Tag Archives: sunnah

Bolehkah Kita Sedekah tapi Masih Punya Utang?


Jakarta

Sedekah merupakan pemberian sesuatu dari seorang muslim kepada orang yang berhak menerimanya. Sedekah diberikan secara ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu dengan mengharapkan ridha Allah SWT.

Dengan bersedekah hidup akan semakin berkah. Islam mengajarkan untuk umatnya agar bersedekah. Perintah sedekah juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 245, Allah SWT berfirman,

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ


Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

Anjuran bersedekah juga dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 261. Allah SWT berfirman,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”

Siapa saja yang gemar bersedekah akan mendapatkan balasan pahala yang berlipat dari Allah SWT. Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang menafkahkan hartanya untuk membantu peperangan di jalan Allah, Allah akan melipatgandakan pahalanya menjadi tujuh ratus.” (HR Tirmidzi)

Bersedekah tapi Punya Utang

Dijelaskan dalam buku Fiqih susunan Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, hukum sedekah adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Lalu bagaimana hukumnya kalau masih memiliki utang?

Hukum sedekah tapi masih memiliki utang ada dua yaitu boleh dan haram. Berdasarkan prioritas, seseorang harus membayar utang terlebih dulu karena wajib dibandingkan dengan bersedekah yang hukumnya sunnah.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَباً لَسَرَّنِي أَنْ لَا يَمُرَّ عَلَى ثَلَاثُ لَيَالٍ وَعِنْدِي مِنْهُ شَيْءٌ إِلَّا شَيْءٌ أُرْصِدُهُ لِدَيْنِ رواه البخاري

Artinya: “Andaikata aku punya emas sebesar bukit uhud, maka akan membahagiakanku jika tidak terlewat tiga hari dan emas itu telah habis (untuk beramal baik), kecuali sedikit emas yang aku simpan (persiapkan) untuk melunasi utang.” (HR Bukhari)

Sedekah tapi masih memiliki utang boleh dilakukan jika orang tersebut optimis (memiliki dzan) dapat membayar utangnya dari sumber lain yang tidak disedekahkan.

Mengutip NU Online, kewajiban membayar utang terlebih dulu perlu dilakukan jika orang yang memiliki utang tidak bisa melunasinya kecuali dengan uang yang ia miliki.

أما تقديم الدين فلأن أداءه واجب فيتقدم على المسنون فإن رجاله وفاء من جهة أخرى ظاهرة فلا بأس بالتصدق به إلا إن حصل بذلك تأخير وقد وجب وفاء الدين على الفور بمطالبة أو غيرها فالوجه وجوب المبادرة إلى إيفائه وتحريم الصدقة بما يتوجه إليه دفعه في دينه

Artinya: “Adapun kewajiban mendahulukan membayar utang adalah karena merupakan tanggungan wajib, maka harus didahulukan dari yang sunnah (sedekah). Sedangkan jika utangnya bisa lunas melalui harta yang lain, maka tidak masalah bersedekah dengan harta tersebut, kecuali jika berakibat pada diakhirkannya pembayaran. Sedangkan ia wajib untuk segera melunasi utang tersebut karena adanya tagihan atau hal lainnya, maka dalam keadaan ini wajib untuk segera melunasi utangnya, dan haram bersedekah dengan harta yang akan digunakan untuk membayar utang.” (Syekh Khatib as-Sirbini, Mughnil Muhtaj, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz III, halaman 122).

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sedekah, Amalan Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa


Jakarta

Sedekah merupakan amalan yang sering digaungkan dalam ajaran Islam. Tak hanya membawa kebaikan bagi penerimanya, tapi juga bagi sang pemberi.

Lebih dari sekadar berbagi harta. Sedekah menumbuhkan rasa peduli dan kasih sayang terhadap sesama.

Sedekah juga memiliki banyak manfaat bagi kehidupan. Sedekah dapat membersihkan hati dari sifat kikir dan tamak, serta menumbuhkan rasa syukur dan empati terhadap orang lain.


Lalu, bagaimana hukum sedekah dalam Islam?

Hukum Sedekah dalam Islam

Dikutip dari buku Sedekah: Hidup Berkah Rezeki Melimpah oleh Candra Himawan dan Neti Suriana, para ahli fikih sepakat bahwa hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah. Jika dilakukan maka seseorang akan mendapat pahala dan jika tidak dilakukan tidak akan mendapat dosa.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 274:

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

Terjemahan: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”

Selain itu, adakalanya hukum sedekah menjadi haram. Jika seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang akan menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta itu untuk kemaksiatan atau hal yang dilarang Allah SWT.

