Tag Archives: sholat fardhu

Tata Cara Sholat Berjamaah di Kendaraan saat Bepergian


Jakarta

Islam adalah agama yang memudahkan, terutama dalam hal ibadah bagi mereka yang mengalami kesulitan atau kondisi darurat. Salah satu bentuk kemudahan itu adalah dibolehkannya melaksanakan sholat saat dalam perjalanan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 78,

“Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama.”

Ayat ini menjadi landasan bahwa dalam kondisi tertentu seperti bepergian, umat Islam diberi keringanan dalam menjalankan ibadah, termasuk sholat. Ketika seseorang tidak bisa turun dari kendaraan atau tidak ada tempat sholat yang memadai, maka sholat tetap dapat dilaksanakan di dalam kendaraan, baik secara sendiri maupun berjamaah, dengan beberapa penyesuaian.


Tata Cara Sholat di Kendaraan

Dalam buku Fiqih karya Hasbiyallah, disebutkan bahwa sholat saat bepergian tergolong dalam keadaan darurat (rukhsah), sehingga pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kondisi. Sholat tetap sah dilakukan di kendaraan seperti mobil, kapal, atau pesawat selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Berikut adalah tata cara sholat di dalam kendaraan:

  1. Niat sholat dalam hati sebelum memulai.
  2. Melakukan takbiratul ihram dalam posisi duduk.
  3. Tangan disedekapkan, lalu membaca doa iftitah, diikuti dengan surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya.
  4. Untuk gerakan rukuk, cukup menundukkan badan ke depan sambil tetap duduk.
  5. Gerakan sujud dilakukan dengan lebih menundukkan kepala dibanding saat rukuk, agar perbedaannya terlihat.
  6. Duduk di antara dua sujud tetap dilakukan dalam posisi duduk di kursi.
  7. Rangkaian gerakan sholat untuk rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti rakaat pertama.
  8. Setelah rakaat terakhir, duduk untuk tasyahud akhir.
  9. Menutup sholat dengan salam.

Bagaimana Jika Sholat Berjamaah di Kendaraan?

Sholat berjamaah juga bisa dilakukan di kendaraan, dengan catatan posisi imam dan makmum memungkinkan untuk saling mengikuti. Penjelasan tentang hal ini disampaikan oleh Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, dalam salah satu tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV,

“Imam bisa berada di bagian depan kendaraan. Misalnya, sopirnya yang menjadi imam, atau seseorang yang duduk di kursi depan,” jelas Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al-Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya.

Namun, beliau menegaskan bahwa apabila kondisi tidak memungkinkan untuk berjamaah, maka sholat secara individu pun sah dilakukan.

“Kalau merasa tidak memungkinkan untuk berjamaah, maka sholat sendiri juga tidak masalah,” lanjutnya.

Arah Kiblat saat di Kendaraan

Dalam kondisi tertentu, terutama untuk sholat sunnah, arah kiblat dapat mengikuti arah kendaraan berjalan.

“Untuk sholat sunnah, arah kiblat itu disesuaikan dengan kemampuan. Jadi, ke mana kendaraan melaju, itulah kiblatnya,” terang Buya Yahya.

Namun, beliau juga memberikan catatan penting:

“Boleh menghadap ke arah mana saja. Yang tidak diperbolehkan adalah ketika kendaraan sudah menghadap ke kiblat, namun kita justru menghadap ke belakang. Itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Contohnya, jika kendaraan bergerak ke utara, maka sholat dapat dilakukan dengan menghadap ke arah utara tersebut, kecuali dalam kondisi kendaraan memang mengarah ke kiblat, maka sebaiknya tidak membelakangi kiblat.

Syarat Sah Sholat Tetap Berlaku

Meskipun dalam perjalanan, syarat-syarat sah sholat tetap wajib dipenuhi, seperti berwudhu dan menutup aurat dengan benar.

“Sholat tetap harus dilakukan dengan wudhu dan memenuhi syarat-syarat yang sah, termasuk menutup aurat,” jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa perempuan bisa sholat di kendaraan dengan mengenakan pakaian muslimah yang longgar dan menutup seluruh tubuh dengan baik, termasuk mengenakan kaos kaki bila diperlukan. Sedangkan bagi laki-laki, busana yang dikenakan harus menutupi aurat secara sopan selama pelaksanaan sholat.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Menguap saat Shalat?


Jakarta

Menguap bisa muncul tanpa disadari, terutama saat tubuh merasa letih atau mengantuk. Namun jika itu terjadi saat shalat, bagaimana Islam memandangnya? Ternyata, hal ini bukan perkara ringan dalam syariat. Sebab, shalat adalah ibadah yang menuntut kekhusyukan dan fokus. Dalam Al-Qur’an surah Al-Mu’minun ayat 1-2, Allah berfirman,

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ

Arab latin: Qad aflaḥal-mu’minūn(a). Allażīna hum fī ṣalātihim khāsyi’ūn(a).


Artinya: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.”

Ayat ini menunjukkan pentingnya menjaga kekhusyukan dalam shalat. Maka dari itu, segala sesuatu yang bisa mengganggu kekhusyukan, termasuk menguap, perlu diperhatikan dan dihindari.

Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, yang telah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al Jami’. Rasulullah SAW bersabda:

“Menguap dalam shalat dari setan; jika seseorang dari kalian menguap maka hendaklah dia menahannya semampu mungkin.” (HR Tirmidzi)

Rasulullah menyebut bahwa menguap berasal dari setan karena dapat mengganggu kekhusyukan dalam shalat. Hal ini juga ditegaskan dalam hadits lain yang dikutip Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram:

“Menguap itu dari setan maka jika salah satu kalian menguap maka tahanlah semampunya, karena sesungguhnya jika salah satu kalian mengucapkan, ‘Haa,’ maka setan tertawa.” (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa:

“Dalam riwayat yang lain hadits ini diqayidi (diberikan catatan) saat melaksanakan shalat, sehingga mungkin saja lafal yang mutlak diarahkan pada lafal yang diqayidi. Sebab setan memiliki keinginan yang kuat untuk mengganggu orang yang tengah melakukan shalat, dan mungkin juga kemakruhan menguap dalam shalat itu lebih dimakruhkan. Hal ini tidak menetapkan ketidakmakruhan menguap pada selain waktu shalat.”

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa larangan menguap saat shalat memiliki tingkat kemakruhan yang lebih tinggi dibanding di luar shalat, karena dampaknya terhadap kekhusyukan saat beribadah.

Dr. Raghib As-Sirjani dalam bukunya 354 Sunnah Nabi Sehari-hari menyebut bahwa setan menyukai manusia yang malas dan jauh dari semangat kebaikan. Menguap dianggap sebagai pintu masuk bagi setan untuk melemahkan manusia, terutama ketika sedang shalat.

Karena itu, menjaga konsentrasi dan menahan menguap termasuk adab yang penting dalam menjaga kekhusyukan ibadah.

Jika seseorang tidak dapat menahan menguap, maka disunnahkan untuk menutup mulut. Ini termasuk bagian dari adab yang dibahas dalam literatur fikih. Sa’id bin Muhammad Ba’isyan dalam Busyral Karim bi Syarhi Masailit Ta’lim menjelaskan:

“Disunahkan menutup mulut dengan menggunakan tangan apabila ada hajat (kebutuhan), seperti saat menguap, karena terdapat hadits shahih yang menjelaskannya. Lantas, apakah menutupi mulut tersebut dengan menggunakan tangan kanan atau kiri? Imam Ar-Ramli mengatakan menggunakan tangan kiri; sedangkan Imam Ibnu Hajar mengatakan boleh menggunakan tangan kiri atau kanan dan kesunahan bisa hasil dengan salah satu tangan kiri atau kanan, baik menggunakan telapak bagian luar atau dalam.”

