Tag Archives: salat jenazah

Keutamaan Salat Jenazah oleh 40 Orang Mukmin


Jakarta

Setiap makhluk hidup, termasuk manusia, pasti akan mengalami kematian dan pada akhirnya dikuburkan di dalam tanah. Namun, dalam ajaran Islam, seseorang yang meninggal dunia harus disalati dulu sebelum dimakamkan.

Salat jenazah merupakan fardu kifayah bagi kaum muslimin sebagai bentuk doa dan penghormatan terakhir. Dalam sebuah hadits disebutkan, apabila jenazah disalati oleh 40 orang itu lebih baik.

Jenazah Disalatkan 40 Ahli Tauhid Mendapat Syafaat

Dikutip dari buku Panduan Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah oleh Abu Utsman Kharisman, terdapat sebuah hadits yang membahas bahwa seorang muslim begitu beruntung jika disalati oleh 40 saudaranya yang sesama muslim.


Dari Kuraib, ia berkata,

أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ »

Artinya: “Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyalati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas disalatkan (salat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR Muslim no. 948)

Hadits ini menunjukkan keutamaan salat jenazah yang dilakukan oleh sekelompok kaum muslimin yang ikhlas dan bertauhid. Disebutkan bahwa apabila jenazah disalati oleh 40 orang yang bertauhid, doa mereka akan diijabah oleh Allah SWT.

Syafaat yang dimaksud dalam hadits ini adalah permohonan ampun, rahmat, dan kebaikan yang dipanjatkan oleh orang yang salat kepada Allah SWT untuk si jenazah. Doa-doa itu tidak sia-sia, sebab Allah SWT menjanjikan akan memperkenankan syafaat mereka jika mereka adalah orang-orang yang tidak mempersekutukan-Nya.

Jumlah 40 orang dalam hadits ini bukan hanya angka, tetapi menunjukkan pentingnya saudara sesama muslim dalam mendoakan saudaranya yang telah wafat. Semakin banyak kaum muslimin yang turut menyalatkan, semakin besar peluang terkabulnya doa dan syafaat bagi jenazah.

Hal ini juga menjadi motivasi bagi umat Islam untuk tidak meremehkan salat jenazah dan hadir saat ada kematian di lingkungannya. Selain sebagai bentuk solidaritas, salat jenazah adalah salah satu bentuk amal yang bisa menjadi sebab keselamatan akhirat bagi orang yang telah wafat.

Hukum Salat Jenazah

Menurut buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 karya Wahbah Az-Zuhaili yang diterbitkan oleh Tim Gema Insani, salat jenazah termasuk dalam kategori fardu kifayah. Artinya, kewajiban ini dianggap terpenuhi apabila sudah ada sebagian kaum muslimin yang melaksanakannya.

Dengan demikian, ketika salat jenazah telah dilakukan oleh sekelompok orang, maka kewajiban itu menjadi gugur bagi yang lainnya dan berubah status menjadi sunah. Namun sebaliknya, jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya saat seorang muslim meninggal, seluruh komunitas muslim menanggung dosa.

Dalam buku Seri Fikih Kehidupan 3: Salat karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa salat jenazah merupakan ibadah yang disyariatkan dan pernah dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya. Penetapan hukum fardu kifayah pada ibadah ini merupakan hasil kesepakatan mayoritas ulama atau jumhur.

Oleh karena itu, jika mengetahui ada saudara sesama muslim yang baru saja meninggal dunia, sebaiknya turut serta melaksanakan salat jenazah sebagai bentuk kepedulian dan ibadah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, apabila jenazah disalati oleh 40 orang mukmin, doa mereka akan dikabulkan, semoga salat kita menjadi wasilah doa terbaik bagi almarhum.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Kerajaan Saudi hingga Dewan Imam Global Sampaikan Doa atas Wafatnya Pangeran Tidur Al Waleed



Jakarta

Kabar wafatnya Pangeran Al Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud diumumkan Kerajaan melalui pernyataan resmi kantor berita Saudi (SPA). Pernyataan itu juga menyebut Pangeran Al Waleed akan dimakamkan pada Minggu, 20 Juli 2025 setelah salat Ashar waktu setempat.

“Yang Mulia Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud telah wafat. Salat jenazah akan dilaksanakan untuknya, insyaAllah, Ahad bertepatan dengan 25/1/1447 H.” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi Saudi dikutip dari SPA, Minggu (20/7/2025).

Nantinya, salat jenazah berlokasi di Masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh. Kerajaan Saudi juga mendoakan agar almarhum yang juga dikenal sebagai Sleeping Prince itu diberi ampunan oleh Allah SWT.


“Semoga Allah melimpahkan rahmat, ampunan, dan keridhaan-Nya serta menempatkannya di surga-Nya yang luas. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita akan kembali,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Dewan Imam Global juga turut menyatakan belasungkawa dan berduka cita atas wafatnya Pangeran Al Waleed. Hal ini disampaikan melalui akun X resminya @ImamsOrg.

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan kembali. Kami berdoa semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada almarhum, menempatkan beliau di tempat yang mulia di surga-Nya yang kekal, dan melimpahkan kesabaran dan ketabahan bagi keluarga dan orang-orang yang beliau sayangi,” demikian pernyataan Dewan Imam Global.

Pangeran Al Waleed meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah koma selama hampir dua dekade. Ia mengalami kecelakaan tragis di London pada 2005 lalu ketika sedang menjalankan studi di Akademi Militer Inggris.

Sejak kecelakaan itu, ia koma karena luka yang dideritanya. Kemudian, Pangeran Al Waleed dipindahkan ke King Abdulaziz Medical City di Riyadh, Arab Saudi.

Meski mendapat perawatan medis darurat dan bantuan dari dokter spesialis Amerika serta Spanyol, Pangeran Al Waleed tak pernah sadar sepenuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com