Hukum sedekah juga bisa menjadi wajib apabila seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya. Sementara ia memiliki makanan lebih dari yang ia perlukan pada saat itu.

Hukum sedekah juga bisa menjadi wajib ketika seseorang bernazar untuk bersedekah kepada seseorang atau lembaga tertentu.

Sedekah sebaiknya diberikan kepada kerabat atau saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Karena hal itu lebih utama menurut ajaran Islam.

Selanjutnya, sedekah tersebut sebaiknya diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan uluran tangan atau bantuan dari kita sebagai pemberi sedekah.

Manfaat Sedekah

Sedekah memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Memberikan sebagian harta untuk membantu mereka yang membutuhkan tidak hanya meringankan beban mereka, tetapi juga membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi pemberi sedekah.

Dikutip dari buku Fiqih kelas VIII Madrasah Tsanawiyah oleh M. Aliyul Wafa, Didin Sirojudin, dan Siti Latifatul Maulidiah, berikut ini adalah manfaat sedekah:

  • Menumbuhkan rasa kasih sayang
  • Mempererat hubungan antar sesama
  • Sebagai pelindung dari musibah dan keburukan
  • Sebagai obat dan penyembuh dari penyakit
  • Melunakkah hati yang keras
  • Menambah umur
  • Mencegah wafat su’ul khatimah
  • Menghilangkan sifat berbangga diri dan sombong
  • Menambah keberkahan harta benda
  • Membantu meringankan beban orang lain dan meningkatkan perekonomian masyarakat
  • Sebagai naungan di hari kiamat

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Apakah Boleh Uang Sedekah Subuh Diberikan kepada Orang Tua?


Jakarta

Sedekah subuh adalah amalan sunnah yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam. Sedekah bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya uang, untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Sedekah subuh adalah bentuk dakwah yang nyata, yaitu menyebarkan kebaikan kepada sesama sebagai bagian dari perintah Allah SWT. Selain itu, sedekah subuh memiliki keistimewaan tersendiri.

Dalam buku Sapu Jagat Keberuntungan karangan Ahmad Mudzakir terdapat sebuah hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil’.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).


Dalam pelaksanaannya, sedekah subuh tidak hanya diberikan kepada orang yang membutuhkan secara finansial, tetapi juga dapat ditujukan kepada siapa saja yang berhak, termasuk keluarga. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh uang sedekah subuh diberikan kepada orang tua? Simak penjelasan hukumnya berikut ini.

Hukum Sedekah Subuh Diberikan kepada Orang Tua

Dalam surah Al-Baqarah ayat 215, Allah SWT berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kemenag RI, ayat ini menegaskan bahwa kedua orang tua adalah pihak pertama yang harus diprioritaskan dalam pemberian nafkah atau sedekah subuh, termasuk sedekah subuh. Hal ini dikarenakan, orang tua memiliki jasa besar mulai dari melahirkan, mendidik, hingga merawat anak-anaknya. Memberikan sedekah subuh kepada orang tua bukan hanya bentuk kebaikan, tetapi juga wujud bakti seorang anak kepada mereka.

Selain itu, ayat ini juga mengingatkan bahwa apa pun yang disedekahkan untuk kebaikan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, seperti yang tercantum dalam tafsir ayat di atas. Artinya, memberikan sedekah subuh kepada orang tua termasuk dalam amal yang tidak hanya bernilai pahala besar, tetapi dicatatkan amal salehnya di sisi Allah SWT.

Penting untuk dipahami, sedekah subuh tidak terbatas hanya kepada orang miskin, tetapi juga dapat diberikan kepada orang tua dan keluarga dekat. Hal ini sesuai dengan anjuran dalam Islam yang mengutamakan keluarga dalam penerima sedekah.

Urutan Pemberian Sedekah Subuh

Ada beberapa urutan penerima sedekah yang diatur dalam Islam. Berdasarkan tafsir surah Al-Baqarah ayat 215 dan tafsirnya, berikut urutan penerima sedekah subuh yang dianjurkan:

1. Orang Tua

Ibu dan ayah adalah prioritas utama dalam pemberian sedekah subuh karena jasa mereka dalam melahirkan, mendidik, dan merawat anak-anak mereka.

2. Kerabat Dekat

Setelah orang tua, sedekah subuh dapat diberikan kepada keluarga dekat seperti saudara atau anggota keluarga lainnya yang membutuhkan.

3. Anak-anak Yatim

Anak-anak yang kehilangan orang tua dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya juga menjadi prioritas dalam penerimaan sedekah subuh.

