Tag Archives: sholat jenazah

Keutamaan Salat Jenazah oleh 40 Orang Mukmin


Jakarta

Setiap makhluk hidup, termasuk manusia, pasti akan mengalami kematian dan pada akhirnya dikuburkan di dalam tanah. Namun, dalam ajaran Islam, seseorang yang meninggal dunia harus disalati dulu sebelum dimakamkan.

Salat jenazah merupakan fardu kifayah bagi kaum muslimin sebagai bentuk doa dan penghormatan terakhir. Dalam sebuah hadits disebutkan, apabila jenazah disalati oleh 40 orang itu lebih baik.

Jenazah Disalatkan 40 Ahli Tauhid Mendapat Syafaat

Dikutip dari buku Panduan Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah oleh Abu Utsman Kharisman, terdapat sebuah hadits yang membahas bahwa seorang muslim begitu beruntung jika disalati oleh 40 saudaranya yang sesama muslim.


Dari Kuraib, ia berkata,

أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ »

Artinya: “Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyalati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas disalatkan (salat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR Muslim no. 948)

Hadits ini menunjukkan keutamaan salat jenazah yang dilakukan oleh sekelompok kaum muslimin yang ikhlas dan bertauhid. Disebutkan bahwa apabila jenazah disalati oleh 40 orang yang bertauhid, doa mereka akan diijabah oleh Allah SWT.

Syafaat yang dimaksud dalam hadits ini adalah permohonan ampun, rahmat, dan kebaikan yang dipanjatkan oleh orang yang salat kepada Allah SWT untuk si jenazah. Doa-doa itu tidak sia-sia, sebab Allah SWT menjanjikan akan memperkenankan syafaat mereka jika mereka adalah orang-orang yang tidak mempersekutukan-Nya.

Jumlah 40 orang dalam hadits ini bukan hanya angka, tetapi menunjukkan pentingnya saudara sesama muslim dalam mendoakan saudaranya yang telah wafat. Semakin banyak kaum muslimin yang turut menyalatkan, semakin besar peluang terkabulnya doa dan syafaat bagi jenazah.

Hal ini juga menjadi motivasi bagi umat Islam untuk tidak meremehkan salat jenazah dan hadir saat ada kematian di lingkungannya. Selain sebagai bentuk solidaritas, salat jenazah adalah salah satu bentuk amal yang bisa menjadi sebab keselamatan akhirat bagi orang yang telah wafat.

Hukum Salat Jenazah

Menurut buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 karya Wahbah Az-Zuhaili yang diterbitkan oleh Tim Gema Insani, salat jenazah termasuk dalam kategori fardu kifayah. Artinya, kewajiban ini dianggap terpenuhi apabila sudah ada sebagian kaum muslimin yang melaksanakannya.

Dengan demikian, ketika salat jenazah telah dilakukan oleh sekelompok orang, maka kewajiban itu menjadi gugur bagi yang lainnya dan berubah status menjadi sunah. Namun sebaliknya, jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya saat seorang muslim meninggal, seluruh komunitas muslim menanggung dosa.

Dalam buku Seri Fikih Kehidupan 3: Salat karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa salat jenazah merupakan ibadah yang disyariatkan dan pernah dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya. Penetapan hukum fardu kifayah pada ibadah ini merupakan hasil kesepakatan mayoritas ulama atau jumhur.

Oleh karena itu, jika mengetahui ada saudara sesama muslim yang baru saja meninggal dunia, sebaiknya turut serta melaksanakan salat jenazah sebagai bentuk kepedulian dan ibadah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, apabila jenazah disalati oleh 40 orang mukmin, doa mereka akan dikabulkan, semoga salat kita menjadi wasilah doa terbaik bagi almarhum.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Apakah Orang Junub Boleh Mengurus Jenazah?


Jakarta

Mengurus jenazah termasuk kewajiban muslim atas sesamanya yang meninggal dunia. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang penting diperhatikan termasuk jika dalam posisi junub.

