Tag Archives: terjemahan

6 Sedekah yang Paling Baik Menurut Hadits, Seperti Apa?


Jakarta

Sedekah merupakan amal ibadah yang mengandung banyak keutamaan. Sedekah banyak bentuknya, tidak selalu dengan harta.

Anjuran bersedekah termaktub dalam ayat suci Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 267:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Menukil dari buku 10 Formula Dasar Islam oleh Gamar Al Haddar, sedekah artinya pemberian sesuatu baik itu berupa barang, harta atau jasa dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Tidak ada nisab dalam sedekah.

Ketentuan sedekah sama dengan infak, tetapi sedekah tidak harus berupa materi. Nonmateri sekalipun sudah termasuk sedekah. Sementara itu, infak merupakan amalan mulia mengeluarkan harta untuk kemaslahatan. Infak dan sedekah bisa diberikan kepada siapa saja dan kapan saja.

Lantas, seperti apa sedekah yang paling baik?

Ali bin Muhammad Ad-Dahhami melalui kitabnya dengan judul Ash-Shadaqatu Fadhaa-iluha wa Anwaauhaa terjemahan Abu Ihsan Al-Atsari dan Buku Saku Terapi Bersedekah tulisan Manshur Abdul Hakim menyebut setidaknya ada beberapa sedekah yang dinilai paling baik. Sedekah apa itu?

1. Sedekah Secara Diam-diam

Sedekah secara diam-diam menjadi salah satu yang paling baik ketimbang dilakukan dengan terang-terangan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

2. Sedekah dalam Kondisi Sehat dan Kuat

Ketika sehat dan kuat, sudah seharusnya seseorang bersedekah. Sedekah dalam kondisi ini termasuk yang paling baik seperti sabda Rasulullah SAW dalam hadits berikut,

“Sedekah terbaik adalah yang engkau keluarkan masih sehat dari harta yang kau sayangi, engkau takut miskin dan ingin kaya. Jangan tunda sedekah hingga nyawa sampai di tenggorokan, lalu engkau berkata, ‘Berikan ini pada si Fulan, dan ini pada si Fulan.’ Walaupun harta itu memang hak si Fulan.” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Sedekah yang Dikeluarkan setelah Nafkah Wajib

Sedekah hendaknya diberikan setelah seseorang menunaikan kewajiban untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada sedekah kecuali dari kelebihan harta.” (HR Bukhari)

Selain itu, dalam hadits lainnya turut disebutkan mengenai hal ini. Beliau bersabda, “Sedekah terbaik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta.” (HR Bukhari)

4. Sedekah untuk Keperluan Fi Sabilillah

Sedekah yang diberikan untuk keperluan jihad fi sabilillah menjadi salah satu yang paling baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

“Sedekah terbaik adalah naungan tenda di jalan Allah, pengabdian pelayan di jalan Allah atau menuntun kuda di jalan Allah.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

5. Sedekah Jariyah

Sedekah jariyah adalah amalan yang pahalanya terus mengalir meski seseorang telah wafat. Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Ketika seseorang meninggal, seluruh perbuatannya terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

Contoh sedekah jariyah bisa dengan membangun masjid, membantu dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dan semacamnya.

6. Sedekah pada Waktu Sempit

Menurut kitab Akhlaq Al Islam oleh Syaikh Yusuf Al Qardhawi yang diterjemahkan Fuad, sedekah pada waktu sempit menjadi yang paling utama. Berikut bunyi haditsnya,

“Sedekah paling utama adalah yang dilakukan susah paya oleh orang yang berkekurangan. Mulailah dari orang yang engkau nafkahi.” (HR Muttafaq ‘Alaih)

Syaikh Yusuf Al Qardhawi menjelaskan bahwa sedekah pada hadits termasuk yang paling baik karena berasal dari orang yang kekurangan harta atau tidak memiliki harta yang berlimpah namun terbatas pemasukannya tetapi tetap menyedekahkan hartanya.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Waktu Terbaik untuk Bersedekah, Amalkan agar Dapat Pahala Berlimpah


Jakarta

Sedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, ada beberapa waktu sedekah yang dikatakan paling utama.

Muslim yang bersedekah pada waktu-waktu tersebut akan mendapat pahala yang luar biasa. Anjuran bersedekah sendiri diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 261,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

Lalu, kapan saja waktu terbaik yang dianjurkan untuk bersedekah itu?

Waktu Terbaik yang Dianjurkan untuk Bersedekah

1. Subuh

Subuh merupakan waktu terbaik untuk bersedekah. Ketika Subuh, para malaikat turun ke bumi untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda,

“Setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa: ‘Ya Allah, berikanlah pengganti kepada yang gemar berinfak.’ Dan malaikat lain berdoa: ‘Ya Allah, timpakanlah kebangkrutan kepada yang enggan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Ketika Sehat dan Takut Miskin

Menukil dari buku Jangan Lepaskan Islam Walau Sedetik oleh Masyuril Khamis, sedekah ketika sehat dan takut miskin dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut bunyi haditsnya,

“Wahai Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?” Rasul menjawab, “Bersedekahlah ketika kamu dalam kondisi sehat lagi bakhil, takut miskin, dan sedang berharap kaya. Jangan menunggu sampai nyawa di tenggorokan, baru berkata, ‘Aku sedekahkan ini untuk si fulan,’ padahal itu sudah menjadi bagian ahli warisnya.” (HR Bukhari)

Menukil dari Kitab Terjemahan Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 10 oleh Wahbah Az Zuhaili terbitan Gema Insani, sehat lagi bakhil (kikir) artinya saat manusia dalam kondisi yang sehat dan kuat. Sebab, dalam keadaan itu biasanya manusia bakhil.