4. Orang Miskin

Mereka yang kurang mampu secara finansial dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

5. Musafir atau Orang dalam Perjalanan

Orang-orang yang terjebak dalam perjalanan jauh dan membutuhkan bantuan, meskipun bukan berasal dari keluarga dekat atau lingkungan sekitar, juga termasuk penerima sedekah. Sebab, Islam telah mengajarkan untuk selalu membantu saudara muslimnya yang sedang merasakan kesulitan

Cara Mengamalkan Sedekah Subuh kepada Orang Tua

Memberikan sedekah subuh kepada orang tua adalah salah satu bentuk bakti yang luar biasa dan bernilai pahala besar di sisi Allah SWT. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk sedekah subuh kepada orang tua seperti yang dijelaskan pada sumber sebelumnya:

  1. Berikan sejumlah uang kepada orang tua setiap melakukan sedekah subuh, baik secara langsung maupun melalui transfer.
  2. Belikan kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, buah, atau makanan lainnya.
  3. Sedekah subuh juga bisa dilakukan dengan mengirimkan makanan siap santap untuk orang tua di pagi hari.
  4. Kirimkan barang-barang yang masih memiliki nilai manfaat yang sekiranya dapat membantu aktivitas mereka.
  5. Sedekah subuh tidak selalu berupa materi. Anda juga bisa membantu orang tua dengan membersihkan rumah, menyiapkan makanan, atau menemani mereka dalam kegiatan harian.

Syarat Sedekah subuh

Agar sedekah subuh yang Anda lakukan sah dan diterima, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat sedekah subuh yang dirangkum dari buku Pedoman Fikih Lengkap untuk Pesoalan Modern yang disusun oleh Thoriq Aziz Jayana:

  1. Harta atau barang yang diberikan harus dimiliki secara penuh
  2. Harta atau barang yang disedekahkan harus memiliki nilai
  3. Adanya proses serah terima atau ijab qobul agar sedekah subuh menjadi sah
  4. Pemberi sedekah subuh harus memiliki barang atau harta yang akan disedekahkan

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Khutbah Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha



Jakarta

Rasulullah SAW biasa merangkaikan salat Id di dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Adha dengan khutbah di setelahnya. Berikut tata cara pelaksanaan khutbah hari raya sesuai sunnah.

Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah mengemukakan hukum khutbah hari raya, yakni sunnah. Ia mengambil hadits riwayat Abdullah bin Sa’ib sebagai dalil dasar, yang mana Rasulullah SAW bersabda:

“Kami sekarang akan menyampaikan khutbah. Barang siapa yang ingin duduk untuk mendengarnya, duduklah, tetapi siapa yang hendak pergi, dia boleh pergi.” (HR Nasa’i, Abu Dawud & Ibnu Majah)


Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam buku Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah juga menyebut khutbah dua hari raya hukumnya sunnah menurut pendapat sejumlah ulama mazhab, kecuali Malikiyah yang berpemahaman khutbah ini hanya dianjurkan saja, tidak sampai disunnahkan.

Untuk pelaksanaannya sendiri, khutbah hari raya dilakukan setelah salat Id selesai didirikan. Sebagaimana riwayat Ibnu Umar, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يُصَلُّوْنَ الْعِيْدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

Artinya: “Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar, melaksanakan salat dua Id sebelum khutbah.” (HR Bukhari & Muslim)

Ibnu Abbas juga meriwayatkan, “Aku pernah keluar (rumah) bersama Rasulullah SAW pada hari Idul Fitri atau Idul Adha, lalu beliau salat dan berkhutbah.”

Menukil buku Al-Tadzhib fi Adillati Matn Al-Ghayah wa al-Taqrib oleh Musthafa Dib Al-Bugha, misal saja imam atau khatib berkhutbah terlebih dahulu sebelum salat Id karena lupa, maka baginya disunnahkan untuk mengulangi khutbah hari raya setelah salat Id.

Tata Cara Khutbah Idul Fitri & Idul Adha

Masih dari buku Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, dijelaskan bahwa rukun khutbah hari raya sama dengan rukun khutbah Jumat. Bedanya hanya terletak pada kalimat pembukanya saja, lantaran khutbah Id dianjurkan untuk dimulai dengan takbir, sedang khutbah Jumat diawali dengan tahmid.

Khutbah salat Id dilaksanakan dua kali. Sebelum memulainya, khatib ada baiknya agar duduk untuk istirahat (setelah salat). Setelah mengerjakan khutbah pertama, khatib duduk sejenak di antara dua khutbah, seperti pada khutbah Jumat.

