Tag Archives: salat jumat

Doa, Tata Cara dan Waktu Terbaik Memotong Kuku dalam Islam


Jakarta

Menjaga kebersihan tubuh merupakan salah satu ajaran penting dalam Islam. Salah satu bentuk menjaga kebersihan adalah dengan memotong kuku secara rutin.

Menurut buku Fakta Ilmiah Amal Sunnah Rekomendasi Nabi karya Haviva, kotoran yang berada di celah-celah kuku dapat mencegah air menyentuh pori-pori saat berwudhu. Oleh karena itu, memotong kuku penting agar wudhu seorang Muslim dianggap sah.

Selain menjaga kebersihan, memotong kuku juga memiliki tata cara tersendiri dalam Islam. Tata cara potong kuku bisa diawali dengan doa.


Doa Potong Kuku

Dalam Islam, terdapat doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca saat memotong kuku. Doa ini menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan tubuh, yang merupakan bagian penting dari ibadah.

Berikut adalah doa yang bisa dibaca saat memotong kuku, sebagaimana tercantum dalam buku Tuntunan Doa & Zikir untuk Segala Situasi & Kebutuhan karya Ali Akbar bin Aqil.

بِسْمِ اللهِ وَ بِاللهِ، وَ عَلَى سُنَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ.

Arab latin: Bismillaah wa billaah, wa ‘alaa sunnati sayyidinaa Muhammad wa aali sayyidinaa Muhammad.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan dengan pertolongan Allah, serta mengikuti jejak junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya.”

Cara Potong Kuku dalam Islam

Ibnu Hajar dalam Kitab Fathul Bari menyatakan bahwa tidak ada hadits yang sahih mengenai urutan memotong kuku yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Meski begitu, Rasulullah SAW pernah memberikan contoh untuk memulai segala sesuatu dari sisi kanan.

Berikut ini adalah tata cara memotong kuku tangan yang baik, sebagaimana dijelaskan dalam buku Jangan Remehkan Amalan-amalan Ringan karya Abdul Aziz Sa’dua.

  1. Jari telunjuk tangan kanan
  2. Jari tengah tangan kanan
  3. Jari manis tangan kanan
  4. Jari kelingking tangan kanan (tinggalkan ibu jari tangan kanan)
  5. Jari kelingking tangan kiri
  6. Jari manis tangan kiri
  7. Jari tengah tangan kiri
  8. Jari telunjuk tangan kiri
  9. Ibu jari tangan kiri
  10. Ibu jari tangan kanan

Waktu Potong Kuku

Dikutip dari buku Safinah Simple Series karya Zackiyah Ahmad, waktu potong kuku yang terbaik berdasarkan suatu hadits di bawah ini.

“Rasulullah memotong kuku dengan dan menggunting kumis pada hari Jumat sebelum beliau pergi salat.” (Riwayat Baihaqi dan Thabrani).

Hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dan Thabrani ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW biasa memotong kuku dan menggunting kumis pada hari Jumat sebelum beliau berangkat untuk melaksanakan salat Jumat.

Hadits ini menunjukkan bahwa Jumat adalah waktu yang sangat baik dan dianjurkan untuk melakukan kebersihan diri, termasuk memotong kuku dan merapikan kumis. Hal ini sejalan dengan kebiasaan Rasulullah SAW.

Dengan memotong kuku waktu tersebut, seorang muslim mengikuti contoh Rasulullah SAW, sekaligus memuliakan hari Jumat yang dikenal sebagai hari yang penuh berkah dalam Islam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

1 Tahun Genosida di Gaza, PBNU Serukan Doa Qunut Nazilah untuk Palestina


Jakarta

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan muslim Indonesia khususnya warga NU melaksanakan pembacaan doa Qunut Nazilah untuk Palestina. Doa diamalkan dalam setiap salat fardhu, termasuk salat Jumat.

Instruksi Qunut Nazilah tersebut tertuang dalam surat bernomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024. Sebagaimana diketahui, genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza sudah berlangsung selama 1 tahun sejak serangan pertama pada 7 Oktober 2023.

