Tag Archives: sunat

Doa Walimatul Khitan, Bisa Dibaca saat Anak Sunat


Jakarta

Khitan menjadi salah satu amalan yang disyariatkan bagi umat muslim. Ada doa khusus yang bisa dibaca untuk anak ketika khitan atau sunat.

Khitan telah disyariatkan jauh sebelum Nabi Muhammad SAW diutus. Menurut sejarahnya, khitan telah diperintahkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.

Disebutkan dalam sebuah riwayat, Nabi Ibrahim AS merupakan salah satu utusan Allah SWT yang diberi syariat atas khitan. Rasulullah SAW bersabda,


احْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةٌ بِالْقَدُومِ

Artinya: “Nabi Ibrahim berkhitan ketika berusia 80 tahun menggunakan kapak.” (HR. Bukhari).

Ibnu Qayyim dalam Tuhfatul Al-Maudud menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim AS mengkhitan dua anaknya yakni Ishaq AS dan Ismail AS. “Nabi Ibrahim mengkhitan anaknya yang bernama Ishaq ketika berumur 7 hari dan mengkhitan Ismail ketika berumur 13 tahun.”

Syariat ini kemudian berlanjut ke anak cucu keturunan Nabi Ibrahim AS hingga hadirnya Nabi Muhammad SAW sebagai utusan terakhir. Sebagian besar ulama mengatakan bahwa khitan bagi laki-laki muslim hukumnya adalah wajib.

Perintah berkhitan bagi umat Nabi Muhammad SAW secara khusus disebutkan dalam beberapa hadits, salah satunya sebagai berikut.

خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ : الاِسْتِحْدَادُ وَالْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ

Artinya: Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Jama’ah).

Doa Walimatul Khitan

Ada doa yang bisa dibaca ketika menggelar walimatul khitan. Doa ini ditujukan kepada anak yang dikhitan agar mendapatkan kebaikan serta keberkahan dari Allah SWT.

Dalam Kitab Hilyatun Nufus lil ‘Aris wal ‘Arus sebagaimana dinukil NU Online, tertulis sebuah doa ketika seseorang akan dikhitan yakni,

اَللَّهُمَّ هَذِهِ سُنَّتُكَ وَسُنَّةُ نَبِيِّكَ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاتِّبَاعٌ مِنَّا لِنَبِيِّكَ، بِمَشِيْئَتِكَ وَإِرَادَتِكَ وَقَضَائِكَ لِأَمْرٍ أَرَدْتَهُ وَقَضَاءٍ حَتَمْتَهُ، وَأَمْرٍ أَنْفَذْتَهُ، وَأَذَقْتَهُ حَرَّ اْلحَدِيْدِ فِيْ خِتَانِهِ وَحِجَامَتِهِ بِأْمْرٍ أَنْتَ أَعْرَفُ بِهِ مِنِّيْ

Arab Latin: Allāhumma hādzihī sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawātuka ‘alayhi wa ālihī, wat tibā’un minnā li nabiyyika, bi masyī’atika, wa irādatika, wa qadhā’ika li amrin aradtahū, wa qadhā’in hatamtahū, wa amrin anfadztahū, wa adzaqtahū harral hadīdi fī khitānihī wa hijāmihī bi amrin anta a’rafu bihī minnī.

Artinya, “Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu. Semoga rahmat tercurah padanya dan keluarganya. Dan kami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu. Karena suatu hal yang Engkau inginkan. Karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan. Karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku.

Lanjutkan dengan doa berikut,

” اَللَّهُمَّ فَطَهِّرْهُ مِنَ الذُّنُوْبِ، وَزِدْ فِيْ عُمْرِهِ وَادْفَعِ اْلآفَاتِ عَنْ بَدَنِهِ وَاْلأَوْجَاعِ عَنْ جِسْمِهِ، وَزِدْهُ مِنَ اْلغِنَى وَادْفَعْ عَنْهُ اْلفَقْرَ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا نَعْلَمُ

Arab latin: Allāhumma fa thahhirhu minadz dzunūb, wa zid fi umrihī, wadfa’il āfāti ‘an badanihī wal awjā’i ‘an jismihī, wa zidhu minal ghinā, wadfa’ ‘anhul faqra, fa innaka ta’lamu wa lā na’lamu.

Artinya, “Ya Allah, maka sucikanlah dia dari dosa-dosa. Tambahlah umurnya. Jagalah tubuhnya dari penyakit. Dan tambahlah kekayaan padanya dan jauhkan dari kefakiran. Maka sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui sementara kami tidak mengetahui”.

