 1447 H.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam



Jakarta

Dalam ajaran Islam, sholat berjamaah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan diwajibkan bagi laki-laki dalam beberapa kondisi. Dalam sholat berjamaah, posisi imam sangat penting karena ia menjadi pemimpin dan penanggung jawab jalannya sholat.

Syariat Islam menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang sah menjadi imam sholat. Siapa yang berhak menjadi imam sholat?

Mengutip buku Fiqih Praktis I karya Muhammad Bagir, seorang yang paling berhak menjadi imam ialah yang paling baik akhlaknya dan paling fasih bacaan Al-Qur’annya di antara mereka yang hadir. Apabila semuanya sama dalam hal tersebut, maka yang lebih berhak adalah yang paling luas pengetahuannya tentang As-Sunnah.


Apabila semua sama dalam hal ilmu, maka yang paling berhak di antara mereka adalah yang paling tua usianya. Ketentuan ini dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.

Syarat Imam Sholat Berjamaah

Merangkum Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha dan Fikih Empat Madzhab Jilid 2 yang disusun Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut ini syarat-syarat imam sholat berjamaah:

1. Beragama Islam

Syarat paling utama adalah imam harus seorang muslim. Sholat yang dipimpin oleh orang non-Muslim tidak sah, karena ibadah shalat hanya diterima dari orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

2. Berakal dan Baligh

Imam sholat harus orang yang berakal sehat dan telah baligh yakni dewasa secara syariat. Anak-anak yang belum baligh, meskipun hafal Al-Qur’an, tidak sah menjadi imam bagi orang dewasa menurut mayoritas ulama.

Dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib RA, Nabi SAW bersabda,
“Telah diangkat pena (taklif) dari tiga golongan: anak kecil hingga ia baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sadar.” (HR. Abu Dawud)

3. Suci dari Hadas dan Najis

Imam wajib dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil, serta tidak ada najis yang menempel pada tubuh, pakaian, atau tempatnya. Jika imam diketahui tidak suci, maka shalatnya tidak sah, dan jamaah yang mengikutinya pun batal shalatnya jika tidak segera mengganti imam.

Namun, jika seorang imam tidak menyadari bahwa ia sedang dalam keadaan hadas setelah sholat selesai, maka sholat tersebut tetap dianggap sah.

Rasulullah SAW bersabda,
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim)

4. Laki-laki (Untuk Jamaah Umum yang Campur)

Dalam sholat berjamaah yang melibatkan laki-laki, imam harus laki-laki. Seorang wanita tidak sah menjadi imam bagi laki-laki menurut ijma’ (kesepakatan) ulama. Namun, wanita boleh menjadi imam bagi jamaah sesama wanita.

Para sahabat Nabi tidak pernah meriwayatkan wanita mengimami laki-laki, dan ini menjadi dasar ketetapan ulama dari empat mazhab.

5. Fasih dan Mampu Membaca Al-Fatihah dengan Benar

Karena membaca surat Al-Fatihah adalah rukun shalat, maka imam harus mampu membaca Al-Fatihah dengan benar, sesuai kaidah tajwid minimal yang tidak merusak makna. Jika seorang imam salah membaca hingga mengubah arti, sholatnya tidak sah.

Dalam hadits, Nabi SAW bersabda, “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Lebih Utama dalam Keilmuan dan Bacaan

Imam sebaiknya dipilih dari orang yang paling berilmu tentang agama dan paling baik bacaan Al-Qur’annya. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.

Nabi SAW bersabda, “Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur’annya. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling mengetahui sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu hijrah.” (HR. Muslim)

Urutan prioritas imam menurut hadits di atas:

  • Paling baik bacaan Al-Qur’an
  • Paling paham ilmu agama
  • Paling dahulu masuk Islam
  • Paling tua usianya

7. Mengetahui Tata Cara Sholat

Imam harus mengetahui rukun, syarat, dan bacaan shalat dengan benar. Jika ia tidak memahami tata cara sholat, dikhawatirkan akan menyalahi aturan dan membatalkan sholatnya maupun jamaah yang mengikutinya.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Penyebab, Cara Mengerjakan dan Doa yang Dibaca


Jakarta

Sujud sahwi dilakukan saat seseorang ragu atau melakukan kesalahan dalam salat. Amalan ini juga dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

Syaikh Abdurrahman Al Juzairi melalui kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzhahib Al Arba’ah yang diterjemahkan Shofa’u Qolbi Djabir menjelaskan, sahwi dalam bahasa Arab diartikan sebagai lupa, sama seperti kata an-nisyanu. Karena itu, sujud sahwi dimaknai sebagai sujud yang dilakukan dua kali ketika lupa mengerjakan salah satu rukun atau kewajiban salat.