Tata cara mengurus jenazah dimulai dari memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkan. Dari empat rangkaian itu, ada satu yang tak boleh dilakukan orang junub.

Orang Junub Boleh Mengurus Jenazah kecuali Menyalati

Tidak ada larangan bagi orang junub untuk mengurus jenazah. Menurut penjelasan dalam buku Fikih Islam Nusantara karya Syekh Nawawi Al-Bantani, orang junub tidak dimakruhkan memandikan jenazah.


Pengurusan jenazah yang boleh dilakukan orang junub antara lain memandikan, mengkafani, dan menguburkan. Sementara satu hal yang tak boleh dilakukan orang junub adalah salat jenazah.

Dijelaskan dalam Fikih Ibadah karya Hasan Ayub, syarat sah salat jenazah seperti halnya syarat sah salat pada umumnya. Artinya, orang yang akan menyalati jenazah wajib suci dari hadas. Orang junub wajib mandi terlebih dahulu.

Adapun, rukun salat jenazah terdiri dari:

  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Beberapa kali takbir
  4. Doa untuk jenazah
  5. Sebagian fuqaha menambahkan Al Fatihah
  6. Salat jenazah dilakukan dengan suara pelan, baik salat yang dilakukan siang maupun malam hari
  7. Mendoakan jenazah dengan doa seperti dicontohkan Rasulullah SAW

Ketentuan Mengurus Jenazah

Para ulama bersepakat mengenai tata cara pengurusan jenazah. Menukil Al-Ijma’ yang disusun Ibnul Mundzir dan diterjemahkan Darwis, berikut di antara kesepakatannya:

  1. Istri berhak memandikan suaminya yang meninggal dunia.
  2. Orang yang berhak memandikan jenazah anak laki-laki kecil adalah wanita.
  3. Jenazah dimandikan seperti mandi orang junub.
  4. Jenazah tidak boleh dikafani dengan kain sutra.
  5. Bayi yang meninggal dunia, jika kondisinya sudah lahir dan ada tanda-tanda kehidupan serta sempat menangis, harus disalati.
  6. Apabila makmum salat jenazah terdiri dari orang merdeka dan budak, yang dibelakang imam adalah orang yang merdeka.
  7. Orang yang menyalati jenazah mengangkat tangannya pada takbir yang pertama.
  8. Menguburkan jenazah hukumnya wajib dan wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin. Jika sudah dilakukan sebagian kaum muslimin, gugurlah kewajiban atas semua kaum muslimin.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap Bacaan Takbir ke 1, 2, 3, 4


Jakarta

Sholat jenazah adalah kewajiban muslim atas sesamanya yang meninggal dunia. Tata cara sholat jenazah dilakukan dengan empat kali takbir. Berikut selengkapnya.

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu edisi Indonesia terbitan Gema Insani, sholat jenazah selain karena mati syahid hukumnya fardhu kifayah menurut ijtima ulama. Kewajiban ini sama halnya dengan memandikan, mengkafani, dan menguburkan jenazah.

Hukum fardhu kifayah artinya apabila kewajiban ini telah dilakukan oleh sebagian orang muslim meski hanya satu orang saja, gugurlah bagi muslim lainnya.


Tata Cara Sholat Jenazah dan Bacaannya

Tata cara sholat jenazah dilakukan dengan empat kali takbir, berdiri (bagi yang mampu), tanpa rukuk dan sujud. Dijelaskan dalam buku Panduan Sholat Rasulullah Sesuai Sunnah karya Imam Abu Wafa, posisi jenazah dihadapkan ke arah kiblat. Imam berdiri di depan kepala jenazah jika yang meninggal adalah laki-laki atau di tengah tubuh jenazah jika yang meninggal adalah perempuan. Adapun, posisi para makmum berdiri di belakang imam sebanyak 3 shaf jika memungkinkan.

Sholat diawali dengan niat. Kemudian, mengangkat tangan untuk takbir pertama yang merupakan takbiratul ihram.

