Tag Archives: sirup obat

9 Anak di India Tewas Usai Diduga Minum Obat Batuk Sirup Mengandung Bahan Beracun


Jakarta

Pihak berwenang India tengah menyelidiki apakah sirup obat batuk yang terkontaminasi menyebabkan kematian sembilan anak di negara bagian tengah setelah obat tersebut ditemukan mengandung bahan kimia beracun dalam tingkat berbahaya.

Kementerian Kesehatan India mengatakan sampel Coldrif Cough Syrup, yang diproduksi oleh Sresan Pharma di negara bagian selatan Tamil Nadu, diuji oleh otoritas negara bagian dan ditemukan mengandung dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas yang diizinkan.

“Sampel-sampel tersebut ditemukan mengandung DEG melebihi batas yang diizinkan,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.


DEG, pelarut beracun yang digunakan dalam produk industri, telah dikaitkan dengan keracunan fatal di beberapa negara. Pernyataan itu muncul setelah laporan media menunjukkan kematian sembilan anak baru-baru ini di negara bagian Madhya Pradesh dapat dikaitkan dengan konsumsi sirup obat batuk.

“Madhya Pradesh Food and Drug Administration (MPFDA) juga menganalisis tiga dari 13 sampel yang dikumpulkan, yang ditemukan bebas dari kontaminasi,” kata pernyataan kementerian.

Namun, otoritas obat Tamil Nadu kemudian mengonfirmasi adanya kontaminasi DEG (diethylene glycol) pada sampel yang diambil langsung dari fasilitas produksi Sresan Pharma di Kanchipuram.

Pihak Sresan Pharma belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar yang dikirim melalui email.

Kementerian menyatakan, pihak berwenang telah meluncurkan inspeksi terhadap 19 produsen obat di enam negara bagian untuk mengidentifikasi kelemahan pengendalian mutu dan memberikan rekomendasi perbaikan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

India sendiri mendapat sorotan terkait kualitas ekspor farmasinya setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengaitkan sirup obat batuk produksi perusahaan lain dengan kematian 70 anak di Gambia pada 2022, temuan yang kemudian dibantah oleh New Delhi.

(suc/suc)



Sumber : health.detik.com

Bertambah! Jumlah Anak yang Meninggal Imbas Obat Sirup di India Jadi 16 Orang


Jakarta

India kembali menghadapi kasus kematian anak akibat pemberian sirup obat batuk. Hingga Sabtu kemarin, tercatat 16 anak meninggal dunia setelah mengonsumsi sirup obat batuk merek Coldrif.

Adapun 14 kematian dilaporkan di Chhindwara, India dan dua kematian lainnya dari Betul.

Menyusul kabar tersebut, kepolisian setempat menangkap dr Praveen Soni, dokter yang meresepkan sirup obat batuk terkontaminasi dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas yang ditolerir.


Dokter anak yang bertugas di Parasia, distrik Chhindwara tersebut juga telah diskors karena kelalaian dalam perawatan anak-anak.

Investigasi mengungkapkan dr Soni telah meresepkan sirup obat batuk Coldrif kepada sebagian besar anak-anak yang terdampak. Laporan laboratorium yang dirilis pada hari Jumat menemukan bahwa sirup tersebut mengandung 48,6 persen dietilen glikol (DEG), bahan kimia beracun yang diketahui dapat menyebabkan gagal ginjal dan kematian jika tertelan.

Menurut India Today, Sekretaris Kesehatan Uni akan mengadakan konferensi pers dengan Sekretaris Utama (Kesehatan), Sekretaris Kesehatan, dan Pengawas Obat dari seluruh negara bagian dan Wilayah Uni untuk membahas penggunaan sirup obat batuk yang rasional dan memastikan kualitas serta keamanan obat-obatan.

Pemerintah Madhya Pradesh pada hari Sabtu melarang penjualan dan distribusi sirup obat batuk Coldrif setelah tes mengonfirmasi adanya zat beracun dalam sampel yang dikumpulkan dari batch yang sama terkait dengan kematian 16 anak, sembilan sebelumnya dan dua lainnya dilaporkan kemudian, di Chhindwara.