Hukum Khitan dalam Ajaran Islam

Mengutip buku Konsep Gender Dalam Islam (Menggagas Fikih Perkawinan Baru) oleh Dr. Agus Hermanto, dijelaskan bahwasannya Nabi Muhammad SAW telah dikhitan sejak lahir.

Para ulama berpendapat, Nabi Muhammad SAW lahir dalam keadaan telah dikhitan. Namun sebagian ulama juga berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW dikhitan oleh sang kakek, Abdul Muthalib pada hari ke tujuh kelahirannya.

Nabi Muhammad SAW juga mengkhitan dua cucunya yakni Hasan dan Husain saat keduanya berusia 7 hari.

Mahjudin dalam bukunya “Masa’il al-Fiqh” menyatakan bahwa khitan bagi laki-laki hukumnya wajib. Khitan juga merupakan sebuah cara untuk melakukan thaharah (bersuci) dari najis (hadats) yang status hukumnya wajib.

Sedangkan khitan terhadap pertemuan hukumnya sunnah dengan alasan bahwa tidak ada alat kelamin perempuan yang perlu dibuang untuk kepentingan thaharah.

Demikian doa dan penjelasan tentang hukum khitan bagi anak laki-laki muslim.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Nabi Ibrahim Sunat Menggunakan Kampak di Usia 80 Tahun


Jakarta

Nabi Ibrahim adalah salah satu nabi yang memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah Islam. Ia dikenal sebagai “Khalilullah,” yang berarti “Sahabat Allah” atau “Temannya Allah”.

Tak hanya itu, Nabi Ibrahim juga dianggap sebagai salah satu nabi ulul azmi, yaitu kelompok nabi pilihan yang memiliki keteguhan dan keberanian luar biasa dalam menyampaikan ajaran Allah. Pengajaran dan contoh kehidupan Nabi Ibrahim sangat dihormati dalam agama Islam dan menjadi inspirasi bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan yang taat kepada Allah dan penuh kesabaran serta keimanan.

Selain kurban, Nabi Ibrahim juga mengajarkan umat Islam untuk melaksanakan khitan atau sunat. Hal ini tercantum dalam sebuah hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairah, beliau berkata:


“Nabi Ibrahim adalah orang yang pertama kali memakai celana panjang, membersihkan rambut yang kotor, mencukur bulu kemaluan, dan orang yang pertama kali melakukan khitan dengan qadum saat beliau berusia 80 tahun. Beliau dikenal sebagai orang yang pertama kali menjamu tamu dan orang yang pertama kali rambutnya beruban.” (HR Ibnu Hibban).

Mengutip buku Kisah Para Nabi oleh Imam Ibnu Katsir, beberapa pendapat mengatakan bahwa qadum ini adalah sebuah alat yang digunakan oleh tukang kayu berupa kampak. Ada juga yang menyebut bahwa qadum adalah nama sebuah tempat (yakni, ia disunat di daerah Qadum).

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa keterangan dari ahli kitab itu semuanya benar. Meskipun sedikit berbeda dari hadits nabi, namun bisa saja keduanya digabungkan.

Lantas, mengapa menggunakan kampak? bisa saja pada saat itu perintah Allah SWT datang kepada Nabi Ibrahim secara mendadak. Ibrahim yang tidak ingin menundanya akhirnya mengambil kampak yang ada di sekitarnya dan langsung berkhitan.

Tak hanya Ibrahim, Allah SWT juga memerintahkannya untuk mengkhitan Ismail dan juga semua hamba sahayanya. Begitu pun setiap laki-laki yang ada pada keluarganya. Kala itu Nabi Ismail dikhitan pada usia 13 tahun.

Nabi Ibrahim Sunat Usia 80 Tahun

Dalam riwayat lain, usia Nabi Ibrahim AS saat disunat juga disebutkan sama. Ia khitan di umur 80 tahun.

اختتن إبراهيم عليه السلام وهو ابن ثمانين سنة بالقدوم

“Rasulullah SAW bersabda, “Ibrahim al Khalil berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun dan beliau berkhitan menggunakan kampak.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sedangkan dalam riwayat Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Usia Ibrahim ketika dikhitan telah mencapai 120 tahun. Kemudian setelah itu Ibrahim masih menjalani kehidupannya selama 80 tahun.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya)

Dalam kedua hadits di atas dapat disimpulkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika Nabi Ibrahim dikhitan pada usia lebih dari 80 tahun. Wallahu a’lam.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com