Sebagian ulama berpendapat mengangkat tangan hanya disunnahkan pada takbir pertama saja. Sementara sebagian lain menganjurkan mengangkat tangan pada setiap takbir.

Berikut tata cara sholat jenazah dan bacaan setiap takbir selengkapnya.

Niat Sholat Jenazah

Bacaan niat sholat jenazah sesuai dengan jenis kelamin jenazah yang meninggal dunia, laki-laki atau perempuan.

Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki

أُصَلَّى على هَذَا المَيِّتِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ كِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُومَا اللَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma’muman) lillahi Ta’ala.

Artinya: “Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Niat Sholat Jenazah Perempuan

أَصَلِّي على هَذِهِ المَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ كِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُوماً اللَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati arba’a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma’muman) lillahi Ta’ala.

Artinya: “Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta’ala.”

Takbir ke-1 Membaca Surah Al Fatihah

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ١ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ٢ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ ٣ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ ٤ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ ٥ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ ٦ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ ٧

Arab latin: Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm. Al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn. Ar-raḥmānir-raḥīm. Māliki yaumid-dīn. Iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn. Ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm. Ṣirāṭal-lażīna an’amta ‘alaihim, gairil-magḍūbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn

Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Pemilik hari Pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat.

Takbir ke-2 Membaca Sholawat Nabi

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Arab latin: Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ shallaita ‘alâ sayyidinâ Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhim, wa bârik ‘alâ sayyidinâ Muhammad, wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ bârakta ‘alâ sayyidina Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhîm fil ‘âlamîna innaka hamîdun majîd.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

Takbir ke-3 Membaca Doa untuk Jenazah

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Arab latin: Allahummagfir lahuu warhamhu wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahuu wa wassi’ madhkhalahuu waghsilhu bil maa-i-wats-tsalji walbaradi wa naqqihii minal-khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul-abyadhu minad-danasi wa abdilhu daaran khairan min daarihii wa ahlan khairan min ahlihii wa raujan khairan min zaujihi waqihii fitnatal-qabri wa’adzaaban-naar

Artinya: “Ya Allah ampunilah dia dan kasihanilah dia, sejahterakan dia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskan lah tempat tinggalnya, bersihkan lah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkan lah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan ganti lah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan ganti lah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan pelihara lah ia dari siksa kubur dan azab api neraka,”

Bacaan takbir ke-3 lebih pendek:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ, وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَاجْعَلِ الْجَنَّةَ مَثْوَاهُ

Arab katin: Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu waj’alil jannata maśwahu

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan kepadanya, ampunilah dosanya, dan jadikan surga tempatnya.”

Lafaz hu untuk jenazah laki-laki, lafaz hâ untuk jenazah perempuan.

Takbir ke-4 Membaca Doa yang Diajarkan Nabi

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا ، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا ، وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا ، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا ، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلاَمِ ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ ، اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ ، وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ

Arab latin: Allahummghfir li-hayyina wa mayyitina- wa-sya-hidina waghaibina wa-shaghi-rina-wa-kabi-ri-na wa dzakarina wa untsa-na- Alla-hum-ma man ahyaytahu- minna fa ahyihi- ‘alal isla-m wa man tawaffaitahu minna-fa tawaffahu- ‘alal i-man. Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinna ba’dahu

Artinya : “Ya Allah, ampunilah kami baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang hadir maupun yang ghaib, kecil atau besar, lelaki atau perempuan. Ya Allah, siapa saja di antara kami yang engkau hidupkan , hidupkanlah dia menurut islam dan siapa saja yang engkau matikan, matikanlah dia dengan iman. Ya a Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk memperoleh pahalanya dan janganlah Engkau uji kami sepeninggalnya.”

Bacaan takbir ke-4 lebih pendek:

اَللّٰهُمَّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنَّا بَعدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Arab latin: Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahu wa la taftinna ba’dahu waghfir lanâ wa lahu

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”

Lafaz hu untuk jenazah laki-laki, lafaz hâ untuk jenazah perempuan.

Salam

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Artinya: “Semoga Allah melimpahkan keselamatan, rahmat, dan keberkahan untukmu.”