Berdasarkan pendapat tersebut, bisa disimpulkan bahwa menutup mulut saat menguap dalam shalat merupakan sunnah, dan tangan yang digunakan bisa kanan maupun kiri. Intinya adalah menjaga adab dan menghindari celah bagi setan untuk mengganggu kekhusyukan dalam ibadah.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Salat yang Dilakukan Rasulullah di Medan Perang: Salat Khauf


Jakarta

Dalam situasi genting di medan perang, seorang muslim tidak boleh meninggalkan ibadah salatnya. Islam memberikan keringanan melalui salat khauf, yaitu salat yang dilakukan dalam kondisi takut atau khawatir akan serangan musuh.

Salat ini merupakan wujud kasih sayang Allah SWT agar hamba-Nya senantiasa mengingat-Nya. Bahkan dalam keadaan paling menantang sekalipun.

Apa Itu Salat Khauf?

Secara bahasa, khauf diartikan sebagai rasa takut. Dalam konteks salat khauf, rasa takut ini merujuk pada kekhawatiran akan serangan musuh saat berada di medan perang.


Dalam buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 susunan Prof Wahbah Az Zuhaili, salat khauf adalah ibadah yang disyariatkan menurut mayoritas ahli fiqih dan tergolong sebagai sunnah yang tercantum dalam Al-Qur’an dan hadits. Tujuannya adalah agar umat Islam tetap dapat menjalankan kewajiban salat sambil tetap waspada terhadap ancaman.

Landasan salat khauf terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 102, Allah SWT berfirman:

وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا

Artinya: “Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum salat agar mereka salat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.”

Ayat ini secara jelas menggambarkan bagaimana salat khauf dilaksanakan dengan membagi jamaah menjadi beberapa kelompok untuk tetap siaga. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah melakukan salat khauf di berbagai tempat, seperti saat perang Dzatur Riqaa, Bathn Nakhl, ‘Usfaan, dan Dzi Qarad, bahkan tercatat sebanyak 24 kali.

Syarat Melakukan Salat Khauf

Salat khauf tidak hanya terbatas pada kondisi perang semata, tetapi juga bisa dilakukan dalam keadaan darurat lainnya. Menurut Ibnu Abidin, dalam sumber yang sama, rasa takut akan adanya serangan musuh adalah penyebab utama dilakukannya salat khauf.

Beberapa syarat untuk melaksanakan salat khauf adalah sebagai berikut:

  • Perang yang Diperbolehkan: salat khauf dilakukan saat memerangi kaum musyrik yang jahat, pemberontak, atau sejenisnya.
  • Ancaman Nyata: Bisa dilakukan ketika berhadapan dengan musuh, binatang buas, atau dalam kondisi yang mengancam keselamatan jiwa seperti takut tenggelam atau terbakar.

Cara Mengerjakan Salat Khauf

Para ahli fiqih sepakat bahwa dalam kondisi sangat mencekam dan sulit untuk salat berjamaah, salat khauf dapat dilakukan secara munfarid (sendiri-sendiri). Mereka boleh salat sambil menunggangi hewan atau berjalan di parit-parit.

Dalam kondisi ini, ruku’ dan sujud cukup dilakukan dengan isyarat ke arah manapun, baik kiblat atau selainnya. Meskipun salat tetap dimulai dengan takbiratul ihram dan menghadap kiblat jika memungkinkan.

Yang menarik, Rasulullah SAW melakukan salat khauf dengan berbagai cara, menyesuaikan dengan keadaan di medan perang. Al-Khaththabi menjelaskan, “Salat khauf banyak ragamnya. Nabi SAW pernah melakukannya pada keadaan dan cara yang berbeda-beda. Masing-masing disesuaikan agar salat terlaksana lebih baik dan lebih mendukung untuk pengawasan musuh. Sekalipun tata caranya berbeda, namun intinya tetap sama.” (HR Muslim)

Berikut adalah tiga cara pelaksanaan salat khauf yang dicontohkan Rasulullah SAW, sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir al-Munir Jilid 3 oleh Prof. Wahbah az-Zuhaili:

1. Tata Cara Salat Khauf yang Pertama

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW melaksanakan salat khauf sebagai berikut:

  1. Satu golongan salat satu rakaat bersama Nabi SAW, sementara golongan lain tetap menghadap musuh.
  2. Setelah golongan pertama sujud dan menyempurnakan satu rakaat, mereka berpindah tempat dan menggantikan posisi golongan kedua yang menghadap musuh.
  3. Kemudian, golongan kedua yang belum salat datang dan salat satu rakaat bersama Nabi SAW.
  4. Nabi SAW dan golongan kedua meneruskan satu rakaat, begitu juga dengan golongan pertama yang telah berpindah posisi.

2. Tata Cara Salat Khauf yang Kedua

Dari Sahl bin Abi Hatsmah RA, ia menjelaskan:

  1. Rasulullah SAW membariskan para sahabat menjadi dua shaf di belakangnya.
  2. Beliau salat satu rakaat bersama shaf pertama.
  3. Setelah itu, beliau berdiri dan menunggu hingga para sahabat di shaf pertama menyelesaikan satu rakaat yang tersisa secara sendiri-sendiri.
  4. Kemudian, shaf kedua maju dan shaf pertama mundur ke belakang.
  5. Nabi SAW mengimami shaf yang baru maju (yang awalnya di shaf kedua), lalu duduk dan menunggu hingga mereka menyelesaikan satu rakaat yang tertinggal.
  6. Akhirnya, beliau salam bersama mereka.

3. Tata Cara Salat Khauf yang Ketiga

Jabir bin ‘Abdillah RA menceritakan:

  1. Rasulullah SAW membariskan para sahabat dalam dua shaf. Satu shaf di belakang beliau, dan musuh berada di antara mereka dan kiblat.
  2. Nabi SAW bertakbir, dan semua jamaah ikut bertakbir.
  3. Ketika beliau ruku’, semua jamaah ruku’ bersama. Kemudian bangkit dari ruku’ bersama-sama.
  4. Nabi SAW dan shaf terdepan sujud. Sedangkan shaf terakhir tetap berdiri menghadap musuh.
  5. Setelah Nabi SAW dan shaf terdepan selesai sujud dan berdiri, shaf belakang pun sujud lalu berdiri.
  6. Kemudian, shaf belakang maju ke depan, dan shaf yang di depan mundur.
  7. Nabi SAW ruku’, dan semua jamaah ikut ruku’. Kemudian bangkit dari ruku’ bersama-sama.
  8. Nabi SAW dan shaf pertama (yang pada rakaat pertama berada di belakang) sujud. Sementara shaf kedua berdiri menghadap musuh.
  9. Ketika Rasulullah SAW dan shaf di belakang beliau selesai sujud, shaf belakang pun sujud.
  10. Lalu, Nabi SAW dan semua jamaah salam bersama-sama.

Salat khauf menunjukkan betapa fleksibelnya syariat Islam dalam memberikan kemudahan bagi umatnya. Bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun.

Dengan memahami tata cara salat khauf ini, kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya menjaga hubungan dengan Allah SWT dalam setiap keadaan. Sekaligus tetap waspada dan berstrategi dalam menghadapi tantangan.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek saat Sholat Berjamaah?


Jakarta

Dalam sholat berjamaah, tak sedikit makmum yang masih merasa bingung mengenai bacaan yang perlu dibaca. Apakah makmum tetap wajib membaca Surat Al-Fatihah? Lalu, apakah surat pendek setelahnya juga perlu dibaca? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering muncul, terutama ketika imam membaca dengan suara pelan atau gerakan yang cukup cepat.