“Mencermati eskalasi konflik di Timur Tengah setelah satu tahun berlangsungnya serbuan Israel ke Palestina, dengan ini kami sampaikan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 antara lain memutuskan: Menginstruksikan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah sebagaimana terlampir sesuai Instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 1658/PB.01/A.1.03.08/99/03/2024 tanggal 28 Sya’ban 1445 H/09 Maret 2024 M,” bunyi instruksi tersebut seperti dikutip, Kamis (10/10/2024).


PBNU menginstruksikan ketentuan Qunut Nazilah sebagai berikut:

  • Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir dalam setiap salat fardhu, termasuk salat Jumat
  • Doa Qunut Nazilah tidak didahului dengan Doa QUnut yang pada umumnya dibaca waktu Subuh
  • Khusus ketika dibaca dalam salat Subuh, maka doa Qunut Nazilah dibaca setelah doa Qunut Subuh

Selain membaca doa Qunut Nazilah, PBNU dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M menyampaikan beberapa instruksi, antara lain:

  1. Mendoakan agar Pemerintah Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi dalam mengupayakan penyelesaian yang adil atas konflik Israel dan Palestina sesuai hukum dan kesepakatan internasional yang ada
  2. Sebagai bagian dari solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity), mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian dana infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama.

Doa Qunut Nazilah untuk Palestina

Berikut doa Qunut Nazilah untuk Palestina yang bisa diamalkan muslim sebagaimana terlampir dalam instruksi PBNU.

اللَّهُمَّ الْعَنِ الْكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْفَتَكَ عَلَيْهِمْ وَاجْعَلْ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ. اللَّهُمَّ خَالِفٌ بَيْنَ كَلِمَاتِهِمْ اللَّهُمْ شَيْتْ شَمْلَهُمْ، اَللَّهُمَّ مَرِّقٌ جَمْعَهُمْ اللَّهُمَّ زَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ، وَأَنْزِلْ بَأْسَكَ الَّذِي لَا تَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ . اللَّهُمَّ انْظُرْ وَانْصُرْ إِخْوَانَنَا مُسْلِمِي فَلَسْطِينَ (۳)، وَاكْشِفْ كُرُونَهُمْ، وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ، وَأَهْلِكْ أَعْدَاءَهُمْ اللَّهُمَّ انْصُرْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اللَّهُمَّ ارْحَمْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ.

Artinya: “Ya Allah, laknatlah orang-orang kafir yang menghalangi manusia dari jalan-Mu, mengingkari rasul-rasul-Mu, dan memerangi sekutu-sekutu-Mu. Ya Allah, besarkanlah kebaikan-Mu terhadap mereka dan berikan azab dan siksa-Mu kepada mereka. Ya Allah, bedakan perkataan mereka, Ya Allah, bubarkan perkumpulan mereka, Ya Allah, hancurkan perkumpulan mereka, Ya Allah, goyangkan kaki mereka, dan turunkan azab-Mu yang tidak dapat Engkau hindari dari orang-orang yang berbuat jahat. Ya Allah, pandanglah dan dukunglah saudara-saudara kami yang muslim di Palestina (3), dan bukalah punggung mereka, dan tegakkan kaki mereka, dan hancurkan musuh-musuh mereka. Ya Allah, dukunglah bangsa junjungan kami Muhammad. Ya Allah, kasihanilah bangsa junjungan kami Muhammad. Ya Allah, perbaikilah bangsa junjungan kami Muhammad. Semoga sholawat dan salam tercurah kepada junjungan kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa di Hari Jumat yang Diamalkan Rasulullah SAW


Jakarta

Hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah dan keutamaan dalam Islam. Di hari yang mulia ini, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, salah satunya dengan membaca doa.

Doa yang dipanjatkan pada hari Jumat memiliki nilai yang lebih besar, karena pada hari ini, Allah SWT membuka pintu rahmat dan mengabulkan doa-doa hamba-Nya. Simak penjelasan selengkapnya.

Hari Jumat Adalah Waktu yang Mustajab

Rasulullah SAW bersabda, “Pada hari Jumat terdapat suatu saat bila seseorang muslim salat bertepatan dengan saat itu dan memohon sesuatu niscaya Allah akan mengabulkan.”


Ada dua pendapat yang menjelaskan tentang waktu mustajabnya doa di hari Jumat ini. Pertama, saat di antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai dari salat.

