Tag Archives: takbiratul

Salat Syuruq dan Dhuha Apakah Sama?


Jakarta

Salat sunnah Syuruq yang juga dikenal dengan nama salat Isyraq adalah salat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah terbitnya matahari. Waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari sudah naik setinggi satu tombak di atas ufuk.

Dalam buku Fiqih Salat Sunah karya Ali Musthafa Siregar dan tim, dijelaskan bahwa waktu terbit matahari yang dimaksud adalah ketika matahari telah berada pada posisi setinggi satu tombak di atas ufuk. Salat Syuruq bisa dikerjakan sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit, atau setelah waktu syuruq yang tertera di jadwal salat.

Menariknya, salat Dhuha juga ditunaikan di pagi hari dan dapat dimulai pada waktu yang sama dengan salat Syuruq Lantas, apakah salat Syuruq dan salat Dhuha sebenarnya adalah salat yang sama atau justru dua ibadah sunnah yang berbeda?


Apakah Salat Syuruq dan Dhuha Sama?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai salat Syuruq, sebagian ulama berpendapat bahwa salat ini merupakan salat sunnah yang berdiri sendiri dengan keutamaan dan waktu khusus, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai bagian dari salat Dhuha.

Sebagaimana dijelaskan oleh David Muhammad dalam buku Shalat-shalat Tathawwu’, sejumlah ulama berpendapat bahwa salat Syuruq tidak berbeda dengan salat Dhuha.

Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak serta didukung oleh Tafsir Imam Ath-Thabari dan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqa Al-Bab Al-Maftuh. Menurut mereka, salat Syuruq adalah salat Dhuha itu sendiri yang dikerjakan segera setelah matahari terbit dan naik setinggi tombak.

Jika salat tersebut dilakukan di pertengahan atau akhir waktu pagi, maka disebut salat Dhuha. Namun secara keseluruhan tetap tergolong salat Dhuha.

Berbeda dengan itu, Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa salat Syuruq dan salat Dhuha adalah dua ibadah sunnah yang terpisah.

Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, salat Syuruq dimulai tepat setelah waktu terlarang salat usai, yakni ketika matahari baru saja terbit, sementara waktu salat Dhuha dimulai ketika matahari sudah lebih tinggi hingga menjelang waktu zuhur.

Tata Cara Salat

Salat Dhuha atau Syuruq adalah ibadah sunah yang dikerjakan secara mandiri (tidak berjamaah), dengan jumlah rakaat minimal dua dan maksimal dua belas. Saat memulai salat, niat dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

Mengutip buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari karya Ustadz Arif Rahman, berikut tata cara pelaksanaannya:

  1. Membaca niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca doa iftitah
  4. Membaca surah Al-Fatihah
  5. Membaca surah Asy-Syams
  6. Rukuk
  7. I’tidal
  8. Sujud pertama
  9. Duduk di antara dua sujud
  10. Sujud kedua
  11. Bangkit dan mengerjakan rakaat kedua
  12. Membaca surah Al-Fatihah
  13. Membaca surah Ad-Dhuha
  14. Rukuk
  15. I’tidal
  16. Sujud
  17. Duduk di antara dua sujud
  18. Tasyahud akhir
  19. Salam

Tata cara ini dapat diulang sesuai jumlah rakaat yang diinginkan. Contoh, empat rakaat dapat dilakukan dalam dua kali salat (2-2), atau enam rakaat dalam tiga kali salat (2-2-2).

Keutamaan Salat Syuruq

Salat Syuruq memiliki sejumlah keutamaan istimewa bagi siapa pun yang menunaikannya dengan penuh keikhlasan. Salah satu keutamaannya adalah ganjaran pahala yang sebanding dengan ibadah haji dan umrah yang sempurna, sebagaimana disampaikan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW.

مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

Artinya: “Siapa yang salat Subuh berjamaah, lalu duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah sempurna (diulang tiga kali).” (HR Tirmidzi)

Dari Abu Umamah RA, Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa yang mengerjakan salat Subuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan salat sunnah Dhuha (di awal waktu, syuruq), maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.” (HR Thabrani)

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Salam Salat Hanya Menoleh ke Kanan, Apakah Sah?