Kebingungan ini muncul karena dalam ajaran Islam, makmum diperintahkan untuk mengikuti imam dalam setiap gerakan dan bacaan sholat. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT surah An-Nisa ayat 59,

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri di antara kamu.”


Lalu, apa sebenarnya yang harus dibaca oleh makmum ketika sholat berjamaah?

Apakah Makmum Wajib Membaca Al-Fatihah?

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah disebutkan bahwa seluruh imam mazhab sepakat makmum wajib mengikuti imam dalam setiap gerakan sholat. Selain itu, makmum juga dianjurkan mengikuti imam dalam bacaan, khususnya pada sholat yang bacaannya dikeraskan.

Penjelasan serupa juga ditemukan dalam buku Fiqih Kontroversi Jilid 1: Beribadah antara Sunnah dan Bid’ah karya H. M. Anshary, yang mengutip sabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam ruku’, maka ruku’lah. Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika imam mengucapkan ‘sami’Allahu liman hamidah’, ucapkanlah ‘rabbana wa lakal hamd’. Jika imam sujud, maka sujudlah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Muslim dari Abu Musa, disebutkan tambahan:

“Jika imam membaca Al-Fatihah, maka diamlah.”

Dari keterangan ini, dapat dipahami bahwa ketika imam membaca Al-Fatihah pada sholat jahriyah, makmum cukup diam dan mendengarkan. Hal ini dikuatkan dalam buku Sifat Shalat Nabi SAW karya Syaikh Muhammad Nashiruddin dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, bahwa pada sholat jahriyah, makmum tidak perlu membaca Al-Fatihah karena bacaan imam sudah mewakili makmum.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang sholat di belakang imam, maka bacaan imam adalah bacaannya juga.” (HR Ibnu Abi Syaibah, Daruquthni, Ibnu Majah, Ath-Thahawi, dan Ahmad)

Namun berbeda halnya dengan sholat sirriyah (seperti Dzuhur dan Ashar), di mana imam membaca dengan suara pelan. Dalam kondisi ini, makmum dianjurkan untuk membaca Surat Al-Fatihah. Sebagaimana riwayat dari Jabir RA:

“Kami membaca Al-Fatihah dan surat yang lain di belakang imam ketika sholat Dzuhur dan Ashar pada dua rakaat pertama. Adapun pada dua rakaat terakhir hanya membaca Surat Al-Fatihah.” (HR Ibnu Majah)

Perbedaan Pendapat Para Ulama

Menurut Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat karya Ahmad Sarwat, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang bacaan makmum, yaitu sebagai berikut:

1. Madzhab Hanafiyah

Madzhab Hanafiyah menyatakan bahwa makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah. Makmum hanya perlu mendengarkan bacaan imam ketika imam membaca dengan suara keras (jahriyah) dan diam saat imam membaca dengan suara pelan (sirriyah).

2. Madzhab Maliki dan Hambali

Di sisi lain, Madzhab Maliki dan Hambali berpendapat bahwa dalam sholat jahriyah, makmum cukup mendengarkan bacaan imam karena bacaan imam juga dianggap sebagai bacaan makmum. Namun, saat sholat sirriyah, makmum dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah secara perlahan.

3. Madzhab Syafi’i

Sedangkan Madzhab Syafi’i mewajibkan makmum membaca Surat Al-Fatihah pada semua jenis sholat, baik jahriyah maupun sirriyah. Meski begitu, makmum tetap diwajibkan untuk memperhatikan bacaan imam. Hal ini dikarenakan Al-Fatihah merupakan salah satu rukun sholat, dan Rasulullah SAW menegaskan bahwa sholat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah.

Apakah Makmum Juga Perlu Membaca Surat Pendek?

Setelah membaca Al-Fatihah, disunnahkan untuk membaca surat pendek dari Al-Qur’an, terutama pada dua rakaat pertama dalam setiap sholat.

Namun, dalam sholat berjamaah yang jahriyah, makmum tidak perlu membaca surat pendek karena bacaan imam sudah mewakili seluruh jamaah. Dalam situasi ini, makmum cukup mendengarkan.

Sebaliknya, pada sholat sirriyah, makmum dianjurkan membaca surat pendek setelah Al-Fatihah. Ini sesuai dengan riwayat dari Jabir RA:

“Kami membaca Al-Fatihah dan surat yang lain di belakang imam ketika sholat Dzuhur dan Ashar pada dua rakaat pertama. Adapun pada dua rakaat terakhir hanya membaca Surat Al-Fatihah.” (HR Ibnu Majah)

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Hukum Salam Salat Hanya Menoleh ke Kanan, Apakah Sah?


Jakarta

Ibadah salat adalah rangkaian gerakan dan bacaan tertentu yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Salat fardhu atau salat lima waktu ini wajib dilaksanakan seluruh umat Islam dan tak boleh ditinggalkan.

Jika diperhatikan, rangkaian ibadah salat yang termasuk rukun yaitu gerakan dan bacaan salat yang harus ada dalam setiap rakaat salat. Dalam buku Tuntunan Shalat lengkap dan Benar tulisan Neni Nuraeni disebutkan bahwa yang paling banyak dalam salat adalah berupa gerakan. Rukun salat yang berupa bacaan hanya ada empat yaitu takbiratul ihram (takdir di awal salat), surah Al-Fatihah, bacaan tasyahud-shalawat dan bacaan salam.

Perintah salat banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam surah Al-Baqarah ayat 43:


وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi dalam Salat

Ustadz Solechus Azis dalam buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Asmaul Husna menjabarkan beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam salat yakni:

1. Beragama Islam
2. Memiliki akal waras atau tidak gila
3. Baligh
4. Telah sampai dakwah Islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas dan lain sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur

Syarat Sah Salat

1. Masuk waktu salat
2. Menghadap ke Kiblat
3. Suci dari Najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup Aurat

Rukun Salat

Dalam buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i tulisan Humaidi Al Faruq disebutkan rukun salat adalah bagian dari salat yang menentukan sah atau tidaknya salat. Rukun salat seperti disebutkan Imam Nawawi di dalam kitab ‘Minhaj” ada tiga belas perkara dengan memasukkan tuma’ninah pada empat tempat ke dalam perbuatan yang mengikuti rukun tetapi bukan termasuk rukun.

Dikutip dalam buku Mengungkap Rahasia Shalat Para Nabi tulisan Ust Syamsuddin Noor, berikut rukun salat yang dilakukan Rasulullah SAW:

1. Membaca Niat

Mayoritas ulama mengatakan bahwa niat masuk ke dalam rukun salat. Niat adalah kehendak hati untuk mencari keridhaan Allah SWT dan menuruti perintah-Nya.

2. Berdiri, Jika Mampu
Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 238:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ٢٣٨

Artinya: “Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wustā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.”

Juga didasarkan pada hadits Imran bin Hashin, dia bercerita, “Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya kepada Nabi SAW tentang salat? Maka beliau bersabda:

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ.

Artinya: “Salatlah dengan berdiri, jika kamu tidak bisa maka salatlah dengan duduk, dan jika tidak sanggup juga maka salatlah dengan berbaring.” (HR. Bukhari).

Juga hadits Malik bin al-Huwairits, dari Nabi:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي.

Artinya: “Salatlah kalian seperti kalian melihatku mengerjakan salat.” (HR. Bukhari).

3. Takbiratul Ihram
Hal itu didasarkan pada sabda Nabi dalam sebuah hadits tentang seseorang yang kurang baik dalam mengerjakan salatnya: “Jika kamu hendak mengerjakan salat, maka bacalah takbir.” (Muttafaqun ‘alaih).