Pendapat ini dikuatkan dengan hadits dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’aari, bahwa Abdullah bin Umar berkata kepadanya “Apakah engkau mendengar bapakmu menceritakan padamu dari Rasulullah SAW tentang urusan waktu (dikabulkan doa) pada hari Jumat?” Beliau berkata, “Benar, aku mendengarnya berkata, aku dengar Rasulullah SAW bersabda, “Waktu tersebut adalah antara duduknya imam hingga salat selesai dikerjakan.”

Pendapat kedua mengatakan waktu setelah asar sampai matahari terbenam. Pendapat ini dikuatkan oleh riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Salam beliau berkata, “aku berkata dan Rasulullah SAW sedang duduk, ‘sungguh kami mendapati dalam kitab Allah (kitab Taurat) pada hari Jumat terdapat waktu yang tidaklah bertepatan seorang hamba mukmin salat dan meminta sesuatu kepada Allah SWT, melainkan Allah SWT akan menunaikan kebutuhannya.” Abdullah berkata, “Maka Rasulullah SAW mengisyaratkan kepadaku bahwa sebagian waktu saja (waktunya singkat).” Aku berkata, “Engkau benar wahai Rasulullah! Sebagian waktu.” Setelah itu aku berkata, “Waktu yang manakah itu?” Beliau bersabda, “la adalah waktu penghujung hari.”

Bacaan Doa di Hari Jumat

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar yang diterjemahkan oleh Bahrun Abu Bakar menyatakan bahwa, semua doa yang biasa diucapkan pada hari-hari lainnya juga dapat diucapkan pada hari Jumat. Namun, pada hari Jumat, dianjurkan juga untuk lebih memperbanyak zikir daripada hari-hari lainnya, karena hal ini disunnahkan. Berikut beberapa doa di hari Jumat yang dapat diamalkan:

1. Doa di Hari Jumat Pagi Hari

Pada pagi hari Jumat, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa sebelum melaksanakan salat Subuh yang selalu diamalkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah riwayat, Anas RA menceritakan bahwa Nabi SAW bersabda:

مَنْ قَالَ صَبِيحَةَ يَوْمِ الْجُمُعَةِ قَبْلَ صَلَاةِ الغَدَاةِ : اسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَاتُوبُ إِلَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ غَفَرَ اللَّهُ ذُنُوبَهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ .

“Barang siapa di pagi hari Jumat sebelum salat Subuh mengucapkan doa berikut: “Aku memohon ampun kepada Allah Yang tidak ada Tuhan selain Dia Yang Hidup Abadi lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dan aku bertobat kepada-Nya,’ sebanyak tiga kali, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya, sekalipun banyaknya seperti buih laut.”

Berikut bacaan doa nya:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ

Arab Latin: Astaghfirullāhalladzī lā ilāha illā huwal hayyul qayyūmu, wa atūbu ilaihi.

Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah Yang tidak ada Tuhan selain Dia Yang Hidup Abadi lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dan aku bertobat kepada-Nya”

2. Doa di Hari Jumat sebelum Salat Jumat

Sebelum melaksanakan salat Jumat dan saat memasuki masjid, Rasulullah SAW selalu membaca doa dan umat Islam juga dianjurkan untuk mengamalkannya. Abu Hurairah RA menceritakan bahwa Nabi SAW bersabda:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَخَذَ بِعِضَادَتِي الْبَابِ ثُمَّ قَالَ : اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي أَوْجَهُ مَنْ تَوَجَّهُ إِلَيْكَ، وَأَقْرَبَ مَنْ تَقَرَّبَ إِلَيْكَ، وَأَفْضَلَ مَنْ سَأَلَكَ وَرَغِبَ إِلَيْكَ .

“Apabila Rasulullah SAW memasuki masjid pada hari Jumat, beliau berdiri di tengah kedua sisi pintu masjid, kemudian berdoa, ‘Ya Allah, jadikanlah aku orang yang paling menghadap kepada-Mu, (jadikanlah aku) orang yang paling bertaqarrub kepada-Mu, dan (jadikanlah diriku) orang yang paling meminta dan (paling) berharap kepada-Mu’.”