Menukil dari buku Fikih oleh Hasbiyallah, lupa bagi manusia adalah hal yang wajar. Manusia berasal dari kata insan yang berarti lupa. Oleh sebab itu, Islam mensyariatkan sujud sahwi ketika manusia lupa dalam gerakan salatnya.


Perkara yang Jadi Penyebab Sujud Sahwi

Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII oleh Zainal Muttaqin MA, ada beberapa perkara yang menjadi penyebab sujud sahwi selain lupa bilangan rakaat.

  1. Lupa membaca sholawat ketika tasyahud awal
  2. Tidak duduk tasyahud awal
  3. Lupa membaca tasyahud awal
  4. Lupa membaca doa qunut ketika salat Subuh
  5. Kelebihan atau kekurangan bilangan rakaat
  6. Merasa ragu akan jumlah rakaat

Dalil Sujud Sahwi dalam Hadits

Masih dari sumber yang sama, dalil sujud sahwi mengacu pada hadits Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

“Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, aku lupa seperti halnya kalian lupa. Bila salah satu dari kalian lupa, hendaklah sujud dua kali.” (HR Muslim)

Cara Mengerjakan Sujud Sahwi

Cara melakukan sujud sahwi dijelaskan dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Jika salah seorang dari kalian bimbang dalam salat dan tidak tahu apakah sudah salat tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan tersebut dan ambillah yang diyakini. Kemudian, pada akhir salat, lakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Jika ternyata salatnya lima rakaat, sujud sahwi itu akan melengkapi salatnya. Namun, jika salatnya sudah empat rakaat, sujud sahwi tersebut membuat setan marah.” (HR Muslim & Ahmad)

Diterangkan dalam buku Shalatul Mu’min yang disusun Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani terjemahan Abu Khadijah, apabila muslim baru menyadari keraguan setelah salam sebaiknya tak perlu dipikirkan. Kecuali jika benar-benar yakin melakukan kesalahan ketika salat dan menyadarinya setelah salam.

Apabila keraguan itu muncul sepintas dan tidak merasuk ke dalam pikiran, tidak perlu dipertimbangkan. Namun, jika memang ingin melakukan sujud sahwi karena menyadarinya setelah salam maka bisa dikerjakan dengan dua kali sujud usai salam.

Menurut buku Sudah Benarkah Salat Kita karya Gus Arifin, jika sujud sahwi dilakukan setelah salam maka harus melakukan salam sekali lagi.

Doa Sujud Sahwi yang Dibaca

Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari yang disusun Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, tidak ada riwayat jelas terkait doa yang dibaca ketika sujud sahwi. Walau begitu, ulama fikih sepakat terkait doa khusus untuk mengisi kekosongan dalam sujud agar tetap khusyuk.

Berikut bacaan doa sujud sahwi yang disarankan ulama,

سُبْحَانَ مَنْ لَأَيَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhana man laa yanaamu wa laa yashuu.

Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Mengerjakan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram


Jakarta

Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk ibadah puasa.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


Arab latin: Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba’atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn(a).

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Bulan Muharram termasuk ke dalam empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut, di mana amalan kebaikan dilipatgandakan dan larangan melakukan dosa pun semakin ditekankan.

Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram

Di antara amalan utama yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa pada hari Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Dalam berbagai hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan luar biasa dari puasa pada kedua hari tersebut. Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dirangkum dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha.

1. Menghapus Dosa Setahun yang Lalu

Puasa Asyura memiliki keutamaan besar dalam hal pengampunan dosa setahun sebelumnya. Rasulullah SAW bersabda,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Puasa Tasua Menjadi Pembeda dari Puasa Kaum Yahudi

Rasulullah SAW menganjurkan untuk juga berpuasa pada hari Tasua, yaitu 9 Muharram, sebagai bentuk perbedaan dengan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:

“Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

3. Puasa Terbaik setelah Ramadan

Muharram adalah bulan Allah yang sangat utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan. Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah RA meriwayatkan:

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?” Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.”

Kemudian ditanya lagi, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadan?”

