Tag Archives: saudara

Siapa Saja yang Termasuk Mahram? Pahami agar Wudhu Tetap Sah!


Jakarta

Dalam ajaran Islam, menjaga kesucian tubuh dan hati sangat penting, apalagi sebelum melaksanakan ibadah seperti salat. Salah satu syarat sah salat adalah berwudhu, yaitu menyucikan diri dari hadas kecil.

Namun, tahukah kamu bahwa wudhu bisa batal jika bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram?

Lantas, siapa saja yang termasuk mahram? Dan siapa yang boleh disentuh tanpa membatalkan wudhu?


Artikel ini akan membahasnya secara lengkap berdasarkan Al-Qur’an dan penjelasan ulama fikih.

Memahami Mahram dan Dampaknya pada Wudhu

Mengutip buku Fiqih Munakahat (Hukum Pernikahan dalam Islam) oleh Sakban Lubis dan lainnya, mahram adalah istilah khusus dalam Islam yang merujuk pada orang-orang yang haram dinikahi karena adanya hubungan kekerabatan atau sebab tertentu. Selain itu, sentuhan fisik dengan mahram juga tidak membatalkan wudhu.

Dasar hukum mengenai mahram ini secara gamblang dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 23:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا 。 ٢٣

Artinya: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 23)

Mahram yang Boleh Disentuh

Berdasarkan ayat di atas dan penjelasan para ulama, termasuk Ahmad Sarwat dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 8: Pernikahan, berikut adalah daftar lengkap mahram yang haram untuk dinikahi dan sentuhan dengannya tidak membatalkan wudhu:

  • Ibu kandung
  • Anak-anakmu yang perempuan
  • Saudara-saudaramu yang perempuan
  • Saudara-saudara bapakmu yang perempuan
  • Saudara-saudara ibumu yang perempuan
  • Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki
  • Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan
  • Ibu-ibumu yang menyusui kamu
  • Saudara perempuan sepersusuan
  • Ibu-ibu istrimu
  • Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri
  • Istri-istri anak kandungmu

Dengan memahami siapa saja yang termasuk mahram, detikers tidak perlu khawatir wudhu akan batal ketika bersentuhan dengan mereka sebelum salat atau ibadah lainnya. Pengetahuan ini sangat penting untuk menjaga kesahihan ibadah dan meningkatkan ketenangan hati dalam berinteraksi dengan keluarga.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

4 Pesan Ulama Dunia kepada Umat Islam hingga PBB: Bertindak Bebaskan Gaza



Jakarta

Krisis kemanusiaan yang melanda warga Palestina di Jalur Gaza semakin mencekam. Minimnya bantuan yang diterima akibat blokade yang dilakukan oleh Zionis Israel menyebabkan krisis kelaparan yang serius.

Mengutip laporan Aljazeera pada Selasa (22/7), krisis kelaparan ini terjadi di tengah blokade Israel selama hampir lima bulan terhadap makanan, bahan bakar, air, dan pasokan kemanusiaan lainnya yang memasuki Gaza.

Korban jiwa berjatuhan setiap harinya. Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi terjadi dalam satu hari, termasuk empat di antaranya anak-anak. Per Selasa (22/7) tercatat total korban kematian sebanyak 101 orang termasuk 80 di antaranya anak-anak.


Terkait kondisi tersebut, Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, yang juga dikenal sebagai International Union of Muslim Scholars (IUMS) menyampaikan pernyataan sikap dan seruan kepada umat Islam di seluruh dunia, para pemimpin negara, hingga organisasi dunia PBB agar membantu mengakhiri krisis di Gaza sesegera mungkin.

Poin Pernyataan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional

Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) adalah organisasi yang menghimpun para cendekiawan dan ulama Muslim dari seluruh dunia. Dalam pernyataan yang dikeluarkan di Doha, 18 Juli 2025, organisasi ini menyampaikan poin-poin berikut yang diunggah melalui laman resminya iumsonline.org:

Pertama: kepada Saudara Kami di Gaza

Kami menyapa kalian dengan bangga dan kagum – wahai orang-orang yang teguh dan tangguh, pelindung Al-Aqsa dan perisai umat. Bersabarlah, tekunlah, dan tetaplah teguh. Kalian berada di jalan kebenaran, dan Allah beserta kalian dan tidak akan pernah menyia-nyiakan amal kalian. Darah kalian yang murni akan tetap menjadi kutukan bagi penjajah dan api yang membangkitkan hati nurani orang-orang yang lalai dan abai.

Kedua: kepada Para Pemimpin Dunia Islam

Barangsiapa yang mendukung musuh dengan senjata, uang, atau media, berarti mereka juga terlibat dalam kejahatannya dan dianggap sebagai penjahat di hadapan agama dan sejarah. Dan barangsiapa yang tetap diam padahal mampu, maka ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya ﷺ, serta mengecewakan umat dan generasi mendatang. Tidak ada alasan bagi mereka yang tahu namun tetap diam, dan tidak ada keselamatan bagi mereka yang menyaksikan pembantaian dan mendengar tangisan orang-orang yang kelaparan, lalu berpaling.

Sejarah tak akan memaafkan, dan darah Gaza akan tetap menjadi saksi pengkhianatan para pengkhianat. Hukuman Allah tak terelakkan.

Ketiga: kepada Rakyat dan Para Pemimpin Dunia yang Merdeka

Apa yang terjadi di Gaza bukanlah masalah lokal, melainkan ujian bagi kemanusiaan dunia.

Waktunya telah tiba untuk bertindak yang melampaui sekadar simpati – menuju penghentian segera agresi.

Cukup sudah! Bukankah sudah waktunya bagi hati nurani dunia untuk bangkit?

Kami menyerukan bantuan, dukungan, serta tekanan politik dan media untuk mengakhiri pengepungan dan mengungkap kebisuan internasional yang memalukan.