Waktu Sholat Jenazah

Para ulama empat mazhab, sebagaimana dipaparkan Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adilatuhu, berbeda pendapat terkait waktu yang dilarang untuk sholat jenazah.

Mazhab Hanafi mengatakan tidak boleh melakukan sholat jenazah pada lima waktu sebagaimana waktu yang dilarang sholat pada umumnya. Di antaranya waktu terbitnya matahari, terbenamnya matahari, matahari tepat berada di atas tengah hari, setelah sholat Subuh hingga terbit matahari, dan setelah sholat Ashar hingga terbenam matahari.

Sementara mazhab Maliki dan Hambali mengharamkan sholat jenazah pada tiga waktu yakni waktu terbit, terbenam, dan tergelincirnya matahari. Pendapat ini bersandar pada hadits ‘Uqbah bin ‘Amir.

Berbeda dengan ketiga mazhab tersebut, Syafi’i berpendapat boleh melakukan sholat jenazah di semua waktu karena sholat jenazah adalah sholat yang memiliki sebab. Wahbah az-Zuhaili sendiri berpendapat boleh mengambil pendapat Syafi’i dalam keadaan darurat atau dibutuhkan.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

5 Hadits tentang Sholat Jenazah, Ini Penjelasannya


Jakarta

Sholat jenazah dikerjakan sebagai bentuk doa bagi orang yang sudah meninggal. Menurut ijma’ ulama, hukum pengerjaannya ialah fardhu kifayah.

Menukil buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 oleh Prof Wahbah Az-Zuhaili, maksud dari fardhu kifayah ialah kewajiban mengamalkannya menjadi gugur setelah sebagian muslim mengerjakannya.

Muhamad Bagir melalui buku Fiqih Praktis-nya menyebutkan bahwa sholat jenazah boleh dikerjakan di setiap waktu, meski waktu terlarang sholat sekali pun. Namun, jika tidak ada alasan yang mendesak, maka sepatutnya untuk melaksanakan pada waktu diperbolehkannya sholat.


Bahkan, dalam sejumlah hadits juga dijelaskan terkait sholat jenazah. Berikut deretan haditsnya,

Hadits tentang Sholat Jenazah

Mengutip buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah karya M Nashiruddin al-Albani berikut sejumlah hadits yang membahas tentang sholat jenazah,

1. Pahala Bagi yang Menyolatkan Jenazah

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

Artinya: “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR Bukhari)

2. Anjuran Salat Jenazah

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ

Artinya: “Tidaklah seorang muslim mati lalu disholatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan.” (HR Tirmidzi dan Abu Daud)

3. Sholat Jenazah Dapat Memberi Syafaat

مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ

Artinya: “Tidaklah seorang mayit disholatkan (dengan sholat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (doa mereka) akan diperkenankan.” (HR Muslim)

4. Pahala Sholat Jenazah Seraya Mengiringinya

« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».

Artinya: “Barangsiapa sholat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qirath. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qirath.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qirath?” “Ukuran paling kecil dari dua qirath adalah semisal gunung Uhud,” jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Muslim)

5. Sholat Jenazah Memiliki Empat Kali Takbir

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى لِلنَّاسِ النَّجَاشِيَ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ فَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّ وَكَبَّرَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ

Artinya: “Rasulullah SAW mengabarkan kematian Najasyi (gelar bagi raja Habasyah) kepada orang-orang pada hari kematiannya, lalu beliau pergi bersama mereka menuju tempat sholat untuk mensholatkannya, dan beliau bertakbir empat kali.” (HR Muslim)

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Arti Allahumma La Tahrimna, Doa Salat Jenazah Takbir ke-4


Jakarta

Salat jenazah terdiri dari empat takbir dan setiap takbirnya memiliki bacaan tertentu. Salah satu bacaan takbir itu adalah doa dengan lafaz allahumma la tahrimna ajrohu walaa taftinnaa ba’dahu wagfirlanaa walahu.

