Tag Archives: surah an nisa ayat 103

Hukum Menggaruk atau Bergerak Lebih dari Tiga Kali saat Salat


Jakarta

Salat merupakan ibadah yang wajib dikerjakan setiap muslim. Ketentuan pelaksanaannya diatur dalam syariat Islam.

Perintah salat tercantum dalam sejumlah dalil Al-Qur’an, salah satunya surah An Nisa ayat 103. Allah SWT berfirman,

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا…


Artinya: “…Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Salat harus dilakukan dengan khusyuk dan semata-mata karena Allah SWT. Karenanya, muslim harus memfokuskan hati dan pikiran, bahkan gerakan tubuh sekali pun demi menjaga kekhusyukan.

Lalu, bagaimana jika seseorang menggaruk atau bergerak lebih dari tiga kali selain dari gerakan salat? Apa hukumnya dalam Islam?

Menggaruk Tidak Membatalkan Salat

Mengutip dari buku Hidup Bersama Al-Quran yang disusun Quraish Shihab dan Najeela Shihab, gerakan kecil seperti menggaruk dengan satu jari secara berulang-ulang tidak membatalkan salatnya. Namun, tentu hal ini mengurangi nilainya.

Selain itu, dijelaskan dalam kitab Fath al-Mu’in oleh Syekh Zainuddin al Maliabari, menggaruk bagian tubuh yang gatal dengan jari-jari tidak membatalkan salat walau dilakukan secara berulang kali. Namun, ini berlaku selama telapak tangan tidak ikut bergerak.

Menggerakkan Jari dalam Jumlah Banyak Hukumnya Makruh

Sementara itu, menggerakkan jari-jari dengan jumlah yang banyak hukumnya makruh. Apabila rasa gatal sulit ditahan dan membutuhkan garukan lewat telapak tangan maka keadaan seperti ini dianggap ma’fu atau hal yang dimaafkan sehingga tidak membatalkan salat.

Kondisi tersebut termasuk dalam kategori darurat, beda halnya jika rasa gatal masih tertahankan maka cukup menggaruk dengan gerakan jari saja.

Bergerak Lebih dari Tiga Kali Membatalkan Salat

Gus Arifin melalui bukunya yang berjudul Sudah Benarkah Salat Kita? menyebut banyak melakukan gerakan atau lebih dari tiga kali dapat membatalkan salat. Sebab, hal ini bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati serta anggota tubuh sibuk dengan urusan lain.

Namun, perlu dipahami bahwa para ulama sepakat gerakan yang dimaksud apabila dilakukan secara berurutan saat salat. Jika dilakukan secara terpisah seperti melangkah sekali, kemudian berhenti, lalu melangkah lagi dan seterusnya, hal itu tidak membahayakan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi melalui kitab Ar Raudhah.

“Ketahuilah bahwa sekali gerakan yang tidak membatalkan salat itu harus berupa gerakan yang sekadarnya. Apabila sekali gerakan itu kelihatan tidak senonoh, seperti gerakan sekali meloncat, maka gerakan itu dapat membatalkan salat tanpa khilaf,” tulis Gus Arifin.

Selain itu, Quraish Shihab menyebut gerakan yang dilarang saat salat adalah gerakan yang sifatnya besar di luar salat dan berturut-turut sebanyak tiga kali. Oleh karenanya, jika gerakan tersebut kecil maka masih dimaafkan.

Cendekiawan muslim itu mencontohkan ketika ada shaf salat di depan yang kosong, maka seseorang maju untuk mengisi shaf itu maka dimaafkan. Asalkan, ada sedikit selang waktu antara langkah pertama dan langkah berikutnya.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

5 Syarat Wajib Sholat bagi Muslim, Ini Bedanya dengan Syarat Sah


Jakarta

Syarat wajib sholat harus dipahami oleh muslim. Syarat ini harus dipenuhi sebelum mengerjakan sholat, jika tidak sholatnya belum wajib dilaksanakan.