Keempat: kepada Para Ulama, Dai, Penceramah, dan Tokoh Media

Diamnya kalian di tengah pembantaian adalah pengkhianatan, dan ketidakhadiran sikap kalian merupakan pelanggaran terhadap kepercayaan.

Sepatah kata yang tulus dari mimbar, sikap berani di media, atau unggahan jujur di platform sosial dapat membangkitkan hati nurani dan meruntuhkan tembok pengepungan.

Jangan tinggalkan Gaza. Nyatakan kebenaran. Kalian bertanggung jawab di hadapan Allah – dan di hadapan umat dan sejarah.

Kelima: kepada Organisasi Hak Asasi Manusia dan Pengadilan Internasional

Kami menyerukan tindakan segera untuk mengadili pendudukan atas kejahatan terhadap kemanusiaan – terutama kelaparan yang disengaja, salah satu kejahatan paling keji yang dilarang oleh hukum ilahi dan dilanggar oleh prinsip-prinsip kemanusiaan yang keliru.

Kami meminta pertanggungjawaban Perserikatan Bangsa-Bangsa atas kegagalannya melindungi warga sipil dan menyerukannya untuk memenuhi tanggung jawab moral dan kemanusiaannya.

Kesimpulan

Penjajahan Zionis sedang melakukan genosida melalui kelaparan, pengepungan, dan kehancuran total – dan dunia menjadi terlibat dalam kejahatan ini jika tidak segera bertindak untuk menghentikannya.

Kami menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional dan semua hati nurani yang hidup untuk bertindak segera demi menyelamatkan nyawa dan martabat yang tersisa di Gaza. Ini adalah kewajiban umat Islam sebelum kewajiban siapa pun.

Rasulullah ﷺ bersabda:

قال رسول الله ﷺ: “مَثَلُ المؤمنين في توادّهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد، إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى” (رواه مسلم)

(وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنقَلَبٍ يَنقَلِبُونَ)

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang, cinta, dan empati mereka adalah seperti satu tubuh; apabila salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh akan turut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Eks Menteri Agama Suryadharma Ali Akan Dimakamkan di Ponpes Miftahul Ulum Cikarang


Jakarta

Eks Menteri Agama Suryadharma Ali meninggal dunia. Jika tak ada halangan, almarhum akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, setelah salat Zuhur.

“Akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Jl. KH. Ahmad. Kampung Mariuk, RT 002/008, Desa Gandasari. Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ba’da Zuhur,” tulis pesan berantai yang diterima oleh detikHikmah, Kamis (31/7/2025).

Kini, jenazah disemayamkan di rumah duka, Jl. Cipinang Cempedak I No.30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Ia menghembukkan napas terakhir di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini pukul 04.25 WIB.


“Kami dari segenap keluarga Almarhum, memohon doa dan keikhlasan dari Bapak/Ibu/Saudara/i agar Almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya, dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tukas pesan tersebut.

Profil Suryadharma Ali

Suryadharma Ali adalah seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia. Ia menjabat posisi tersebut selama lima tahun pada 2009-2014.

Beliau lahir pada tanggal 19 September 1956. Artinya, ia wafat diusia 68 tahun.

Suryadharma Ali adalah Alumni dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarief Hidayatullah. Ia lulus dan mendapat gelar Sarjana pada 1984.

Semasa kuliah, Suryadharma Ali aktif di organisasi mahasiswa. Ia pun mulai menjadi aktivis pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), cabang Ciputat. Pada 1985, Suryadharma Ali menjadi ketua umum PB PMII hingga tahun 1988.

Setelah lulus Suryadharma mengawali karirnya dengan bekerja di PT. Hero Supermarket. Ia menjadi Deputi Direktur pada 1985 hingga tahun 1999.

Setelah itu Suryadharma Ali terjun ke politik. Ia menduduki jabatan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Jabatan tersebut akhirnya mengantarkannya menjadi wakil rakyat. Suryadharma Ali terpilih menjadi anggota DPR dua periode, 1999-2004 dan 2004-2009.

Karir Suryadharma Ali semakin meroket. Beliau pernah juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PPP MPR RI.

Belum tuntas menjadi wakil rakyat, Ia diminta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Menteri Negara Koperasi dan UKM RI, periode 2004-2009.

Presiden SBY kemudian memintanya untuk menjadi Menteri Agama periode 2009-2014.

Di sisi lain, Suryadharma Ali berkesempatan menjadi Ketua Umum PPP yang sebelumnya diduduki oleh Hamzah Haz dua periode, 2007-2011 dan 2011-2015.

Suryadharma Ali meninggalkan satu orang istri yang bernama Wardatul Asriah. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat orang anak yang bernama Kartika Yudistira Suryadharma, Sherlita Nabila Suryadharma, Abdurrahman Sagara Prakasa dan Nadia Jesica Nurul Wardani.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

Pertemuan Haru Yusuf AS dengan Sang Adik, Bunyamin


Jakarta

Surat Yusuf ayat 69 berisi tentang kisah pertemuan Nabi Yusuf AS dengan para saudaranya. Sebagaimana diketahui, Yusuf AS terpisah dari saudara-saudaranya karena rasa iri hati mereka.

Dikisahkan dalam Qashashul Anbiya susunan Ibnu Katsir terjemahan Umar Mujtahid, Nabi Yusuf AS dibuang ke dalam sumur oleh para saudaranya. Ia kemudian ditolong keluar dari sumur oleh musafir yang melintas.

Sayangnya, Nabi Yusuf AS justru dijual oleh rombongan musafir tersebut seharga 20 dirham, ada juga yang menyebut 40 dirham. Yusuf AS kemudian dibeli Menteri Mesir dan semenjak itulah ia tak pernah lagi bertemu dengan saudara-saudaranya.