4. Membaca Al-Fatihah

Hal itu didasarkan pada hadits Ubadah bin Shamit, Rasulullah SAW bersabda:

لا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ.

Artinya: “Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah.” (Muttfaqun ‘alaih).

5. Rukuk

Hal itu didasarkan pada firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah kalian, sembahlah Rabb kalian dan perbuatlah kebajikan, supaya kalian mendapat kemenangan.” (QS. al-Hajj: 77)

Juga pada hadits Abu Hurairah, di dalam hadits yang membahas tentang seseorang yang kurang bagus dalam mengerjakan shalatnya. Di dalamnya disebutkan: “Kemudian rukuklah sehingga engkau benar-benar tuma’ninah dalam rukuk.” (HR. Bukhari).

6. I’tidal

Hal ini didasarkan pada sabda Nabi SAW di dalam hadits tentang orang yang kurang baik shalatnya: “Kemudian bangkitlah sehingga engkau benar-benar berdiri dengan i’tidal.” (HR. Bukhari).

7. Sujud Dua Kali

Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah sujudlah kalian.” (QS. al-Hajj: 77)

Juga didasarkan hadits Abu Hurairah dalam hadits tentang orang yang kurang baik dalam mengerjakan salatnya: “Kemudian sujudlah sehingga engkau benar-benar tuma’ninah dalam sujud.” (Muttafaqun ‘alaih).

Serta hadits Ibnu Abbas, dia bercerita, Nabi SAW diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang: di atas dahi-dan beliau mengisyaratkan tangannya ke hidung dua tangan, dua lutut, dan jari-jemari kedua kaki. “

8. Duduk di Antara Dua Sujud

Hal itu didasarkan pada sabda Nabi SAW: sehingga engkau benar-benar tuma’ninah dalam duduk.” (HR. Bukhari).

9. Tuma’ninah

Tuma’ninah dalam mengerjakan semua rukun salat. Sebab, Nabi ketika mengajari orang yang kurang baik dalam mengerjakan shalatnya mengatakan kepadanya pada setiap rukun: “Sehingga engkau benar-benar tuma’ninah. “(HR. Bukhari dan Muslim).

Tuma’ninah berarti diam dengan cukup membaca zikir yang wajib dibaca. Jika tidak diam (tenang) berarti belum tuma’ninah.”

10. Tasyahud Akhir

Hal itu didasarkan pada hadits Abdullah bin Mas’ud, yang di dalamnya disebutkan:

لا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ قُولُوا التَّحِيَّاتُ …. لله

Artinya: “Janganlah kalian mengucapkan: Assalamu ‘alallahi, karena Allah itu adalah As-Salam, tetapi hendaklah kalian mengucapkan: “Segala kehormatan itu milik Allah…. “(Muttafaqun ‘alaih).

Dan lafaznya ada pada Nasa’i:

كُنَّا نَقُولُ فِي الصَّلَاةِ قَبْلَ أَنْ يُفْرِضَ التَّشَهُدِ: السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ السَّلَامُ عَلَى جِبْرِيلَ السَّلَامُ عَلَى مِيكَائِيلَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ قُولُوا التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ ….

Artinya: “Kami pernah dalam shalat, sebelum diwajibkannya tasyahud, mengucapkan: Assalamu ‘alallahi, Assalamu ‘alaa Jibril wa Mika’il. “Maka Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mengucapkan seperti itu, karena Allah itu adalah as-Salam, tetapi hendaklah kalian mengucapkan: “Segala kehormatan itu milik Allah….” (HR. Nasa’i).

11. Duduk untuk Tasyahud Akhir

Nabi senantiasa mengerjakan hal itu, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits-hadits sebelumnya. Rasulullah sendiri juga telah memerintahkan kami untuk mengerjakan salat seperti salat beliau, di mana beliau bersabda: “Salatlah kalian seperti kalian melihatku mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari).

12. Shalawat atas Nabi di Tasyahud Akhir

Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. al-Ahzaab: 56)

Juga hadits Ka’ab bin Ujrah”, yang di dalamnya disebutkan: “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana memberi salam kepadamu, tetapi bagaimana kami harus bershalawat atas dirimu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: Ya Allah, limpahkan kesejahteraan kepada Muhammad…. “(Muttafaqun ‘alaih).

Serta hadits Abdullah bin Mas’ud, yang di dalamnya disebutkan: “Allah telah memerintahkan kami untuk bershalawat atas dirimu, wahai Rasulullah, lalu bagaimana kami harus bershalawat atas dirimu?” Maka Rasulullah berdiam sampai kami berharap beliau tidak menanyakannya. Kemudian beliau bersabda, “Ucapkanlah: Allahumma shalli ‘alaa Muhammad….” (HR. Muslim).

13. Mengucapkan Salam

Rasulullah SAW menetapkan salam sebagai rukun salat. Difardukan hanya salam pertama saja, sementara salam kedua adalah sunnah.

14. Tertib

Tertib maksudnya adalah melakukan rukun salat secara berurutan, seperti berdiri sebelum rukuk, rukuk sebelum sujud dan seterusnya sampai salam. Sehingga, orang yang mendahulukan sujud dari rukuk atau mendahulukan sujud dari berdiri maka salatnya batal.

Hukum Salam Salat Hanya Menoleh ke Kanan

Ibadah salat dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Salam ini dilakukan dengan cara memalingkan wajah ke arah kanan dan kiri disertai ucapan salam, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ شِمَالِهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّهِ ، السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَعَنْ وَرَحْمَةُ اللهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ .

Artinya: Nabi mengucapkan salam ke arah kanannya dan ke arah kirinya sampai terlihat putih pipinya, “Assalamu’alaikum warahmatullah. Assalamu’alaikum warahmatullah.” HR Abu Daud.

Salam adalah bacaan terakhir atau penutup salat. Imam al-Ghazali dalam Rahasia Shalatnya Orang-orang Makrifat menyebut ada dua bacaan salam. Salam pertama saat menoleh ke kanan dan salam kedua saat menoleh ke kiri. Salam pertama diperuntukkan bagi para malaikat yang berada di sebelah kanan dan kiri. Sebab ketika seseorang shalat, ada dua malaikat yang mencatat amal perbuatan yang ada di sebelah kanan dan kiri. Ada malaikat hafazhah yang senantiasa menjaga dan memeliharanya, bahkan ketika salat Subuh ada malaikat yang menyaksikannya. Sedangkan salam kedua adalah bagi semua makhluk yang ada di sekelilingnya.

Mengucapkan salam ke sebelah kanan hukumnya wajib, selain sebagai tanda penutup salat. Ini juga menjadi isyarat adanya tanggungjawab sosial terhadap sesama. Al-Quran menyebutnya “kelompok kanan” (ash-hab al-yamin) yang kelak memperoleh keselamatan di akhirat.

Sedangkan salam ke kiri hukumnya sunnah. Ia merupakan isyarat agar mushalli menebar kedamaian pada sesama, tidak hanya sesama muslim tetapi juga pada yang bukan muslim. Al-Quran menyebutnya ash-hab al-syimal (kelompok kiri). Tujuannya untuk menunjukkan kepada mereka bahwa Islam itu cinta damai. Pembuktian ini bukan hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan tindakan nyata.