Menurut arahan yang dikeluarkan oleh pengawas obat negara bagian, sirup yang diproduksi oleh Sresun Pharmaceuticals di distrik Kanchipuram, Tamil Nadu, ditemukan tidak standar dan cacat dalam laporan Direktorat Pengawasan Obat Tamil Nadu tertanggal 2 Oktober.

Para pejabat mengatakan kontaminasi tersebut membuat obat tidak aman untuk dikonsumsi manusia. Pemerintah negara bagian memerintahkan penghentian segera penjualan, distribusi, dan pembuangan sirup Coldrif, dan memerintahkan agar semua stok yang tersedia disegel hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Perintah tersebut selanjutnya memperluas larangan ke produk-produk lain yang diproduksi oleh Sresun Pharmaceuticals, produsen Coldrif. Perusahaan sudah berada di bawah pengawasan otoritas Tamil Nadu, yang memberlakukan larangan serupa pada 1 Oktober setelah laporan awal mengaitkan Coldrif dengan kematian anak-anak di Madhya Pradesh.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Obat Sirup India Kembali Makan Korban, Apa yang Sebenarnya Terjadi?


Jakarta

Kasus obat sirup beracun yang melibatkan produk buatan India kembali menggemparkan dunia. Setelah sebelumnya menewaskan puluhan anak di Gambia dan Uzbekistan, kini tragedi serupa terjadi di dalam negeri India.

Pada tahun 2022, dunia dikejutkan oleh laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengungkapkan bahwa lebih dari 66 anak di Gambia tewas setelah mengonsumsi sirup batuk yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals, perusahaan farmasi India.

Obat ini terkontaminasi dengan dietilen glikol, zat beracun yang dapat merusak ginjal dan menyebabkan gagal organ. Kasus serupa juga terjadi di Uzbekistan, dengan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup yang sama.


Terjadi Juga di Tahun 2023

Pada tahun 2023, kasus obat sirup beracun juga menghantam India. Beberapa anak dilaporkan keracunan setelah mengonsumsi sirup batuk yang terkontaminasi dengan zat berbahaya. Dalam kasus ini, meskipun tidak ada laporan kematian, gejala yang dialami anak-anak yang terkontaminasi serupa dengan yang terjadi di Gambia dan Uzbekistan.

Obat-obatan yang diproduksi oleh Norris Medicines terkontaminasi dietilen glikol (DEG) atau etilen glikol (EG), kontaminan yang sama yang ditemukan dalam sirup obat batuk yang menyebabkan kematian 114 anak di Gambia, Uzbekistan, dan Kamerun sejak pertengahan tahun 2022.

Produk Trimax Expectorant yang diedarkan mengandung 0,118 persen EG, sementara obat alergi Sirup Sylpro Plus mengandung 0,171 persen EG dan 0,243 persen DEG. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan batas aman, berdasarkan standar yang berlaku secara internasional, tidak lebih dari 0,10 persen.

Ditemukan Lagi Cemaran DEG di Obat Batuk Sirup

India kembali menghadapi kasus kematian anak akibat pemberian sirup obat batuk. Hingga Sabtu kemarin, tercatat 16 anak meninggal dunia setelah mengonsumsi sirup obat batuk merek Coldrif.

Menyusul kabar tersebut, kepolisian setempat menangkap dr Praveen Soni, dokter yang meresepkan sirup obat batuk terkontaminasi dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas yang ditolerir.

Pemerintah Madhya Pradesh pada hari Sabtu melarang penjualan dan distribusi sirup obat batuk Coldrif setelah tes mengonfirmasi adanya zat beracun dalam sampel yang dikumpulkan dari batch yang sama terkait dengan kematian 16 anak, sembilan sebelumnya dan dua lainnya dilaporkan kemudian, di Chhindwara.