Dalam memulai khutbah juga terdapat bacaan khusus yang dibaca, sesuai riwayat Ubaidillah bin Abddullah, “Yang sunnah pada saat membuka khutbah adalah mengucapkan sembilan takbir terus menerus pada khutbah pertama dan tujuh takbir terus menerus pada khutbah kedua.” (HR Baihaqi)

Sementara isi khutbahnya sendiri yang dinukil dari buku Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, bahwa mazhab Syafi’i sebagai aliran yang paling banyak dianut masyarakat Indonesia menyatakan, dalam khutbah terdapat 4 rukun isinya yang mesti dipenuhi; bersholawat, berwasiat kepada jamaah yang mendengarkan untuk selalu bertakwa kepada Allah SWT, membacakan ayat Al-Qur’an, serta memanjatkan doa untuk kaum mukmin.

Sebagaimana dalam buku Syama’il Rasulullah karya Ahmad Mustafa Mutawalli juga dijelaskan, “Selesai salat (Id), beliau menghadap ke arah jamaah (yang tetap duduk dalam shaf) untuk memberikan nasihat, menyampaikan perintah atau larangan.”

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa ketika Mimpi Buruk, Baca untuk Mohon Perlindungan Allah



Jakarta

Mimpi dianggap sebagai bunga tidur, alangkah baiknya ketika mendapat mimpi buruk kita berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT. Berikut doa ketika mimpi buruk.

Imam an-Nawawi di dalam Kitab al-Adzkar menukil sebuah hadits dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim yang menyebut bahwa mimpi baik datangnya dari Allah SWT, sedangkan mimpi buruk berasal dari setan.

Dari Qatadah RA dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Mimpi yang baik, datangnya dari Allah SWT, sedangkan mimpi yang buruk datangnya dari setan. Siapa saja yang bermimpi perkara yang tidak disukainya maka meludah kecil ke arah kirinya sebanyak tiga kali dan memohon perlindungan dari syaitan, maka mereka tidak bisa memberikan mudarat.”


Dalam riwayat lain disebutkan bahwa maksud dari meludah kecil ialah tiupan kecil tanpa ludah yang keluar.

Dalam Shahih Muslim juga terdapat riwayat dari Jabir bin Abdullah RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda,

إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ الرُّؤْيَا يَكْرَهُهَا فَلْيَنصُقُ عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثًا وَلْيَسْتَعِذْ باللهِ مِنْ الشَّيْطَان ثَلَاثًا وَلْيَتَحَوَّلْ عَنْ جَنْبِهِ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ.

Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi yang tidak disukai, maka hendaklah dia meludah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali dan memohon perlindungan kepada Allah dari setan sebanyak tiga kali. Dan hendaklah dia merubah posisi lambungnya sebelumnya.”

Anjuran untuk meludah ke kiri dan memohon perlindungan Allah SWT dari mimpi buruk juga disebutkan dalam hadits yang termuat dalam Kitab Ibnu as-Sunni, di mana dalam riwayat itu disebutkan,

إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يَكْرَهُهَا فَلْيَثفل عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثَ مَرَّات ثُمَّ لَيَقُل اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنْ عَمَل الشَّيْطَان وَسَيِّئات الأَحْلام فَإِنَّها لا تَكُونَ شَيْئًا.

Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian bermimpi yang tidak disukai, maka hendaklah dia meludah di sebelah kirinya sebanyak tiga kali. Kemudian mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan setan dan mimpi-mimpi yang buruk.” Karena sesungguhnya mimpi-mimpi tersebut tidak berarti sama sekali.”

Bacaan Doa ketika Mendapat Mimpi Buruk

Masih di dalam buku yang sama, berikut bacaan doa ketika mendapat mimpi buruk,

اللَّهمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَمَل الشَّيْطَانِ وَسَيِّئَاتِ الْأَحْلَامِ

Arab latin: Allaahumma innii a’uudzubika min ‘amalisy syaithaani wa sayyi- aatil ahlaami.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syaitan dan keburukan mimpi.”

Anjuran Tidak Menceritakan Mimpi Buruk

Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk tidak menceritakan mimpi buruk yang kita alami. Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah RA dengan riwayat yang marfu’:

“Jika seseorang dari kalian bermimpi dengan perkara yang tidak disukai, maka jangan diceritakannya kepada siapa pun, dan hendaknya dia bangun kemudian salat.”

Abu Said al-Khudry RA juga meriwayatkan bahwa sesungguhnya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda,

“Jika seseorang dari kalian bermimpi dengan mimpi yang disukainya, maka itu berasal dari Allah SWT, maka bertahmidlah kepada Allah atas mimpinya dan ceritakanlah apa yang dimimpikannya.”

