Tag Archives: tata cara mandi wajib

Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


Jakarta

Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

Tata Cara Mandi Wajib

Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

  1. Membaca niat untuk mandi wajib.
  2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
  3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
  5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
  6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
  7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
  8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

“Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Hal yang Harus Dilakukan Laki-Laki Setelah Keluar Mani Menurut Islam


Jakarta

Pria muslim yang mengeluarkan mani harus bersuci dengan cara mandi wajib. Jika belum mandi wajib, mereka tidak bisa mengerjakan ibadah seperti salat karena belum bersih dari hadats besar.

Menukil dari buku Fikih susunan Hasbiyallah, mandi wajib dilakukan oleh pria atau wanita muslim untuk membersihkan hadats besar. Beberapa penyebab mandi wajib bagi pria adalah keluar mani, setelah berhubungan badan dengan istri, baru masuk Islam atau mualaf, serta ketika meninggal dunia.


Terkait mandi wajib juga diterangkan dalam surat Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ … – 6

Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah.”

Lantas, bagaimana cara mandi wajib pria setelah keluar mani? Temukan langkah-langkah dan doanya di bawah ini.

Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki setelah Keluar Mani

Berikut tata cara mandi wajib laki-laki keluar mani yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah susunan Muhammad Bagir.

  1. Mencuci tangan tiga kali sebelum mandi wajib
  2. Membasuh kemaluan
  3. Berwudhu seperti akan salat
  4. Niat mandi wajib menghilangkan hadats besar setelah keluar air mani
  5. Mulai mandi seperti biasa dengan mengalirkan air ke seluruh badan, dari ujung rambut hingga kaki
  6. Pastikan seluruh bagian tubuh dilewati air, termasuk di tempat-tempat tersembunyi. Mulai dari sela-sela rambut, lekukan tubuh, lubang pusar, telinga hingga hidung

Niat Mandi Wajib Laki-laki setelah Keluar Mani

Masih dari sumber yang sama, berikut bacaan niat mandi wajib laki-laki keluar mani.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

Doa setelah Mandi Wajib Laki-laki Keluar Mani

Setelah selesai mandi wajib, ada doa yang bisa dipanjatkan muslim. Berikut bacaannya seperti dinukil dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab susunan Isnan Ansory.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Setelah Mandi Wajib dan Penyebabnya


Jakarta

Mandi Wajib adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam dalam kondisi tertentu. Mandi ini memiliki tujuan untuk menyucikan diri agar seseorang bisa melaksanakan ibadah lainnya, seperti sholat, dengan sah.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menyebutkan dalam surah Al-Ma’idah ayat 6 yang menunjukkan bahwa mandi wajib adalah salah satu bentuk ritual penyucian diri yang sangat penting dan diwajibkan dalam Islam. Allah SWT berfirman,

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ


Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. “

Melakukan mandi wajib tidak hanya membasahi tubuh dengan air tetapi juga menjadi wujud ketaatan terhadap perintah Allah SWT. Setelah mandi wajib, disunnahkan untuk membaca doa setelah mandi wajib sebagai bentuk pengharapan agar diri kita tetap dalam keadaan suci dan siap untuk melaksanakan ibadah lainnya.

Namun, tidak semua orang mengetahui bacaan doa setelah mandi wajib. Apa saja doa yang sebaiknya dibaca setelah melaksanakan mandi wajib? Berikut adalah penjelasan dari kaidah-kaidah mandi wajib.

Bacaan Doa Setelah Mandi Wajib

Bacaan doa setelah mandi wajib pada dasarnya sama dengan doa yang dibaca setelah wudhu, seperti yang dijelaskan oleh Fatkhur Rahman dalam bukunya Pintar Ibadah.

Berikut adalah bacaan doa setelah mandi wajib yang diambil dari buku Malaikat Pun Mengamini: Kumpulan Doa Penggapai Rida Ilahi karya Hamdan Hamedan.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu allaa llaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allaahummaj’alnii minat-tawwabiina, waj’alnii minal- muta-thahiriina.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Yang berhak disembah) me-lainkan Allah, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci.”

Penyebab Harus Mandi Wajib

Setelah memahami bacaan doa setelah mandi wajib, penting untuk mengetahui apa saja yang menjadi penyebab seseorang diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.