Bacaan allahumma la tahrimna ajrohu walaa taftinnaa ba’dahu wagfirlanaa walahu adalah doa yang dibaca setelah takbir keempat saat salat jenazah. Ini merupakan doa takbir keempat versi pendek.

Arti Allahumma La Tahrimna

Mengutip buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah karya Ustadz Arif Rahman, berikut arti bacaan allahumma la tahrimna pada takbir keempat salat jenazah.


اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Arab-latin: Allahumma la tahrimna ajrohu walaa taftinnaa ba’dahu wagfirlanaa walahu

Artinya: “Ya Allah janganlah Engkau rugikan kami atas pahalanya dan janganlah Engkau beri kami fitnah setelah meninggalnya serta ampunilah kami dan dia.”

Perlu diketahui, bacaan doa di atas harus dibedakan antara jenazah perempuan dan jenazah laki-laki.

Apabila jenazah yang disalatkan adalah laki-laki, maka bacaan doa setelah takbir keempat sesuai dengan yang sudah dijelaskan di atas. Sementara itu, apabila jenazah yang disalatkan berjenis kelamin perempuan, maka orang-orang yang menyalatkannya harus mengganti kata ganti hu menjadi ha.

Berikut bacaan doa setelah takbir keempat untuk jenazah perempuan.

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Arab-latin: Allahumma la tahrimna ajrohaa walaa taftinnaa ba’dahaa wagfirlanaa walahaa

Artinya: “Ya Allah janganlah Engkau rugikan kami atas pahalanya dan janganlah Engkau beri kami fitnah setelah meninggalnya serta ampunilah kami dan dia.”

Doa Takbir ke-4 Versi Panjang

Ada versi bacaan doa salat jenazah takbir keempat ini yang lebih panjang. Dikutip dari buku Dirasah Islamiyah karya Al Mubdi’u dkk, berikut bacaannya.

Jenazah laki-laki

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَحِيمٌ.

Arab-latin: Allahumma la tahrimna ajrohu walaa taftinnaa ba’dahu wagfirlanaa walahu wa ikhwaaninaa-lladziina sabaquunaa bil iimaani wa laa taj’al fii quluubinaa ghillaa lilladziina aamanuu robbanaa innaka rouufurrahiim

Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia, dan bagi saudara-saudara kita yang mendahului kita dengan iman, dan janganlah Engkau menjadikan unek-unek/gelisah dalam hati kami dan bagi orang- orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Jenazah perempuan

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَحِيمٌ.

Arab-latin: Allahumma la tahrimna ajrohaa walaa taftinnaa ba’dahaa wagfirlanaa walahaa wa ikhwaaninaa-lladziina sabaquunaa bil iimaani wa laa taj’al fii quluubinaa ghillaa lilladziina aamanuu robbanaa innaka rouufurrahiim

Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia, dan bagi saudara-saudara kita yang mendahului kita dengan iman, dan janganlah Engkau menjadikan unek-unek/gelisah dalam hati kami dan bagi orang- orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa untuk Orang Meninggal Perempuan, Diawali Allahummaghfirlaha


Jakarta

Doa untuk orang meninggal dibedakan untuk laki-laki dan perempuan. Bacaan doa tersebut sebetulnya sama, namun hanya diubah kata gantinya menjadi dhomir perempuan. Misalnya jika untuk jenazah laki-laki allahummaghfirlahu, maka untuk perempuan allahummaghfirlaha.

Doa ini bisa dibaca kapan saja, namun biasanya dibaca dalam prosesi sholat jenazah. Simak bacaan doa untuk orang meninggal perempuan berikut ini, lengkap dengan tata cara membacanya dalam sholat jenazah.

Doa untuk Orang Meninggal Perempuan

Doa untuk orang meninggal perempuan bisa dipilih versi singkat maupun versi lengkapnya.