Surat Yusuf Ayat 69: Arab, Latin dan Arti

وَلَمَّا دَخَلُوا۟ عَلَىٰ يُوسُفَ ءَاوَىٰٓ إِلَيْهِ أَخَاهُ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَنَا۠ أَخُوكَ فَلَا تَبْتَئِسْ بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Wa lammā dakhalụ ‘alā yụsufa āwā ilaihi akhāhu qāla innī ana akhụka fa lā tabta`is bimā kānụ ya’malụn

Artinya: “Dan tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf. Yusuf membawa saudaranya (Bunyamin) ke tempatnya, Yusuf berkata: “Sesungguhnya aku (ini) adalah saudaramu, maka janganlah kamu berdukacita terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”

Tafsir Surat Yusuf Ayat 69

Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), pada surat Yusuf ayat 69 diceritakan bahwa Nabi Yusuf AS bertemu dengan para saudara kandungnya, termasuk Bunyamin yang tak lain merupakan adiknya. Yusuf AS langsung mengenali beliau seraya berkata,

“Jangan sedih dan gundah. Saya ini adalah saudara kandungmu, tapi hal ini jangan kamu ceritakan kepada saudara-saudara yang lain,” kata Yusuf AS.

Melalui sebuah riwayat dijelaskan bahwa ketika saudara-saudara Nabi Yusuf AS masuk ke tempat sang nabi, mereka memperkenalkan Bunyamin sambil berkata,

“Inilah saudara kami Bunyamin yang diminta datang bersama-sama dengan kami, sekarang kami memperkenalkannya kepada Baginda,”

Yusuf AS menjawab, “Terima kasih banyak, dan untuk kebaikan ini niscaya kami akan menyediakan balasannya,”

Kemudian, Nabi Yusuf AS menyediakan hidangan makanan untuk mereka yang jumlahnya sebelas rang. Setiap meja untuk dua orang, sehingga semuanya sudah duduk hadap-hadapan pada lima meja dalam lima buah kamar yang tertutup.

Hanya Bunyamin lah yang tidak duduk berpasangan dengan saudaranya. Yusuf berkata kepada tamu-tamunya, “Kamu yang sepuluh orang masing-masing berdua masuklah ke dalam kamar. Karena yang seorang ini, yaitu Bunyamin tidak mempunyai kawan, maka baiklah saya yang menemaninya,”

Setelah Yusuf AS dan Bunyamin berdua dalam sebuah kamar, maka beliau merangkul saudaranya dan berkata, “Apakah kamu suka menerima aku sebagai saudaramu, ganti dari saudaramu yang hilang itu?”

Bunyamin menjawab, “Siapa yang akan menolak mendapatkan saudara seperti engkau yang mulia ini? Namun engkau tidak dilahirkan dari bapakku Yakub dan ibuku Rahil,”

Karena tidak tahan dengan ucapan itu, Nabi Yusuf AS lalu menangis dan merangkul Bunyamin sambil berkata, “Akulah Yusuf, saudaramu yang diaktakan hilang itu,”

Kemudian, Yusuf AS menasehati saudaranya agar tidak bersedih atas apa yang telah dikerjakan oleh saudara-saudaranya terhadap-nya. Nabi Yusuf AS memberitahu pula kepada Bunyamin mengenai rencana terhadap saudara-saudaranya untuk menguji mereka apakah akhlaknya masih seperti dahulu atau berubah.

Hal ini dimaksudkan agar Bunyamin tidak terkejut bila ada hal-hal janggal yang akan dilakukan Nabi Yusuf AS. Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Alasan Hukum Islam Menetapkan Laki-laki Menerima Warisan Lebih Besar


Jakarta

Pembagian warisan diatur dalam Al-Qur’an dan hadits. Warisan sendiri dimaknai sebagai peninggalan yang diberikan ketika seseorang meninggal dunia.

Mengutip dari buku Hukum Kewarisan Islam oleh Amir Syarifuddin, apabila pembagian waris tidak mengikuti ketentuan maka akan terjadi sengketa antara ahli waris. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Pelajarilah faraid dan ajarkanlah kepada manusia (orang banyak), karena dia (faraid) adalah setengah ilmu dan dia (faraid) itu akan dilupakan serta merupakan ilmu yang pertama kali tercabut (hilang) dari umatku.” (HR Ibnu Majah)


Turut dijelaskan dalam buku Panduan Praktis Pembagian Waris susunan Kementerian Agama RI, Islam mengenal ilmu waris atau Al Mawarits. Isi dari Al Mawarits atau biasa dikenal juga Al Faraidh adalah masalah-masalah pembagian harta warisan.

Laki-laki menerima warisan lebih besar dibanding perempuan. Hal ini tercantum dalam surah An Nisa ayat 11,

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءً فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةً فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٌ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِى بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Artinya: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Lalu, apa alasan hukum Islam membagi warisan lebih besar kepada laki-laki?

Kenapa Laki-laki Dapat Warisan Lebih Banyak?

Asy Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin dalam bukunya Tashil Al Faraidh terbitan Ash-Shaf Media, alasan laki-laki mendapat warisan lebih banyak daripada perempuan karena anugerah dari Allah SWT. Maksudnya, laki-laki diberi kelebihan akal yang sempurna untuk mengatur dan kekuatan yang lebih dalam untuk berbuat serta taat kepada Sang Khalik.

Oleh karenanya, kaum laki-laki mendapat keistimewaan atas kaum wanita dengan diangkat sebagai nabi, pemimpin, menegakkan syiar-syiar Islam serta kesaksian dalam semua permasalahan. Laki-laki juga wajib jihad, sholat Jumat dan sejenisnya.

Laki-laki bahkan dijadikan ahli waris yang mendapat bagian ashobah, mendapat bagian warisan lebih dan sejenisnya. Ini dikarenakan usaha mereka sebagai laki-laki, mulai dari memberi harta kepada wanita yang dinikahi, memberi mahar serta nafkah dalam kebutuhan hidupnya.

Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 34,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى
بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah SWT telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Abdul Syukur Al Azizi dalam buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita turut menjelaskan bahwa perbedaan bagian warisan antara laki-laki dan perempuan karena memiliki dasar yang jelas. Laki-laki memiliki tanggung jawab dalam menafkahi keluarganya sehingga secara proporsional mereka mendapat porsi warisan yang lebih besar daripada perempuan.

Apabila laki-laki mendapat bagian yang sama atau lebih kecil, maka dapat menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Walau perempuan menerima bagian warisan lebih sedikit, hak-hak seperti mahar dan nafkah dari suami menjadi kompensasi yang menyeimbangkan ketentuan tersebut.

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Apakah Boleh Uang Sedekah Subuh Diberikan kepada Orang Tua?


Jakarta

Sedekah subuh adalah amalan sunnah yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam. Sedekah bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya uang, untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Sedekah subuh adalah bentuk dakwah yang nyata, yaitu menyebarkan kebaikan kepada sesama sebagai bagian dari perintah Allah SWT. Selain itu, sedekah subuh memiliki keistimewaan tersendiri.

Dalam buku Sapu Jagat Keberuntungan karangan Ahmad Mudzakir terdapat sebuah hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil’.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).


Dalam pelaksanaannya, sedekah subuh tidak hanya diberikan kepada orang yang membutuhkan secara finansial, tetapi juga dapat ditujukan kepada siapa saja yang berhak, termasuk keluarga. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh uang sedekah subuh diberikan kepada orang tua? Simak penjelasan hukumnya berikut ini.

Hukum Sedekah Subuh Diberikan kepada Orang Tua

Dalam surah Al-Baqarah ayat 215, Allah SWT berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kemenag RI, ayat ini menegaskan bahwa kedua orang tua adalah pihak pertama yang harus diprioritaskan dalam pemberian nafkah atau sedekah subuh, termasuk sedekah subuh. Hal ini dikarenakan, orang tua memiliki jasa besar mulai dari melahirkan, mendidik, hingga merawat anak-anaknya. Memberikan sedekah subuh kepada orang tua bukan hanya bentuk kebaikan, tetapi juga wujud bakti seorang anak kepada mereka.

Selain itu, ayat ini juga mengingatkan bahwa apa pun yang disedekahkan untuk kebaikan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, seperti yang tercantum dalam tafsir ayat di atas. Artinya, memberikan sedekah subuh kepada orang tua termasuk dalam amal yang tidak hanya bernilai pahala besar, tetapi dicatatkan amal salehnya di sisi Allah SWT.

Penting untuk dipahami, sedekah subuh tidak terbatas hanya kepada orang miskin, tetapi juga dapat diberikan kepada orang tua dan keluarga dekat. Hal ini sesuai dengan anjuran dalam Islam yang mengutamakan keluarga dalam penerima sedekah.

Urutan Pemberian Sedekah Subuh

Ada beberapa urutan penerima sedekah yang diatur dalam Islam. Berdasarkan tafsir surah Al-Baqarah ayat 215 dan tafsirnya, berikut urutan penerima sedekah subuh yang dianjurkan:

1. Orang Tua

Ibu dan ayah adalah prioritas utama dalam pemberian sedekah subuh karena jasa mereka dalam melahirkan, mendidik, dan merawat anak-anak mereka.

2. Kerabat Dekat

Setelah orang tua, sedekah subuh dapat diberikan kepada keluarga dekat seperti saudara atau anggota keluarga lainnya yang membutuhkan.

3. Anak-anak Yatim

Anak-anak yang kehilangan orang tua dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya juga menjadi prioritas dalam penerimaan sedekah subuh.

4. Orang Miskin

Mereka yang kurang mampu secara finansial dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

5. Musafir atau Orang dalam Perjalanan

Orang-orang yang terjebak dalam perjalanan jauh dan membutuhkan bantuan, meskipun bukan berasal dari keluarga dekat atau lingkungan sekitar, juga termasuk penerima sedekah. Sebab, Islam telah mengajarkan untuk selalu membantu saudara muslimnya yang sedang merasakan kesulitan

Cara Mengamalkan Sedekah Subuh kepada Orang Tua

Memberikan sedekah subuh kepada orang tua adalah salah satu bentuk bakti yang luar biasa dan bernilai pahala besar di sisi Allah SWT. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk sedekah subuh kepada orang tua seperti yang dijelaskan pada sumber sebelumnya:

  1. Berikan sejumlah uang kepada orang tua setiap melakukan sedekah subuh, baik secara langsung maupun melalui transfer.
  2. Belikan kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, buah, atau makanan lainnya.
  3. Sedekah subuh juga bisa dilakukan dengan mengirimkan makanan siap santap untuk orang tua di pagi hari.
  4. Kirimkan barang-barang yang masih memiliki nilai manfaat yang sekiranya dapat membantu aktivitas mereka.
  5. Sedekah subuh tidak selalu berupa materi. Anda juga bisa membantu orang tua dengan membersihkan rumah, menyiapkan makanan, atau menemani mereka dalam kegiatan harian.

Syarat Sedekah subuh

Agar sedekah subuh yang Anda lakukan sah dan diterima, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat sedekah subuh yang dirangkum dari buku Pedoman Fikih Lengkap untuk Pesoalan Modern yang disusun oleh Thoriq Aziz Jayana:

  1. Harta atau barang yang diberikan harus dimiliki secara penuh
  2. Harta atau barang yang disedekahkan harus memiliki nilai
  3. Adanya proses serah terima atau ijab qobul agar sedekah subuh menjadi sah
  4. Pemberi sedekah subuh harus memiliki barang atau harta yang akan disedekahkan

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Bermental Miskin



Jakarta

Seseorang yang sudah ditakdirkan fakir, haruskah ia bersyukur? Sebab tidak seorang pun di dunia ini yang tidak mendapatkan nikmat. Setiap manusia diberi limpahan kenikmatan, seperti bisa menghirup udara segar artinya ia sehat, bisa menjalankan ibadah yang merupakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Semua ini merupakan nikmat yang harus disyukuri. Sebagian orang salah menilai bahwa kenikmatan itu dalam bentuk materi. Jadi, materi menjadi ukuran dalam kehidupan. Orang yang fakir dianjurkan bersabar menghadapi keadaan yang ada. Sebab, orang fakir yang bersabar sama kedudukannya dengan orang kaya yang bersyukur.

