Tag Archives: saw

Benarkah Sholat Dhuha Tidak Boleh Dikerjakan Rutin Tiap Hari?


Jakarta

Sholat Dhuha menjadi amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam. Sholat yang dikerjakan pagi hari ini juga menjadi amalan untuk melancarkan rezeki. Namun, benarkah sholat Dhuha tidak boleh dikerjakan setiap hari?

Dalil tentang anjuran sholat Dhuha berasal dari hadits riwayat Abu Hurairah,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: أَوْصَانِى خَلِيلِى صلى الله عليه وسلم بِثَلاَثٍ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ. (رواه مسلم)


“Dari Abu Hurairah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: “Kawan karibku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatiku tiga hal: Puasa tiga hari pada setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur” (HR. Muslim).

Dalam hadits lain dari Abu ad-Dardak,

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ قَالَ: أَوْصَانِى حَبِيبِى صلى الله عليه وسلم بِثَلاَثٍ لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَبِأَنْ لاَ أَنَامَ حَتَّى أُوتِرَ. (رواه مسلم

“Dari Abu ad-Dardak (diriwayatkan bahwa) ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatiku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan selama aku masih hidup: Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan aku tidak tidur sehingga shalat witir dahulu” (HR. Muslim).

Hukum Sholat Dhuha Tiap Hari

Dikutip dari buku Sholat Dhuha Dulu, Yuk karya Imron Mustofa, ada perbedaan pedapat di kalagan ulama mengenai pelaksanaan sholat Dhuha. Menurut jumhur ulama, sholat Dhuha boleh dan sunnah dikerjakan setiap hari. Mereka berdasar pada hadits berikut,

“Amal yang paling dicintai oleh Allah ialah amal yang kontinyu, walaupun sedikit.” (HR Muslim)

Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sholat Dhuha tidak boleh dikerjakan setiap hari karena Rasulullah SAW sama sekali tidak mencontohkannya. Dalilnya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW rajin mengerjakan sholat Dhuha sehingga para sahabat mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya. Kemudian, beliau tidak terlihat lagi mengerjakan sholat tersebut sehingga para sahabat pun menyangka bahwa beliau tidak mengerjakannya lagi.

Pendapat bahwa sholat Dhuha tidak boleh dikerjakan setiap hari juga berasal dari hadits dari Aisyah RA, “Diriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq, ia berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah, “Apakah Nabi SAW selalu melaksanakan sholat Dhuha?” Aisyah menjawab, “Tidak, kecuali beliau baru tiba dari perjalanannya” (HR. Muslim)

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Selasa (19/8/2025), Rasulullah SAW melakukan sholat Dhuha pada sebagian waktu karena keutamaannya dan beliau meninggalkannya pada waktu lain karena takut akan difardhukan.

Nabi SAW tidak melakukan sholat Dhuha terus-menerus sebab beliau khawatir akan dijadikan fardhu. Namun ini adalah untuk beliau.

Adapun untuk umat Islam, disunnahkan untuk terus-menerus melakukannya sebagaimana dalam hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Abu ad-Dardak.

Dalam hadits riwayat Abu Dzar disebutkan,

عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ: يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى. (رواه مسلم)

Artinya : Dari Abu Dzarr, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: “Hendaklah setiap pagi setiap sendi salah seorang di antara kamu melakukan sedekah. Setiap tasbih itu sedekah, setiap tahmid itu sedekah, setiap tahlil itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, amar ma’ruf itu sedekah, nahi munkar itu sedekah. Semua itu dicukupi dengan dua rakaat yang dilakukan pada waktu dhuha” (HR. Muslim).

Wallahu a’lam.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Sholat Rebo Wekasan Dilaksanakan Jam Berapa? Ini Waktu dan Hukumnya


Jakarta

Sholat Rebo Wekasan menjadi amalan yang dikerjakan sebagian masyarakat pada Rabu terakhir bulan Safar. Konon, amalan ini berasal dari para sufi.

Anjuran pelaksanaan sholat Rebo Wekasan tertulis dalam kitab Kanz Al-Najah Wa Al-Surur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki. Berdasarkan kitab tersebut, seperti dinukil dari Jurnal THEOLOGIA Vol 3 No 2 (2019) tentang Rebo Wekasan Menurut Perspektif KH. Abdul Hamid dalam Kanz Al-Najah wa Al-Surur karya Umma Farida, amalan ini berkaitan dengan keyakinan turunnya bala bencana pada Rabu terakhir bulan Safar.


Dikatakan, Allah SWT menurunkan 320.000 bencana pada Rabu terakhir bulan Safar. Hal tersebut menjadikannya waktu tersulit dalam setahun, sehingga disarankan melakukan ritual atau amalan dan memperbanyak doa pada hari tersebut. Salah satu amalannya adalah sholat.

Sholat Rebo Wekasan Dilaksanakan Jam setelah Maghrib

Sholat Rebo Wekasan biasanya dilaksanakan pada malam Rabu terakhir bulan Safar, tepatnya setelah Maghrib. Ada juga yang melakukannya pada Rabu pagi harinya.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, Rabu terakhir bulan Safar 1447 H jatuh pada 20 Agustus 2025 besok.