Oleh karenanya, manusia selalu mengharapkan kelanggengan harta dan takut kemiskinan. Jadi, sedekah dalam keadaan demikian pahalanya lebih besar.

3. Saat Bulan Ramadan

Ramadan merupakan momen yang istimewa bagi umat Islam. Pada waktu ini, setiap pahala kebaikan berlipat ganda. Dari Anas bin Malik RA berkata,

“Wahai Rasulullah, sedekah mana yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah di bulan Ramadan.” (HR At Tirmidzi)

4. Pada Hari Jumat

Jumat adalah hari yang istimewa bagi muslim. Pahala semua amalan termasuk sedekah juga dilipatgandakan sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Abdillah bin Abi Aufa,

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jum’at, karena shalawat itu tersampaikan dan aku mendengarnya.’ Nabi juga bersabda, ‘Pada hari Jum’at, pahala sedekah dilipatgandakan.'” (HR Imam Syafi’i)

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Haji Ifrad, Dalil, Tata Cara, Waktu dan Perbedaan dengan Jenis Haji Lainnya


Jakarta

Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Haji Ifrad adalah salah satu dari tiga jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, selain Haji Tamattu’ dan Haji Qiran.

Haji Ifrad merupakan salah satu jenis ibadah haji di mana seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, dan umrah dilakukan secara terpisah setelahnya di luar musim haji. Dengan kata lain, dalam Haji Ifrad, umrah tidak dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan haji.

Apa Itu Haji Ifrad

Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ifrad berasal dari kata mashdar dengan akar kata ‘afrada’, yang artinya memisahkan sesuatu sehingga menjadi sendiri-sendiri, atau memisahkan sesuatu yang sebelumnya digabungkan.


Secara harfiah, ifrad memiliki makna yang berlawanan dengan qiran, yaitu menggabungkan.

Dalam konteks ibadah haji, ifrad merujuk pada pemisahan antara ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, pelaksanaan haji tidak dilakukan bersamaan dengan umrah.

Orang yang melaksanakan haji ifrad hanya menunaikan ibadah haji tanpa melakukan umrah. Namun, mereka tetap diperbolehkan melakukan umrah, tetapi setelah seluruh rangkaian haji selesai.

Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mengharuskan jemaah membayar denda berupa penyembelihan kambing sebagai dam. Berbeda dengan Haji Tamattu’ dan Qiran, yang mewajibkan jemaah untuk membayar dam.

Dalil Pelaksanaan Haji Ifrad

Haji Ifrad dilaksanakan berdasarkan dalil dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah memisahkan antara ibadah haji dan umrah saat menunaikan haji.

Dasar pelaksanaan Haji Ifrad bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA. Dia berkata,

“Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji Wada’. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah).” (HR Bukhari dan Muslim).

Tata Cara dan Rangkaian Haji Ifrad

Kembali mengacu pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah dengan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan haji, jamaah kemudian mengenakan ihram untuk umrah dan melaksanakan rangkaian amalan umrah.

Secara ringkas, urutan pelaksanaan Haji Ifrad adalah menyelesaikan haji terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan umrah. Menurut buku Fiqh As-Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, terjemahan Khairul Amru Harahap dan kawan-kawan, mereka yang menunaikan Haji Ifrad melafalkan talbiyah dengan lafaz sebagai berikut:

Labbaika bi-hajjin

Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji.”

Secara lebih rinci berikut ini adalah tata cara dan rangkaian kegiatan haji Ifrad:

  1. Ihram di miqat untuk haji
  2. Tawaf qudum
  3. Sa’i haji
  4. Tanggal 8 Dzulhijjah, masih keadaan ihram
  5. Tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah
  6. Tanggal 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah
  7. Lempar jumrah Aqabah
  8. Tahalul Awal
  9. Tawaf Ifadhah
  10. Tahalul Tsani
  11. Mabit di Mina
  12. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  13. Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  14. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
  15. Tanggal 13 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Tsani

Waktu Pelaksanaan Haji Ifrad

Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah karya H. Halik Lubis, berikut ini adalah waktu pelaksanaan Haji Ifrad:

8 Zulhijah – Mekah (pagi)

Berangkat menuju Mina bila melakukan sunah Tarwiyah atau menuju Arafah setelah meninggalkan sunah Tarwiyah.

8 Zulhijah – Mina (siang-malam)

Bermalam/mabit di Mina sebelum berangkat ke Arafah seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

9 Zulhijah – Mina (pagi)

Berangkat menuju Arafah setelah matahari terbit atau setelah melakukan salat Subuh.