Salam dalam salat merupakan bagian dari rukun penutup. Menoleh ke kanan sambil mengucapkan salam hukumnya wajib dan menandai berakhirnya salat. Sedangkan salam ke kiri hukumnya sunnah, sebagai bentuk penyempurna dan simbol penyebaran kedamaian. Jadi, salat tetap sah jika hanya mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com

Ini Beda Jamak, Qashar, dan Qodho dalam Sholat Menurut Fikih Islam


Jakarta

Islam mengajarkan bahwa ibadah tidak dimaksudkan untuk memberatkan, melainkan menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi setiap individu. Salah satu buktinya adalah adanya keringanan dalam pelaksanaan sholat, seperti qashar, jamak, dan qodho.

Qashar, jamak, dan qodho adalah tiga jenis keringanan yang dapat dilakukan saat bepergian, mengalami kesulitan, atau tidak sempat sholat tepat waktu. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 78,

…وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ


Artinya: “Berjuanglah kamu pada (jalan) Allah dengan sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama…”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, potongan ayat tersebut menjelaskan bahwa agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW bukanlah agama yang sempit dan sulit, tetapi agama yang lapang dan tidak menyulitkan hamba yang melakukannya.

Salah satu bentuknya adalah dalam pelaksanaan sholat. Dalam keadaan tertentu, seseorang dibolehkan melaksanakan sholat dengan cara yang berbeda dari biasanya, seperti dengan qashar, jamak, atau qodho. Ketiga hal ini harus tetap berlandaskan pada aturan syar’i dan memiliki ketentuan yang jelas.

Sholat Qashar

Qashar adalah meringkas sholat fardhu empat rakaat menjadi dua rakaat. Keringanan ini hanya berlaku untuk sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya. Dalam buku Seri Fikih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, Lc., MA., dijelaskan bahwa qashar boleh dilakukan oleh musafir yang memenuhi syarat tertentu, seperti bepergian sejauh minimal 88 km dan bukan untuk maksiat.

Selain itu, qashar mulai boleh dilakukan setelah seseorang benar-benar keluar dari wilayah tempat tinggalnya. Rasulullah SAW sendiri pernah melaksanakan sholat qashar selama berada di Mina. Ibnu Abbas meriwayatkan:

“Aku pernah sholat bersama Rasulullah SAW di Mina selama empat hari, dan kami mengqashar sholat.” (HR Muslim)

Sholat Jamak

Berbeda dengan qashar yang meringkas rakaat, jamak adalah menggabungkan dua waktu sholat dalam satu waktu pelaksanaan. Dzuhur bisa dijamak dengan Ashar, dan Maghrib bisa dijamak dengan Isya. Pelaksanaannya bisa dilakukan di awal waktu (jamak taqdim) atau di akhir waktu (jamak takhir).

Meskipun jamak sering dilakukan saat safar, keringanan ini juga berlaku pada kondisi lain, seperti hujan lebat, sakit, atau saat ibadah haji. Rasulullah SAW sendiri pernah menjamak sholat dalam peristiwa haji wada’, Nabi SAW menjamak Maghrib dan Isya di Muzdalifah:

“Nabi SAW menjamak antara Maghrib dan Isya di Muzdalifah pada haji wada’.” (HR Bukhari)

Dalam riwayat lain, saat turun hujan, para sahabat juga melaksanakan sholat Maghrib dan Isya secara jamak:

“Sesungguhnya termasuk sunnah bila hari hujan untuk menjamak antara Maghrib dan Isya.” (HR Atsram)

Sholat Qodho

Qodho berarti mengerjakan sholat setelah keluar dari waktunya. Ini dilakukan ketika seseorang lupa, tertidur, atau berada dalam kondisi yang membuatnya tidak bisa melaksanakan sholat tepat waktu. Rasulullah SAW sendiri pernah mengalami kondisi tertidur hingga melewatkan waktu Subuh, lalu beliau melaksanakannya setelah bangun. Dalam Perang Khandaq, beliau juga menjamak dan mengqodho empat waktu sholat sekaligus karena kesibukan dalam pertempuran.

Menurut buku Fiqih Lima Mazhab karya Muhammad Jawad Mughniyah, sholat qodho sebaiknya dilaksanakan secepat mungkin setelah menyadari telah meninggalkannya. Tidak dianjurkan mendahulukan sholat sunnah sebelum qodho sholat wajib. Bacaan dalam sholat qodho mengikuti tata cara sholat aslinya. Sebagai contoh, pada sholat Dzuhur yang diqodho, bacaan niat dan surat dilakukan dengan suara pelan seperti sholat Dzuhur pada waktunya.

Mazhab Syafi’i juga menganjurkan untuk menjaga urutan dalam mengqodho sholat. Misalnya, jika yang tertinggal adalah Dzuhur dan Ashar, maka sebaiknya Dzuhur dikerjakan lebih dahulu. Namun, jika terbalik, sholat tersebut tetap sah menurut mazhab ini.

Sholat yang tertinggal karena udzur tetap harus diganti. Bahkan bagi yang sengaja meninggalkannya, mayoritas ulama tetap mewajibkan qodho meskipun ia berdosa. Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak perlu mengganti sholat yang ditinggalkan selama masa tersebut, namun bila ia suci di tengah waktu sholat, maka wajib melaksanakannya.

Perbedaan Jamak, Qashar, dan Qodho

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, jamak, qashar, dan qodho adalah tiga jenis keringanan dalam sholat yang diberikan dalam kondisi tertentu. Meskipun tujuannya sama, yaitu memberi kemudahan, ketiganya memiliki perbedaan yang jelas.

Qashar dilakukan dengan meringkas jumlah rakaat sholat empat menjadi dua saat sedang bepergian jauh. Jamak berarti menggabungkan dua waktu sholat, seperti Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya, karena alasan seperti safar, hujan, atau sakit.

Sementara itu, qodho dilakukan untuk mengganti sholat yang terlewat karena lupa, tertidur, atau keadaan darurat, dan dilaksanakan setelah waktunya habis. Ketiganya memiliki syarat dan ketentuan masing-masing, sehingga tidak bisa dipertukarkan.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Lengkap dan Tata Caranya


Jakarta

Sholat Maghrib merupakan salah satu dari lima sholat wajib yang diperintahkan kepada umat Islam. Seorang muslim harus mengetahui bacaan niat dan tata cara sholat Maghrib sebelum mengerjakannya.

Sholat Maghrib memiliki kedudukan khusus karena menjadi penanda masuknya malam hari dan memiliki waktu yang sangat terbatas dibandingkan dengan sholat lainnya. Menunaikan sholat Maghrib tepat waktu dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW adalah bagian dari wujud ketakwaan kepada Allah SWT.

Dikutip dari buku Panduan Sholat Rosulullah 1 karya Imam Abu Wafa, sholat Maghrib dimulai sejak tenggelam matahari hingga hilang garis kemerahan di ufuk. Sholat Maghrib adalah sholat fardhu (wajib) yang terdiri dari tiga rakaat.


Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amru RA bahwa Nabi SAW bersabda,

“Dan waktu sholat Maghrib sebelum hilang kemerahan (di ufuk barat), waktu sholat Isya hingga pertengahan malam.” (HR Muslim)

Karena waktu Maghrib sangat singkat, Rasulullah SAW sangat menekankan untuk segera menunaikannya setelah adzan.

“Umatku akan senantiasa berada dalam fitrah (kebaikan) selama mereka tidak menunda sholat Maghrib hingga muncul bintang-bintang.” (HR Abu Dawud)

Bacaan Niat Sholat Maghrib

Dikutip dari buku Praktis Ibadah karya Irwan dan Ahmad Jafar, berikut bacaan lengkap sholat Maghrib:

Niat Sholat Maghrib Sendiri

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى.

Ushalli fardhol maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa,an lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat melakukan sholat fardhu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat, pada waktunya karena Allah Ta’ala.”

