Tag Archives: sirup

Ini Merek Obat Batuk Sirup yang Diduga Sebabkan Kematian 9 Anak di India


Jakarta

Sebanyak sembilan anak di India meninggal dunia dikaitkan dengan konsumsi sirup obat batuk. Uji laboratorium terhadap sampel sirup yang dikonsumsi anak-anak tersebut mengungkapkan bahwa sirup tersebut terkontaminasi dietilen glikol (DEG), zat beracun yang digunakan dalam pelarut industri yang dapat berakibat fatal jika tertelan, bahkan dalam jumlah kecil.

Kematian sembilan anak, semuanya berusia di bawah lima tahun, terjadi sejak akhir Agustus di negara bagian Madhya Pradesh dan Rajasthan.

“Sampel-sampel tersebut ditemukan mengandung DEG melebihi batas yang diizinkan,” kata Kementerian Kesehatan India dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP.


Produk yang tercemar itu dijual dengan merek Coldrif Cough Syrup, diproduksi oleh Sresan Pharma di sebuah unit di negara bagian Tamil Nadu, India selatan. Imbas kejadian tersebut, penjualan obat batuk sirup itu dilarang di setidaknya tiga negara bagian India.

Mohan Yadav, kepala menteri Madhya Pradesh, tempat sebagian besar kematian dilaporkan, mengatakan penjualan sirup tersebut telah dilarang di seluruh negara bagian bagian tengah tersebut.

“Penjualan produk lain dari perusahaan yang memproduksi sirup tersebut juga dilarang,” ujarnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Madhya Pradesh (MPFDA) menyatakan tiga dari 13 sampel yang dianalisis bebas kontaminasi, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan. Pihak berwenang telah meluncurkan inspeksi terhadap 19 produsen obat di enam negara bagian untuk mengidentifikasi celah kendali mutu dan merekomendasikan perbaikan guna mencegah insiden di masa mendatang, ungkap kementerian.

Sresan Pharma tidak segera menanggapi permintaan komentar yang dikirim melalui email, lapor kantor berita Reuters.

Sirup obat batuk yang diproduksi di India telah menjadi sorotan global dalam beberapa tahun terakhir, dengan kematian terkait konsumsinya dilaporkan dari seluruh dunia, termasuk kematian lebih dari 70 anak di Gambia pada tahun 2022.

(kna/kna)



Sumber : health.detik.com

Bertambah! Jumlah Anak yang Meninggal Imbas Obat Sirup di India Jadi 16 Orang


Jakarta

India kembali menghadapi kasus kematian anak akibat pemberian sirup obat batuk. Hingga Sabtu kemarin, tercatat 16 anak meninggal dunia setelah mengonsumsi sirup obat batuk merek Coldrif.

Adapun 14 kematian dilaporkan di Chhindwara, India dan dua kematian lainnya dari Betul.

Menyusul kabar tersebut, kepolisian setempat menangkap dr Praveen Soni, dokter yang meresepkan sirup obat batuk terkontaminasi dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas yang ditolerir.


Dokter anak yang bertugas di Parasia, distrik Chhindwara tersebut juga telah diskors karena kelalaian dalam perawatan anak-anak.

Investigasi mengungkapkan dr Soni telah meresepkan sirup obat batuk Coldrif kepada sebagian besar anak-anak yang terdampak. Laporan laboratorium yang dirilis pada hari Jumat menemukan bahwa sirup tersebut mengandung 48,6 persen dietilen glikol (DEG), bahan kimia beracun yang diketahui dapat menyebabkan gagal ginjal dan kematian jika tertelan.

Menurut India Today, Sekretaris Kesehatan Uni akan mengadakan konferensi pers dengan Sekretaris Utama (Kesehatan), Sekretaris Kesehatan, dan Pengawas Obat dari seluruh negara bagian dan Wilayah Uni untuk membahas penggunaan sirup obat batuk yang rasional dan memastikan kualitas serta keamanan obat-obatan.

Pemerintah Madhya Pradesh pada hari Sabtu melarang penjualan dan distribusi sirup obat batuk Coldrif setelah tes mengonfirmasi adanya zat beracun dalam sampel yang dikumpulkan dari batch yang sama terkait dengan kematian 16 anak, sembilan sebelumnya dan dua lainnya dilaporkan kemudian, di Chhindwara.

Menurut arahan yang dikeluarkan oleh pengawas obat negara bagian, sirup yang diproduksi oleh Sresun Pharmaceuticals di distrik Kanchipuram, Tamil Nadu, ditemukan tidak standar dan cacat dalam laporan Direktorat Pengawasan Obat Tamil Nadu tertanggal 2 Oktober.

Para pejabat mengatakan kontaminasi tersebut membuat obat tidak aman untuk dikonsumsi manusia. Pemerintah negara bagian memerintahkan penghentian segera penjualan, distribusi, dan pembuangan sirup Coldrif, dan memerintahkan agar semua stok yang tersedia disegel hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Perintah tersebut selanjutnya memperluas larangan ke produk-produk lain yang diproduksi oleh Sresun Pharmaceuticals, produsen Coldrif. Perusahaan sudah berada di bawah pengawasan otoritas Tamil Nadu, yang memberlakukan larangan serupa pada 1 Oktober setelah laporan awal mengaitkan Coldrif dengan kematian anak-anak di Madhya Pradesh.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

BPOM RI Pantau Ketat Kematian Anak di India akibat Obat Sirup: Kita Tak Mau Terulang


Jakarta

Geger laporan 16 anak di India meninggal pasca mengonsumsi obat sirup dengan kontaminasi dietilen glikol (DEG) di atas batas aman. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan tengah memantau ketat laporan kasus terkait.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menegaskan tak ingin mengulang insiden ratusan anak terkontaminasi cemaran DEG dalam obat sirup. Sejak tiga tahun lalu, pengawasan di dalam negeri maupun produk yang diimpor termasuk dari India, sudah diperketat.

“Kita sangat besar atensi kita yang berhubungan dengan yang dari India itu. Kami sudah koordinasikan dengan Kedeputian I, Kedeputian II, termasuk ke pusat pengujian obat,” ujar Taruna saat ditemui di Jakarta, Senin (6/10/2025).


Indonesia menghadapi kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia akibat cemaran ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) pada obat sirup di 2022 lalu.

“Kita betul-betul hati-hati karena kita punya pengalaman tiga tahun yang lalu. Kita tidak mau itu terulang lagi,” tegasnya.

Taruna menjelaskan, kasus di India juga diduga berkaitan dengan kandungan cemaran yang sama.

“Salah satunya, kita tingkatkan yang disebut dengan surveillance khusus terkait EG dan DEG. Karena di India, penyebabnya juga diduga ethylene glycol dari minuman sirup,” kata Taruna.

BPOM saat ini mewajibkan uji laboratorium ketat pada produk obat sirup sebelum mendapatkan izin edar.

“Khusus yang impor dari India, kita sangat berhati-hati. Kita tidak akan keluarkan izin sertifikat impornya kalau belum dinyatakan benar-benar aman,” ujar Taruna.

Taruna menekankan, semua langkah pengawasan dilakukan secara saintifik, transparan, dan sesuai standar internasional agar masyarakat mendapat jaminan keamanan.

“Kita tidak boleh lengah. Semua obat yang beredar harus melewati pengujian yang ketat, apalagi jika menyangkut anak-anak,” tegasnya.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com