Tag Archives: tayamum

Tata Cara Tayamum bagi Muslim, Lengkap dengan Syarat-syaratnya


Jakarta

Tata cara tayamum perlu dipahami oleh muslim. Sebagaimana diketahui, tayamum merupakan salah satu cara bersuci dari hadas kecil yang bisa dilakukan muslim saat tidak menemukan air atau berhalangan yang tidak dapat terkena air.

Terkait tayamum diterangkan dalam surah Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,

ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ


Artinya: “… dan jika kamu sedang sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Lalu, bagaimana cara mengerjakan tayamum?

Tata Cara Tayamum dari Awal sampai Akhir

Mengutip dari buku Aku Bisa Shalat 5 Waktu dengan Benar yang ditulis Albi dan Guritno, berikut tata cara tayamum dari awal sampai akhir.

  1. Letakkan kedua telapak tangan di atas debu atau tanah
  2. Membaca niat dengan lafaz berikut,

    نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

    Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala

    Artinya: “Aku niat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.”

  3. Tiupkanlah debu atau tanah yang ada di telapak tangan
  4. Usapkan debu tersebut pada seluruh wajah
  5. Letakkan tangan kembali pada debu dan usapkan ke tangan
  6. Usapan pada tangan dimulai pada bagian kanan dan berlanjut ke tangan kiri, usapkan hingga siku

Syarat-syarat Tayamum

Berikut beberapa syarat tayamum yang harus dipenuhi muslim sebagaimana dinukil dari buku Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa’u Qolbi Djabir.

  • Masuk waktu. Karenanya, ketika seseorang bertayamum sebelum masuk waktu salat, maka tayamumnya tidak sah
  • Membaca niat tayamum
  • Beragama Islam
  • Melakukan pencarian terlebih dahulu ketika tidak mendapatkan air untuk berwudhu
  • Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang akan diusapkan, seperti lilin, mentega, atau benda lain yang membuat kulit tidak dapat tersentuh secara langsung
  • Tidak dalam keadaan haid atau nifas
  • Adanya alasan untuk bertayamum

Itulah tata cara tayamum beserta syarat-syaratnya yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Niat Tayamum, Dalil dan Tata Caranya Lengkap Sesuai Sunnah


Jakarta

Tayamum adalah salah satu bentuk keringanan dalam syariat Islam yang diberikan Allah SWT kepada umat-Nya ketika tidak bisa bersuci dengan air. Dalam kondisi tertentu, tayamum menjadi pengganti wudhu atau mandi wajib, sehingga seorang muslim tetap dapat menunaikan ibadah dengan sah.

Merujuk buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, tayamum menurut etimologi bahasa Arab berarti bermaksud. Sedangkan menurut terminologi para ulama, tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu atau permukaan bumi yang suci sebagai pengganti bersuci menggunakan air, baik untuk menghilangkan hadas kecil (pengganti wudhu) maupun hadas besar (pengganti mandi wajib).

Tayamum merupakan bentuk rukhsah (keringanan) yang menunjukkan kemudahan ajaran Islam bagi umatnya, tanpa mengurangi kesucian ibadah.


Dalil Disyariatkannya Tayamum

Perintah tayamum terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur’an surat Al-Ma’idah ayat 6, Allah SWT berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Ayat ini menegaskan bahwa tayamum adalah pengganti bersuci saat tidak ada air atau ada halangan untuk menggunakannya.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Tanah yang suci adalah alat bersuci bagi seorang muslim, meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW melihat seorang laki-laki yang sedang menyendiri, ia tidak melaksanakan sholat bersama-sama dengan jemaah lain seperti biasanya. Lalu, Nabi SAW pun bertanya, “Hai Fulan, apa alasanmu sehingga tidak melaksanakan sholat bersama-sama dengan jemaah lain hari ini?” Orang itu menjawab, “Wahai Rasulullah, aku sedang dalam keadaan junub, dan tidak ada air yang dapat aku gunakan untuk mandi.” Maka Rasulullah SAW berkata, “Tayamumlah kamu. Itu sudah cukup bagimu.” (HR Muslim)

Bacaan Niat Tayamum

Berikut ini bacaan niat tayamum dalam bahasa Arab dan artinya.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Latin: “Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala”

Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.

Tata Cara Tayamum

Mengutip kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Al-Ghazali, berikut tata cara tayamum sesuai syariat.

1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih.

2. Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.

3. Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmallah dan bacaan niat tayamum.

4. Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah, berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga “meratakan debu” di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan).

5. Selanjutnya bagian tangan, letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Lalu tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.

6. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri seperti tadi.

7. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.

8. Setelah tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci, seperti halnya doa berikut ini.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Artinya: Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.
untuk kebutuhan pokok seperti minum untuk bertahan hidup.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Doa Tayamum Arab, Latin dan Artinya, Sebaiknya Dibaca Kapan?


Jakarta

Doa tayamum dibaca setelah bersuci. Adapun, sebelum memulai hendaknya seorang muslim memanjatkan niat tayamum.

Tayamum sendiri termasuk ke dalam rukhsah atau keringanan. Secara bahasa, makna tayamum adalah bermaksud.

Menurut istilah, tayamum artinya mengusap wajah dan kedua tangan yang dilandaskan dengan niat, menggunakan debu suci dan berdasarkan cara-cara tertentu, seperti dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi melalui buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1.


Dalil mengenai tayamum dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi,

وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ

Arab latin: wa ing kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa’īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj’ala ‘alaikum min ḥaraj

Artinya: “Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan,”

Doa Setelah Tayamum: Arab, Latin dan Arti

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Arab latin: Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astaghfiruka wa atuubu ilaika.

Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu,”

Bacaan Niat Tayamum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah Ta’ala,”

Tata Cara Tayamum

Mengutip dari buku Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 1 oleh Wahbah az-Zuhaili, berikut tata cara bersuci dengan tayamum.

  • Membaca niat
  • Menepuk permukaan tanah atau batu atau tanah rawa dan semacamnya dengan kedua telapak tangan
  • Meniup debu dari telapak tangan
  • Mengusap wajah satu kali
  • Menepuk tanah dengan kedua telapak tangan lalu mengusapkan ke kedua tangannya sampai siku. Apabila hanya sampai kedua telapak tangan saja tetap diperbolehkan

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com

Hukum dan Tata Cara Sholat di Pesawat, Bisa Dibaca Sebelum Perjalanan



Jakarta

Sholat adalah ibadah wajib setiap muslim. Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk melaksanakan sholat. Perintah tersebut termaktub dalam beberapa surah dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam surah Al-Baqarah ayat 43,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ٤٣

Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”


Kewajiban untuk melaksanakan sholat menuntut setiap muslim harus mengerjakannya dimanapun ia berada, entah sedang dalam perjalanan atau yang lainnya. Jika seorang muslim meninggalkan sholatnya, maka ia akan mendapatkan dosa yang sangat besar.

Ketika bepergian dengan pesawat, para musafir Muslim seringkali dihadapkan pada tantangan dalam menjalankan ibadah sholat. Maka dari itu, penting untuk memahami hukum dan tata cara sholat di pesawat agar ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan penuh khusyuk dan sesuai dengan ajaran agama. Berikut hukum & tata cara sholat di pesawat.

Hukum Sholat di Pesawat

Merujuk pada buku Ensiklopedi Shalat Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah karya Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, hukum sholat di pesawat adalah sah. Hal ini disebabkan karena pesawat terbang di udara sama seperti kapal di lautan (di atas air). Setiap muslim wajib mengerjakan apa yang wajib dikerjakan dalam sholat.

Namun jika muslim tersebut tidak bisa melakukan semua yang wajib dikerjakan dalam sholat, maka hendaklah ia tidak sholat di pesawat, tetapi menunggu sampai pesawat mendarat. Terkecuali jika ia mengetahui bahwa pesawat itu akan mendarat setelah berlalunya waktu sholat, sedangkan sholat yang akan dikerjakan di udara itu tidak mungkin dijamak dengan sholat setelahnya, misalnya sholat Asar dan Subuh.

Tata Cara Sholat di Pesawat

Mengutip dari sumber buku sebelumnya, jika mampu sholat sambil berdiri, hendaknya melaksanakan sholat sambil berdiri. Jika tidak mampu, maka boleh melakukan sholat sambil duduk dengan menghadap kiblat dan berputar terus menghadap kiblat mengikuti putaran pesawat.

Hal tersebut didasarkan pada firman Allah SWT yang termaktub dalam surah At-Taghabun ayat 16, https://www.detik.com/hikmah/quran-online/at-tagabun

فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا وَاَنْفِقُوْا خَيْرًا لِّاَنْفُسِكُمْۗ وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ١٦

Artinya: “Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu! Dengarkanlah, taatlah, dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu! Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Dirangkum dari buku Peta Perjalanan Haji dan Umrah (Edisi Revisi) karya Arifin, terdapat dua macam tata cara sholat di pesawat. Pertama, tayamum dengan menepukkan tangan ke dinding pesawat atau sandaran kursi kemudian melaksanakan sholat sambil duduk. Kedua, tanpa tayamum sholat seperti biasa sambil duduk (lihurmatil wakti) tetapi harus diulang salatnya (i’adah) setelah sampai di darat. (Menurut sumber dari Departemen Agama RI)

Tata Cara Tayamum

1. Menepukkan kedua telapak tangan (perlahan) ke sandaran kursi pesawat di depan atau dinding pesawat

2. Menyapukan kedua telapak tangan ke wajah secara merata, dari ujung rambut (jidat) sampai ke dagu dilanjutkan dari daun telinga kanan sampai ke daun telinga kiri.

3. Menepukkan kembali kedua telapak tangan, namun diusahakan di tempat yang berbeda.

4. Menyapukan tangan kanan hingga siku dmenggunakan telapak tangan kiri secara merata dan menyapu tangan kiri hingga siku menggunakan telapak tangan kanan secara merata.

Tata Cara Sholat

1. Duduk di kursi pesawat, menghadap ke depan, dilanjutkan dengan berniat sholat.

2. Mengangkat kedua tangan dan mengucapkan takbiratul ihram.

3. Tangan bersedekap, membaca doa iftitah, surah Al Fatihah, dilanjutkan dengan surat yang lain.

4. Rukuk dengan cara membungkuk sedikit, membaca bacaan rukuk

5. I’tidal dengan cara mengangkat kedua tangan dengan punggung lurus, dan tetap dalam posisi duduk

6. Sujud dengan cara membungkukkan badan (lebih rendah dari rukuk), membaca bacaan sujud

7. Duduk di antara dua sujud dengan cara poisi duduk sempurna, membaca bacaan duduk di antara dua sujud

8. Sujud kembali seperti poin nomor enam. Kemudian kembali ke posisi semula untuk memulai rakaat kedua, dengan gerakan yang mirip dengan gerakan poin nomor tiga, tanpa doa iftitah

9. Seterusnya sama dengan rakaat pertama hingga posisi seperti poin nomor delapan.

10. Tahiyat akhir dengan cara duduk sempurna. Meletakkan kedua tangan di atas lutut dan mengacungkan telunjuk jari tangan

11. Menoleh ke kanan dan kiri sambil mengucap salam.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com