Dalam riwayat lain dengan menggunakan kalimat, “Hendaknya tidak menceritakannya kecuali pada orang yang disukainya, dan jika bermimpi dengan mimpi yang tidak disukai, maka itu berasal dari setan, hendaknya dia berlindung dari keburukannya dan tidak menceritakannya pada seorang pun, maka mimpi itu tidak akan membawa keburukan baginya.

Ketika ada orang yang menceritakan mimpinya kepada kita, kata Imam an-Nawawi, sebaiknya kita menanggapinya dengan mengatakan, “Kamu akan mendapatkan kebaikan dan keburukan tersingkir darimu, kebaikan untuk kita semua dan keburukan untuk musuh kita semua, dan segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.”

(kri/kri)

Sumber : www.detik.com

Image : unsplash.com/ Ahmed

Hadits Keutamaan Sahur dan Berbuka dengan Kurma



Jakarta

Ada beberapa sunnah yang bisa dikerjakan ketika menjalani ibadah puasa, seperti ketika sahur dan berbuka. Ternyata makan kurma menjadi anjuran Rasulullah SAW.

Sahur sangat dianjurkan sebelum menjalani puasa. Selain untuk mengisi energi agar kuat berpuasa seharian, sahur juga menjadi waktu yang spesial karena terdapat keberkahan di dalamnya.

Sebagian besar umat muslim akan sahur dengan mengonsumsi berbagai makanan dan minuman. Namun sebenarnya ada satu makanan yang dianjurkan untuk dikonsumsi ketika sahur. Bahkan Rasulullah SAW menyebut makanan ini adalah yang terbaik.


Makanan Sahur Terbaik Ala Rasulullah SAW

Mengutip buku 80 Hadits Pilihan Beserta Biografi Perawi dan Faedah Ilmiyah oleh DR. Muhammad Murtaza bin Aish disebutkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:

نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Artinya: “Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah Tamar (kurma kering).” (HR Abu Dawud)

Ada beberapa makna yang terkandung dari hadits tersebut, berikut penjelasannya:

1. Disunnahkan untuk sahur dengan kurma. Ini merupakan sunnah yang banyak dilalaikan oleh masyarakat, mereka mengira kurma hanya sunnah untuk berbuka saja.

2. Kurma adalah buah yang diberkahi, dan memakannya ketika sahur merupakan keberkahan di atas keberkahan.

3. Makan sahur akan membantu dalam melakukan kewajiban dan ketaatan. Maka seorang muslim harus selalu melakukannya. Makan sahur bisa dengan makanan sedikit atau banyak sebagaimana bisa dengan hanya makan kurma, bahkan bisa dengan hanya minum air putih saja, namun sahur dengan kurma lebih utama.

Sunnah Buka Puasa dengan Kurma

Disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan kurma , sebab kurma itu mendatangkan berkah. Namun apabila tidak ada, berbukalah dengan air karena air itu bersih.”

Rasulullah SAW menyebutkan bahwa kurma adalah makanan yang membawa keberkahan. Hal ini senada dengan deretan ayat Al-Qur’an yang juga menjelaskan bahwa kurma merupakan buah yang istimewa.

Disebutkan dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 25:

وَهُزِّىٓ إِلَيْكِ بِجِذْعِ ٱلنَّخْلَةِ تُسَٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

Artinya: “Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.”

Kemudian juga disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Syuara ayat 148

وَزُرُوعٍ وَنَخْلٍ طَلْعُهَا هَضِيمٌ

Artinya: “Dan tanam tanaman serta pohon pohon kurma yang mayangnya lembut.”

Keistimewaan buah kurma juga turut disebutkan dalam Al-Qur’an surat An Nahld ayat 67:

وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Artinya: Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.

Kurma Buah yang Kaya Manfaat

Abdul Syukur al-Azizi dalam bukunya yang berjudul Hadits-Hadits Sains menjelaskan deretan manfaat buah kurma.

Rasulullah SAW menganjurkan untuk berbuka puasa dan sahur dengan kurma. Hal ini ternyata mempunyai manfaat yang sangat besar untuk menambah stamina sekaligus baik bagi kesehatan.

Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah penelitian, secara kimiawi dan biologis, kurma yang dimakan setara dengan 85-87% dari beratnya. Dan, itu mengandung sekitar 20-24% air, 70-75% zat gula, 2-3% protein, 8,5% serat, dan kadar lemak yang rendah, yang tentu saja sangat baik bagi kesehatan.