Dalam Islam, sholat adalah ibadah wajib dan termasuk rukun Islam yang kedua. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 103,

فَأَقِيمُوا الصَّلُوةَ إِنَّ الصَّلوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَبًا مَّوْقُوتًا…


Artinya: “…Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Syarat Wajib Sholat bagi Muslim

Mengutip dari buku Panduan Sholat untuk Perempuan yang disusun Nurul Jazimah, berikut beberapa syarat wajib sholat bagi muslim.

1. Islam

Syarat wajib sholat yang pertama adalah beragama Islam. Sebagaimana diketahui, perintah sholat hanya ditujukan kepada muslim, karenanya orang yang bukan termasuk muslim tidak diwajibkan sholat.

2. Baligh

Syarat wajib sholat selanjutnya yaitu baligh atau telah menginjak usia dewasa. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Orang-orang yang tidak dibebankan tanggung jawab hukum ada tiga golongan, yaitu; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga sembuh.” (HR Ahmad dan lainnya)

Dengan demikian, anak-anak tidak diwajibkan sholat. Namun, tak ada larangan jika anak-anak ingin sholat. Orang tua juga diwajibkan mendidik anaknya untuk sholat sejak dini sebagai bentuk pembelajaran.

Nabi SAW bersabda,

“Ajarilah anak-anakmu sholat ketika usianya tujuh tahun.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al Hakim)

3. Berakal

Berakal menjadi syarat wajib sholat bagi muslim. Maksud berakal di sini berarti ia dapat membedakan perbuatan baik dan buruk, pantas dan tidak pantas. Karenanya, orang gila tidak wajib sholat karena dianggap tidak berakal.

4. Mampu Sholat

Sholat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun, selama keadaan memungkinkan. Ketika sehat, sholat bisa dikerjakan secara sempurna dengan tata cara yang sudah ditetapkan.

Ketika sakit, muslim bisa sholat dengan posisi duduk atau berbaring. Bahkan, ketika tidak mampu bergerak pun, sholat bisa dilakukan dengan isyarat.

5. Suci dari Haid dan Nifas

Syarat wajib lain dari sholat adalah suci dari haid dan nifas. Artinya, muslimah yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan untuk sholat.

Mereka baru boleh mengerjakan sholat setelah mandi wajib. Rasulullah SAW bersabda,

“Apabila seorang muslimah mendapatkan haid, maka tinggalkanlah sholat da apabila telah selesai masa haidnya, maka mandilah dan bersihkan (sisa-sisa) darahnya, kemudian sholatlah.” (HR Abu Daud)

Apa Perbedaan Syarat Wajib Sholat dengan Syarat Sah?

Masih dari sumber yang sama, syarat wajib sholat berbeda dengan syarat sah. Syarat wajib adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum hendak sholat. Jadi, jika syarat tidak terpenuhi maka ia tidak wajib sholat.

Sementara itu, syarat sah adalah syarat yang harus dipenuhi karena menjadi penentu sah atau tidaknya sholat yang dikerjakan seseorang.

Syarat Sah Sholat

Menukil dari buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i karya Humaidi Al Faruq, berikut beberapa syarat sah sholat.

  1. Suci dari hadats kecil dan besar
  2. Suci dari najis
  3. Menutup aurat
  4. Menghadap kiblat
  5. Telah masuk waktu sholat

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Awal Tahun Hijriah Arab Beserta Artinya, Dibaca Kapan?


Jakarta

Membaca doa awal tahun Muharram termasuk doa akhir tahunnya adalah amalan yang bisa dilakukan saat memasuki pergantian Tahun Baru Islam. Bacaan doa ini bisa mulai diamalkan dari waktu Ashar hingga waktu Magrib.

Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun, mengatakan doa awal tahun dan akhir tahun berisikan harapan agar dijauhi dari godaan atau tipu daya setan serta diampuni dosa yang lalu. Bacaan doa ini dapat diiringi dengan bacaan dzikir.

