Tag Archives: surah al maidah ayat 90

Kenapa Rezeki Seret Padahal Sudah Shalat dan Sedekah?


Jakarta

Allah SWT telah mengatur rezeki setiap makhluk hidup. Tidak hanya manusia, melainkan juga hewan, tumbuhan dan lain-lainnya.

Rezeki diberikan kepada setiap orang, baik itu yang beriman kepada Allah SWT maupun yang lalai dan mengingkari-Nya sekali pun. Oleh sebab itu, tidak semua rezeki yang diperoleh tergolong baik.

Meski demikian, Islam menganjurkan umatnya untuk mencari rezeki yang halal dan berkah. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 168,


يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di Bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Terkadang, banyak orang berpikir mengapa mereka kesulitan mencari rezeki padahal sudah salat dan sedekah. Berkaitan dengan itu, ada beberapa kebiasaan buruk yang tak disadari dan berimbas pada seretnya rezeki seseorang.

Perkara yang Bikin Rezeki Seret Padahal Sudah Shalat dan Sedekah

1. Sering Riya

Riya sama artinya dengan pamer. Menurut Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 4 yang ditulis Syaikh Muhammad al-Utsaimin terjemahan Munirul Abidin, secara bahasa riya berasal dari kata Arriyaa’u yang artinya senang memperlihatkan atau memamerkan.

Turut dijelaskan dalam kitab Al Fathu al-Rabbani wa al-Faydh al-Rahmani susunan Syekh Abdul Qadir Al Jailani terjemahan Kamran Asad Iryadi bahwa riya termasuk penyebab kefakiran. Karenanya, riya dapat membuat rezeki seseorang seret.

2. Kurang Bersyukur

Kurang bersyukur juga menjadi alasan rezeki seseorang seret meski sudah salat dan sedekah. Biasanya, orang yang kurang bersyukur tidak pernah puas dengan hasil dan rezeki yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.

Padahal, Sang Khalik telah mencukupi tiap-tiap rezeki untuk makhluk-Nya. Manusia yang serakah selalu merasa kurang dan menganggap pintu rezekinya ditutup.

3. Gemar Meminum Khamar

Khamar adalah minuman keras yang memabukkan dan dilarang dalam Islam. Sering mengonsumsi khamar menyebabkan rezeki seseorang seret.

Padahal, Allah SWT sudah melarangnya dalam surah Al Maidah ayat 90,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

4. Menyisakan Makanan

Tidak menghabiskan makanan atau selalu menyisakannya dapat membuat rezeki seret. Apalagi bila hal ini dilakukan terus menerus.

Buya Yahya melalui ceramahnya dalam YouTube Al Bahjah TV mengatakan terkait hal berikut,

“Menyepelekan sisa-sisa makanan yang ada di piring. Makanya Buya Yahya selalu marah karena bisa saja itu jadi sebab kefakiranmu,” ungkapnya, dilihat pada Sabtu (5/7/2025). detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan tersebut.

Menurutnya, makanan yang diambil harus segera dihabiskan tanpa menyisakan sebutir nasi.

5. Bersikap Sombong

Sombong adalah sikap tercela yang harus dijauhi muslim. Selain dilarang dalam Islam, sombong juga bisa membuat rezeki seseorang seret.

Imam al-Ghazali melalui Mukasyafah Al Qulub yang diterjemahkan Jamaluddin menyebut bahwa sombong adalah kedurhakaan pertama yang menimpa iblis yang akhirnya membuat Allah SWT melaknat dan mengusirnya dari surga.

Kesombongan hanya milik Allah SWT yang menciptakan seluruh alam semesta. Apabila ada manusia yang sombong, maka Dia akan menyempitkan rezeki mereka.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Marak Judi Online, Apa Hukum Memberi Nafkah Keluarga dari Hasil Judi Slot?


Jakarta

Judi slot merupakan permainan yang berisi taruhan, baik dalam bentuk uang maupun materi lain. Nantinya, harta taruhan itu akan menjadi milik orang yang menang.

Sejatinya, Islam mengharamkan perbuatan judi. Sayyid Sabiq melalui Fiqh As Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap mengatakan bahwa larangan judi ini disejajarkan dengan pengharaman khamar.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 90,


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Dalam bahasa Arab, judi disebut dengan maysir. Judi sangat disukai oleh masyarakat Arab jahiliah sebelum kedatangan Rasulullah SAW. Mereka berjudi dengan cara taruhan dan lotre.

Hukum Memberi Nafkah Keluarga dengan Uang Judi

Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 7: Muamalat oleh Ahmad Sarwat, main judi tergolong dosa besar, meski uang yang digunakannya adalah uang orang lain. Pada kasus tertentu, orang yang mahir memainkan judi kerap disewa atau dijadikan joki.

Uang yang diperoleh dari hasil judi hukumnya haram. Artinya, karena cara memperolehnya haram maka haram pula untuk dimakan, dibelanjakan, atau digunakan untuk memberi nafkah kepada anak, istri dan keluarga.

Perlu dipahami, uang haram akan tumbuh menjadi darah dan daging yang haram. Akibatnya, orang yang memakan harta haram bisa masuk ke dalam neraka.

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

“Siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram, neraka lebih pantas baginya.” (HR At Tirmidzi)

Uang judi juga haram untuk disedekahkan. Baik itu kepada orang lain, masjid, madrasah atau kegiatan keagamaan. Allah SWT Maha Suci dan tidak menerima persembahan kecuali yang suci juga.

Bagaimana Jika Keluarga Terlanjur Makan dari Uang Hasil Judi?

Menurut kitab Taudlihul Adillah yang disusun KH M Sjafi’i Hadzami, seseorang yang sudah dewasa termasuk anak dan istri yang mengatahui bahwa sesuatu yang dimakannya adalah haram maka wajib ditinggalkan. Artinya, anak dan istri yang sudah dewasa itu mempunyai pilihan untuk tidak memakan makanan dari uang hasil judi.

Sesuatu yang haram dan diketahui berasal dari yang haram akan dituntut di akhirat kelak. Hal ini turut dijelaskan oleh Syekh Zainuddin al Malibary melalui kitab Fathu al-Mu’in.

Apabila mengetahui bahwa makanan yang dimakan merupakan hasil dari judi slot yang dilarang agama, sejatinya keluarga tidak memakannya kecuali dalam kondisi darurat. Semisal tidak memakan makanan dari hasil uang judi slot maka dia akan sakit, celaka dan sebagainya. Dalam kondisi ini, diperbolehkan memakannya untuk bertahan hidup.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 3,

فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “…Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Jika anak yang belum dewasa dan tergolong kanak-kanak memakan uang hasil judi slot, ia dibebaskan dari dosa. Sebab, ia belum bisa mencari nafkah sendiri dan bergantung pada kedua orang tuanya.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com