Niat Sholat Maghrib Berjamaah sebagai Imam

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لله تَعَالَى

Usholli fardhol maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an imaman lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat melakukan sholat fardhu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat sebagai imam, pada waktunya karena Allah Ta’ala.”

Niat Sholat Maghrib Berjamaah sebagai Makmum

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لله تَعَالَى.

Usholli fardhol maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an makmuman lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat melakukan sholat fardhu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum, pada waktunya karena Allah Ta’ala.

Tata Cara Sholat Maghrib

Berikut tata cara sholat Maghrib lengkap dengan bacaannya:

1. Melafalkan Niat Dilanjutkan Takbiratul Ihram

أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات مستقبل القبلة أداء/مأموما/إماما لله تعالى

Arab Latin: Usholli fardhol magribi tsalasa rok’aati mustaqbilal qiblati adaa an (sholat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’ala.

Artinya: “Saya berniat sholat fardu magrib tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.

أَللهُ أَكْبَر

Arab Latin: Allâhu Akbar

Artinya: “Allah Maha Besar”

2. Membaca Doa Iftitah

اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا . اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ . اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Arab Latin: Allaahu akbar kabirau walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa’ashiilaa, innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wamaa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin.

Artinya: “Allah Maha Besar, Maha Sempurna Kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan petang. Kuhadapkan wajahku kepada zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semuanya untuk Allah, penguasa alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang muslim.”

3. Membaca Surah Al-Fatihah Pada Tiap-tiap Rakaat
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

Al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ

Ar-raḥmānir-raḥīm

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

Māliki yaumid-dīn

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

Iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ

Ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ

Sirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn

4. Ruku’
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

Arab Latin: Subhana rabbiyal ‘adhimi wa bihamdihi.

Artinya: ” Maha Suci Rabbku yang maha Agung dan maha terpuji.”

5. I’tidal (berdiri setelah ruku’)
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Arab Latin: Sami’allahu liman hamidah.

Artinya: “Aku mendengar orang yang memuji-Nya.”

Kemudian saat berdiri dilanjutkan membaca:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Arab Latin: Rabbanaaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil-u maa syik-ta min syai-im ba’du.

Artinya: “Ya Allah Tuhan Kami, Bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu.”

6. Sujud Sambil Membaca Doa Sujud

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Arab Latin: Subhana rabbiyal a’laa wa bi hamdih

Artinya: “Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi dan pujian untuk-Nya.” (HR Abu Daud)

7. Duduk di Antara Dua Sujud Sambil Membaca

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّىْ

Arab Latin: Rabighfirlii, Warhamnii, Wajburnii, Warfa’ni, Warzuqnii, Wahdini, Wa’aafinii, Wa’fuannii

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosaku, rahmatilah aku, perbaikilah aku, berikanlah aku rezeki dan angkatlah derajatku.”

8. Sujud Kedua Sambil Membaca Doa Sujud

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Arab Latin: Subhana rabbiyal a’laa wa bi hamdih

Artinya: “Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi dan pujian untuk-Nya.” (HR Abu Daud)

9. Berdiri Ulangi Gerakan

Bangkit dari sujud lalu ulangi gerakan yang sama hingga bangkit dari sujud lanjutkan tasyahud awal.

10. Membaca Tasyahud Awal

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْك أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ, أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ, اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

Arab Latin: Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh, Assalaamu’alaina wa’alaa ibaadillaahishaalihiin. Asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammad Rasuulullaah. Allahumma shalli ‘alaa muhammad.

Artinya: “Segala kehormatan, dan keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan itu punya Allah. Keselamatan atas Nabi Muhammad, juga rahmat dan berkahnya. Keselamatan dicurahkan kepada kami dan atas seluruh hamba Allah yang sholeh. Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.

Setelah tasyahud awal, berdiri untuk mengerjakan satu rakaat lagi (rakaat ketiga).

11. Tasyahud Akhir

Bacaan tasyahud akhir sama dengan tasyahud awal yang ditambah dengan sholawat nabi.

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْك أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ, أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

للَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰىإِبْرَاهِيمَ وَعَلٰى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَ بَارِكْ عَلٰى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلٰى آلِ إِبْرَاهِيمَ، فِى الْعَا لَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Arab latin: Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh, Assalaamu’alaina wa’alaa ibaadillaahishaalihiin. Asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammad Rasuulullaah.

Allahumma shalli ‘alaa muhammad. Wa alaa aali muhammad. Kamaa shallaita ‘alaa Ibraahim wa’alaa aali ibraahim wabaarik ‘alaa muhammad wa ‘alaa aali muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa ibraahiim wa ‘alaa aali Ibraahiim fil’aalamiina innaka hamiidum majiid.

Artinya: “Ya Allah limpahilah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad. Sebagaimana pernah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Diseluruh alam semesta Engkaulah yang terpuji, dan Maha Mulia”.

12. Salam

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Arab Latin: Assalaamu alaikum wa rahmatullah

Artinya: “Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu.”

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Dahsyatnya Keutamaan Zikir Setelah Sholat Fardhu, Muslim Sudah Tahu?


Jakarta

Setelah mengerjakan sholat fardhu, biasanya muslim membaca sejumlah zikir. Banyak keutamaan yang terkandung dari zikir-zikir tersebut.

Menukil dari kitab Al-Dzikr wa al-Du’a fi Dhau’ al-Kitab wa al-Sunnah karya Syaikh Abd al-Razaq ibn Abd al-Muhsin al-Badr terjemahan Syofyan Hadi, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk membaca tiga kalimat thayyibah setelah sholat. Zikir yang disunnahkan untuk dibaca yaitu tasbih, tahmid dan takbir dengan masing-masing 33 kali.

Rasulullah SAW bersabda,


“Barang siapa yang bertasbih sebanyak 33 kali, bertahmid sebanyak 33 kali, dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah melaksanakan sholat fardhu sehingga berjumlah 99 kali, kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan ucapan:

Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya kekuasaan, dan untuk-Nya pujian dan Dia Maha berkuasa di atas segala sesuatu. Maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR Muslim)

Bacaan Zikir Setelah Sholat Fardhu

Masih dari sumber yang sama, berikut bacaan zikir setelah sholat fardhu yang dibaca sebanyak 33 kali.

1. Tasbih

سُبْحَانَ الله

Subhaana Allah

Artinya: “Maha Suci Allah.”

2. Tahmid

الْحَمْدُ للهِ

Alhamdulillah

Artinya: “Segala puji bagi Allah.”

3. Takbir

اللَّهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar

Artinya: “Allah Maha Besar.”

Zikir Setelah Sholat Fardhu Setara Haji, Umrah dan Sedekah

Menurut kitab Shalatul Mu’min susunan Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al Qahthani terjemahan Abu Khadijah, keutamaan membaca zikir setelah sholat fardhu adalah kedudukannya setara dengan haji, umrah dan sedekah. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA.

Suatu saat ada sekelompok orang miskin dari golongan Muhajirin datang kepada Rasulullah SAW. Orang-orang itu berkata kepada beliau, “Orang-orang kaya dengan mudah dapat meraih derajat tinggi dan kenikmatan abadi (di surga).”

Mendengar hal ini, Rasulullah SAW bertanya kepada mereka, “Mengapa begitu?”

Mereka menjawab, “Mereka (orang-orang kaya) bisa sholat sebagaimana kami sholat dan berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Sementara dengan harta lebih yang mereka miliki, mereka bisa berhaji, berumrah, berjihad, dan bersedekah.”

Rasulullah SAW bersabda, “Maukah aku ajarkan kepada kalian kalimat dzikir yang dengannya kalian dapat meraih apa yang bisa diraih oleh orang-orang yang telah mendahului kalian dan kalian dapat mendahului orang-orang ada sesudah kalian (dalam meraihnya), sementara itu juga tak ada seorang pun yang kalian amalkan ini?”