Berikut bacaan doa nya:

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَوْجَهِ مَنْ تَوَجَّهَ إِلَيْكَ وَمِنْ أَقْرَبِ وَمِنْ أَفْضَلِ . اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي أَقْرَبَ مَنْ تَقَرَبَ إِلَيْكَ ، وَأَوْجَهَ مَنْ تَوَجَّهَ إِلَيْكَ وَانْجَحَ من سأَلَكَ وَرَغِبَ إِلَيْكَ يَا اللهُ.

Arab Latin: Allahummaj’alni min awjahi man tawajjaha ilaika wa min aqraba wa min afdhal, Allahummaj’alni aqrraba man taqarraba ilaik, wa awjaha man tawajjaha ilaik, wa anjaha man sa alaka wa raghiba ilaika ya Allah.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah diriku orang yang paling bertaqarrub kepada-Mu, orang yang paling menghadap kepada-Mu, orang yang paling berhasil, dan paling berharap kepada-Mu, wahai Allah. Jadikanlah aku termasuk orang yang paling menghadap kepada-Mu, (jadikanlah aku) termasuk orang yang paling bertaqarrub (kepada-Mu) dan (jadikanlah aku) termasuk orang yang paling utama.”

Selain membaca doa di hari Jumat tersebut, dianjurkan juga untuk memperbanyak salawat kepada Nabi SAW. Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan melalui Aus ibn Aus RA yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَأَكْثَرُوا عَلَى مِنَ الصَّلَاةِ فِيهِ، فَإِنَّ صَلَا تَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَى، فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ : يَقُولُ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَا تُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ ؟ بَلِيْتَ، قَالَ : إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ

“Sesungguhnya termasuk hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat, maka perbanyaklah oleh kalian membaca salawat untukku pada hari itu. Sesungguhnya salawat kalian ditampakkan di hadapanku. Mereka (para sahabat) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah salawat kami ditampakkan di hadapanmu, sedangkan engkau telah hancur?’ Aus RA mengatakan, ‘Tulang-tulangmu telah hancur.’ Nabi SAW menjawab, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan terhadap bumi, jasad para nabi.”

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Kisah Rasulullah Naik ke Sidratul Muntaha untuk Terima Perintah Salat


Jakarta

Salat adalah rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Perintah untuk melaksanakannya tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur’an, salah satunya dalam surah Al-Baqarah ayat 43.

Allah SWT berfirman,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ۝٤٣


Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Di balik diwajibkannya seseorang untuk melaksanakan ibadah ini, salat memiliki sejarah pada awal permulaannya. Berikut penjelasan singkatnya.

Sejarah Singkat Awal Diwajibkannya Salat

Dikutip dari buku Sejarah Kenabian karya Aksin Wijaya, istilah salat berasal dari bahasa Aramaik (shala) yang bermakna rukuk. Dalam perjalanannya, makna salat berubah menjadi ibadah sebagaimana umum dikenal.

Kemudian, kaum Yahudi menggunakan istilah itu sehingga salat yang awalnya berbahasa Aramaik berubah menjadi berbahasa Ibrani. Kaum Yahudi menggunakan istilah (shalutuhu).

Salat awalnya turun dalam Al-Qur’an dalam surah Al-‘Alaq, Al-A’la, Al-Baqarah, dan Taha. Dalam Islam, salat diwajibkan pada peristiwa Isra dan Mi’raj pada pertengahan periode Makkah. Tujuan diperintahkannya salat adalah membersihkan hati dari syirik yang kala itu berkembang merata di masyarakat Arab.

Merangkum buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3 karya Ahmad Sarwat, sebelum salat lima waktu ini diwajibkan syariat, sesungguhnya Rasulullah SAW dan para sahabat sudah disyariatkan untuk menjalankan ibadah salat. Hanya saja ibadah salat itu belum seperti salat lima waktu yang disyariatkan sekarang ini.

Aisyah RA menyebutkan bahwa dahulu Rasulullah SAW dan para sahabat telah menjalankan ibadah salat di malam hari sebagai kewajiban. Setidaknya selama setahun sebelum kewajiban salat malam itu diringankan menjadi salat sunnah.

Awalnya, umat Islam mendapatkan rukhshah (kemudahan) dalam bersuci untuk bertayamum, terutama saat berada dalam perjalanan pulang dari peperangan dan tidak menemukan air untuk berwudhu. Meskipun demikian, bersuci dengan air (wudhu) tetap diutamakan.