Beliau bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

4. Pahala Luar Biasa yang Setara Ribuan Haji dan Syuhada

Dalam buku Waktu-Waktu Penuh Berkah Khazanah Islam Klasik susunan Imam Baihaqi, Rasulullah SAW menjelaskan besarnya pahala puasa Asyura:

“Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barang siapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barang siapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

Namun, sanad dalam hadits tersebut terdapat perawi yang tak dikenal.

Puasa Tasua dan Asyura adalah amalan mulia di bulan Muharram yang memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meraih pengampunan dosa dan pahala luar biasa. Menghidupkan puasa ini berarti menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

6 Tahapan yang Dialami Manusia setelah Datangnya Kiamat


Jakarta

Meyakini kedatangan hari kiamat termasuk ke dalam rukun iman. Namun demikian, hanya Allah SWT yang tahu pasti kapan terjadinya kiamat.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 63,

يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا ٦٣


Artinya: “Orang-orang bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang hari Kiamat. Katakanlah bahwa pengetahuan tentang hal itu hanya ada di sisi Allah.” Tahukah engkau, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat.”

Kiamat merupakan peristiwa kehancuran seluruh alam semesta dan seisinya. Mengutip dari buku Kehidupan Setelah Kematian Surga yang Dijanjikan Al-Qur’an oleh M Quraish Shihab, muslima akan kembali dibangkitkan setelah kiamat untuk menanggung perbuatannya. Setidaknya ada beberapa tahapan yang harus dilalui manusia.

Tahapan yang Dialami Manusia Setelah Kiamat

Berikut tahapan yang harus dilalui manusia setelah kiamat sebagaimana dinukil dari buku Kita di Alam Akhirat susunan Rizem Aizid.

1. Hari Kebangkitan

Tahapan pertama yang akan dialami manusia usai kiamat adalah dibangkitkan kembali dari kematiannya. Setelah Malaikat Israfil meniup sangkakala untuk kedua kalinya, peristiwa hari kebangkitan atau Yaumul Ba’ats terjadi.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits,

“Manusia pada hari kiamat akan dihimpun di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang bulat dan tidak bersunat.” (HR Muslim)

Turut diterangkan dalam buku Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi yang disusun Beni Kurniawan, manusia tidak mengenakan sehelai pakaian maupun alas kaki ketika dibangkitkan. Walau kondisinya telanjang bulat, tak ada yang mempedulikan hal itu karena masing-masing dari mereka sibuk dengan apa yang harus dipertanggungjawabkan.

Terkait hari kebangkitan juga disebutkan dalam surah At Tagabun ayat 9,

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ذٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ٩

Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) Allah mengumpulkan kamu pada hari berhimpun (hari Kiamat). Itulah hari pengungkapan kesalahan. Siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”

2. Hari Berkumpulnya Seluruh Manusia

Selanjutnya adalah hari berkumpulnya seluruh manusia atau Yaumul Hasyr. Pada tahapan ini, manusia dikumpulkan untuk menerima beban (mukallaf) untuk dihisab.

Seluruh manusia dari Nabi Adam AS hingga kaum akhir zaman akan berkumpul di Padang Mahsyar. Dari sinilah, seluruh manusia menerima catatan amal mereka semasa hidup.

Setelah itu, Allah SWT akan mengadili setiap manusia dengan seadil-adilnya. Hal ini disebutkan dalam surah Az Zumar ayat 69,

وَأَشْرَقَتِ ٱلْأَرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا وَوُضِعَ ٱلْكِتَٰبُ وَجِا۟ىٓءَ بِٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَقُضِىَ بَيْنَهُم بِٱلْحَقِّ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Artinya: “Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan.”

Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, kondisi manusia ketika tahapan Yaumul Hasyr sangat kepanasan karena jarak matahari dengan bumi sangat dekat. Saking dekatnya, mereka dibanjiri oleh keringat sendiri sampai-sampai menggenang di mata kaki, lutut, perut hinggga ditenggelami keringat, sesuai dengan amalan yang dikerjakan ketika hidup.

3. Hari Perhitungan

Tahapan ketiga adalah hari perhitungan atau Yaumul Hisab. Pada tahapan ini, seluruh perbuatan manusia ketika hidup di dunia ditunjukkan.

Umat Nabi Muhammad SAW menjadi yang paling pertama dihisab. Sementara itu, amalan pertama yang dihisab adalah sholat .