Tata Cara Sholat Rebo Wekasan

Tata cara sholat Rebo Wekasan sesuai yang tercantum dalam kitab Kanz al-Najah wa al-Surur karya Syekh Abdul Hamid adalah sebagai berikut:

  • Dilakukan empat rakaat
  • Niat sholat sunnah mutlak
  • Setiap rakaatnya membaca surah Al Fatihah dilanjutkan Al Kautsar 17 kali, Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq 1 kali, dan An Nas 1 kali
  • Sholat pada umumnya hingga salam (empat rakaat dua kali salam)
  • Akhiri dengan doa

Amalan sholat Rebo Wekasan mendapat banyak kritik. Sebab, tak ada dalil shahih yang bisa dijadikan sandaran. Ritual Rebo Wekasan menuai kritik karena sumber yang dirujuk Syekh Abdul Hamid dalam Kanz al-Najah wa al-Surur dinilai kurang otoritatif, tak menyebutkan identitas asli atau secara spesifik siapa sumber yang dirujuk. Hal ini terkesan mubham (tidak jelas) bahkan mahjul (tak diketahui atau tak dikenali).

Selain itu, hadits yang dipaparkan Syekh Abdul Hamid dalam Kanz al-Najah wa al-Surur tentang turunnya 320.000 bencana dinilai lemah. Terlebih dengan adanya hadits shahih yang menyebut tak ada kesialan pada bulan-bulan tertentu.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Safar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang’.” (HR Bukhari dan Muslim)

Syekh Abdul Hamid sendiri menegaskan pelaksanaan sholat Rebo Wekasan bisa dilakukan dengan niat sholat sunnah mutlak. Namun, pendapat ini ditolak oleh KH Hasyim Asy’ari yang menghukuminya haram.

Wallahu a’lam.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Kapan Maulid Nabi 2025? Ini Jadwal Pemerintah, NU dan Muhammadiyah


Jakarta

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen penting yang diperingati oleh umat Islam. Perayaan ini merupakan wujud kecintaan dan penghormatan terhadap Rasulullah SAW, yang telah membawa cahaya Islam ke seluruh penjuru dunia.

Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai tanggal pasti perayaan ini. Terutama karena adanya perbedaan metode penentuan kalender antara berbagai ormas Islam dan pemerintah.

Lantas, kapan Maulid Nabi 2025? Mari kita simak jadwal selengkapnya, baik menurut Pemerintah Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), maupun Muhammadiyah.


Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Berdasarkan kalender Hijriah dari Kementerian Agama, 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Jika dihitung, 12 Rabiul Awal jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Artinya, tanggal tersebut adalah tanggal Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. Tanggal tersebut juga masuk dalam libur nasional.

Menurut Surat Keputusan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) Nomor 92/PB.08/A.II.01.13/13/08/2025, 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025.

Artinya, peringatan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Tanggal ini sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berbeda dengan NU dan pemerintah, berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 Rabiul Awal pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Artinya, peringatan Maulid Nabi jatuh pada Kamis 4 September 2025. Berbeda satu hari dengan kalender Pemerintah dan NU.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

12 Rabiul Awal 2025 Tanggal Merah Apa? Cek di Sini



Jakarta

12 Rabiul Awal dalam kalender hijriah adalah tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan Maulid Nabi dijadikan sebagai tanggal merah nasional.

Perayaan Maulid Nabi di Indonesia diperingati dengan berbagai acara. Mulai dari bersholawat bersama, mendengarkan ceramah hingga momen makan bersama.

Sejarah Maulid Nabi


Dalam sejarahnya, tradisi Maulid Nabi pertama kali ada pada masa pemerintahan Shalahuddin al-Ayyubi yang diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, Gubernur Irbil, Irak.

Maulid Nabi sampai saat ini masih dirayakan dan tercatat sebagai warisan budaya umat Islam. Dikutip dari buku Anna Mutmainah yang berjudul Shalahuddin Al-Ayyubi & Kisah Perjuangannya, Sejumlah sejarawan Barat mengatakan bahwa pembawa tradisi Maulid Nabi berasal dari pendiri Dinasti Fatimiyah yang saat itu mengikuti aliran Islam Syiah Ismailiyah. Tokoh yang menjadi dalang penyebutan Dinasti Fatimiyah sebagai pembawa tradisi Maulid Nabi adalah sejarawan dan ilmuwan yang bernama Al-Qalqashandi.

Tanggal Merah Maulid Nabi 2025

Tahun ini, 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah bertepatan dengan tanggal 5 September 2025. Lalu, apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah?

Ketentuan tanggal merah tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, Nomor 933 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

12 Rabiul Awal 2025: Tanggal Merah

Mengacu SKB 3 Menteri terbaru, tanggal 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini dilakukan agar masyarakat dapat memperingati hari besar keagamaan dengan nyaman dan tertib.

Karena bertepatan dengan hari Jumat sehingga berdekatan dengan libur akhir pekan, maka libur Maulid Nabi 2025 bisa menjadi periode libur panjang selama 3 hari berturut-turut. Durasi libur juga bisa diperpanjang dengan mengambil 1-2 hari cuti tambahan untuk pribadi.

Berikut rincian tanggalnya:

Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti

Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW

Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir

pekan

Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Senin, 8 September 2025: Rekomendasi cuti.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com