Jakarta

Ibadah salat adalah rangkaian gerakan dan bacaan tertentu yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Salat fardhu atau salat lima waktu ini wajib dilaksanakan seluruh umat Islam dan tak boleh ditinggalkan.

Jika diperhatikan, rangkaian ibadah salat yang termasuk rukun yaitu gerakan dan bacaan salat yang harus ada dalam setiap rakaat salat. Dalam buku Tuntunan Shalat lengkap dan Benar tulisan Neni Nuraeni disebutkan bahwa yang paling banyak dalam salat adalah berupa gerakan. Rukun salat yang berupa bacaan hanya ada empat yaitu takbiratul ihram (takdir di awal salat), surah Al-Fatihah, bacaan tasyahud-shalawat dan bacaan salam.

Perintah salat banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam surah Al-Baqarah ayat 43:


وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi dalam Salat

Ustadz Solechus Azis dalam buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Asmaul Husna menjabarkan beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam salat yakni:

1. Beragama Islam
2. Memiliki akal waras atau tidak gila
3. Baligh
4. Telah sampai dakwah Islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas dan lain sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur

Syarat Sah Salat

1. Masuk waktu salat
2. Menghadap ke Kiblat
3. Suci dari Najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup Aurat

Rukun Salat

Dalam buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i tulisan Humaidi Al Faruq disebutkan rukun salat adalah bagian dari salat yang menentukan sah atau tidaknya salat. Rukun salat seperti disebutkan Imam Nawawi di dalam kitab ‘Minhaj” ada tiga belas perkara dengan memasukkan tuma’ninah pada empat tempat ke dalam perbuatan yang mengikuti rukun tetapi bukan termasuk rukun.

Dikutip dalam buku Mengungkap Rahasia Shalat Para Nabi tulisan Ust Syamsuddin Noor, berikut rukun salat yang dilakukan Rasulullah SAW:

1. Membaca Niat

Mayoritas ulama mengatakan bahwa niat masuk ke dalam rukun salat. Niat adalah kehendak hati untuk mencari keridhaan Allah SWT dan menuruti perintah-Nya.

2. Berdiri, Jika Mampu
Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 238:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ٢٣٨

Artinya: “Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wustā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.”

Juga didasarkan pada hadits Imran bin Hashin, dia bercerita, “Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya kepada Nabi SAW tentang salat? Maka beliau bersabda:

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ.

Artinya: “Salatlah dengan berdiri, jika kamu tidak bisa maka salatlah dengan duduk, dan jika tidak sanggup juga maka salatlah dengan berbaring.” (HR. Bukhari).

Juga hadits Malik bin al-Huwairits, dari Nabi:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي.

Artinya: “Salatlah kalian seperti kalian melihatku mengerjakan salat.” (HR. Bukhari).

3. Takbiratul Ihram
Hal itu didasarkan pada sabda Nabi dalam sebuah hadits tentang seseorang yang kurang baik dalam mengerjakan salatnya: “Jika kamu hendak mengerjakan salat, maka bacalah takbir.” (Muttafaqun ‘alaih).

4. Membaca Al-Fatihah

Hal itu didasarkan pada hadits Ubadah bin Shamit, Rasulullah SAW bersabda:

لا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ.

Artinya: “Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah.” (Muttfaqun ‘alaih).

5. Rukuk

Hal itu didasarkan pada firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah kalian, sembahlah Rabb kalian dan perbuatlah kebajikan, supaya kalian mendapat kemenangan.” (QS. al-Hajj: 77)

Juga pada hadits Abu Hurairah, di dalam hadits yang membahas tentang seseorang yang kurang bagus dalam mengerjakan shalatnya. Di dalamnya disebutkan: “Kemudian rukuklah sehingga engkau benar-benar tuma’ninah dalam rukuk.” (HR. Bukhari).

6. I’tidal

Hal ini didasarkan pada sabda Nabi SAW di dalam hadits tentang orang yang kurang baik shalatnya: “Kemudian bangkitlah sehingga engkau benar-benar berdiri dengan i’tidal.” (HR. Bukhari).