Di samping itu, kurma juga memiliki rasa yang manis dan enak sehingga disukai banyak kalangan.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

4 Doa Iftitah yang Bisa Diamalkan saat Salat



Jakarta

Doa iftitah adalah doa yang dapat dibaca sebagai pembuka dalam salat. Hukum dari membaca doa iftitah ini adalah sunnah.

Hal ini juga didukung oleh pendapat mayoritas imam besar mazhab dari Hanafi, Syafi’i dan Hambali. Berikut pendapat ketiga mazhab tersebut yang dikutip dari buku Kitab Sholat Empat Mazhab oleh Syeikh Aburrahman Al-Jaziri,

“Membaca doa iftitah tidak disunnahkan bagi makmum, setelah imam memulai bacaan dalam setiap rakaat,” tulis Syeikh Aburrahman Al-Jaziri.


Dalam pelaksanaannya, doa iftitah dibaca setelah rukun takbiratul ihram dan sebelum membaca ta’awudz dalam setiap salat, baik salat fardhu maupun salat sunnah. Namun, dalam pelaksanaan salat jenazah, doa iftitah tidak dianjurkan untuk dibaca karena salat jenazah dianjurkan untuk dikerjakan secara singkat.

Mengutip buku Menyelami Makna Bacaan Shalat oleh Fajar Kurnianto, untuk bacaan doa iftitah sendiri memiliki beberapa versi. Berikut adalah beberapa versi bacaan yang diambil dari hadits Rasulullah SAW.

4 Versi Pilihan Doa Iftitah dan Artinya

1. Bacaan Doa Iftitah Versi Pertama

للهم باعِدُ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمُشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. اللهم نَقْنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللهم اغسِلُنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Arab latin: Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa’adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod.

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana dibersihkannya kain yang putih dari kotoran. Ya Allah, basuhlah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan embun.” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

2. Bacaan Doa Iftitah Versi Kedua

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَات وانا كنيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَيْنَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Arab latin: Wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samawaati wal ardha haniifam muslimau wamaa ana minal musyrikiina. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahirabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu, wabidzalika umirtu wa anaa minal muslimiin.

Artinya: “Aku hadapkan wajahku kepada Zat yang telah memulai penciptaan langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya, dalam keadaan lurus mengarah kepada Al-Haq, lagi berserah diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadah sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan itulah aku diperintah dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri.” (HR Muslim dari Ali bin Abu Thalib)

3. Bacaan Doa Iftitah Versi Ketiga

اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اِهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Arab latin: Allahumma robba jibroo-iila wa mii-ka-iila wa isroofiila, faathiros samaawati wal ardhi ‘aliimal ghoibi wasy syahaadah anta tahkumu bayna ibaadika fiimaa kaanuu fiihi yakhtalifuun, ihdinii limakhtulifa fiihi minal haqqi bi-idznik, innaka tahdi man tasyaa-u ilaa shirootim mustaqiim.

Artinya: “Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Rabb yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum untuk memutuskan apa yang mereka pertentangkan. Tunjukkan lah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dari-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki.” (HR Muslim)

4. Bacaan Doa Iftitah Versi Keempat

اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ

Arab latin: Allahu akbar kabiiro, allahu akbar kabiiro, allahu akbar kabiiro, walhamdulillahi katsiiro, walhamdulillahi katsiiro, walhamdulillahi katsiiro, wa subhanallahi bukrotaw washilaa, wa subhanallahi bukrotaw washilaa, wa subhanallahi bukrotaw washilla a’udzu billahi minasy syaithooni min nafkhihi, wa naftshihi, wa hamzih.

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore. Aku berlindung kepada Allah dari tiupan, bisikan, dan godaan setan.” (HR Abu Daud)

Itulah beberapa bacaan doa iftitah yang bisa kita amalkan ketika salat. Semoga dapat membantu ya, detikers!

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Hadits Ziarah Kubur sebagai Pengingat Mati dan Akhirat



Jakarta

Ziarah kubur telah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, terutama menjelang Ramadan dan saat Hari Idul Fitri. Di balik ziarah kubur ini, ternyata Rasulullah SAW menyebut ada hikmah yang bisa diambil oleh manusia, apa itu?

Menukil buku Fiqih Doa & Dzikir Jilid 2 susunan Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, terdapat hadits riwayat Buraidah bin Al-Hashib, di mana Rasulullah SAW bersabda:

إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَزُورُوْهَا


Artinya: “Sungguh dahulu aku melarang kamu ziarah kubur, maka ziarahilah ia.” (HR Muslim, Ahmad, Nasa’i & lainnya.)