9 Zulhijah – Arafah (siang-sore)

Sembari menunggu wukuf pada tengah hari, jangan lupa berdoa, berzikir, dan bertasbih. Selanjutnya meng-qashar salat Dzuhur dan Ashar. Kedua salat ini dilakukan pada waktu Dzuhur. Setelah salat selesai, berlanjut dengan wukuf dan berdoa, berzikir, dan bertalbiah, dilakukan terus menerus hingga waktu Maghrib tiba.

9 Zulhijah – Arafah (sore-malam)

Setelah matahari terbenam, dilanjutkan menuju Muzdalifah. Melakukan salat Maghrib di Muzdalifah dengan jamak salah Isya seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

9 Zulhijah – Muzdalifah (malam)

Menjamak takhir Maghrib dan Isya. Bermalam sebentar hingga lewat tengah malam sembari mengumpulkan 7 kerikil yang bertujuan untuk melempar jumrah aqabah.

10 Zulhijah – Mina

Melontarkan jumrah aqabah sebanyak 7 kali, melakukan tahalul awal, kemudian melanjutkan tawaf ifadah, sa’i, dan sunah melakukan tahallul qubra dengan cara mencukur rambut kepala. Jemaah harus sudah tiba di Mina sebelum waktu Magrib kemudian bermalam di Mina hingga tengah malam.

11 Zulhijah – Mina

Melontarkan jumrah Ula, wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali. Kemudian bermalam di Mina paling tidak sebelum Maghrib hingga tengah malam.

12 Zulhijah – Mina

Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah masing-masing 7 kali saat waktu subuh. Nafar awal, kembali ke Mekah sebelum Maghrib tiba. Hingga akhirnya dilanjutkan melakukan tawaf ifadah dan sa’i setelah tahallul qubra bagi yang belum melakukan.

13 Zulhijah – Mina (pagi)

Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali.

13 Zulhijah – Mekah (siang-malam)

Melakukan tawaf iafadah, sa’i, dan melakukan tahallul qubra bagi yang belum melaksanakannya. Setelah ini, ibadah haji pun selesai.

Perbedaan Haji Ifrad dengan Haji Qiran dan Tamattu

Menurut buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali karya Mighniyah, Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dilaksanakan secara terpisah dari umrah. Dalam praktiknya, Haji Ifrad dimulai dengan pelaksanaan haji terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah setelahnya.

Sementara itu, Haji qiran adalah ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Dalam haji qiran, jamaah berihram dengan niat umrah dan haji sekaligus.

Jenis Haji yang terakhir, Haji Tamattu merupakan ibadah haji yang diawali dengan melakukan umrah terlebih dahulu.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Haji Tamattu Dilengkapi Pengertian dan Syarat Sahnya


Jakarta

Tata cara haji tamattu penting diketahui oleh muslim. Haji tamattu adalah salah satu jenis ibadah haji menurut Islam.

Sebagaimana diketahui, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang mampu untuk berhaji dalam surat Ali Imran ayat 97,

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Haji sendiri adalah berkunjung ke Baitullah atau Kakbah pada waktu dan cara tertentu dengan tertib demi memenuhi panggilan Allah SWT. Pengertian ini dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI).

Anjuran haji juga disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas RA, “Hendaklah kalian bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak pernah tau halangan yang akan merintanginya.” (HR Ahmad)

Apa Itu Haji Tamattu?

Menurut Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terjemahan Djamaludin Ar-Ra’uf, haji tamattu artinya bersenang-senang atau bersantai-santai dengan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji. Setelah itu, barulah melaksanakan ibadah haji.

Tamattu juga dimaknai sebagai pelaksanaan ibadah dalam bulan-bulan serta tahun yang sama tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzhahib Al-Arba’ah yang diterjemahkan Shofa’u Qolbi Djabir dkk menerangkan bahwa haji tamattu merupakan jenis haji yang mewajibkan pembayaran dam. Sebab, mereka yang haji tamattu melewati miqat tanpa ihram untuk haji. Padahal, hal itu termasuk dalam wajib haji.

Tata Cara Haji Tamattu

Menukil dari buku Panduan Praktis Manasik Haji dan Umrah tulisan Khoirul Muaddib dan KH Agus Fahmi, berikut tata cara haji tamattu.