Beliau melanjutkan, “Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid sebanyak 33 kali di setiap selesai sholat.”

Lagi-lagi para Muhajirin itu berkata, “Kami telah mendengar saudara-saudara kami yang kaya itu juga mengamalkan apa yang kami amalkan.”

Rasulullah SAW lalu menjawab,

ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِهِ مَنْ يَشَاءُ

Artinya: “Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Setelah Sholat Zuhur, Yuk Diamalkan Tiap Hari!



Jakarta

Setelah melaksanakan sholat fardhu, lebih afdhal apabila seorang muslim melanjutkannya dengan berdoa dan berdzikir. Ada bacaan doa yang dapat diamalkan setelah melaksanakan sholat fardhu, termasuk sholat Zuhur yang memiliki banyak keutamaan.

Mengutip buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Benar yang ditulis oleh Dra. Neni Nuraeni M.Ag, membaca doa merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah. Adapun salah satu waktu utama berdoa agar dikabulkan oleh Allah adalah setelah selesai melaksanakan sholat fardhu.

Hal tersebut didasari oleh hadits berikut: “Rasulullah SAW pernah ditanya, ‘Doa macam apakah yang paling didengarkan?’ Beliau menjawab, ‘Bagian malam yang akhir dan setelah sholat fardhu.'” (HR Tirmidzi).


Tidak hanya doa, membaca dzikir yang berarti senantiasa mengingat Allah juga baik dilakukan setelah sholat fardhu. Dzikir dapat dilakukan sambil berdiri, duduk atau berbaring. Dzikir pun bisa dengan hati, lisan, maupun perbuatan.

Adapun perintah untuk berdzikir tercantum dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 152,

فَاذْكُرُوْنِيْٓ اَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا لِيْ وَلَا تَكْفُرُوْنِࣖ

Artinya: Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.

Bacaan Doa Setelah Sholat Zuhur

Rasulullah SAW menganjurkan tiap umatnya untuk memanjatkan doa dan dzikir setelah sholat fardhu. Mengutip dari arsip DetikHikmah, berikut adalah bacaan sholat Zuhur lengkap dengan latin dan terjemahannya.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ

Arab latin: “Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, hamdan yuwaafii ni’amahu wayukaafii maziidahu. Ya rabbanaa lakal hamdu kamaa yan baghhi lijalaali wajhika wa’azhiimi sulthaanika.”

اللهم صل على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد

“Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa’alaa aali sayyidinaa Muhammad”.

اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَـقَـبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وَصِيَا مَنَا وَرُكُوْ عَنَا وَسُجُوْدَنَا وَقُعُوْدَنَا وَتَضَرُّ عَنَا وَتَخَشُّوْ عَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَ نَا يَا اَلله يَا رَبَّ الْعَا لَمِيْنَ

“Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaataana washiyaamanaa warukuu’anaa wasujuudanaa waqu’uudanaa watadlarru’anaa, watakhasysyu’anaa wata’abbudanaa, watammim taqshiiranaa yaa allah yaa rabbal’aalamiin”.

رَبَّنَا ضَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْ حَمْنَا لَنَكُوْ نَنَّ مِنَ الْخَا سِرِ يْنَ

“Rabbana dzhalamnaa anfusanaa wa-inlamtaghfir lana watarhamnaa lanakuunanna mlnal khaasiriin”.

رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِ يْنَ مِنْ قَبْلِنَا

“Rabbanaa walaa tahmil’alainaa ishran kama hamaltahul’alal ladziina min qablinaa.”

رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَا قَتَا لَنَا بِهِ, وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَ نَا فَا نْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَا فِرِيْنَ

“Rabbanaa walaa tuhammilnaa maalaa thaaqata lanaa bihii wa’fu’annaa waghfir lanaa warhamnaa anta maulaanaa fanshurnaa ‘alal qaumil kaafiriin”.

رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْ بَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَ يْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُ نْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

“Rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idzhadaitanaa w’ahablanaa min ladunka rahmatan innaka antal wahhaab”.

رَبَّنَا غْفِرْلَنَا وَلِوَالِدِيْنَ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ أَلْأَ حْيَآءِمِنْهُمْ وَاْلأَ مْوَاتِ, اِنَّكَ عَلَى قُلِّ ثَيْءٍقَدِيْرِ

“Rabbanaghfir lanaa waliwaalidinaa walijami’il muslimiin walmuslimaati wal mu’miniina walmu’minati. Al ahyaa-i-minhum wal amwaati, innaka alaa kuli syai’n qadiir”.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanatan wafil aakhirati hasanatan waqinaa adzaaban-naar”.

اللهم اغفر لنا ذنوبناوكفرعنا سيئاتنا وتوفنا مَعَ الْأَ بْرَارِ

“Allahummaghfirlanaa dzunuubanaa wakaffir annaa sayyiaatinaa watawaffanaa maalabraari”.

سُبْحَانَ رَبِّكِ رَبِّ الْعِزَةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْ سَلِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

“Subhaana rabbika rabbil i’zzati ammaa yashifuuna wasalaamun ‘alal mursalhna wal-hamdu lillaahi rabbil’aalamiina”.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Dengan puji yang sebanding dengan nikmat-Nya dan menjamin tambahannya. Ya Allah Tuhan Kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas keluhuran DzatMu dan Keagungan kekuasaanMu. Ya Allah! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan sanak keluarganya.

Ya Allah terima sholat kami, puasa kami, ruku kami, sujud kami, duduk rebah kami, khusyu’ kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama sholat ya Allah. Tuhan seru sekalian alam.

Ya Allah, Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah jika tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu niscaya kami akan jadi orang yang sesat. Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat sebagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang terdahulu dari kami. Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan atas diri kami apa yang di luar kesanggupan kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya Allah. Ya Allah Tuhan kami, berilah kami pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka kepada agamaMu.

Ya Allah Tuhan kami, janganlah engkau sesatkan hati kami sesudah mendapat petunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah yang maha Pemurah.

Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa dosa orang tua kami, dan bagi semua orang Islam laki-laki dan perempuan, orang orang mukmin laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala-galanya.

Maha suci Engkau, Tuhan segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir. Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.

Itulah bacaan doa setelah sholat Zuhur. Selain itu, Fahrur Muis dalam bukunya Bahagianya Apabila Solatmu Diterima Allah menyebutkan bahwa Rasulullah SAW kadangkala membaca surat Al Ala, Al Buruj, dan At Tariq ketika melaksanakan sholat Zuhur.

Oleh karena itu, umat muslim dapat membacanya sebagai bacaan surat ketika sholat maupun membacanya setelah melaksanakan sholat Zuhur sebagai amalan tadarus Al-Qur’an.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Zikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu, Yuk Amalkan!


Jakarta

Membaca doa seusai mengerjakan sholat fardhu termasuk anjuran Rasulullah SAW. Meski berdoa dan berzikir dapat dilakukan kapan saja, waktu setelah salat fardhu disebut sebagai salah satu yang mustajab, sehingga doa bisa lebih cepat dikabulkan oleh Allah SWT.

Dalam sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi, dikatakan bahwa:

“Rasulullah SAW ketika ditanya perihal doa yang paling didengar, yaitu doa yang paling dekat dengan dijabah menjawab adala doa di tengah malam dan setelah sholat lima waktu,” (HR Tirmidzi)


Menukil buku Ampuhnya Fadhilah Dzikir & Doa Setelah Shalat Fardhu & Sunnah karya H M Amrin Ra’uf, doa dan zikir seusai sholat fardhu memiliki sejumlah keutamaan, antara lain ialah:

  • Rezeki akan dimurahkan oleh Allah SWT
  • Segala urusan dipermudah
  • Menjadi orang yang berwibawa
  • Ditenangkan hatinya

Lantas, bagaimana bacaan doa setelah sholat fardhu?

