Tag Archives: sembelih

Sertifikat Halal Berperan dalam Membangun Ekosistem yang Kuat



Jakarta

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya sertifikat halal. Menurutnya, ini merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing.

“Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” terang Afriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

“Kolaborasi BPJPH bersama Kadin, koperasi, dan UMKM menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal. Tidak ada yang subhat, semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” sambungnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025.


Afriansyah menekankan perlunya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya. Selain itu, peningkatan kapasitas dan penambahan juru sembelih halal (Juleha) juga menjadi prioritas.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal melalui sinergitas bersama juga harus didukung komitmen semua pihak terkait.

“Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran.” lanjut Afriansyah.

Lebih lanjut, Afriansyah menerangkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9.052.806. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekosistem halal yang pesat, namun tetap diperlukan usaha lebih lanjut untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

“Kita siap bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal nomor satu di dunia, dengan dukungan koperasi dan UMKM sebagai penopang utama. Halal kini menjadi tren global, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin,” ujar Anindya.

Ia juga memastikan bahwa Kadin siap berkolaborasi dengan BPJPH, koperasi, dan UMKM dalam memperkuat ekosistem halal hingga tingkat global.

“Kadin Indonesia membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan negara-negara lain, untuk memastikan produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” pungkasnya.

(akd/akd)



Sumber : www.detik.com

Doa Menyembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain Lengkap dengan Artinya


Jakarta

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Selain mendirikan sholat Id di pagi hari, ibadah yang paling dianjurkan saat Idul Adha adalah berkurban.

Dalam Islam, kurban adalah bentuk ibadah yang memiliki banyak keberkahan dan pahala. Hukum kurban termasuk ke dalam sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan atau hampir mendekati wajib bagi orang yang mampu.

Terdapat dalil yang menjelaskan tentang kurban, salah satunya disebutkan dalam surat Al Hajj ayat 34 yakni sebagai berikut:


وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

Latin: Wa likulli ummatin ja’alnā mansakal liyażkurusmallāhi ‘alā mā razaqahum mim bahīmatil-an’ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah SWT).”

Agar proses penyembelihan hewan kurban semakin berkah, dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu. Lalu, seperti apa bacaan doa menyembelih hewan kurban milik orang lain? Simak di bawah ini.

Doa Menyembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain

Mengutip laman NU, terdapat doa yang dibaca ketika hendak menyembelih hewan kurban. Untuk lebih jelasnya, simak urutan doa menyembelih hewan kurban milik orang lain berikut ini.

1. Membaca Bismillah

بِسْمِ اللهِ

Bismillah

Artinya: “Dengan nama Allah.”

2. Membaca Sholawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Membaca Takbir 3 Kali dan Tahmid 1 Kali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Membaca Doa Sembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain

(….) بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ

Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (nama pemilik hewan kurban).”

Syarat Berkurban

Setelah mengetahui bacaan doa menyembelih hewan kurban milik orang lain, kini detikers perlu memahami apa saja syarat-syarat berkurban yang sah dalam Islam. Simak sejumlah syarat berkurban yang harus dipenuhi di bawah ini:

1. Muslim

Syarat berkurban yang pertama yakni seorang Muslim. Bagi orang kafir tidak diwajibkan untuk kurban.

2. Berkecukupan atau Mampu

Kurban disunnahkan bagi yang mampu, yakni telah memiliki harta untuk berkurban. Seorang muslim dianggap mampu jika sudah bisa memberi nafkah kepada keluarga.

3. Balig dan Berakal

Kurban dilakukan oleh seorang muslim yang sudah balig atau cukup umur dan berakal. Sementara bagi anak-anak tidak dibebankan untuk berkurban.

Nah, itu dia penjelasan mengenai bacaan doa menyembelih hewan kurban milik orang lain. Semoga artikel ini dapat membantu detikers saat proses penyembelihan hewan kurban.

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com