Tag Archives: solo

JNE Berangkatkan 559 Karyawan Ibadah Umrah



Jakarta

Dalam upaya meningkatkan spiritualitas dan kesejahteraan karyawan, JNE kembali memberangkatkan karyawannya untuk melaksanakan ibadah Umrah. Program ini merupakan salah satu bentuk penghargaan perusahaan terhadap para Ksatria dan Srikandi JNE yang sudah mengabdi kepada perusahaan selama lebih dari 12 tahun.

Memberangkatkan 559 karyawan yang terbagi menjadi 3 kloter, di mana keberangkatan pertama pada tanggal 7-15 Oktober 2024, dilanjutkan pada 14-22 Oktober 2024, dan kloter terakhir pada 24 Oktober-1 November 2024 nanti.

Ksatria dan Srikandi JNE yang berangkat kloter pertama, mengaku terharu dan bangga hingga meneteskan air mata saat pertama kali berada di Masjidil Haram, di depan Ka’bah yang menjadi kiblat shalat seluruh umat Muslim di seluruh dunia.


“Hal ini merupakan perwujudan nilai-nilai yang dijalankan JNE, sesuai dengan amanat pendiri JNE (alm) H Soeprapto Soeparno memberikan kesempatan setiap tahunnya memberangkatkan Ksatria dan Srikandi JNE untuk melaksanakan ibadah umrah yang diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya,” ujar Presiden Direkur JNE, M Feriadi Soeprapto, dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2024).

“Selain itu, umrah adalah semangat menapaki jejak Rasullah SAW dalam berbuat kebaikan, sehingga kembalinya dari Tanah Suci, para karyawan dapat membawa semangat baru yang menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi perusahaan,” sambungnya.

Pada tahun ini, karyawan yang berkesempatan mengikuti ibadah umrah dari berbagai kantor cabang JNE, seperti dari Banjarmasin, Bandung, Bekasi, Bogor, Balikpapan, Batam, Jakarta, Yogyakarta, Kendari, Medan, Solo, Bandar Lampung, Tarakan, Makassar, Palembang, Pontianak, Surabaya, Cilegon, Malang dan juga cabang utama lainnya, tampak serius dan antusias mengikuti seluruh rangkaian ibadah umrah yang di pandu oleh Ustadz Aqil Muzakki dan Muhammad Rezy Batubara.

Srikandi JNE Tarakan bagian Human Capital Rati Triastuti mengungkapkan rasa syukur karena hari keberangkatan merupakan hari yang ditunggu-tunggu olehnya. Di mana, waktu itu dirinya sempat tertahan dua tahun akibat dampak COVID-19.

“Alhamdulillah, kali ini tahun ke 14 saya bergabung di JNE mendapatkan hadiah paling indah yaitu umrah. Terima kasih kepada seluruh manajemen JNE saya dapat berangkat bersama teman-teman lainnya,” kata Rati.

Srikandi dari JNE Kendari Wiwin Widyasari menyatakanibadah umrah ini merupakan sebuah rezeki dari Allah SWT yang didatangkan melalui JNE. Dirinya mengatakan akan fokus beribadah dan berdoa untuk keluarga dan juga untuk kemajuan JNE.

Lain halnya dengan Ksatria JNE Jakarta bagian Regional Jawa Barat Caesario Wibisono Wauran. yang tidak menyangka dirinya diberangkatkan umrah dari JNE. Ia mengatakan dirinya mendapatkan undangan dari Allah SWT melalui JNE untuk dapat berkunjung beribadah disana.

“Terima kasih JNE, semoga JNE semakin maju dan tetap dapat memberangkatkan umrah Ksatria dan Srikandi JNE lainnya di mana merupakan impian mereka untuk dapat mengunjungi Tanah Suci ini,” pungkasnya.

(Content Promotion/JNE)



Sumber : www.detik.com

Rincian Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Per Embarkasi Menurut Keppres


Jakarta

Rincian biaya haji 2025 yang akan dibayarkan jemaah per embarkasi seluruh Indonesia resmi ditetapkan pemerintah. Biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025), pemerintah merinci BPIH dan Bipih per embarkasi. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berkaitan dengan itu, Kepala BP Haji Irfan Yusuf menyambut dengan baik terbitnya Keppres tersebut.


“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip, Kamis (13/2/2025).

Rincian Biaya yang Dibayar Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M Per Embarkasi

Berikut rincian biaya yang dibayarkan jemaah haji reguler atau Bipih per embarkasi di seluruh Indonesia.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Besaran Bipih digunakan untuk membiayai penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Adapun, besaran nilai manfaat dari BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler Rp 6.831.820.756.658,34 atau Rp 6,8 triliun.

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com

Pelunasan Biaya Haji 2025 Reguler Dibuka Hari Ini


Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan biaya haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji reguler bisa langsung melakukan pelunasan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).

Tahap ini dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.


Hilman menyebut, jemaah haji yang telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta akan mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp 2 jutaan melalui virtual account. Sehingga dalam proses pelunasan nanti, mereka tinggal membayar selisihnya.

Biaya Haji Jemaah Reguler 1446 H/2025 M

Dalam Keppres tersebut, pemerintah telah mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bipih Jemaah Haji Reguler 2025

Besaran Bipih jemaah haji bervariasi antara Rp 46.922.333 hingga Rp 60.955.751 tergantung embarkasi. Biaya ini dipergunakan untuk penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
  4. Embarkasi Padang sebesar R p51.781.751
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751

Bipih PHD Pembimbing KBIHU 2025

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU juga bervariasi antara Rp 80.900.841 hingga Rp 94.934.259. Biaya ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.

Selain itu biaya tersebut juga akan digunakan untuk dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH. Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 80.900.841
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 81.955.039
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 88.310.259
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 85.760.259
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.390.259
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 92.854.259
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 89.457.009
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.213.929
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.310.259
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 91.649.429
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 90.743.309
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 92.854.259

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com