Menurut buku Fiqih karya Udin Wahyudin dkk., mandi wajib dilakukan ketika seseorang mengalami hadas besar. Ada beberapa kondisi yang mengharuskan seorang Muslim untuk melaksanakan mandi wajib, yaitu:

1. Hubungan suami istri

Meskipun tidak ada ejakulasi, hubungan suami istri tetap mewajibkan mandi wajib bagi keduanya.

2. Keluar mani

Setiap keluarnya mani bagi seorang peria, baik karena mimpi basah atau sengaja diharuskan untuk tetap mandi wajib.

3. Meninggal dunia

Bagi orang yang meninggal dunia, umat Islam yang masih hidup berkewajiban untuk memandikan jenazahnya, kecuali bagi seorang syuhada yang wafat dalam perjuangan di medan jihad.

4. Haid

Seorang wanita yang selesai dari masa haidnya harus mandi wajib agar bisa kembali melaksanakan ibadah seperti sholat, puasa, dan membaca Al-Qur’an.

5. Nifas

Setelah masa nifas, yaitu darah yang keluar setelah melahirkan. Wanita wajib mandi untuk kembali dalam keadaan suci.

6. Melahirkan

Setelah melahirkan baik anaknya hidup atau keguguran, seorang wanita diwajibkan mandi wajib.

Bacaan Niat Seluruh Mandi Wajib

Setelah memahami penyebab-penyebab yang mengharuskan seseorang untuk melaksanakan mandi wajib, kini saatnya kita mengetahui niat yang tepat untuk setiap kondisi tersebut.

Setiap penyebab mandi wajib memiliki niat khusus yang disyariatkan dalam Islam. Berikut adalah bacaan niat untuk masing-masing jenis mandi wajib yang telah dijelaskan sebelumnya yang dikutip dari arsip detikHikmah.

1. Bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan intim, keluar mani, junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah.”

2. Bacaan niat mandi wajib setelah haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

3. Bacaan niat mandi wajib setelah melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Bacaan niat mandi wajib setelah nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

5. Bacaan niat mandi wajib untuk memandikan jenazah

نَوَيْتُ الغُسْلَ أَدَاءً عَنْ هُذَا الْمَيِّتِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul gusla adā an ‘an hażal mayyiti lillahi ta’ālā

Artinya: ” Aku berniat untuk memandikan jenazah ini karena Allah ta’ala.”

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Mandi Wajib Perempuan Setelah Haid, Junub dan Nifas



Jakarta

Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi menggunakan air bersih untuk mensucikan diri dari hadas besar. Dalam syariat Islam, tata cara mandi wajib perempuan memiliki perbedaan dengan kaum laki-laki.

Perintah untuk melaksanakan mandi wajib telah termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6, Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah,” (QS Al-Ma’idah: 6).

Sebelum mengetahui tata cara mandi wajib perempuan, perlu diperhatikan beberapa perkara yang menyebabkan perempuan harus mandi wajib.

Perkara yang Menyebabkan Perempuan Harus Mandi Wajib

Dikutip dari buku Fikih Wanita Praktis karya Dr. Darwis Abu Ubaidah, berikut ini beberapa perkara yang menyebabkan perempuan harus mandi wajib.

1. Bertemunya Dua Khitan

Apabila seorang suami memasukkan kemaluannya ke dalam farji istrinya pada batas kepala kemaluannya, maka wajiblah mandi janabah atas keduanya meskipun air maninya tidak keluar. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْحِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ

Artinya: “Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota istrinya, dan bertemu dua khitan (dua kemaluan), maka sesungguhnya wajiblah atasnya mandi.” (HR Muslim).

2. Keluar Mani

Baik laki-laki maupun perempuan yang keluar mandi dengan sebab apapun harus melakukan mandi wajib. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Ummu Sulaim, suatu ketika ia datang menemui Rasulullah SAW seraya berkata,

“Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah SWT tidak malu untuk menerangkan kebenaran. Apakah perempuan itu wajib mandi apabila ia bermimpi?

فَقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: نَعَمْ إِذَارَاتِ الْمَاء

Rasulullah SAW pun menjawab, “Ya, apabila ia melihat air (air maninya). (HR Muslim).

3. Haid

Seorang perempuan yang mengalami haid, ia harus meninggalkan sholat sebab haid termasuk hadas besar. Apabila sudah selesai masa haidnya, ia harus mensucikan diri dengan melaksanakan mandi wajib.