  1. Ihram di miqat untuk umrah
  2. Tawaf umrah
  3. Sa’i (umrah)
  4. Tahallul (bebas larangan ihram)
  5. Ihram di Makkah pada 8 Dzulhijjah
  6. Wukuf di Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah
  7. Mabit di Muzdalifah pada 10 Dzulhijjah
  8. Lempar jumrah Aqabah
  9. Tahallul awal
  10. Tawaf ifadhah
  11. Sa’i
  12. Tahallul tsani
  13. Mabit di Mina
  14. Tanggal 11 Dzulhijjah lempar tiga jumrah
  15. Tanggal 12 Dzulhijjah lempar tiga jumrah
  16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
  17. Tanggal 13 Dzulhijjah lempar tiga jumrah
  18. Meninggalkan Mina untuk Nafar tsani

Syarat Sah Haji Tamattu

Diterangkan dalam buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah oleh Ahmad Kartono, setidaknya ada beberapa syarat sah haji yang diterangkan Imam Al-Ghazali yaitu:

  • Bukan penduduk Makkah
  • Bukan orang yang tinggal dekat dengan Makkah (jaraknya masih kurang dari jarak qashar salat)
  • Melakukan umrah lebih dulu sebelum haji dan tidak kembali ke miqat
  • Melakukan niat haji dan umrah untuk satu orang

Itulah informasi seputar haji tamattu. Semoga bermanfaat.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Tentang Rukun Yamani dan Keistimewaannya bagi Jemaah Umrah


Jakarta

Sebagai tempat ibadah umat Islam yang mulia, Ka’bah memiliki sejarah panjang dalam pembangunannya. Dari zaman ke zaman, Ka’bah melewati beberapa perbaikan hingga terbangun dengan pondasi yang sangat kokoh hingga saat ini. Salah satu pondasi utama yang menjadi bagian Ka’bah adalah setiap sudut (rukun) nya.

Ka’bah dibangun atas empat rukun, yaitu Rukun Hajar Aswad, Rukun Syami, Rukun Iraqi, dan Rukun Yamani. Salah satu dari rukun Ka’bah, yaitu Rukun Yamani, memiliki keistimewaan tersendiri terutama bagi jemaah yang melakukan thawaf.

Apa Itu Rukun Yamani?

Dikutip dari buku Manasik Umrah Nabi Muhammad yang ditulis oleh Brilly El-Rasheed, Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah yang terletak di bagian barat daya, tepatnya sebelum rukun Hajar Aswad, jika dilihat dari arah perjalanan thawaf. Dinamakan Rukun Yamani karena posisinya yang menghadap ke arah negara Yaman, yaitu wilayah selatan Makkah.


Sudut Rukun Yamani adalah sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun asli oleh Nabi Ibrahim AS. Berbeda dengan dua sudut lainnya, yaitu sudut sebelah utara, keduanya dirobohkan oleh kaum Quraisy saat perbaikan Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.

Anjuran Menyentuh Rukun Yamani saat Thawaf

Sayyid Sabiq menyebutkan dalam kitab Fiqh as-Sunnah 3 terjemahan Abdurrahim dan Masrukhin, orang yang thawaf disunnahkan menyentuh Rukun Yamani karena keutamaannya yang tidak dimiliki oleh rukun-rukun lain. Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak mengetahui Nabi SAW menyentuh rukun (pokok Ka’bah) kecuali dua Rukun Yamani.”

Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak meninggalkan menyentuh dua rukun ini (Yamani dan Hajar Aswad) sejak aku melihat Rasulullah SAW menyentuhnya. Aku tidak meninggalkannya, baik ketika senang maupun ketika susah.”

Ulama Islam sepakat bahwa menyentuh Rukun Yamani adalah sunnah, sedangkan menyentuh rukun lain tidak disunnahkan. Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda,

الْيَمَانِيُّ يَحُطُ الْخَطَايَا حَطَّا. الْحَجَرُ والركن

Artinya: “Sungguh Hajar Aswad dan Rukun Yamani dapat menghapus dosa-dosa.”

Disebutkan pula dalam Fadhlu Hajar Aswad wa Maqam Ibrahim karya Prof Said Muhammad Bakdasy yang diterjemahkan Gumilar Irfanullah, selain menyentuhnya, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk mencium Rukun Yamani. Dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah SAW mencium Rukun Yamani dan meletakkan pipinya di atasnya.”

Dalam riwayat lain, dari Ali RA, “Rasulullah SAW pernah menempelkan kedua pipinya di atas Rukun Yamani, beliau meminta surga kepada Allah dan meminta perlindungan dari api neraka.”

Imam Ja’far Al-Shadiq dalam buku Etika Islam yang ditulis oleh Faidh Kasyani, mengibaratkan Rukun Yamani dengan pintu surga, karena menyentuhnya adalah sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa. Beliau berkata, “Rukun Yamani adalah salah satu pintu surga yang belum Allah tutup sejak membukanya.”

Beliau juga berkata, “Rukun Yamani adalah pintu kami di mana kami memasuki surga darinya. Di dalamnya terdapat sungai dari surga yang dilemparkan padanya perbuatan-perbuatan para hamba-Nya.” Beliau menyamakan Rukun Yamani dengan pintu surga karena menyentuhnya sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Setelah Baca Al Fatihah Lengkap dengan Artinya



Jakarta

Selepas membaca surah Al Fatihah, seorang muslim dianjurkan untuk membaca sebuah doa.

Surah Al Fatihah adalah surah pertama dalam kitab suci Al-Qur’an. Disebut Al-Fatihah artinya pembukaan kitab secara tertulis dan dengan surah ini dibuka bacaan dalam salat.

