Tag Archives: tuberkulosis

Kasus TBC Resisten Obat Masih Tinggi, Wamenkes Soroti Hal Ini


Jakarta

Indonesia masih menghadapi tantangan besar menanggulangi tuberkulosis (TBC) resisten obat. Per 2024, terdapat sekitar 12.000 kasus TB resisten obat dengan tingkat keberhasilan pengobatan baru di angka 59 persen.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan kondisi ini harus menjadi perhatian serius.

“Tantangan kita untuk melakukan penatalaksanaan TBC resisten ada di hadapan kita. Keberhasilannya harus terus meningkat ke depan,” ujar Dante di Jakarta, Kamis (2/10/2025).


Menurut Dante, hadirnya regimen pengobatan baru bernama BIPAL-M atau Bipalem membawa angin segar bagi pasien TB resisten obat. Jika sebelumnya terapi bisa berlangsung hingga 18 bulan dengan konsumsi lebih dari 20 tablet per hari, kini pengobatan cukup enam bulan saja, dengan hanya 4 hingga 5 tablet per hari.

“Dengan regimen lama, pengobatan TB resisten bisa menghabiskan hingga Rp 120 juta per pasien. Sementara dengan BIPAL-M, jika patuh berobat, biayanya hanya sekitar Rp 9 juta,” lanjut Dante.

Selain lebih terjangkau, terapi singkat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pasien yang selama ini menjadi tantangan utama. Banyak kasus TB resisten obat muncul akibat pasien menghentikan pengobatan di tengah jalan, sehingga obat standar tak lagi efektif.

Target 2025

Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya mempercepat penanganan TB di Indonesia. Mengacu pada estimasi World Health Organization (WHO), jumlah kasus TBC di Tanah Air mencapai 1,09 juta orang setiap tahun.

“Yang paling penting adalah upaya notifikasi. Jadi, 1.090.000 orang itu harus dicek semua sebelum diobati. Target kita, 90 persen di tahun 2025 sudah dicek secara total, dan setelah dicek langsung diobati. Inilah yang disebut enrollment target,” jelas Dante.

Ia menambahkan, capaian pengobatan TBC kini menunjukkan progres positif.

“Enrollment target juga 90 persen, dan untuk saat ini yang sudah ditemukan sudah tercapai enrollment obatnya. Tingkat kesembuhan sudah mencapai 90 persen sesuai target. Kita akan melakukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, semua harus diberdayakan supaya pengobatan TBC ini berjalan,” katanya.

Sementara Direktur Yayasan Riset dan Pelatihan Respirasi Indonesia Prof Erlina Burhan, menilai regimen baru Bipalem sebagai terobosan besar. Menurutnya, selain lebih singkat, efek samping obat juga lebih dapat dikelola.

“Selama ini, pengobatan TB resisten obat menjadi masalah besar karena pasien harus menjalani terapi hingga 18 bulan dengan jumlah obat yang sangat banyak. Dengan Bipalem, pengobatan cukup enam bulan saja. Obat yang diminum hanya 4 hingga 5 tablet per hari, dan efek sampingnya lebih bisa dimanage,” jelasnya.

Bahkan, kata Dante, ke depan pemerintah bersama lembaga riset internasional akan memulai uji klinis terapi super singkat, hanya satu bulan pengobatan. Uji klinis ini dijadwalkan berlangsung pada 2027 hingga 2029.

Jalan Panjang Menuju Eliminasi TB

Meski berbagai inovasi hadir, Dante mengingatkan bahwa obat tidak cukup. Peran tenaga kesehatan dalam mendampingi pasien sejak awal hingga akhir pengobatan tetap menjadi kunci.

“Dalam upaya menurunkan angka TBC, kita berhadapan dengan berbagai macam hal di masyarakat. Salah satunya adalah TBC resisten obat yang tidak bisa diobati dengan obat standar. Maka, pendampingan pasien sangat penting agar terapi benar-benar tuntas,” tegasnya.

(naf/naf)



Sumber : health.detik.com

Curhat Wanita Jaksel Ngeluh Benjolan di Leher Dikira Seminggu Hilang, Tahunya TBC


Jakarta

Viral wanita di Jakarta Selatan mengaku mengeluhkan benjolan di leher. Mulanya, ia mengira benjolan tersebut akan hilang dalam waktu satu minggu, tidak disangka benjolan tersebut menetap bahkan hingga lima bulan.