Versi Singkat

Bacaan doa untuk orang meninggal perempuan yang mudah dihafalkan adalah versi singkatnya. Berikut bacaannya yang dikutip dari buku Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-Surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba’in Pilihan, serta Dzikir & Doa oleh Ustadz Rusdianto

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

Arab latin: Allahummaghfir lahaa warhamhaa wa ‘aafihaa wa’fu ‘anhaa

Artinya: “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakan ia, dan ampunilah dosa dan kesalahannya.”

Versi Lengkap

Berdasarkan buku Majmu’ Syarif (Perempuan) yang disusun Ibnu Wathiniyah, bacaan doa untuk orang meninggal perempuan versi lengkap masih ditambah dengan beberapa doa. Berikut bacaannya:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِعْ مَدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Arab latin: Allahummaghfir lahaa warhamhaa wa ‘aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa wa wassi madkhalahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal baradi wa naqqihaa minal khathaayaa kamaa naqqaitats tsaubal abyadha minad danas wa abdilhaa daaran khairan min daarihaa wa ahlan khairan min ahlihaa wa zaujan khairan min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabil qabri wa min ‘adzaabin nar

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan gantilah pasangan hidupnya yang lebih baik daripada pasangan hidupnya yang dahulu, masukkanlah ia ke dalam surga, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”

Bacaan Sholat Jenazah Perempuan

Pelaksanaan sholat jenazah hanya dilakukan dengan berdiri dan empat kali takbir. Bacaan sholatnya terdapat perbedaan untuk perempuan dan laki-laki. Perbedaannya terletak pada takbir ketiga dan keempat. Berikut tata caranya:

1. Membaca Niat

Untuk memulai sholat jenazah, maka harus membaca niat, bisa di dalam hati atau dilafalkan. Dikutip dari NU Online, berikut bacaan niat ketika menjadi makmum sholat jenazah untuk jenazah laki-laki maupun perempuan:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”

2. Takbir Pertama: Al-Fatihah

Pada takbir pertama, jemaah membaca surat Al-Fatihah:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ١ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ٢ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ ٣ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ ٤ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ ٥ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ ٦ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ ٧

Arab latin: (1) bismillâhir-raḫmânir-raḫîm. (2) al-ḫamdu lillâhi rabbil-‘âlamîn. (3) ar-raḫmânir-raḫîm. (4) mâliki yaumid-dîn. (5) iyyâka na’budu wa iyyâka nasta’în. (6) ihdinash-shirâthal-mustaqîm. (7) shirâthalladzîna an’amta ‘alaihim ghairil-maghdlûbi ‘alaihim wa ladl-dlâllîn.

Artinya: “(1) Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. (2) Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, (3) Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, (4) Pemilik hari Pembalasan. (5) Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. (6) Bimbinglah kami ke jalan yang lurus. (7) (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat.” (QS Al Fatihah: 1-7).

3. Takbir Kedua: Sholawat Nabi

Pada takbir kedua membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW seperti yang dibaca seperti saat tasyahud akhir pada sholat. Bacaannya adalah sebagai berikut:

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Arab latin: Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ shallaita ‘alâ sayyidinâ Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhim, wa bârik ‘alâ sayyidinâ Muhammad, wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ bârakta ‘alâ sayyidina Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhîm fil ‘âlamîna innaka hamîdun majîd.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

4. Takbir Ketiga: Doa Jenazah Perempuan

Pada takbir ketiga membaca doa untuk orang meninggal perempuan (allahummaghfirlaha) seperti yang sudah dibahas sebelumnya. Doa ini bisa dibaca versi singkat maupun lengkapnya.

5. Takbir Keempat: Doa Jenazah Perempuan dan Umat Muslim

Pada takbir keempat atau yang terakhir adalah membaca doa untuk jenazah perempuan dan umat muslim pada umumnya. Bacaanya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرُهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Arab latin: Allaahumma laa tahrimnaa ajrahaa, wa laa taftinnaa ba’dahaa, waghfir lanaa walahaa

Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), janganlah Engkau memberi fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia.”