Allah SWT berfirman dalam surah An Nur ayat 24,

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Artinya: “Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”

4. Hari Penimbangan

Pada tahapan hari penimbangan, manusia akan ditimbang seluruh amalnya dari yang kecil hingga paling besar. Penimbangan ini dilakukan seadil-adilnya dengan rinci.

Hari penimbangan juga biasa disebut sebagai Yaumul Mizan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Anbiya ayat 47,

وَنَضَعُ ٱلْمَوَٰزِينَ ٱلْقِسْطَ لِيَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَٰسِبِينَ

Artinya: “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”

5. Hari Melewati Jembatan

Hari melewati jembatan dikenal dengan Yaumul Sirat. Menurut buku Konsep Mayoritas Ahlussunah wal Jamaah tulisan Idik Saeful Bahri, jembatan yang disebrangi manusia ini menghubungkan dan mengantarkan ke surga atau neraka.

Sebagaimana dijelaskan melalui surah Maryam ayat 71,

وَاِنْ مِّنْكُمْ اِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلٰى رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا ۚ

Artinya: “Tidak ada seorang pun di antaramu yang tidak melewatinya (sirat di atas neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah ketentuan yang sudah ditetapkan.”

6. Hari Pembalasan

Tahapan terakhir adalah Yaumul Jaza atau hari pembalasan. Pada tahap ini, manusia menerima balasan atas segala yang mereka perbuat di dunia.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Jatsiyah ayat 28,

وَتَرَىٰ كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً ۚ كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰٓ إِلَىٰ كِتَٰبِهَا ٱلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Orang yang Wajib Membayar Zakat Disebut Muzaki, Begini Ketentuannya


Jakarta

Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Kewajiban zakat disebutkan dalam surah An Nur ayat 56, Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”


Menukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh KH M Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, zakat berasal dari kata ‘zakaa-yazkuu-zakaatan’ yang artinya bersih, baik, tumbuh dan berkembang. Pengertian zakat menurut istilah adalah harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim jika telah mencapai nisab dan haul untuk diserahkan kepada orang tertentu yang berhak menerimanya.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat?

Diterangkan melalui Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina, zakat terbagi menjadi dua yaitu fitrah dan mal. Zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim yang memiliki kadar satu sha setelah ia mampu mencukupi makanan pokoknya dan keluarganya pada malam dan siang Hari Raya.

Muslim yang seperti itu wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi seperti istri, anak-anak dan para pembantunya.

Sementara itu, zakat mal adalah zakat kekayaan. Zakat ini wajib dibayarkan oleh muslim dengan kekayaan-kekayaan tertentu untuk golongan-golongan yang disyariatkan setelah ia memiliki harta tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Ketentuan bagi Orang yang Wajib Membayar Zakat

Mengutip buku Manajemen Pengelolaan Zakat yang ditulis Nurfiah Anwar, orang yang wajib membayar zakat disebut sebagai muzaki. Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi muzaki, yaitu:

  • Beragama Islam
  • Merdeka dan buka hamba sahaya
  • Sudah baligh dan berakal sehat

Adapun, syarat khusus yang harus dipenuhi muzakki untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan yaitu:

  • Islam
  • Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadan
  • Memiliki kelebihan harta dari keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya

Itulah pembahasan mengenai orang yang wajib membayar zakat. Semoga bermanfaat.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Jenis-jenis Zakat dalam Islam, Muslim Sudah Tahu?



Jakarta

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam. Setiap muslim wajib menunaikan zakat. Ada aturan terkait zakat yang harus diketahui, termasuk jenis zakat itu sendiri.

Zakat merupakan salah satu kewajiban pokok yang harus ditunaikan setiap muslim.

Dalam buku Panduan Muslim Sehari-Hari karya KH. M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, zakat berasal dari kata ‘zakaa-yazkuu-zakaatan’ yang memiliki arti bersih, baik, tumbuh, dan berkembang. Sementara menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah mencapai nishab dan haulnya.


Zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah merupakan zakat pribadi yang wajib harus dikeluarkan muslim sebelum Idul Fitri. Sementara zakat mal atau zakat benda, yaitu sejumlah harta benda dan kekayaan yang harus dikeluarkan berdasarkan perhitungan tertentu berdasarkan syariat.