Allah SWT memuji keduanya, jadi apa pun keadaan kita, masih dapat meraih kemuliaan di sisi-Nya. Ingatlah bahwa Allah SWT memuji orang kaya dan orang miskin, asalkan mereka tetap bersyukur dan bersabar. Hal ini sebagaimana firman-Nya:

1. Surah Shad ayat 30 yang terjemahannya, “Kami menganugerahkan kepada Daud (anak bernama) Sulaiman. Dia adalah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia sangat taat (kepada Allah).” Adapun makna ayat ini adalah: Dan tidak hanya anugerah ilmu pengetahuan dan kenabian, kepada Nabi Dawud Kami karuniakan pula seorang putra yang mengikuti jejak dan perjuangannya, yaitu Nabi Sulaiman. Dia adalah sebaik-baik hamba yang selalu beribadah dan bersyukur. Sungguh, dia sangat taat pada perintah-Nya.


2. Surah Shad ayat 44 yang terjemahannya, “Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia selalu kembali (kepada Allah dan sangat taat kepadanya).” Makna ayat ini adalah: Sesungguhnya Kami dapati dia sebagai seorang yang sabar dan ikhlas dalam menghadapi cobaan. Dialah sebaik-baik hamba yang tidak pernah putus asa. Sungguh, dia sangat taat dalam melaksanakan perintah Kami. Ujian dan cobaan bisa menimpa siapa saja. Jika hal itu dihadapi dengan sabar, tawakal, dan berusaha secara maksimal, niscaya Allah SWT akan mengganti dengan imbalan lebih banyak, bahkan terkadang tidak terduga.

Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita menjumpai seseorang yang selalu mengeluh merasa kekurangan padahal sejatinya dalam ukuran materi sangat cukup. Sebaliknya ada seseorang yang kehidupannya sederhana dan selalu ringan untuk membantu sesama, memberi makan saat ia melihat orang sangat membutuhkannya, membantu dana meski sedikit bagi orang-orang yang dalam perjalanan sudah kehabisan bekal. Sesungguhnya ada yang lebih menyedihkan, seseorang yang cukup materi namun sikapnya terus menerus memohon bantuan orang lain dan kadang ia meng-create (meski dilarang agama) untuk menghasilkan uang.

Bermental miskin merupakan golongan orang-orang yang sibuk dengan dunia dan selalu berurusan keduniawian.

Dikisahkan, ada seorang Syekh zuhud yang kehidupannya mengandalkan hasil tangkapan dari laut. Suatu ketika, seorang kawan Syekh hendak pergi ke suatu daerah tempat tinggal saudaranya Syekh. Lalu Syekh itu berpesan,” Jika memasuki daerah tempat tinggal saudaraku. Sampaikan salam dariku dan aku mohon didoakan olehnya. Dia seorang Wali Allah.”

Sampailah aku di rumah saudara Syekh itu, dan aku heran ia menggunakan kenderaan sangat megah dengan pakaian sangat mewah. Di dalam rumah aku melihat banyaknya pelayan dan pengawal. Aku memberanikan diri untuk mulai bicara, ‘Saudaramu Syekh menyampaikan salam untukmu.’ Lalu lelaki (wali) itu bertanya, ‘Apakah kamu bertemu dengannya?’

Aku menjawab, ‘Ya.’ Wali itu kembali bicara, ‘Jika kamu pulang sampaikan kepadanya, hingga kapan ia sibuk dengan dunia? Sampai kapan ia berurusan dunia? Sampai kapan ia menginginkan dunia?’ Aku semakin heran dengan saudara sang Syekh ini.”

Kemudian aku kembali dari bepergian dan Syekh bertanya, ‘Apakah kamu bertemu dengan saudaraku?’ Aku mengangguk. Maka Syekh minta diceritakan apa yang ia sampaikan. Setelah aku menceritakannya, sang Syekh menangis lama dan akhirnya berkata, ‘Memang benar apa yang disampaikan saudaraku itu. Allah telah mencuci hatinya dari dunia. Allah menempatkan dunia di tangannya, sementara aku masih menempatkan dunia di hatiku.'”

Terkait kisah di atas, Ibnu Atha’illah menyatakan bahwa keadaan para wali atau kekasih Allah SWT tidak dapat diukur dengan kemiskinan atau kekayaan. Wilayah kewalian merupakan wilayah hati. Tidak ada yang mengetahuinya selain Dzat yang telah mengistimewakannya, yaitu Allah SWT. Siapa yang menghadap-Nya dengan kebaikan-Nya, maka ia wajib bersyukur atas segala karunia itu. Jika tidak, ia telah membiarkan kenikmatan dan karunia-Nya itu hilang dari dirinya.

Ingatlah bahwa dunia di hati adalah jika seseorang kehilangan harta, ia bersedih dan jika dapat anugerah harta ia bergembira ria. Jika dunia hanya di tangan, saat kehilangan harta maupun dapatkan rezeki ia hanya tersenyum karena semua bukan miliknya. Jadi orang yang bermental miskin itu dunia ada di hatinya bukan di tangannya.

Ingatlah saat berhasil meraih kenikmatan, baik nikmat dunia maupun nikmat agama, maka jangan sampai lupa dengan dua tugas:
1. Tugas Hati, ajak hati untuk menyatakan bahwa nikmat itu berasal dari Allah SWT, yang datang lewat berbagai perantara.
2. Tugas Lisan, mengungkapkan nikmat. Sebab, dengan pengakuan hati dan lisan, kita lebih terdorong untuk bersyukur dengan amal dan ketaatan kepada-Nya.