4. Nifas

Darah nifas sama halnya dengan darah haid sebab nifas ialah akumulasi dari darah haid. Karena itu, kedua hal ini menjadi penyebab terlarangnya mengerjakan sholat dan harus disucikan setelah selesai dengan mandi wajib.

5. Wiladah

Wiladah atau melahirkan juga menyebabkan mandi wajib meski yang dilahirkan itu hanya segumpal darah atau daging, baik tanpa cairan maupun berbentuk cairan.

Niat Mandi Wajib Perempuan

Membaca niat mandi wajib menjadi tahapan yang harus dilakukan. Berdasarkan Buku Induk Fiqih Islam Nusantara karya K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie berikut niat mandi wajib yang dilafalkan dari dalam hati ketika pertama kali mengguyur air.

1. Lafadz niat mandi wajib bagi perempuan junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Lafadz niat mandi wajib bagi perempuan haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidi fardhal lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid fardhu karena Allah Ta’ala.”

3. Lafadz niat mandi wajib bagi perempuan nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsin nifaasi fardhal lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas fardhu karena Allah Ta’ala.”

4. Lafadz niat mandi wiladah

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْوِلَادَةِ فَرْضًا اللَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil wiladati fardhal lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari wiladah fardhu karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Mandi Wajib Perempuan

Dirangkum dari buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin dan buku Ensiklopedia Hadis Sahih karya Muhammad Shidiq Hasan Khan, berikut ini tata cara mandi wajib perempuan sesuai tuntunan sunnah:

1. Berwudhu seperti hendak melaksanakan sholat. Hal ini didasarkan pada riwayat hadits berikut:

وَعَنْ عَائِشَةَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُفِيضُ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ، وَنَحْنُ نُفِيضُ عَلَى رُءُوسِنَا خَمْسًا مِنْ أَهْلِ الضَّفْرِ. أخرجه أبو داود

Artinya: “Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW (ketika mandi besar) berwudhu dulu seperti hendak sholat, kemudian menuangkan air pada kepalanya sebanyak tiga kali. Kami menuangkan air pada kepala kami sebanyak lima kali agar dapat membasahi ujung rambut kami,” (HR Abu Dawud).

2. Membaca niat mandi wajib dalam hati seraya mengguyurkan air dari ujung kepala sampai ujung kaki sebanyak tiga kali.

3. Mengguyur anggota tubuh bagian kanan sebanyak tiga kali, kemudian bagian kiri sebanyak tiga kali. Dalam riwayat hadits disebutkan bahwa Aisyah berkata,

“Apabila salah seorang dari kita janabah, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan menyiramkannya pada kepalanya sebanyak tiga kali. Lalu, ia mengambil air lagi dan menyiramkannya ke tubuh bagian kanannya. Kemudian, ia mengambil air lagi dan menyiramkannya ke tubuh bagian kirinya.” (HR Bukhari).

4. Menggosok seluruh anggota tubuh dari bagian depan hingga belakang.

5. Menyela bagian dalam rambut. Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang tidak wajib membuka ikatan rambutnya, tetapi wajib membasahi akar-akar rambutnya dengan air. Sebagaimana dikatakan dalam hadits berikut:

وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ ، قَالَتْ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي فَأَنْقُضُهُ للْحَيْضِ وَالْحَنَابَة ؟ ، قَالَ : لا إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْيِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَتَيَاتِ، ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكَ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ. أخرجه الخمسة إلا البخاري ، وهذا لفظ مسلم

Ummu Salamah meriwayatkan bahwa ia berkata, “Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang ujung rambutnya keras. Apakah aku harus menguraikannya saat bersuci dari haid dan janabah?” Rasulullah SAW bersabda, “Tidak usah. Engkau cukup mengambil air dengan tanganmu lalu menuangkannya pada kepalamu tiga kali, kemudian ratakanlah air itu pada tubuhmu. Dengan begitu, engkau telah suci,” (HR Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

6. Pastikan air yang mengalir telah membasahi seluruh lipatan kulit atau sela-sela anggota tubuh. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti pada kemaluan, dubur, bawah ketiak, dan pusar.

7. Melanjutkan mandi seperti biasa dan bilas hingga benar-benar bersih.

8. Apabila hendak melaksanakan sholat setelah mandi wajib harus berwudhu kembali.

Itulah tata cara mandi wajib perempuan sesuai tuntunan sunnah yang bisa dilakukan untuk mensucikan diri dari hadas besar, semoga bermanfaat.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com