Dalam Al-Qur’an, perintah zakat termaktub dalam beberapa ayat, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 43. Allah SWT berfirman,

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Mengutip buku Hukum Zakat dan Wakaf karya Dr. Yulkarnain Harahap, dijelaskan keberadaan zakat dianggap sebagai bagian mutlak dari keislaman seseorang. Zakat tidak hanya berdimensi pada hablum min Allah, tetapi juga hablum min al-nas.

Seorang muslim yang mengeluarkan zakat, di samping akan menyucikan jiwa dan harta yang bersangkutan, juga akan menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.

Jenis-jenis Zakat

1. Zakat Fitrah

Dalam buku Zakat Rikaz, Zakat Ma’din, dan Zakat Al-Fithr: Seri Hukum Zakat karya Abdul Bakir, M.Ag., zakat fitrah adalah salah satu dari sekian jenis zakat. Dalam zakat fitrah ada bentuk yang wajib dizakatkan, ukuran dan juga waktu yang ditetapkan untuk membayarnya.

Dari Abi Said Al-Khudri RA berkata, “Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika dahulu Rasulullah SAW bersama kami sebanyak satu sha’ tha’aam, atau satu sha kurma atau satu sha sya’ir, atau satu sha zabib atau satu sha aqith. Dan aku terus mengeluarkan zakat fitrah sedemikian itu selama hidupku.” (HR Jamaah)

Zakat fitrah wajib dibayarkan di bulan Ramadhan. Waktunya yakni sejak awal hingga akhir Ramadhan.

2. Zakat Mal

Zakat Mal adalah sebagian harta kekayaan yang wajib dikeluarkan seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki seorang muslim untuk diberikan kepada golongan rakyat tertentu sesuai dengan syarat tertentu pula. Ada beberapa zakat harta yang termasuk dalam zakat mal, berikut rinciannya:

– Zakat Emas, Perak dan Uang Kertas

Dalam buku Zakat dalam Islam : Menelisik Aspek Historis, Sosiologis dan Yuridis karya Khairuddin, zakat emas dan perak dipandang sebagai benda yang mempunyai nilai tersendiri oleh masyarakat. Nisab zakat emas adalah sebesar 20 dinar atau setara dengan 85 gram emas murni 24 karat, atau 97 gram emas yang 21 karat atau 113 gram emas yang 18 karat, sedangkan nisab zakat perak adalah sebesar 200 dirham atau setara dengan 595 gram perak. Apabila kepemilikan emas dan perak tersebut sudah mencapai satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.

Untuk zakat uang kertas disesuaikan dengan harga emas. Zakat uang tunai harus dikeluarkan bila jumlahnya sama dengan nisab emas (85 gram) dan kepemilikannya mencapai satu tahun.

– Zakat Hasil Perniagaan

Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari segala macam barang, selain emas dan perak. Misalnya seperti tanah, properti, hewan, tanaman, pakaian, batu permata dan sebagainya yang disediakan untuk diperdagangkan. Nisab zakat perniagaan atau perdagangan dikeluarkan zakatnya setelah sampai nisabnya senilai 85 gram dan zakatnya sebesar 2,5%. Perhitungan zakat ini dilaksanakan apabila sudah sampai haul satu tahun.

– Zakat Hasil Pertanian

Hasil pertanian berupa buah-buahan atau umbi-umbian yang menjadi makanan pokok seperti kurma, anggur, beras atau jagung dan gandum maka wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nisabnya. Zakat hasil pertanian wajib dikeluarkan setiap kali panen.

– Zakat Hasil Peternakan

Zakat peternakan meliputi hasil dari peternakan unta, sapi dan kambing. Perhitungan zakat untuk masing-masing jenis hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat.

Dalil yang melandasinya adalah hadits yang diriwayatkan Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Dari Abu Said al Khudri RA bahwa seorang Arab badui bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hijrah, maka beliau bersabda, kasihan dirimu, sesungguhnya hijrah itu sangat sulit. Apakah engkau memiliki unta untuk kamu bayarkan zakatnya? Orang itu berkata, “Ya.” Beliau bersabda, beramallah di seberang lautan, karena sesungguhnya Allah tidak akan mengurangi (menyia-nyiakan) sedikitpun dari amalanmu.” (HR Bukhari)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Perkiraan Lebaran Haji 2025 dan Ibadah yang Bisa Diamalkan


Jakarta

Lebaran Haji atau Idul Adha merupakan salah satu hari raya terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia. Kapan perkiraan Lebaran Haji 2025?