Bacaan Zikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu

Menukil dari buku Amalan Sesudah Shalat oleh Ibnu Muhammad Salim, berikut bacaan zikir dan doa yang dapat diamalkan sesudah mengerjakan sholat fardhu.

1. Beristighfar

Hendaknya sebelum berdoa, bacalah istighfar sebanyak 3 kali.

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِـيْمِ الَّذِيْ لَااِلَهَ اِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Arab latin: Astaghfirullah hal’adzim, aladzi laailaha illahuwal khayyul qoyyuumu wa atuubu ilaiih

2. Dilanjutkan dengan membaca :

لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

Arab latin: Laa ilaha illallah wakhdahu laa syarika lahu, lahul mulku walahul khamdu yukhyiiy wayumiitu wahuwa ‘alaa kulli syai’innqodiir

3. Memohon perlindungan dari siksa neraka, dengan membaca doa berikut 3 kali:

اَللَّهُمَّ أَجِرْنِـى مِنَ النَّارِ

Arab latin: Allahumma ajirni minan-naar

4. Memuji Allah dengan kalimat berikut,

للَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلَامُ، وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلَامُ فَحَيِّنَارَبَّنَا بِالسَّلَامِ وَاَدْخِلْنَا الْـجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَا ذَاالْـجَلَالِ وَاْلإِكْرَام.

Arab latin: Allahumma angtassalam, wamingkassalam, wa ilayka ya’uudussalam fakhayyina rabbanaa bissalaam wa-adkhilnaljannata darossalaam tabarokta rabbanaa wata’alayta yaa dzaljalaali wal ikraam

5. Membaca surat Al Fatihah dan Ayat Kursi

Membaca Surat Al Fatihah kemudian dilanjutkan dengan membaca Ayat Kursi (Al-Baqarah : 255)

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَّلَانَوْمٌ، لَهُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ مَن ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَابَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَاخَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيْطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَآءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَلَا يَـؤدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ.

Arab latin: Allahu laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyum. Laa ta’khudzuhuu sinatuw wa laa naum. Lahuu maa fis samaawaati wa maa fil ardh. Man dzal ladzii yasyfa’u ‘indahuu illaa bi idznih. Ya’lamu maa bayna aidiihim wa maa khalfahum. Wa laa yuhiithuuna bi syai-im min ‘ilmihii illaa bimaa syaa-a. Wasi’a kursiyyuhus samaawaati wal ardh walaa ya-uuduhuu hifzhuhumaa Wahuwal ‘aliyyul ‘azhiim.”

6. Membaca Tasbih, Tahmid, Takbir, dan Tahlil

سُبْحَانَ اللهِ

Arab latin: Subhanallah (33 kali)

الْحَمْدُلِلهِ

Arab latin: Alhamdulillah (33 kali)

اللهُ اَكْبَرُ

Arab latin: Allahu akbar (33 kali)

لَااِلٰهَ اِلَّا اللهُ

Arab latin: Lailaha illallah (33 kali)

7. Bacaan doa setelah sholat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ

Arab latin: Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, hamdan yuwaafii ni’amahu wayukaafii maziidahu. Ya rabbanaa lakal hamdu kamaa yan baghhi lijalaali wajhika wa’azhiimi sulthaanika

اللهم صل على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد

Arab latin: Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa’alaa aali sayyidinaa muhammad

اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَـقَـبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وَصِيَا مَنَا وَرُكُوْ عَنَا وَسُجُوْدَنَا وَقُعُوْدَنَا وَتَضَرُّ عَنَا وَتَخَشُّوْ عَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَ نَا يَا اَلله يَا رَبَّ الْعَا لَمِيْنَ

Arab latin: Allahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaataana washiyaamanaa warukuu’anaa wasujuudanaa waqu’uudanaa watadlarru’anaa, watakhasysyu’anaa wata’abbudanaa, watammim taqshiiranaa yaa allah yaa rabbal’aalamiin

رَبَّنَا ضَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْ حَمْنَا لَنَكُوْ نَنَّ مِنَ الْخَا سِرِ يْنَ

Arab latin: Rabbana dzhalamnaa anfusanaa wa inlamtaghfir lana watarhamnaa lanakuunanna minal khaasiriinn

رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِ يْنَ مِنْ قَبْلِنَا

Arab latin: Rabbanaa walaa tahmil’alainaa ishran kama hamaltahul’alal ladziina min qablinaa

رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَا قَتَا لَنَا بِهِ, وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَ نَا فَا نْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَا فِرِيْنَ

Arab latin: Rabbanaa walaa tuhammilnaa maalaa thaaqata lanaa bihii wa’fu’annaa waghfir lanaa warhamnaa anta maulaanaa fanshurnaa ‘alal qaumil kaafiriin

رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْ بَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَ يْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُ نْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Arab latin: Rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idzhadaitanaa w’ahablanaa min ladunka rahmatan innaka antal wahhaab

رَبَّنَا غْفِرْلَنَا وَلِوَالِدِيْنَ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ أَلْأَ حْيَآءِمِنْهُمْ وَاْلأَ مْوَاتِ, اِنَّكَ عَلَى قُلِّ ثَيْءٍقَدِيْرِ

Arab latin: Rabbanaghfir lanaa waliwaalidinaa walijami’il muslimiin walmuslimaati wal mu’miniina walmu’minati. Al ahyaa-i-minhum wal amwaati, innaka alaa kuli syai’n qadiir

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Arab latin: Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanatan wafil aakhirati hasanatan waqinaa adzaaban-naar

اللهم اغفر لنا ذنوبناوكفرعنا سيئاتنا وتوفنا مَعَ الْأَ بْرَارِ

Arab latin: Allahummaghfirlanaa dzunuubanaa wakaffir annaa sayyiaatinaa watawaffanaa maalabraari

سُبْحَانَ رَبِّكِ رَبِّ الْعِزَةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْ سَلِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Arab latin: Subhaana rabbika rabbil i’zzati ammaa yashifuuna wasalaamun ‘alal mursalhna wal-hamdu lillaahi rabbil’aalamiina

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Dengan puji yang sebanding dengan nikmat-Nya dan menjamin tambahannya. Ya Allah Tuhan Kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas keluhuran DzatMu dan Keagungan kekuasaanMu. “Ya Allah! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan sanak keluarganya.

Ya Allah terima sholat kami, puasa kami, ruku kami, sujud kami, duduk rebah kami, khusyu’ kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama sholat ya Allah. Tuhan seru sekalian alam.

Ya Allah, Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah jika tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu niscaya kami akan jadi orang yang sesat. Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat sebagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang terdahulu dari kami. Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan atas diri kami apa yang di luar kesanggupan kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya Allah. Ya Allah Tuhan kami, berilah kami pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka kepada agamaMu.

Ya Allah Tuhan kami, janganlah engkau sesatkan hati kami sesudah mendapat petunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah yang maha Pemurah.

Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa dosa orang tua kami, dan bagi semua orang Islam laki-laki dan perempuan, orang orang mukmin laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala-galanya.

Maha suci Engkau, Tuhan segala kemuliaan. Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir. Semoga kesejahteraan atas para Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam,”

Demikian zikir dan doa setelah sholat fardhu yang bisa diamalkan. Jangan lupa dipanjatkan ya!

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com