Sebagaimana disebutkan dalam buku Tafsir Ibnu Katsir karya Ibnu Katsir, Ibnu Abbas, Qatadah, dan Abu Al-‘Aliyah menyebutkan bahwa surah Al Fatihah diturunkan ketika Rasulullah SAW masih menetap di Makkah. Sehingga surah ini digolongkan sebagai surah Makkiyah.


Surah Al Fatihah terdiri dari tujuh ayat, 25 kata, dan 113 huruf. Al Bukhari mengatakan surah ini disebut sebagai Ummul Kitab, yang berarti permulaan Al-Qur’an dan permulaan salat.

Selain itu, Al Fatihah juga disebut Ar-Ruqyah. Berdasarkan hadits Abu Sa’id, yaitu ketika meruqyah seseorang yang terkena sengatan, maka Rasulullah SAW bersabda, “Dari mana engkau tahu bahwa Al Fatihah itu adalah ruqyah.”

Terpisah, buku Kamus Doa yang ditulis oleh Luqman Junaedi menjelaskan bahwa kejadian itu adalah saat seorang sahabat melaporkan dirinya kepada Rasulullah SAW saat ia berhasil menyembuhkan seorang pemimpin kabilah dari sengatan kalajengking dengan membaca Al Fatihah.

Sementara itu, Imam Al Ghazali mengatakan bahwa orang yang membaca surah Al Fatihah sebanyak 100 kali, maka ia akan memperoleh segala sesuatu yang diinginkan dengan segera. Muslim tersebut juga akan terlindung dari segala perkara yang ditakuti dan terpelihara dari kezaliman.

Setelah membaca surat Al-Fatihah, muslim disunnahkan untuk membaca sebuah doa.

Doa Setelah Baca Al Fatihah Beserta Artinya

Masih diambil dari sumber yang sama, doa setelah membaca surah Al Fatihah adalah sebagaimana berikut.

الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، حَمْدًا يَفُوقُ كُلَّ حَمْدِ الْحَامِدِينَ. حَمْدًا يَكُوْنُ رِضًا وَمَرْضِيًّا عِنْدَ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ . الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الَّذِي دَحَى الْأَرْضَ وَالْأَقَالِيمَ، وَاخْتَصَّ مُوْسَى الْكَلِيْمَ، وَأَحْيَ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ، وَسَمَّى نَفْسَهُ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ، فَهُمَا إِسْمَانِ جَلِيْلَانِ فِيْهِمَا شِفَاءٌ لِكُلِّ سَقِيْمٍ. مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ الَّذِي لَيْسَ لَهُ مُنَازِعٌ فِي الْمُلْكِ وَلَا شَرِيكٌ وَلَا قَرِيْنٌ وَلَا وَزِيرٌ وَلا وَلَا مُشِيْرٌ وَلَا مُعِيْنٌ، بَلْ كَانَ قَبْلَ الْعَوَالِمِ أَجْمَعِيْنَ. أَنْتَ الْمُحِيْطُ بِجَمِيعِ السَّلَاطِيْنِ وَالشَّيَاطِيْنِ، وَعَوْنِيْ عَلَى الْأَبْعَدِينَ وَالْأَقْرَبِيْنَ، وَوَجْهِي عَلَى الْأَجْنَاسِ الْمُخْتَلَفَةِ.

وَإِيَّاكَ نَعْبُدُ بِالْإِقْرَارِ، وَنَعْتَرِفُ بِالتَّقْصِيْرِ ، وَنَسْتَغْفِرُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ وَنَتُوْبُ إِلَيْكَ. وَنَشْهَدُ أَنْْ لٓا إِلَهَ إِلَا أَنْتَ وَحْدَكَ لَا شَرِيكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ، صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ عَلَى كُلِّ حَاجَةٍ مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ. يَاهَادِيَ الْمُضَلِّيْنَ، لَا هَادِيَ غَيْرَكَ.

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ. اَللَّهُمَّ يَا مَالِكَ رِقَابِ الْغَوَالِمِ كُلَّهَا، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ. رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْغَمِّ يَامُنْجِيَ الْمُؤْمِنِيْنَ. فَرْجِ الْكُرَبِ عَنِّي يَا مُفَرِّجَ الْمَكْرُوبِيْنَ. يَا رَبِّ يَا غِيَاثَ الْكُرَبِ عَنِّي، يَا مُفَرِّجَ الْمَكْرُونِينَ، يَارَبِّ يَاغِيَاثَ الْمُسْتَغِيثِيْنَ، إِكْفِنِي وَنَجِّنِي مِمَّا أَخَافُ، وَأَحْذَرُ، وَسَخَّرْ لِي مَنْ أَحْوَجْتَنِيْ إِلَيْهِ، يَا مُعَيْتُ أَعْتَنِيْ.

وَذَا النُّوْن إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ. فَاسْتَجَابَ لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ منَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِيْنَ.