Dalam riwayat Imam Ahmad ada penambahan bahwa Rasulullah SAW menuturkan:

فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ

Artinya: “Sungguh ia mengingatkan kamu akan akhirat.” (HR Ahmad)

Selain itu, dalam hadits lain yang diriwayatkan Muslim, ada yang berbunyi:

فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ، وَلَا تَقُوْلُوْا: هُجْرًا

Artinya: “Barang siapa ingin ziarah maka hendaklah dia ziarah, dan jangan kamu mengucapkan ‘hujran’.” (HR Muslim)

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani melalui Ahkaamul Janaa’iz wa Bid’ihaa mengungkap, tujuan disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana memahami hadits di atas. Menurutnya, peziarah bisa mengingat kematian dan orang mati, serta meyakini bahwa ada kehidupan akhirat yang menjadi tempat kembalinya manusia setelah meninggalkan dunia.

Begitu juga yang dikemukakan oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Syarah Riyadhush Shalihin, “Illat atau alasan dalam ziarah kubur adalah untuk mengingat akhirat, melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingat kematian, dan memperpendek angan-angan.”

Dalam buku Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq turut berpendapat hikmah ziarah kubur untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran. Bila tujuannya benar demikian, menurutnya mengunjungi makam orang kafir juga diperbolehkan.

Adab Ziarah Kubur

Melalui riwayat Buraidah bin Al-Hashib di atas pula, Rasulullah SAW mengajarkan adab berziarah kubur yang baik dan benar.

Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr menyebut kata ‘hujran’ pada hadits tersebut memiliki arti, “Semua yang batil dari perkataan”. Untuk itu, muslim yang berziarah hendaknya tidak berdoa dengan meminta kepada penghuni kubur, memohon pertolongan mereka, tawasul dengan mereka, meminta keberkahan dari mereka, dan selainnya yang termasuk kebatilan serta kesesatan.

Adapun sebaiknya, saat mengunjungi makam, peziarah memohonkan ampunan Allah SWT untuk ahli kubur. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Aisyah RA, beliau menuturkan:

“Sungguh (malaikat) Jibril datang kepadaku dan berkata, ‘Rabbmu memerintahkanmu untuk datang kepada peghuni Baqi, dan memohonkan ampunan untuk mereka’,” Aisyah berkata, “Aku mengatakan, ‘Bagaimana yang aku ucapkan untuk mereka wahai Rasulullah SAW?”

Beliau SAW bersabda:

قُوْلِي: السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلَاحِقُوْنَ

Artinya: “Ucapkanlah; Salam atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang mukmin dan muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami -insya Allah- benar-benar akan menyusul kamu.” (HR Muslim)

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa untuk Pengantin Baru Sesuai Sunnah Lengkap



Jakarta

Doa untuk pengantin baru adalah doa yang dimaksudkan untuk memohon kepada Allah SWT agar pernikahan pengantin baru tersebut menjadi berkah. Doa-doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT juga diharapkan menjadi pemandu yang mengiringi langkah baru insan manusia yang baru menikah agar menjadi penopang ibadah yang lebih lagi dibandingkan semasa lajang.

Dengan membina rumah tangga, Allah SWT akan memberikan rezeki yang berkecukupan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an surah An Nur ayat 32 yang berbunyi,

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ


Artinya: “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Kumpulan Doa untuk Pengantin Baru

Ada doa yang diucapkan kepada pengantin dengan beberapa peruntukan. Dikutip dari buku Doa dan Zikir Makbul karya Abu Hurairah Abdul Salam, berikut adalah beberapa di antaranya,

1. Doa untuk Pengantin

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

Arab Latin: “Baarokalaahu laka wabaaroka ‘alaika wajama’a bainakumaa fii khoirin.”

Artinya: “Semoga Allah Memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, dan semoga Allah menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.”

2. Doa Pengantin Pria kepada Pasangannya

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Arab Latin: “Alaahumma inni as-aluka khoirohaa, wakhoiro maa jabaltahaa ‘alaihi, wa-a’uuzubika min syarrihaa, wasyarrimaa jabaltahaa ‘alaihi.”

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan perempuan atau budak ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kejelekan perempuan atau budak ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.”

Ada doa lain yang bisa diamalkan juga dijelaskan dalam Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi. Berikut beberapa di antaranya.

3. Doa untuk Pengantin Lainnya

Surah Ar Rum ayat 21 adalah salah satu doa yang bisa dipanjatkan oleh pasangan pengantin baru. Doa ini bisa dijadikan sebagai permohonan agar pasangan pengantin memiliki rumah tangga yang baik.