7. Sujud Dua Kali

Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah sujudlah kalian.” (QS. al-Hajj: 77)

Juga didasarkan hadits Abu Hurairah dalam hadits tentang orang yang kurang baik dalam mengerjakan salatnya: “Kemudian sujudlah sehingga engkau benar-benar tuma’ninah dalam sujud.” (Muttafaqun ‘alaih).

Serta hadits Ibnu Abbas, dia bercerita, Nabi SAW diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang: di atas dahi-dan beliau mengisyaratkan tangannya ke hidung dua tangan, dua lutut, dan jari-jemari kedua kaki. “

8. Duduk di Antara Dua Sujud

Hal itu didasarkan pada sabda Nabi SAW: sehingga engkau benar-benar tuma’ninah dalam duduk.” (HR. Bukhari).

9. Tuma’ninah

Tuma’ninah dalam mengerjakan semua rukun salat. Sebab, Nabi ketika mengajari orang yang kurang baik dalam mengerjakan shalatnya mengatakan kepadanya pada setiap rukun: “Sehingga engkau benar-benar tuma’ninah. “(HR. Bukhari dan Muslim).

Tuma’ninah berarti diam dengan cukup membaca zikir yang wajib dibaca. Jika tidak diam (tenang) berarti belum tuma’ninah.”

10. Tasyahud Akhir

Hal itu didasarkan pada hadits Abdullah bin Mas’ud, yang di dalamnya disebutkan:

لا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ قُولُوا التَّحِيَّاتُ …. لله

Artinya: “Janganlah kalian mengucapkan: Assalamu ‘alallahi, karena Allah itu adalah As-Salam, tetapi hendaklah kalian mengucapkan: “Segala kehormatan itu milik Allah…. “(Muttafaqun ‘alaih).

Dan lafaznya ada pada Nasa’i:

كُنَّا نَقُولُ فِي الصَّلَاةِ قَبْلَ أَنْ يُفْرِضَ التَّشَهُدِ: السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ السَّلَامُ عَلَى جِبْرِيلَ السَّلَامُ عَلَى مِيكَائِيلَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ قُولُوا التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ ….

Artinya: “Kami pernah dalam shalat, sebelum diwajibkannya tasyahud, mengucapkan: Assalamu ‘alallahi, Assalamu ‘alaa Jibril wa Mika’il. “Maka Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mengucapkan seperti itu, karena Allah itu adalah as-Salam, tetapi hendaklah kalian mengucapkan: “Segala kehormatan itu milik Allah….” (HR. Nasa’i).

11. Duduk untuk Tasyahud Akhir

Nabi senantiasa mengerjakan hal itu, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits-hadits sebelumnya. Rasulullah sendiri juga telah memerintahkan kami untuk mengerjakan salat seperti salat beliau, di mana beliau bersabda: “Salatlah kalian seperti kalian melihatku mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari).

12. Shalawat atas Nabi di Tasyahud Akhir

Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. al-Ahzaab: 56)

Juga hadits Ka’ab bin Ujrah”, yang di dalamnya disebutkan: “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana memberi salam kepadamu, tetapi bagaimana kami harus bershalawat atas dirimu?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: Ya Allah, limpahkan kesejahteraan kepada Muhammad…. “(Muttafaqun ‘alaih).

Serta hadits Abdullah bin Mas’ud, yang di dalamnya disebutkan: “Allah telah memerintahkan kami untuk bershalawat atas dirimu, wahai Rasulullah, lalu bagaimana kami harus bershalawat atas dirimu?” Maka Rasulullah berdiam sampai kami berharap beliau tidak menanyakannya. Kemudian beliau bersabda, “Ucapkanlah: Allahumma shalli ‘alaa Muhammad….” (HR. Muslim).

13. Mengucapkan Salam

Rasulullah SAW menetapkan salam sebagai rukun salat. Difardukan hanya salam pertama saja, sementara salam kedua adalah sunnah.

14. Tertib

Tertib maksudnya adalah melakukan rukun salat secara berurutan, seperti berdiri sebelum rukuk, rukuk sebelum sujud dan seterusnya sampai salam. Sehingga, orang yang mendahulukan sujud dari rukuk atau mendahulukan sujud dari berdiri maka salatnya batal.