Sementara itu, perintah untuk menjaga kesucian pakaian terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Muddassir. Selanjutnya, perintah untuk melaksanakan salat khauf dan salat Jumat diturunkan di Madinah. Nabi Muhammad SAW pertama kali melaksanakan salat Jumat di rumah Hay bin Auf setelah tiba di Madinah.

Pada masa itu, tidak terdapat syariat azan dalam Al-Qur’an yang diturunkan di Makkah karena jumlah umat Islam masih sedikit. Azan baru dilaksanakan di Madinah, yang berdasarkan pada hadits Nabi, bukan ketentuan Al-Qur’an. Selain itu, salah satu unsur dalam salat adalah kiblat, yang menunjukkan arah yang harus dihadapi oleh umat Islam saat melaksanakan ibadah.

Kisah Rasulullah Menerima Perintah Salat yang Awalnya 50 Kali

Merujuk kembali pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3, salat fardu yang kita kenal saat ini dimulai dengan jumlah yang sangat berbeda. Awalnya, umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan salat lima puluh kali dalam sehari semalam.

Peristiwa ini terjadi pada malam Isra Mi’raj, tepatnya pada tanggal 27 Rajab tahun kelima sebelum hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait waktu Isra Mi’raj ini. Adapun menurut pendapat mayoritas, Isra Mi’raj terjadi setelah Fatimah putri Rasulullah SAW lahir.

Menurut riwayat yang diceritakan dalam kitab al-Isra’ wa al-Mi’raj karya Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Jalaluddin As-Suyuthi yang diterjemahkan Arya Noor Amarsyah, perjalanan Isra Mi’raj berlangsung dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan berlanjut ke Sidratul Muntaha melewati setiap lapisan langit hingga langit ketujuh.

Dari Anas bin Malik RA, “Telah difardhukan kepada Nabi SAW salat pada malam beliau diisra’kan lima puluh salat, kemudian dikurangi hingga tinggal lima salat saja. Lalu diserukan, “Wahai Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima salat ini sama bagimu dengan lima puluh kali salat.” (HR Ahmad, An-Nasai dan At-Tirmidzi)

Setelah Nabi Muhammad SAW turun dari Mi’raj di langit ketujuh, yang ditetapkan saat itu adalah salat lima waktu. Namun, jumlah rakaat untuk setiap salat tersebut masih dua rakaat, sehingga totalnya hanya sepuluh rakaat dalam sehari semalam.

Kemudian, Allah SWT menurunkan penyempurnaan yang mengubah jumlah rakaat untuk salat fardu. Salat Zuhur, Asar, dan Isya ditambah dari dua rakaat menjadi empat rakaat, sedangkan salat Magrib ditingkatkan dari dua rakaat menjadi tiga rakaat. Sementara itu, salat Subuh tetap dengan dua rakaat.

Dari Aisyah RA berkata: “Awal mula diwajibkan salat itu dua rakaat kemudian ditetapkan bagi salat safar dan disempurnakan (empat rakaat) bagi salat hadhar (tidak safar). (HR Bukhari Muslim)

Terdapat penambahan riwayat dari Bukhari, “Kemudian beliau SAW hijrah maka diwajibkan salat itu empat rakaat dan ditetapkan bagi salat safar atas yang pertama (dua rakaat).”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Masyarakat Sambut Nabi Muhammad SAW saat Hijrah ke Madinah



Jakarta

Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah pada 622 M. Kedatangan Nabi Muhammad SAW ke Madinah disambut hangat sehingga Islam dapat berkembang dengan cepat di kota ini.

Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW terjadi setelah Abu Thalib, paman Nabi Muhammad SAW, meninggal dunia. Hubungan kaum Quraisy dengan Nabi Muhammad SAW memburuk. Pihak Quraisy bahkan tidak segan membunuh Nabi Muhammad SAW.

Mengutip buku Sejarah Peradaban Islam karya Akhmad Saufi, Rasulullah SAW kemudian memutuskan untuk hijrah ke Yatsrib. Dakwah Rasulullah SAW sebelumnya sudah sampai dan diterima masyarakat Kota Yatsrib.