وَصَلَى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ الطَّاهِرِينَ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Terjemahan: Segala puji bagi Allah, Tuhan penguasa alam semesta, pujian yang mengungguli setiap pujian orang-orang yang memuji, pujian yang diridai oleh Tuhan penguasa alam semesta. Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang menghamparkan bumi beserta seluruh penjurunya. Mengkhususkan Musa sebagai nabi yang diajak bicara secara langsung. Menghidupkan tulang-belulang yang sudah hancur. Menyebut diri-Nya sebagai Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, sebuah nama agung yang mengandung obat bagi segala macam penyakit.

Penguasa hari Pembalasan yang tak ada penentang, sekutu, teman, menteri, penasihat, atau penolong. Bahkan, Dia telah ada sebelum alam semesta ada. Engkaulah yang menguasai semua penguasa dan setan. Engkaulah penolongku terhadap musuh yang jauh dan yang dekat. Dan Engkaulah wajahku dalam menghadapi berbagai jenis manusia.

Kepada-Mu aku menyembah dengan penuh pengakuan. Mengakui kekurangan, memohon ampun atas semua dosa, dan bertobat kepada-Mu. Kami bersaksi tiada tuhan selain Engkau Yang Maha Esa lagi tidak memiliki sekutu dan Muhammad Saw. adalah hamba sekaligus utusan-Mu. Kepada-Mu kami memohon pertolongan atas setiap kebutuhan dunia dan agama. Wahai Zat yang memberikan petunjuk bagi orang-orang yang sesat, tak ada pemberi petunjuk selain diri-Mu.

Tunjukilah kami jalan yang lurus. Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai, dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat. Ya Allah, penguasa seluruh alam, tiada tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sungguh, kami termasuk orang-orang yang zalim. Ya Allah, hindarkan aku dari kesedihan, wahai Zat yang menyelamatkan kaum Mukminin. Hilangkan kesusahanku, wahai Zat yang menghilangkan kesusahan orang-orang yang susah. Ya Allah, Tuhan yang menghilangkan kesedihanku, wahai Tuhan yang menghilangkan kesusahan orang-orang yang susah. Ya Allah, Tuhan yang menolong orang-orang yang memohon pertolongan. Cukupilah aku, selamatkan aku dari sesuatu yang kutakutkan dan kukhawatirkan. Tundukkan kepadaku orang yang kubutuhkan. Wahai Tuhan Yang Maha Penolong, tolonglah aku.

Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami takkan mempersempitnya (menyulitkannya), Maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, “Bahwa tiada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau, sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”

Semoga kesejahteraan senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya yang suci, dan juga kepada segenap sahabatnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan penguasa alam semesta.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Mimpi Buruk: Arab, Latin dan Terjemahan


Jakarta

Doa mimpi buruk dibaca ketika seorang memperoleh mimpi yang tidak menyenangkan. Doa ini dimaksudkan untuk memohon perlindungan dari Allah SWT terhadap gangguan setan.

Bagi beberapa orang, mimpi hanya dianggap sebagai bunga tidur. S. Freud dalam karyanya Memperkenalkan Psikoanalisis Lima Cemara mengatakan, mimpi adalah penghubung antara kondisi bangun dengan tidur.

Mengutip Kitab Shahih Bukhari dan Muslim karya Imam An-Nawawi yang diterjemahkan Muhammad Fuad Abdul Baqi, mimpi terbagi menjadi dua jenis yaitu mimpi buruk dan mimpi baik. Dikatakan bahwa mimpi yang baik berasal dari Allah SWT, sementara mimpi yang buruk berasal dari setan.


Qatadah RA menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Mimpi yang baik berasal dari Allah SWT, sedangkan mimpi yang buruk berasal dari setan. Jika seseorang mengalami mimpi yang tidak disukainya, hendaklah ia meludah kecil ke arah kirinya sebanyak tiga kali dan memohon perlindungan dari setan. Dengan demikian, setan tidak akan dapat memberikan mudarat.’

Doa ketika mengalami mimpi buruk bertujuan agar umat Islam memohon perlindungan dari Allah SWT terhadap setan.

Doa Mimpi Buruk

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْدُ بِكَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ وَسَيِّئَاتِ الأحلام فَإِنَّهَا لَا تَكُوْنَ شَيْئًا

Arab-latin: Allaahumma innii a’uudzubika min ‘amalisy syaithaani wa sayyi- aatil ahlaam fa inna la takunu syay’an

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan dan mimpi buruk. Sesungguhnya hal tersebut tidak akan menjadi kenyataan.”

Doa mimpi buruk tersebut terdapat dalam buku Doa-Doa Mustajab karya Abu Qalbani. Adapun, M. Khalilurrahman Al Mahfani, dalam bukunya Keutamaan Doa dan Dzikir untuk Hidup Bahagia dan Sejahtera, menyajikan doa untuk mengatasi mimpi buruk sebagai berikut:

اللَّهمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَمَل الشَّيْطَانِ وَسَيِّئَاتِ الْأَحْلَامِ

Arab-latin: Allaahumma innii a’uudzubika min ‘amalisy syaithaani wasayyi aatil ahlaami.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syaitan dan keburukan mimpi.”