Keamanan Obat-obatan India Dipertanyakan

Diberitakan BBC, banyak yang percaya bahwa India selalu berjuang melawan banjir obat palsu, yang sebagian besar dijual di kota-kota kecil dan desa-desa.

Namun, para analis mengatakan bahwa dokter dan pasien mungkin mencampuradukkan obat-obatan di bawah standar dengan apa yang mereka anggap sebagai obat palsu. Laboratorium pengujian obat milik negara di banyak negara bagian kekurangan dana, kekurangan staf, dan peralatan yang buruk.

Catatan resmi pemerintah mengungkapkan bahwa antara tahun 2007 dan 2020, lebih dari 7.500 obat yang diambil sampelnya hanya di tiga dari 28 negara bagian dan tiga wilayah persatuan di India telah gagal dalam uji mutu dan dinyatakan sebagai obat ‘tidak berkualitas standar’.

(kna/kna)



Sumber : health.detik.com

Kronologi Belasan Anak di India Meninggal gegara Obat Batuk, Ini yang Dialami


Jakarta

Polisi India telah membuka penyelidikan dugaan pembunuhan (manslaughter probe) atas kematian setidaknya 14 anak yang terkait dengan sirup obat batuk beracun. Insiden ini kembali mencoreng reputasi industri farmasi India menyusul serangkaian tragedi serupa dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagian besar korban berusia di bawah lima tahun dan meninggal karena gagal ginjal dalam sebulan terakhir setelah mengonsumsi sirup obat batuk bermerek Coldrif Syrup. Sirup tersebut, menurut laporan kepolisian, mengandung toksin Diethylene Glycol (DEG) dalam jumlah hampir 500 kali batas yang diizinkan.

Tingkat Kontaminasi 500 Kali Batas Aman

Menurut laporan polisi yang diajukan di negara bagian Madhya Pradesh, semua anak yang meninggal awalnya mengalami gejala flu biasa.


“Sebagian besar dari mereka diberi sirup Coldrif, setelah itu mereka menderita retensi urine dan gangguan ginjal akut,” bunyi laporan tersebut dikutip dari Reuters, Selasa (7/10/2025).

Diethylene Glycol, zat kimia yang umumnya digunakan dalam produk anti-freeze hingga kosmetik, diketahui dapat menyebabkan muntah, sakit perut, hingga cedera ginjal akut yang berujung pada kematian.

Analisis dari otoritas di negara bagian Tamil Nadu (tempat produsen Coldrif, Sresan, berada) menemukan sirup tersebut mengandung 48,6% Diethylene Glycol, jauh melampaui batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan otoritas India, yaitu 0,1%.

Toksin DEG atau Etilen Glikol telah berulang kali ditemukan dalam sirup batuk buatan India. Sejak tahun 2022, sirup yang terkontaminasi telah menewaskan setidaknya 141 anak di Gambia, Uzbekistan, dan Kamerun, serta 12 anak lainnya di India pada tahun 2019. Tragedi ini merusak citra India sebagai negara produsen obat terbesar ketiga di dunia berdasarkan volume.

Polisi telah menetapkan produsen Coldrif, Sresan Pharma, sebagai salah satu terdakwa utama. Selain itu, dokter yang meresepkan obat tersebut kepada sebagian besar anak-anak juga telah ditangkap.

Pihak berwenang federal telah merekomendasikan pembatalan izin produksi Sresan Pharma. Sementara itu, perusahaan tersebut menghadapi dakwaan berat, termasuk pembunuhan yang dapat dipertanggungjawabkan namun tidak mencapai pembunuhan (culpable homicide not amounting to murder), pemalsuan obat, serta pelanggaran Undang-Undang Obat-obatan dan Kosmetika.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dan pejabatnya dapat menghadapi denda dan hukuman penjara hingga seumur hidup. Beberapa negara bagian di India juga telah melarang penjualan dan distribusi sirup Coldrif.

(kna/kna)



Sumber : health.detik.com