Semoga Allah SWT memberikan bimbingan pada kita semua agar dunia cukup di tangan tidak sampai masuk ke hati.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Sesama Muslim Adalah Saudara, Ini Hadits dan Penjelasannya



Jakarta

Ikatan saudara bukan hanya bagi yang memiliki keterikatan darah saja. Rasulullah SAW dalam haditsnya menyebutkan bahwa sesama muslim adalah saudara.

Berbuat dan bersikap baik merupakan anjuran yang tegas diperintahkan bagi seluruh umat Islam. Kepada sesama muslim, wajib hukumnya untuk saling bersikap baik.

Ada beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang persaudaraan sesama muslim.


Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling mendzalimi, mencibir atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.”

Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya, Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya.

Merangkum buku 60 Hadits Shahih karya Faqihuddin Abdul dijelaskan bahwa hadits Abu Hurairah ini mengajarkan prinsip yang paling mendasar dalam Islam. Yaitu prinsip kemanusiaan melalui persaudaraan. Sesama muslim adalah saudara.

Dalam hadits ini juga tegas diharamkan saling merendahkan, mencibir, menghina, dan apalagi mendzalimi. Perbuatan tercela ini termasuk tindak kejahatan.

Secara umum, hadits ini bersifat universal yakni tentang persaudaraan sesama manusia. Meskipun hadits ini menyebutkan sesama muslim, tetapi sebenarnya tidak terbatas hanya pada muslim saja.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain bahwa keimanan adalah “mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana sesuatu itu kamu cintai untuk dirimu, dan menghindarkan sesuatu dari mereka sebagaimana sesuatu itu tidak kamu sukai terjadi pada dirimu.” (HR Ahmad)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga banyak menegaskan tentang persaudaraan. Rasulullah SAW bersabda,

اَلْمُـسْــلِمُ أَخُو اْلمُسْلِمَ لَا یَظْـلِمُ وَلَایُظْلَمُ ـ منفق علیھ

Artinya : “Orang Muslim sesama muslim adalah saudara tidak boleh saling menzalimi dan dizalimi.”

وَااللهُ فِى عَوْنِ اْلعَـبْــدِ مَـا كَا نَ اْلعَـبْـدُ فِى عَـوْنِ أَخِـیْھِ ـ رواه مسلم

Artinya : “Dan Allah senantiasa menolong hambanya selama hamba Nya itu menolong Saudaranya”(HR. Muslim)

سَ االلهُ عَـنْـھُ كُرْبَــةً
َ نْـیَـا نَفَ
مِنْ كُـرَ بَ الد
مَنْ نَفَّـسَ عَـنْ مُـؤْ مِـنٍ كُـرْ بَـة
مِنْ كُـرَ بٍ یَـوْ مَ اْلقِبَــا مَـةِ ـ رواه مسلم

Artinya : “Dan barang siapa memberikan jalan keluar kepada sesama muslim dari problem hidupnya, maka Allah akan berikan jalan keluar baginya dari kesulitan di akhirat”(HR. Muslim)

ُّ نْـیَا وَلْأ خِــرَةِ ـ رواه مسلم
وَمَنْ سَــتَرَ مُسْـــلِمًا سَــتَرَةُااللهُ فِى الد

Artinya : “Dan barang siapa menutup aib/ cela seseorang muslim maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan diakhirat”(HR. Muslim)

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Islam hadir untuk kebaikan dan kerahmatan bagi manusia. Setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, berhak atas kerahmatan, kemaslahatan, kebaikan dan keadilan.

Perintah untuk berbuat baik pada sesama juga termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 10 dan surat An Nisa ayat 36.

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al Hujurat:10)

Surat An Nisa ayat 36,

وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Artinya: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

Mengutip tafsir ringkas Kementerian Agama RI, ayat ini menekankan tentang perintah untuk menyembah Allah SWT yang menciptakan kamu dan pasangan kamu, dan jaangaanlan kamu sekali-kali mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah dengan sungguh-sungguh kepada kedua orang tua, juga kepada karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh walaupun tetangga itu nonmuslim, teman sejawat, ibnu sabil, yakni orang dalam perjalanan bukan maksiat yang kehabisan bekal, dan hamba sahaya yang kamu miliki.

Allah SWT tidak menyukai dan tidak melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada orang yang sombong dan membanggakan diri di hadapan orang lain. Ayat yang lalu ditutup dengan ungkapan ketidaksenangan Allah kepada orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. Mereka itu adalah orang yang kikir, dan juga menyuruh orang lain agar berbuat kikir dengan cara menghalangi orang lain berinfak dengan ucapan, dan memberi contoh berinfak dengan jumlah yang sangat ke-cil, dan juga secara terus menerus menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepadanya dengan tidak mau menginfakkannya. Untuk itu, kami telah menyediakan hukuman untuk orang-orang kafir dalam bentuk azab yang menghinakan atas kesombongan mereka itu.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Nabi Luth AS dan Ngerinya Azab bagi Kaum Sodom



Jakarta

Nabi Luth AS adalah satu dari 25 nabi dan rasul wajib diketahui umat Islam. Ia diutus untuk berdakwah kepada kaum di negeri Sadum, Syam.

Menukil dari buku Sejarah Terlengkap 25 Nabi oleh Rizem Aizid, kisah mengenai Luth AS termaktub dalam beberapa surah, diantaranya surah Al-Anbiyaa’, surah Asy-Syu’ara, surah Hud, dan surah Al-Qamar.

Kaum Sadum atau biasa disebut kaum Sodom memiliki iman dan akhlak yang rusak. Sehari-hari mereka berbuat maksiat dan kemungkaran.