Anjuran saat Mendapatkan Mimpi Buruk

Mengutip Buku Pintar Doa untuk Anak karya Abu Ezza, ada beberapa anjuran yang dapat umat Islam lakukan saat mendapatkan mimpi buruk. Berikut anjuran tersebut:

  1. Memohon perlindungan kepada Allah SWT.
  2. Meludah ke sebelah kiri.
  3. Berpindah tempat tidur.
  4. Salat dua rakaat.
  5. Tidak menceritakan kepada orang lain.

Rasulullah SAW menganjurkan agar kita tidak menceritakan mimpi buruk yang dialami. Berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi dari Abu Hurairah RA, dengan riwayat marfu’:

“Jika seseorang di antara kalian mengalami mimpi yang tidak disukai, maka janganlah menceritakannya kepada siapa pun, dan hendaklah ia bangun dan melaksanakan salat.”

Doa agar Memperoleh Mimpi Baik

Ada usaha yang dapat dilakukan seorang muslim jika ingin memperoleh mimpi baik yaitu dengan cara membaca doa agar memperoleh mimpi baik sebelum tidur. Berikut doanya kembali mengutip buku Keutamaan Doa dan Dzikir untuk Hidup Bahagia dan Sejahtera:

اَللّٰهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّـبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Arab-latin: Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tibaa’ahu. Wa arinal baathila baathilan warzuqnajtinabah.

Artinya: “Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sehingga kami bisa mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami kejelekan sehingga kami dapat menjauhinya.”

Demikian artikel mengenai doa mimpi buruk. Semoga detikers dilindungi dari gangguan setan.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Keluar Kamar Mandi Sesuai Sunnah dan Adabnya


Jakarta

Doa keluar kamar mandi dapat diamalkan oleh muslim. Bacaan ini termasuk adab yang bisa diterapkan ketika berada di kamar mandi.

Menukil dari Ihya Ulumuddin oleh Imam Al-Ghazali yang diterjemahkan Achmad Sunarto, kamar mandi adalah tempat tinggal iblis dan setan. Karenanya, muslim dianjurkan membaca doa keluar kamar mandi agar dilindungi dari godaan keduanya.

Abu Umamah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pada saat iblis turun ke permukaan bumi, ia berkata, ‘Wahai Rabbku, Engkau telah menurunkan aku ke bumi, dan telah menjadikan aku terkutuk, maka jadikanlah untukku sebuah rumah.’ Allah SWT berfirman, ‘Rumahmu adalah kamar mandi’.” (HR Thabrani)


Sementara itu dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu susunan Prof Wahbah Az-Zuhaili terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, dikatakan membaca doa masuk dan keluar kamar mandi termasuk sunnah. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhan dengan bunyi,

“Untuk melindungi aurat manusia dari mata-mata jin adalah apabila salah seorang di antara kamu memasuki kamar mandi, maka hendaklah dia membaca, ‘Bismillah,’ karena kamar mandi itu menunggui seseorang dengan penyakit.”

Dalam riwayat lainnya, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa sebelum masuk kamar mandi menjadi pembatas antara jin dan manusia. Dari Ali RA, Nabi SAW bersabda:

“Pembatas antara jin dengan aurat bani Adam (manusia) manakala seorang di antara mereka mask ke WC, adalah agar ia mengucapkan ‘Bismillah.'” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Doa Keluar Kamar Mandi Arab, Latin dan Artinya

Berikut bacaan doa keluar kamar mandi yang dikutip dari buku Kumpulan Doa Mustajab Sepanjang Hajat oleh Drs Nurdin Hasan MAg.

الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ

Arab latin: Alhamdulillahilladzi azhaba ‘annil adzaa wa’aafaanii.

Artinya: “Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan.”

Adab Keluar Kamar Mandi bagi Muslim

Mengutip dari Buku Pintar 50 Adab Islam oleh Arfiani, berikut beberapa adab keluar kamar mandi yang harus diperhatikan muslim.

1. Membaca Doa Keluar Kamar Mandi

Salah satu adab keluar kamar mandi adalah membaca doa keluar kamar mandi. Lafaznya seperti yang sudah diterangkan di pembahasan sebelumnya.

2. Mendahulukan Kaki Kanan ketika Keluar

Muslim yang hendak keluar kamar mandi hendaknya mendahulukan kaki kanan ketimbang kiri. Ketika masuk, kaki kiri yang didahulukan.

3. Tidak Berlama-lama di Kamar Mandi

Tuntaskan keperluan yang dilakukan di kamar mandi. Jika sudah selesai, muslim bisa langsung keluar kamar mandi dan tidak berlama-lama di dalamnya.

Itulah doa keluar kamar mandi dan adabnya yang bisa diamalkan oleh muslim. Semoga bermanfaat.

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa Qunut Subuh Sendiri: Bacaan, Hukum dan Keutamaanya


Jakarta

Doa qunut Subuh sendiri bisa diamalkan muslim pada rakaat kedua setelah bangkit dari rukuk. Tujuan membaca doa ini agar diberi kebaikan dunia dan akhirat oleh Allah SWT.