Hukum Salam Salat Hanya Menoleh ke Kanan

Ibadah salat dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Salam ini dilakukan dengan cara memalingkan wajah ke arah kanan dan kiri disertai ucapan salam, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ شِمَالِهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّهِ ، السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَعَنْ وَرَحْمَةُ اللهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ .

Artinya: Nabi mengucapkan salam ke arah kanannya dan ke arah kirinya sampai terlihat putih pipinya, “Assalamu’alaikum warahmatullah. Assalamu’alaikum warahmatullah.” HR Abu Daud.

Salam adalah bacaan terakhir atau penutup salat. Imam al-Ghazali dalam Rahasia Shalatnya Orang-orang Makrifat menyebut ada dua bacaan salam. Salam pertama saat menoleh ke kanan dan salam kedua saat menoleh ke kiri. Salam pertama diperuntukkan bagi para malaikat yang berada di sebelah kanan dan kiri. Sebab ketika seseorang shalat, ada dua malaikat yang mencatat amal perbuatan yang ada di sebelah kanan dan kiri. Ada malaikat hafazhah yang senantiasa menjaga dan memeliharanya, bahkan ketika salat Subuh ada malaikat yang menyaksikannya. Sedangkan salam kedua adalah bagi semua makhluk yang ada di sekelilingnya.

Mengucapkan salam ke sebelah kanan hukumnya wajib, selain sebagai tanda penutup salat. Ini juga menjadi isyarat adanya tanggungjawab sosial terhadap sesama. Al-Quran menyebutnya “kelompok kanan” (ash-hab al-yamin) yang kelak memperoleh keselamatan di akhirat.

Sedangkan salam ke kiri hukumnya sunnah. Ia merupakan isyarat agar mushalli menebar kedamaian pada sesama, tidak hanya sesama muslim tetapi juga pada yang bukan muslim. Al-Quran menyebutnya ash-hab al-syimal (kelompok kiri). Tujuannya untuk menunjukkan kepada mereka bahwa Islam itu cinta damai. Pembuktian ini bukan hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan tindakan nyata.

Salam dalam salat merupakan bagian dari rukun penutup. Menoleh ke kanan sambil mengucapkan salam hukumnya wajib dan menandai berakhirnya salat. Sedangkan salam ke kiri hukumnya sunnah, sebagai bentuk penyempurna dan simbol penyebaran kedamaian. Jadi, salat tetap sah jika hanya mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com

Doa Iftitah Pendek dan Hukum Membacanya, Apakah Wajib?


Jakarta

Doa iftitah adalah bacaan yang dipanjatkan ketika salat. Muslim dapat membaca doa ini sebelum melafalkan surah Al Fatihah.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kali seseorang salat, maka hendaklah ia membaca ‘Allahu Akbar’ (takbiratul ihram), kemudian membaca apa yang mudah baginya dari Al-Qur’an, kemudian membaca (doa) iftitah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menurut buku Tafsir Shalat yang ditulis Ammi Nur Baits, iftitah juga disebut sebagai doa pembuka karena dilafalkan setelah takbiratul ihram. Berikut doa iftitah pendek dan ringkas yang bisa diamalkan muslim.


Doa Iftitah Pendek: Arab, Latin dan Artinya

Berikut doa iftitah pendek yang dikutip dari Fiqhul Ibadat oleh Hasan Ayub terjemahan Abdurrahim.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ

Latin: Subhaanakallaahumma wa bihamdika wa tabaarakasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaaha ghairuka.

Artinya: “Maha Suci Engkau, ya Allah dengan segala puji-Mu (aku mensucikan-Mu), Maha Suci nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu; dan tidak ada Ilah (Tuhan) selain Engkau.”

Hukum Membaca Doa Iftitah

Menurut buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat susunan Ustaz Abdul Somad, mazhab Maliki berpendapat makruh hukumnya membaca doa fititah. Muslim yang mengerjakan salat hendaknya langsung bertakbir dan membaca Al Fatihah sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik,

“Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar mengawali salat dengan Alhamdulillahi Rabbil’alamin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sementara itu, jumhur ulama mengatakan sunnah hukumnya membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama. Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bahwa pendapat jumhur ulama ini menjadi yang paling rajih atau kuat.

Itulah bacaan doa iftitah dan hukum membacanya. Semoga bermanfaat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com