Masyarakat Sodom memiliki perilaku yang kasar, keji, gemar merampok, menindas yang lemah dan bermaksiat di mana saja. Selain itu, kaum Sodom juga menyukai sesama jenis yang mana perbuatan ini sangat dibenci oleh Allah SWT dan para rasul-Nya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Anbiya ayat 74-75,

وَلُوْطًا اٰتَيْنٰهُ حُكْمًا وَّعِلْمًا وَّنَجَّيْنٰهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِيْ كَانَتْ تَّعْمَلُ الْخَبٰۤىِٕثَ ۗاِنَّهُمْ كَانُوْا قَوْمَ سَوْءٍ فٰسِقِيْنَۙ وَاَدْخَلْنٰهُ فِيْ رَحْمَتِنَاۗ اِنَّهٗ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ ࣖ

Artinya: “Kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik. Kam memasukkannya (Nabi Luth) ke dalam rahmat Kami. Sesungguhnya dia termasuk golongan orang-orang yang saleh.” (QS Al Anbiyaa’: 74-75).

Berdasarkan ayat di atas, Allah SWT menyebut bahwa seluruh penduduk di negeri Syam melakukan perbuatan keji, kecuali orang-orang yang tinggal di rumah Nabi Luth AS.

Saking sesatnya kaum Sodom, banyak pendatang di kota tersebut yang menjadi korban mereka. Bahkan, kaum Sodom tak segan membunuh pendatang tersebut yang menentang mereka.

Namun, jika ada pendatang yang merupakan pria tampan maka mereka menjadi rebutan penduduk pria, begitu pun dengan perempuan cantik.

Di tengah kekacauan negeri Sodom, Nabi Luth AS terus berdakwah dan membimbing mereka agar sadar akan perbuatannya. Namun, tak seorang pun mau mendengar Luth AS.

Sebaliknya, mereka malah mengancam hingga berniat mengusir Nabi Luth AS dari kota tersebut. Terkait hal ini dijelaskan dalam surah Asy-Syu’ara ayat 160-167,

كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوْطِ ِۨالْمُرْسَلِيْنَ ۖ اِذْ قَالَ لَهُمْ اَخُوْهُمْ لُوْطٌ اَلَا تَتَّقُوْنَ ۚ اِنِّيْ لَكُمْ رَسُوْلٌ اَمِيْنٌ ۙ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوْنِ ۚ وَمَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍ اِنْ اَجْرِيَ اِلَّا عَلٰى رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعٰلَمِيْنَ ۙ وَتَذَرُوْنَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُوْنَ قَالُوْا لَىِٕنْ لَّمْ تَنْتَهِ يٰلُوْطُ لَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْمُخْرَجِيْنَ

Artinya: Kaum Luth telah mendustakan para rasul. Ketika saudara mereka, Luth, berkata kepada mereka, “Mengapa kamu tidak bertakwa? Sesungguhnya aku adalah seorang rasul terpercaya (yang diutus) kepadamu. Maka, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Aku tidak meminta imbalan kepadamu atas (ajakan) itu. imbalanku tidak lain hanyalah dari tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)? Sementara itu, kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang) kaum yang melampaui batas.” Mereka menjawab, “Wahai Luth, jika tidak berhenti (melarang kami), niscaya engkau benar-benar akan termasuk orang-orang yang diusir.” (Asy-Syu’ara: 160-167)

Mengutip dari Shahih Qashashil Qur’an susunan Syekh Hamid Ahmad Ath-Thahir Al-Basyuni yang diterjemahkan Muhyiddin Mas Rida Lc, kaum Sodom melawan fitrah yang Allah SWT berikan. Mereka memutar balikkan tabiat.

Berbagai cara dilakukan oleh Nabi Luth AS, namun kaum Sodom tetap enggan mendengarkan beliau. Nabi Luth AS lalu berdoa kepada Allah SWT agar kaumnya mendapat azab atas perbuatan buruk mereka.

Allah SWT lantas mengirimkan malaikat sebagai tamu yang menyamar dalam bentuk para pemuda tampan. Hal ini membuat kaum Sodom berbondong-bondong mendatangi rumah Nabi Luth AS dan meminta untuk menyerahkan para pemuda tampan tersebut kepada mereka.

Lalu, para malaikat itu pun mengungkapkan siapa mereka sebenarnya dan mengabarkan bahwa Allah SWT akan segera menurunkan azab di waktu subuh. Nabi Luth AS dan para pengikutnya diminta untuk meninggalkan Kota Sadum di malam hari.

Selama keluar dari Kota Sadum, mereka tidak boleh menoleh ke belakang supaya tidak melihat siksaan yang akan terjadi.

Ketika waktu Subuh, Allah SWT menurunkan azab yang sangat dahsyat berupa longsor dan hujan batu di negeri Sadum. Bebatuan besar menimpa para Kaum Sodom secara berturut-turut hingga mereka binasa.

Kisah diturunkannya azab kepada Kaum Sodom disebutkan dalam firman Allah SWT pada surat Al-Qamar ayat 33-39:

كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوْطٍ ۢبِالنُّذُرِ اِنَّآ اَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا اِلَّآ اٰلَ لُوْطٍ ۗنَجَّيْنٰهُمْ بِسَحَرٍۙ نِّعْمَةً مِّنْ عِنْدِنَاۗ كَذٰلِكَ نَجْزِيْ مَنْ شَكَرَ وَلَقَدْ اَنْذَرَهُمْ بَطْشَتَنَا فَتَمَارَوْا بِالنُّذُرِ وَلَقَدْ رَاوَدُوْهُ عَنْ ضَيْفِهٖ فَطَمَسْنَآ اَعْيُنَهُمْ فَذُوْقُوْا عَذَابِيْ وَنُذُرِ وَلَقَدْ صَبَّحَهُمْ بُكْرَةً عَذَابٌ مُّسْتَقِرٌّۚ فَذُوْقُوْا عَذَابِيْ وَنُذُرِ

Artinya: “Kaum Luth pun telah mendustakan ancaman-ancaman (nabinya). Sesungguhnya, Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing. Sebagai nikmat dari kami. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Dan, sesungguhnya dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan azab-azab Kami. Maka, mereka mendustakan ancaman-ancaman itu. Dan, sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka), lalu Kami butakan mata mereka. Maka, rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Dan, sesungguhnya pada esok harinya, mereka ditimpa azab yang kekal. Maka, rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku.” (QS Al-Qamar: 33-39)

Naudzubillahi min dzaalik.