Diterangkan dalam buku Kupas Tuntas Qunut Subuh yang disusun Galih Maulana, pengertian qunut secara bahasa adalah berdiri, tunduk, taat, diam dan doa. Sementara itu, dari segi istilah qunut didefinisikan sebagai nama doa ketika salat pada saat tertentu sewaktu berdiri.

Hukum pengerjaan qunut Subuh adalah sunnah muakkad yang mana sangat dianjurkan. Penetapan ini merujuk pada hadits dari Anas bin Malik RA,


“Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika salat Subuh sehingga beliau wafat.” (HR Ahmad)

Doa Qunut Subuh Sendiri: Arab, Latin dan Arti

Menukil dari kitab Al-Adzkar oleh Imam Nawawi terjemahan Ulin Nuha, berikut bacaan doa qunut Subuh sendiri yang bisa diamalkan muslim.

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Arab latin: Allaahummah dinii fii man hadaits, wa ‘aafiinii fii man ‘aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a’thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa ‘alaik, wa innahuu laa yadzil- lu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalits.

Artinya: “Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang Engkau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Mahatinggi.” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, al-Baihaqi)

Ada pula doa qunut Subuh sendiri dengan versi lebih panjang yang dibaca oleh Umar bin Khattab RA. Berikut bunyinya,

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلَا نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَوَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفُدُ. نَرْجُوا رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالكُفَّارِ مُلْحَقِّ اللَّهُمَّ عَذَبِ الْكَفَرَةَ الَّذِي نَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَصْلِح ذَاتَ بَيْنَهِمْ، وَأَلَفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيْمَانَ وَالحِكْمَةَ. وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُّوكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلَهَ الْحَقَ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ

Arab latin: Allaahumma innaa nasta’iinuka wa nastaghfiruka wa laa nakfu- ruk, wa nu’minu bika wa na’lakhla’au man yafjuruk, allaahumma iyyaaka na’budu wa laka nushallii wa nasjud, wa ilaika nas’aa wa nahfud, nar-juu rahmataka wa nakhsyaa ‘adzaabak, inna ‘adzaabakal jidda bil kuf- faari mulhaq, allaahumma ‘adz-dzibil kafaratal ladziina yasudduuna ‘an sabiilik, wa yukadz-dzibuuna rusulak, wa yuqattiluuna awliyaa-ak, allaahummagh fir lil mu’miniina wal mu’minaati wal muslimiina wal muslimaat, wa ashlih dzaata bainihim, wa allif baina quluubihim, waj ‘al fii quluubihimul iimaa- na wal hikmah, wa tsabbitshum ‘alaa millati rasulil laahi shallal laahu ‘alaihi wa sallam, wa awzi’hum ay yuufuu bi ‘ahdikal ladzii ‘aahadtahum ‘alaihih, wan shurhum ‘alaa ‘aduwwika wa ‘aduwwihim ilaahal haqqi waj ‘alnaa min hum.

Artinya: “Ya Allah, kami memohon perlindungan-Mu, kami memohon ampunan-Mu, dan kami tidak ingkar kepada-Mu. Kami beriman kepada-Mu dan berlepas diri dari orang-orang yang kafir kepada-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami salat dan sujud, hanya kepada-Mu kami berusaha dan bergegas, kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan siksa-Mu, sesungguhnya siksa-Mu diperuntukkan kepada orang-orang kafir. Ya Allah, siksalah orang-orang kafir yang menghalangi jalan-Mu, dan mendustakan utusan-utusan-Mu, dan memerangi kekasih-kekasih-Mu. Ya Allah, ampunilah kaum mukmin laki-laki dan perempuan, kaum kaum muslimin laki-laki dan perempuan, dan perbaikilah hubungan mereka, lembutkanlah hati mereka, dan jadikanlah dalam hatinya keimanan dan hikmah, teguhkanlah mereka dalam meniti agama Rasulullah SAW, bantulah mereka dalam memenuhi janji-janji-Mu yang Engkau janjikan, tolonglah mereka atas musuh-musuh-Mu dan musuh-musuh mereka. Wahai Tuhan Yang Haq, jadikanlah kami termasuk golongan mereka.”

Hukum Salat Subuh Tanpa Doa Qunut

Menurut kitab Shalatul Mu’min oleh Dr Sa’id bin Ali bin Wahaf al-Qahthani terjemahan Ibnu Abdillah, para ulama berbeda pendapat terkait hukum tidak membaca doa qunut Subuh. Imam Abu Hanifah dan Ahmad berpandangan bahwa pembacaan doa qunut Subuh tidak disunnahkan.

Hal tersebut berbeda dengan Imam Malik dan Syafi’i yang berpandangan bahwa hukum membaca doa qunut adalah sunnah. Oleh karenanya, jika muslim tidak membaca doa qunut maka tidak mempengaruhi syarat sah salat.

Keutamaan Mengamalkan Doa Qunut Subuh

Masih dari sumber yang sama, berikut beberapa keutamaan yang terkandung dari mengamalkan doa qunut Subuh:

  • Mendapat rahmat dan petunjuk
  • Mendapat perlindungan dunia dan akhirat
  • Salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah SWT

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com