Bagi umat Islam di Indonesia, Lebaran Haji bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang refleksi diri dan pengabdian kepada Allah SWT. Momen ini menjadi kesempatan untuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS, serta untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Perayaan Lebaran Haji di Indonesia biasanya diwarnai dengan berbagai tradisi dan budaya, seperti menyembelih hewan kurban, salat Idul Adha, dan saling mengunjungi keluarga dan kerabat. Lebaran Haji juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi dan saling berbagi kebahagiaan dengan sesama.


Perkiraan Lebaran Haji 2025

Kalender Hijriah memang menjadi acuan penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Kalender ini tak hanya menandai pergantian tahun, tetapi juga memiliki peran penting dalam menentukan berbagai ibadah dan hari-hari besar Islam.

Mengacu pada Kalender Islam (Hijriah) Tahun 2025 yang didasarkan dari sistem Ummul Qura Arab Saudi oleh Alhabib, Lebaran Haji 2025 diperkirakan bertepatan dengan bulan Juni, sama seperti tahun ini. Berdasarkan kalender tersebut, Lebaran Haji 10 Dzulhijjah jatuh pada 6 Juni 2025.

Namun, tanggal pasti jatuhnya Lebaran Haji tahun 2025 masih bisa berubah tergantung dengan keputusan sidang isbat penentuan awal bulan Dzulhijjah.

Meskipun tanggal pastinya masih bisa berubah, perkiraan ini memberikan gambaran awal bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha. Momen penuh makna ini menjadi waktu untuk melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu, serta merayakannya bersama keluarga dan kerabat.

Amalan Lebaran Haji 2025

Dalam menjalankan Lebaran Haji tahun 2025 atau 1446 H, tentunya kita harus mengisinya dengan kegiatan ibadah kepada Allah. Terdapat beberapa amalan yang bisa dilakukan saat Lebaran Haji, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Haji

Dikutip dari buku Ibadah Haji oleh Abbas Jumadi, dkk, haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa amalan. Berbagai amalan tersebut terdiri dari wukuf, mabit, melontar jumrah, thawaf, sa’i, dan amalan lainnya pada waktu tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT.

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Bagi umat Islam yang memiliki kemampuan finansial, fisik, dan mental yang kuat, maka dapat menjalankan ibadah Haji di tahun 2025 mendatang.

2. Kurban

Menukil buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, kurban adalah penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hukum kurban adalah sunah muakkad.

Ibadah kurban meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Kesediaan beliau untuk mengorbankan putranya, Ismail AS, atas perintah Allah SWT menjadi contoh ketaatan dan keikhlasan bagi umat Islam.

Kurban juga menunjukkan ketaatan dan pengabdian seorang hamba kepada Allah SWT. Dengan kerelaan mengorbankan harta benda terbaiknya, seorang muslim menunjukkan rasa cinta dan ketundukannya kepada Allah SWT.

3. Salat Idul Adha

Dilansir dari Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) oleh Saiful Hadi El Sutha, salat Idul Adha merupakan salat sunah yang dikerjakan untuk menandai datangnya hari raya kurban.

Hukum dari salat Idul Adha adalah sunah muakkad yang berarti sangat dianjurkan mendekati wajib.

4. Puasa Sunah

Menjalankan ibadah puasa sunah juga bisa menjadi salah satu amalan dalam rangkaian Lebaran Haji 2025. Dilansir dari buku Cinta Shaum, Zaakat, dan Haji oleh Miftahul Achyar Kertamuda, puasa Dzulhijjah merupakan puasa sunah di 9 hari pertama Dzulhijjah yang dapat dijalankan umat Islam.

Pada hari ke-8 Dzulhijjah, puasa sunah disebut dengan puasa tarwiyah. Sementara itu, pada tanggal 9 Dzulhijjah, puasa sunah disebut dengan puasa arafah yang berbarengan dengan waktu wukuf di Arafah bagi yang sedang berhaji.

(hnh/rah)



Sumber : www.detik.com

Sakit Disebut sebagai Penggugur Dosa, Begini Haditsnya


Jakarta

Sakit bukan hanya sebuah musibah atau ujian dari Allah SWT, tetapi juga bisa menjadi peringatan, serta bentuk nikmat dan anugerah dari-Nya. Diriwayatkan pula sakit dapat berfungsi sebagai penggugur dosa.