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

4. Doa Memohon Berkah bagi Pengantin

Doa memohon berkah sekaligus menggapai ridha Allah SWT adalah termaktub dalam surah Al Mumtahanah ayat 12 yang berbunyi,

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا جَاۤءَكَ الْمُؤْمِنٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلٰٓى اَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللّٰهِ شَيْـًٔا وَّلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِيْنَ وَلَا يَقْتُلْنَ اَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَّفْتَرِيْنَهٗ بَيْنَ اَيْدِيْهِنَّ وَاَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Wahai Nabi, apabila perempuan-perempuan mukmin datang kepadamu untuk mengadakan baiat (janji setia) bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, terimalah baiat mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

5. Doa untuk Pengantin dari Rasulullah

Mengutip riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW mendoakan untuk pengantin yang baru menikah sebagai berikut.

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

Artinya: “Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR Abu Dawud)

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa untuk Orang Sakit bagi Perempuan dan Laki-laki Sesuai Sunnah



Jakarta

Mengunjungi dan mendoakan orang yang sedang sakit adalah bentuk kepedulian muslim terhadap saudaranya. Adapun doa untuk orang sakit baik perempuan dan laki-laki dijelaskan dalam tulisan berikut.

Dikutip dari buku Fiqih Ibadah bagi Orang Sakit dan Bepergian karya Enang Hidayat, menjenguk dan mendoakan orang sakit merupakan hak sesama muslim. Rasulullah SAW bersabda,

“Hak muslim atas muslim lainnya terdapat lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah)


Adapun keutamaan dari mengunjungi orang sakit diambil dari sebuah hadits Rasulullah SAW adalah sebagai berikut,

. قَالَ: إِذا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِي خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ عُدْوَةً صَليَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَقَّ يُفْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ.

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Jika seseorang berkunjung kepada saudaranya yang muslim (yang sedang menderita sakit), maka seakan-akan dia berjalan-jalan di Surga hingga duduk. Apabila sudah duduk, maka dituruni rahmat dengan deras. Apabila dia berkunjung di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakan-nya agar mendapat rahmat hingga sore hari. Apabila dia berkunjung di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar diberi rahmat hingga pagi hari.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Doa untuk Orang Sakit bagi Perempuan dan Laki-laki

Mengutip buku Al-Adzkar atau Kitab Induk Doa dan Dzikir karya Imam Nawawi, disebutkan beberapa doa yang dibaca oleh Rasulullah SAW. Salah satunya berbunyi sebagai berikut.

اللَّهُمَّ رَبِّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ اشْفِ ، أَنْتَ الشَّافِيْ لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاء لَا يُغَادِرُ سَقَماً

Arab latin: “Allaahuma rabbin naas, adzhibil ba’sasyfii, antasy syaafi laa syifaa-a illaa syifaa-uka syifaa-an laa yughaadiru saqamaa,”

Artinya: “Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit ini, sembuhkanlah. Engkaulah Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan selain kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.”

Bacaan doa untuk orang sakit lainnya,

اللَّهُمَّ اشْفِ عَبْدَكَ يَنْكَأُ لَكَ عَدُوّاً أَوْ يَمْشِيْ لَكَ إِلَى صَلَاةٍ

Arab latin: “Allaahummasy fii ‘abdaka yanka-u laka ‘aduwwan au yamsyii laka ilaa shalaatin”

Artinya: “Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu ini, sehingga dia bisa menyembuhkan musuh untuk-Mu atau dapat berjalan untuk menunaikan salat.”

Selanjutnya, ketika sedang menjenguk orang yang sakit kemungkinan kita pernah mendengar kata syafakallah dan syafakillah. Dua kata ini terkait dengan doa untuk orang sakit baik perempuan dan laki-laki.

Mengutip dari Menulis Buku, Alternatif bagi Guru karya Ardhi Aditya, syafakallah dan syafakillah adalah ucapan doa bagi orang yang sakit. Arti dari kedua kalimat tersebut adalah semoga Allah menyembuhkanmu.

Jika yang sakit adalah seorang laki-laki, maka doa yang diucapkan adalah syafakallah. Sedangkan jika yang sakit adalah perempuan, maka ucapan yang tepat adalah syafakillah.

Namun, akan berbeda jika orang yang sedang sakit sedang tidak ada di hadapan kita atau seseorang tersebut berposisi sebagai orang ketiga, maka doa yang dapat diucapkan adalah syafahullah bagi laki-laki dan syafahallah bagi perempuan. Arti dari keduanya tetap sama yakni semoga Allah menyembuhkannya.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com