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

Cerita Aminah Selama Mengandung Nabi, Disebut Tak Kelelahan


Jakarta

Aminah binti Wahab dinikahkan dengan seorang lelaki bernama Abdullah. Pernikahan sah keduanya melahirkan seorang nabi panutan umat Islam yakni Nabi Muhammad SAW.

Menurut Sirah Nabawiyah Jilid 1 oleh Ibnu Hisyam terjemahan Fadhli Bahri, saat itu, Abdul Muthalib pergi bersama putranya, Abdullah, ke kediaman Wahb bin Abdu Manaf. Dia adalah sosok bani Zuhrah terhormat yang paling baik nasabnya.

Abdul Muthalib kemudian menikahkan putranya dengan putri dari Wahb bin Abdu Manaf, Aminah binti Wahb. Tak lama setelah keduanya menikah, Aminah mengandung seorang bayi laki-laki yang kemudian diberi nama Muhammad.


Banyak riwayat yang mengisahkan selama Aminah mengandung dan melahirkan Rasulullah SAW. Salah satunya diriwayatkan dari Yazid bin Abdillah bin Wahab bin Zam’ah yang meriwayatkan dari bibinya. Dia bercerita bahwa Aminah pernah berkata padanya saat sedang mengandung Rasulullah SAW.

Saat Aminah Mengandung Rasulullah SAW

Dinukil dari Shifatush Shafwah Edisi Indonesia oleh Ibnu Al Jauzi yang diterjemahkan Wawan Djunaedi Soffandi, Aminah mengaku tidak pernah merasa kesulitan sebagaimana wanita hamil pada umumnya. Aminah berkata,

“Sesungguhnya aku tidak merasa kalau sedang mengandung, sebab aku sama sekali tidak merasakan berat sebagaimana yang dirasakan kebanyakan wanita yang sedang hamil. Hanya saja, aku tidak bisa mengingkari terputusnya darah haidku (sebagai tanda kehamilan).”

Aminah kemudian bercerita, ada seseorang yang datang kepadanya saat dia berada di antara kondisi terjaga dan tidur. Orang tersebut bertanya padanya apa yang dirasakan Aminah selama mengandung.

Hingga kemudian orang tersebut berkata, “Sesungguhnya kamu sedang mengandung sayyid dan nabinya umat ini.”

Singkat cerita, pada masa persalinan hampir tiba, orang tersebut kembali mendekati Aminah. Ia berkata, “Ucapkanlah lafaz Uiidzuhu bil waahidish-shamad min syarri kulli haasid (aku memohon perlindungan terhadap bayi ini kepada Dzat Yang Maha Tunggal lagi Dzat yang menjadi tempat bergantung dari kejahatan segala sesuatu yang memiliki sifat hasud)’.”

Riwayat lainnya menyebut, Aminah didatangi orang misterius tersebut di dalam mimpinya. Ia berkata, “Sesungguhnya engkau mengandung pemimpin umat ini. Jika engkau melahirkannya, ucapkan, ‘Aku meminta perlindungan untuknya kepada Allah Yang Mahakuasa dari keburukan semua pendengki dan beri nama dia Muhammad’.”

Selama mengandung Rasulullah SAW, Aminah juga bersaksi ia melihat seberkas sinar keluar dari perutnya. Dengan sinar-sinar tersebut, Aminah bisa melihat istana Busra di Syam.

Sayangnya, belum sempat sang suami menyaksikan kelahiran putranya, ajal sudah lebih dulu menjemput Abdullah. Tepatnya saat usia kandungan Aminah menginjak ke- 6 bulan. Ibnu Ishaq berkata,

“Tidak lama kemudian, Abdullah bin Abdul Muthalib, ayahanda Rasulullah SAW meninggal dunia ketika ibunda Rasulullah SAW sedang mengandung beliau.”

Menurut Syekh Shafiyur Rahman al-Mubarakpuri dalam Sirah Nabawiyah terjemahan Abd Hamid, Abdullah pergi ke Yatsrib (Madinah) atau Syria untuk urusan perdagangan. Namun, saat perjalanan pulang, Abdullah menderita sakit hingga kemudian meninggal dunia di Yatsrib dan dimakamkan di Nabgha Dzabyani.

Lahirnya Rasulullah SAW

Menurut riwayat Ibnu Ishaq, Rasulullah SAW lahir pada Senin, 12 Rabiul Awal tahun gajah. Aminah pun mengutus seseorang kepada mertuanya, Abdul Muthalib, untuk mengabarkan berita kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Abdul Muthalib pun bergegas mendatangi Aminah. Setelahnya, Aminah bercerita kepada Abdul Muthalib apa pun yang dilihatnya selama mengandung Rasulullah SAW hingga perintah untuk menamai bayi tersebut dengan nama Muhammad.

Dikisahkan Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam kitab Hadza al Habib Muhammad Rasulullah Ya Muhibb terjemahan Iman Firdaus, Rasulullah SAW dilahirkan dalam kondisi telah dikhitan. Ia tidak perlu dikhitan seperti layaknya anak-anak lain. Abdul Muthalib, sang kakek, turut merasa aneh dan heran. Ia pun berkata,

“Anakku ini kelak akan membawa perkara besar, dengannya aku akan mendapatkan kedudukan yang paling mulia.”

Nabi Muhammad SAW dilahirkan di Dar al-Maulid yang dikenal sebagai rumah Muhammad ibn Yusuf, saudara al-Hajjaj ibn Yusuf. Saat ini, rumah tersebut dijadikan Maktabah ‘Ammah (perpustakaan umum) di Makkah.

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com