Sebagian muslim mungkin memandang sakit sebagai ujian untuk mengukur iman dan ketakwaan, dan mereka menanggapinya dengan sabar, berikhtiar, dan berdoa. Ada juga yang melihat sakit sebagai nikmat dan anugerah dari Allah SWT, menyikapinya dengan sabar dan keridaan.

3 Hadits Sakit sebagai Penggugur Dosa

Mengutip buku Bimbingan Orang Sakit susunan Saiful Hadi El-Sutha, ketika menderita sakit, seorang muslim sebaiknya menyikapi sakit yang dialaminya dengan cara introspeksi, bertobat, berdoa, dan terus berikhtiar untuk sembuh. Niscaya sakit yang dialami bisa menjadi berkah dan rahmat.


Hal tersebut telah ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sabda-sabdanya berikut ini:

1. Sakit Menggugurkan Dosa

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضِ إِلَّا حَطَّ اللَّهُ بِهِ سَيِّئَاتُهُ كَمَا تَحَطَّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا. (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Tidaklah seorang muslim ditimpa suatu musibah berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah akan menggugurkan dosa-dosanya dengan sakitnya itu, sebagaimana sebatang pohon yang menggugurkan daun-daunnya.” (HR Al Bukhari dan Muslim)

2. Sakit Menghapuskan Kesalahan

ما يَصِيْبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمْ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَم حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشأَكُهَا إِلَّا كَفَّرَ الله بها مِنْ خطاياه. (رواه البخاري)

Artinya: “Tidaklah menimpa seorang muslim suatu keletihan, penyakit, kecemasan, kesedihan, kesulitan, kesedihan, kesakitan, dan kepedihan, bahkan hingga duri yang menusuknya, melainkan dengan semua itu Allah akan menghapuskan segala kesalahannya.” (HR Al Bukhari)

3. Sakit Menjadi Ladang Pahala

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مقيما صحيحًا . (رواه البخاري )

Artinya: “Apabila seorang hamba mengalami sakit atau sedang dalam perjalanan, maka akan dicatat baginya pahala perbuatannya seperti pahala perbuatan yang dilakukannya ketika tidak bepergian atau tidak sakit.” (HR Al Bukhari)

Masih merujuk sumber sebelumnya, untuk itu, muslim sepatutnya tidak merasa putus asa ketika menghadapi penyakit yang dialaminya. Ia harus tetap berusaha mencari kesembuhan dan terus berikhtiar. Sebab, Allah SWT tidak pernah menurunkan penyakit tanpa menyediakan obatnya.

Bahkan para nabi, yang merupakan hamba-hamba pilihan dan tercinta di sisi Allah SWT, juga mengalami ujian berupa penyakit, bahkan penyakit yang sangat berat. Ini menunjukkan bahwa ujian dalam bentuk sakit tidak hanya dialami oleh orang biasa, tetapi juga oleh mereka yang paling dekat dengan Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling berat cobaannya adalah para nabi, kemudian orang-orang yang setingkat di bawah mereka, kemudian orang- orang yang setingkat di bawah mereka, kemudian orang-orang yang setingkat di bawah mereka.” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Al-Hakim)

Doa Mengharap Kesembuhan

Orang yang sedang sakit dapat berharap mendapatkan doa untuk kesembuhan dari mereka yang datang menjenguknya. Dilansir dari Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi terjemahan Abu Firly Bassam Taqiy, ketika Rasulullah SAW menjenguk kerabat yang sedang sakit, beliau mendoakan agar mereka diberikan kesembuhan dengan berbagai doa.

Salah satu doanya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA yang berbunyi:

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شَافِيَ إلَّا أَنْتَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقْمًا

Arab latin: Allāhumma rabban nāsi, adzhibil ba’sa isyfi antas syāfi lā syāfiya illā anta syifā’an lā yughādiru saqaman.

Artinya: “Tuhanku, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakitnya. Berikanlah kesembuhan karena kau adalah penyembuh. Tiada yang dapat menyembuhkan penyakit kecuali Kau dengan kesembuhan yang tidak menyisakan rasa nyeri.”

Doa ini adalah bentuk kepedulian dan harapan akan kesembuhan dari orang yang menjenguk. Dengan doa ini, diharapkan orang yang sakit merasakan dukungan dan perhatian dari mereka yang menjenguk, serta merasa tenang dan berharap pada kekuatan doa untuk mendapatkan kesembuhan dari Allah SWT.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com