Belakangan diketahui, diagnosis menyatakan wanita bernama Nur Fadilah (25) ini terkena tuberkulosis kelenjar getah bening. Ia kini harus menjalani pengobatan dalam delapan bulan.

Kepada detikcom, Nur mengaku semula mengeluhkan gejala yang tidak begitu khas. Namun, benjolan yang dialami menurutnya berbeda dengan benjolan biasa.


“Gejala awal yang aku rasain benjolan tidak nyeri, keras, dan tidak bergerak saat dipegang,” jelasnya saat dihubungi Sabtu (4/10/2025).

Ia menyebut keluhan ini disertai demam meskipun tidak sering muncul. Nur juga kemudian merasakan ada yang berbeda dengan bobot tubuhnya saat tak kunjung naik.

“Berat badan stuck di situ saja walau sudah makan banyak,” sambung dia.

Ia sempat berpikir benjolan tersebut mengarah ke infeksi biasa, tidak berkaitan dengan tuberkulosis kelenjar getah bening.

Kini, ia berada di tahap bulan pertama pengobatan dari delapan bulan yang harus dilalui. “Aku rawat jalan saja, tetapi mungkin aktivitas sekarang terbatas karena harus kemana-mana memakai masker, makanan juga dibatasi,” katanya.

“Nggak boleh fast food, gula berlebihan, dan makanan yang mengandung minyak berlebihan. Sama makanan pedas,” tutur dia.

Nur kemudian berpesan untuk tidak meremehkan gejala seperti yang dialaminya, terlebih saat memiliki risiko penularan TBC tinggi.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Viral Wanita Jaksel Kena TB Kelenjar Getah Bening di Usia 25, Awalnya Keluhkan Gejala Ini


Jakarta

Seorang wanita di Jakarta Selatan bernama Nur Fadilah membagikan kisahnya yang terkena tuberkulosis (TB/TBC) kelenjar getah bening atau tuberculous peripheral lymphadenopathy. Wanita berusia 25 tahun itu awalnya mengeluhkan gejala berupa benjolan.

Awalnya, ia mengira benjolannya akan hilang dalam waktu satu minggu. Namun, tak disangka benjolan tersebut justru menetap hingga lima bulan. Adapun gejala awal yang dirasakan Nur berupa benjolan yang tak nyeri, keras, dan tak bergerak saat dipegang.

Dirinya juga mengeluhkan demam dan berat badan tidak naik meski sudah makan banyak.


“Aku mikirnya sih infeksi biasa aja, nggak ada mikir penyakit bahaya lain kaya TB ataupun kanker kelenjar getah bening,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/10/2025).

“Aku udah lima bulanan ada benjolan,” lanjutnya lagi.

Saat ini, Nur tengah menjalani pengobatan selama delapan bulan. Dirinya juga menjauhi makanan seperti fast food, gula, dan makanan yang mengandung minyak berlebih. Bahkan pergi ke manapun harus menggunakan masker.

“Aku belum tau si ya penyebab TB dari mana, soalnya dokter nggak ada bilang,” ucapnya.

Dikutip dari Vinmec, Tuberculous lymphadenopathy atau limfadenopati tuberkulosis dalah bentuk infeksi tuberkulosis yang terjadi di luar paru-paru (ekstrapulmoner). Kondisi ini dapat ditemukan pada anak-anak maupun orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.

  • Limfadenopati tuberkulosis dibagi menjadi dua jenis berdasarkan lokasi infeksinya:
  • Limfadenopati tuberkulosis perifer – meliputi kelenjar getah bening di leher, ketiak, atau selangkangan.
  • Limfadenopati tuberkulosis viseral – melibatkan kelenjar getah bening di area mediastinum (dada bagian tengah) atau mesenterium (lipatan usus).
  • Namun, kasus limfadenopati tuberkulosis perifer jauh lebih sering ditemukan dibandingkan bentuk viseral, terutama limfadenitis tuberkulosis servikal (di leher). Kondisi ini terjadi ketika bakteri Mycobacterium tuberculosis masuk melalui area yang terluka di hidung, mulut, atau tenggorokan, kemudian menetap dan menyebabkan pembengkakan kelenjar getah bening.

(suc/suc)



Sumber : health.detik.com

Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025


Jakarta

Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.

Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.

2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah

Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

“Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com