Tag Archives: satuan pelayanan pemenuhan gizi

Menkes Update Data Keracunan MBG, Soroti Kasus di NTT yang Menimpa Bayi-Bumil


Jakarta

Pemerintah memperbaiki sistem pelaporan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) agar terintegrasi, demi memantau setiap kasus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan lebih cepat dan tepat di lapangan.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sejak libur panjang beberapa waktu lalu, kasus baru sempat berhenti muncul. Namun, data terbaru pada 4 Oktober 2025 mencatat dua kejadian baru yang dilaporkan resmi ke Kementerian Kesehatan.

“Sekarang tiap hari kita lihat. Karena liburan jadi nggak ada. Tapi tanggal 4 kemarin saya dapat laporan. Satu di Soe, NTT, dan satu lagi di Jakarta. Dua-duanya tidak ada yang fatal, anak-anaknya sudah dirawat,” kata Budi di Jakarta, Senin (6/10/2025).


Ia menambahkan, laporan tersebut kini tidak hanya berasal dari media sosial seperti pada awal pelaksanaan program, tetapi juga langsung dari dinas kesehatan daerah yang sudah dilibatkan secara aktif.

“Sekarang laporan itu sudah terintegrasi. Dinas kesehatan di daerah sudah mengisi laporan secara resmi. Kalau ada di media sosial, kita langsung cocokkan agar penanganannya lebih cepat,” jelas Budi.

Melalui sistem baru ini, Kemenkes dapat segera memberikan umpan balik ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program MBG. Nantinya, BGN bersama dinas kesehatan akan turun langsung melakukan audit tata kelola dan prosedur implementasi di lapangan.

“BGN sedang membangun infrastruktur di daerah, memang belum lengkap semua. Tapi dengan laporan dari dinas kesehatan, kita bisa cepat feedback ke BGN. Mereka akan turun bersama untuk memperbaiki tata kelola dan prosedur implementasinya di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG),” ujar Budi.

Langkah ini, menurutnya, mirip dengan sistem pelaporan COVID-19 yang dilakukan secara real-time. Data kasus kini diperbarui setiap hari, memungkinkan pengawasan lebih akurat terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB) pangan di berbagai daerah.

“Iya, datanya sekarang tiap hari kita masuk. Mirip seperti COVID-19 dulu,” kata Budi.

Meski tidak menyebut angka pasti, Budi mengatakan bahwa jumlah anak terdampak di dua lokasi terakhir mencapai ratusan orang.

Kementerian Kesehatan memastikan, selain memberikan perawatan bagi anak-anak yang terdampak, pemerintah juga memprioritaskan evaluasi sistem penyediaan dan distribusi makanan. Audit bersama BGN diharapkan dapat mengidentifikasi titik rawan, mulai dari bahan baku, penyimpanan, hingga proses distribusi makanan bergizi gratis ke sekolah-sekolah.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan status gizi dan ketahanan pangan anak-anak sekolah dasar dan menengah. Namun, beberapa kali laporan dugaan keracunan di sejumlah daerah memicu evaluasi serius terhadap mekanisme pengawasan pangan di tingkat daerah.

“Yang tahu duluan kan daerah. Dengan keterlibatan dinas kesehatan, kita bisa langsung tangani dan perbaiki,” tegas Budi.

Sebelumnya diberitakan, Korban keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG) di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 384 dari sebelumnya 331 orang.
Kepala Dinas Kesehatan TTS, dr. R.A. Karolina Tahun mengatakan korban diduga keracunan MBG bertambah sebanyak 53 orang pada Sabtu (4/10).

“Iya ada tambahan hari kedua (Sabtu 4/10) jadi 384 orang,” kata Karolina, dikutip dari CNNIndonesia.

Korban yang terdampak termasuk seorang ibu hamil dan tiga orang balita berusia 1,6 tahun, 2,7 tahun dan 2 tahun 10 bulan serta satu bayi berusia sembilan bulan.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Kemenkes Rilis Edaran Percepat Sertifikasi Higiene SPPG demi Jamin MBG Aman


Jakarta

Total baru ada 198 dari 10 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Pemerintah mulai mewajibkan sertifikasi tersebut pasca muncul lebih dari 10 ribu kasus keracunan pangan makan bergizi gratis.

Kementerian Kesehatan RI menargetkan dalam sebulan ke depan seluruh SPPG sudah mendapat SLHS. Ketentuan percepatan SLHS kini resmi tertuang dalam edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025.

“Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Kami ingin memastikan makanan dalam program makan bergizi grays tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi,” ujar Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit drg Murti Utami, atau akrab disapa Ami, Senin (6/10) di Jakarta.


Kemenkes RI meminta SPPG yang sudah beroperasi tanpa SLHS sebelum edaran ini dirilis, segera mengurus sertifikasi selambatnya dalam satu bulan. Sertifikat nantinya diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota yang ditunjuk pemerintah setempat.

Syarat yang perlu dilampirkan untuk pengajuan SLHS meliputi:

  • Surat permohonan resmi
  • Dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional
  • Denah dapur
  • Bukti penjamah pangan telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji.

Verifikasi dan inspeksi SPPG

“Dinas kesehatan kabupaten/kota bersama puskesmas akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan sebelum sertifikat diterbitkan. Selain itu, SPPG diwajibkan menyertakan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi (dari laboratorium),” lanjut dia.

Setelah memenuhi persyaratan, pemerintah daerah wajib menerbitkan SLHS dalam waktu paling lama 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.

“Sertifikasi ini bukan beban, tetapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat program MBG. Walau ada percepatan proses, bukan berarti kualitas penerbitan SLHS akan berkurang atau sekedar menjadi formalitas,” jelas Ami.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com