Doa Awal Tahun Hijriah Arab, Latin dan Artinya

Masih merujuk sumber sebelumnya, doa awal tahun diamalkan sebanyak 3 kali. Bacaan doanya dianjurkan dibaca setelah salat Magrib. Berikut bacaannya:


اَللّٰهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ القَدِيمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ العَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ المُعَوَّلُ، وَهٰذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ، وَالعَوْنَ عَلَى هٰذِهِ النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

Allâhumma antal abadiyyul qadîmul awwal. Wa ‘alâ fadhlikal ‘azhîmi wa karîmi jûdikal mu’awwal. Hâdzâ ‘âmun jadîdun qad aqbal. As’alukal ‘ishmata fîhi minas syaithâni wa auliyâ’ih, wal ‘auna ‘alâ hâdzihin nafsil ammârati bis sû’I, wal isytighâla bimâ yuqarribunî ilaika zulfâ, yâ dzal jalâli wal ikrâm.

Artinya: “Tuhanku, Kau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karunia-Mu yang besar dan kemurahan-Mu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepada-Mu dari bujukan Iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun mengharap pertolongan-Mu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. Kepada-Mu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmat-Mu. Wahai Tuhan Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan.”

Doa awal tahun baru ini termaktub dalam Jami’ Al Kabir karya Imam As-Suyuthi yang disadur Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ada penambahan sholawat atas Rasulullah SAW di awal kalimat doa oleh Utsman bin Yahya.

Doa Akhir Tahun Hijriah Arab, Latin dan Artinya

Adapun doa akhir tahun dianjurkan dibaca setelah salat Ashar atau sebelum memasuki waktu salat Magrib. Doa ini dapat dibaca sebelum doa awal tahun. Berikut bacaan doa lengkapnya:

اَللّٰهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي هٰذِهِ السَّنَةِ مَا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَحَلُمْتَ فِيْها عَلَيَّ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ إِلَى التَّوْبَةِ مِنْ بَعْدِ جَرَاءَتِيْ عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي اسْتَغْفَرْتُكَ فَاغْفِرْلِيْ وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَى وَوَعَدْتَّنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَأَسْئَلُكَ أَنْ تَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ

Allahumma ma ‘amiltu min ‘amalin fi hadzihis sanati ma nahaitani ‘anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fîha ‘alayya bi fadhlika ba’da qudratika ‘ala ‘uqubati, wa da’autani ilattaubati min ba’di jara’ati ‘ala ma’shiyatik. Fa inni astaghfiruka, faghfirli wa ma ‘amiltu fiha mimma tardha, wa wa’attani ‘alaihits tsawaba, fa’as’aluka an tataqabbala minni wa la taqtha’ raja’i minka ya karim.

Artinya: “Ya Allah, segala perbuatan yang telah aku lakukan pada tahun ini yang Engkau larang dan aku belum bertobat darinya, sementara Engkau masih bersabar terhadapku dengan karunia-Mu padahal Engkau berkuasa untuk menghukumku, dan Engkau mengajakku untuk bertaubat setelah aku berani berbuat maksiat kepada-Mu, maka aku memohon ampunan-Mu, ampunilah aku. Dan segala perbuatan yang aku lakukan tahun ini yang Engkau ridai dan Engkau janjikan pahala atasnya, aku memohon kepada-Mu untuk menerimanya dariku. Janganlah Engkau memutuskan harapanku kepada-Mu, wahai Yang Maha Mulia.”

Kapan Membaca Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun?

Merujuk sumber sebelumnya, bacaan doa ini dapat mulai diamalkan setelah Ashar hingga waktu sesudah Magrib pada akhir tanggal 29 atau 30 Dzulhijjah.

Sementara itu, 1 Muharram 1446 H atau Tahun Baru Islam akan bertepatan dengan Minggu, 7 Juli 2024. Keputusan ini juga merujuk pada hasil hisab Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut hilal dimungkinkan dapat terlihat pada Sabtu, 6 Juli 2024 saat matahari terbenam.

Ditambah lagi, pemerintah Indonesia sudah menetapkan hari libur nasional untuk Tahun Baru Islam pada Minggu, 7 Juli 2024. Hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri No 236/2024,1/2024, dan 2/2024 yang mengatur perubahan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Untuk itu, doa awal tahun dan akhir tahun bisa mulai diamalkan pada malam sebelumnya yakni, Sabtu, 6 Juli 2024 malam.