6. Salam

Kemudian diakhiri dengan salam. Bacaan salam sama seperti shalat biasanya, namun dilakukan tetap dalam posisi berdiri dan menghadap ke kanan lalu kiri. Bacaanya sebagai berikut:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Arab latin: Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakatuh

Artinya: “Semoga keselamatan, kasih sayang, dan keberkahan dari Allah tercurah atas kalian.”

Bisa Dibaca di Luar Sholat Jenazah

Doa untuk orang meninggal perempuan, bisa dibaca setiap saat selain saat sholat jenazah.
Berdasarkan buku Fikih Ibadah: Panduan Lengkap Beribadah sesuai Sunnah Rasul oleh Hasan Ayyub, tidak ada batasan waktu untuk membaca doa tersebut.

“Boleh mengulang-ulang doa untuk mayit meski dilakukan di atas kubur,” tulis Hasan Ayyub dalam buku tersebut.

Demikian penjelasan mengenai bacaan doa orang meninggal perempuan (allahummaghfirlaha). Umat muslim sebaiknya menghafalkan doa ini agar bisa turut melaksanakan shalat jenazah dengan benar.

(bai/row)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Mayit Perempuan Lengkap dengan Tata Caranya


Jakarta

Sholat jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh sebagian umat Islam pada suatu wilayah tertentu (fardhu kifayah), diniatkan untuk mensholatkan mayit setelah proses memandikan dan mengkafankan.

Mengenai tata cara sholat jenazah, maka terdapat perbedaan pelaksanaan sholatnya ketika mayitnya laki-laki dan mayitnya perempuan, perbedaan adalah bacaan niat dan doanya. Lantas seperti apa niat sholat mayit perempuan?

Niat dan Tata Cara Sholat Mayit Perempuan

Berikut ini niat sholat mayit perempuan beserta tata cara pelaksanaanya dari awal sampai selesai. Ini tata caranya yang dilansir dalam buku Tuntunan Lengkap Sholat Untuk Wanita: Dilengkapi doa-doa keseharian ditulis oleh Raras Huraerah:


1. Takbiratul Ihram Sambil Berniat

Niat sholat mayit perempuan

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَ

Arab-latin: Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta’ala.”

2 Membaca Al-Fatihah dan Takbir

Sesudah itu letakan tangan kanan di atas tangan kiri pada perut, kemudian baca surah Al-Fatihah, setelah selesai membaca takbir. “Allahu Akbar”. Klik di sini untuk melihat bacaan surah Al-Fatihah lengkap.

3. Membaca Sholawat

Selesai takbir kedua, terus membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW

Sholawat:

اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Arab latin: Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammad wa’alaa aali sayyidinaa muhammadin kamaa shallaita ‘alaa sayyidinaa ibraahiima wa’alaa aali sayyidinaa ibrahiima, wabaarik ‘alaa aali sayyidinaa muhammadin kamaa baarakta ‘alaa sayyidinaa ‘alaa sayyidinaa ibraahima wa ‘alaa aali sayyidina ibraahima, fil ‘aalamiina innaka hamiidun majiidun.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

4. Doa untuk Mayit Perempuan

Sesudah membaca sholawat, terus takbir ketiga, kemudian membaca doa sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

Arab-Latin: Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa

Artinya: “Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, hapuslah dosa-dosa dan kesalahannya.”

Versi Panjangnya

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa, Wawassi’ mudkhalahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod, Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas, Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa, Wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.

Artinya: ” Ya Allah, ampunilah dia dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampuni dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik dari pada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah (hindarkanlah) ia dari siksa kubur, dan azab api neraka.”

5. Membaca Doa

Lalu takbir keempat, dan lanjut membaca:

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Arab-latin: Allahumma la tahrimna ajrohaa walaa taftinnaa ba’dahaa wagfirlanaa walahaa

Artinya: “Ya Allah janganlah Engkau rugikan kami atas pahalanya dan janganlah Engkau beri kami fitnah setelah meninggalnya serta ampunilah kami dan dia.”

6. Salam

Terakhir, dilanjutkan dengan ucapan salam

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Arab-Latin: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Artinya: “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkahNya tercurah kepada kalian.”

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com