Nabi Muhammad SAW Tiba di Madinah

Dalam buku Sejarah Peradaban Islam Terlengkap karya Rizem Aizid, Yatsrib (Madinah) adalah tempat pertemuan dua kelompok besar Yahudi dan Anshar yang terdiri atas dua kabilah Aus dan Khazraj, ditambah kabilah-kabilah Mujahirin. Dengan demikian, Yatsrib menjadi titik pertemuan antar kabilah.

Hal inilah yang membuat ajaran Nabi Muhammad SAW mudah diterima di Yatsrib. Ditambah lagi, masyarakat Arab dan Yahudi di kota itu sudah sering mendengar hal-hal yang berhubungan dengan Tuhan, wahyu, hari kiamat, serta surga dan neraka. Istilah-istilah ini disampaikan dalam agama para nabi sebelumnya, jadi ketika Nabi Muhammad SAW mengajarkannya, masyarakat Madinah sudah tidak asing.

Merujuk buku Sejarah Terlengkap Nabi Muhammad SAW: Dari Sebelum Masa Kenabian hingga Sesudahnya karya Abdurrahman bin Abdul Karim, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslim lainnya tiba di Quba pada hari Senin tanggal 8 Rabiul Awal tahun ke-13 kenabian, yang dalam penanggalan Masehi bertepatan dengan 20 September 622.

Pada hari Jumat berikutnya, yakni tanggal 12 Rabiul Awal, beliau bertolak meninggalkan Quba dan memasuki Yatsrib. Di sana, beliau tinggal di rumah Abu Ayyub.

Nabi Muhammad SAW tiba di Kota Yastrib pada Jumat siang. Saat itu beliau langsung menggelar salat Jumat untuk pertama kalinya. Dalam khutbahnya, beliau menyampaikan pujian dan rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus mengajak masyarakat untuk bertakwa dan berjihad di jalan-Nya.

Sambutan Masyarakat Madinah pada Nabi Muhammad SAW

Selesai melaksanakan salat Jumat, Nabi Muhammad SAW memasuki Kota Madinah dan masyarakat Madinah menyambut beliau dengan perasaan bahagia. Sejak saat itu, para sahabat Nabi SAW terbagi menjadi dua, yakni kelompok Muhajirin (para sahabat yang berhijrah ke Madinah) dan Anshar (para penduduk asli Kota Yatsrib). Kedua kelompok ini sama-sama para sahabat Rasulullah SAW.

Setelah tiba di Kota Yatsrib, kemudian kota itu disebut Madinah an-Nabi yang maknanya kota Nabi Muhammad SAW. Mulai saat itu, Yatsrib dikenal dengan Kota Madinah hingga saat ini.

Di Kota Madinah, masyarakat setempat berbondong-bondong memeluk agama Islam. Jumlah umat Islam di Madinah bertambah secara signifikan sehingga menjadi peluang bagi Nabi Muhammad SAW untuk mendirikan pemerintahan Islam pertama.

Awal pemerintahan Islam di Madinah diawali dengan tiga hal yakni pembangunan masjid, persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar, serta perjanjian kerja sama antara muslim dan nonmuslim.

Sejak saat itu, Nabi Muhammad SAW terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada semua penduduk di Madinah, termasuk kepada masyarakat Yahudi, Nasrani dan penyembah berhala.

Proses dakwah Nabi Muhammad SAW tidak selalu berjalan mulus karena tetap ada yang menolak secara diam-diam. Di antara yang menolak adalah kaum Yahudi yang sejak awal menolak kedatangan Nabi SAW. Mereka menduga posisi mereka akan bergeser.

Meskipun menolak ajaran Islam, kaum Yahudi melakukan penolakan secara diam-diam karena mereka tidak berani berterus terang untuk menentang Nabi dan umat Islam yang saat itu menjadi mayoritas.

Tujuan Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah

Masih merujuk buku karya Riziem Aizid, ada dua tujuan Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah:

1. Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman, serta kekerasan kaum kafir Quraisy. Bahkan, pada waktu Nabi Muhammad SAW meninggalkan rumah beliau di Makkah untuk berhijrah ke Yatsrib, rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy yang bermaksud membunuh beliau.

2. Agar memperoleh keamanan serta kebebasan dalam berdakwah dan beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usaha Nabi Muhammad SAW dalam berjihad di jalan Allah SWT untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam).

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com