Hukum Membaca Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun

Menurut buku Koreksi Doa dan Zikir antara yang Sunnah dan Bid’ah oleh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, pada dasarnya tidak ditemukan dalil dalam syariat penganjuran bacaan doa awal tahun maupun akhir tahun Hijriah. Bacaan doa yang tersebar bukan berasal dari Rasulullah SAW.

Sebaliknya, doa-doa tersebut menurut Muhammad Sholikhin dalam buku Di Balik 7 Hari Besar Islam bersumber dari karangan ulama. Menurutnya, hal itu dimungkinkan sebagai upaya para ulama untuk menghilangkan adat dan tradisi musyrik setiap tahun baru sehingga dibuatlah perkara yang dibungkus dengan ibadah.

Meski demikian, hal itu bukan berarti doa awal tahun dan akhir tahun dilarang pengamalannya. Doa apa pun boleh diamalkan selama untuk kebaikan dan tidak mengandung kemusyrikan.

Hanya saja yang perlu diingat, Muhammad Sholikhin mengatakan pengamalan doa perlu dilandasi bahwa doa tersebut berasal dari ijazah ulama bukan berasal dari hadits nabi.

5 Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Muharram

1. Berpuasa

Pada bulan Muharram, ada sejumlah puasa sunnah yang bisa diamalkan muslim di antaranya puasa Tasua, puasa Asyura, puasa 11 Muharram, puasa Ayyamul Bidh, hingga puasa Senin Kamis. Berikut jadwalnya:

  • Puasa Tasua (9 Muharram 1446 H) bertepatan dengan 15 Juli 2024
  • Puasa Asyura (10 Muharram 1446 H) bertepatan dengan 16 Juli 2024
  • Puasa 11 Muharram bertepatan dengan 17 Juli 2024
  • Puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Muharram 1446 H) bertepatan dengan 19, 20, dan 21 Juli 2024
  • Puasa Senin Kamis bertepatan dengan 8, 11, 15, 18, 22, 25, dan 29 Juli 2024, kemudian disambung sisa Muharram yang jatuh pada Agustus, tanggal 1 dan 5.

2. Berdzikir

Bulan Muharram juga dapat diisi dengan mengingat Allah SWT. Dzikir yang dilakukan bisa berupa takbir, tahlil, tasbih, dan istighfar.

Muslim diperintahkan berdzikir pada setiap waktu dan keadaan kecuali kondisi terlarang. Hal ini dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 103,

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَوَةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَما وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأَنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَوةَ إِنَّ الصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَبًا مَّوْقُوتًا

Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berdzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”

3. Membaca Al-Qur’an

Amalan bulan Muharram juga bisa diisi dengan memperbanyak bacaan Al-Qur’an. Rasulullah SAW bahkan dalam haditsnya menyebutkan keutamaan istimewa dari membaca Al-Qur’an, “Barangsiapa membaca satu huruf Al-Qur’an, memperoleh satu keutamaan, setiap keutamaan dikalikan menjadi sepuluh keutamaan. Aku tidak mengatakan Alif Laam Mim satu huruf, tapi Alif satu huruf, Laam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR Tirmidzi)

4. Mengerjakan Salat Sunnah

Salat sunnah di luar waktu terlarang juga bisa menjadi amalan pengisi bulan Muharram. Referensi salat sunnah yang bisa dikerjakan pada bulan ini di antaranya salat rawatib (qobliyah dan ba’diyah), Duha, hajat, Tahajud, tobat, hingga Witir.

5. Bertobat

Rasulullah SAW menganjurkan muslim memperbanyak tobat pada bulan Muharram. Tobat bisa dilakukan melalui sejumlah amalan saleh pada bulan ini.

“Jika engkau ingin berpuasa setelah Ramadan, maka berpuasalah pada bulan Muharram. Sesungguhnya bulan tersebut adalah bulan Allah dan pada bulan itu terdapat satu hari di mana ketika suatu kaum bertobat, Allah juga menerima tobat kaum yang lain.” (HR Tirmidzi)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com