Tag Archives: ulama

1 Abad Mahathir Mohamad dan Ide Mata Uang Dunia Islam yang Tak Disukai Barat



Jakarta

Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, ulang tahun ke-100 hari ini. Selain tubuhnya yang masih bugar, sosoknya juga dikenal dengan ide-ide yang menjadi sorotan.

Salah satunya soal keinginannya membuat mata uang tunggal dunia Islam, sebuah gagasan yang tak disukai negara Barat. Hal ini diceritakan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas saat mengenang sosok menarik dari Mahathir Mohamad.

“Saya bilang kepada beliau saya sangat mendukung ide dan gagasan tersebut. Lalu beliau tersenyum mesem kepada saya sambil berkata: Iya, tapi Amerika dan Barat, kata beliau, tidak suka dengan ide dan gagasan saya tersebut,” cerita Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).


Anwar Abbas juga menceritakan hal menarik lainnya dari Mahathir Mohamad. Mahatir, kata Anwar, adalah sosok yang lantang dan berani dalam menyampaikan kritik terutama soal kebijakan negara Barat dan Amerika yang banyak merugikan negara berkembang. Sampai-sampai orang menyebutnya “Soekarno kecil”.

Selain itu, tekad Mahathir memajukan ekonomi warga Melayu juga membuat Anwar terkesan. Termasuk cita-citanya membangun menara kembar yang kini terwujud.

“Mahathir sadar betul bila orang Melayu tidak memperhatikan dunia bisnis maka tentu orang Melayu di Malaysia meskipun mereka mayoritas tentu mereka tidak akan tidak bisa menjadi penentu. Untuk itu Mahatir punya program bagi membuat rakyat Melayu agar kembali ke bandar (kota/pasar) atau kembali menekuni dunia bisnis atau perdagangan,” ujarnya.

Mahathir Mohamad yang pernah menjabat sebagai PM Malaysia dua kali itu kini genap berusia 1 abad. Anwar Abbas turut mengucapkan selamat ulang tahun.

“Hari ini Mahathir Mohamad genap berusia 100 tahun atau 1 abad. Sebuah usia yang cukup panjang yang jarang didapat oleh banyak orang. Meskipun umur beliau sudah cukup lanjut namun fisik beliau tampak masih sehat,” kata Anwar.

Anwar yang pernah berdialog dengan Mahathir Mohamad mengatakan setidaknya ada tiga kiat Mahathir dalam menjaga kesehatannya agar tetap prima. “Pertama menjaga makanan, kedua rajin berolahraga, ketiga tidak pernah berhenti berpikir,” sebut Anwar.

“Selamat ulang tahun bapak Tun Mahathir semoga Allah SWT selalu memberi kesehatan dan kebugaran yang prima kepada bapak. Amin,” pungkas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Jangan Pernah Bilang ‘Aku Sudah Sabar’, Ini Pesan Rasulullah


Jakarta

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa bersabar. Dia juga menunjukkan balasan di akhirat bagi yang melaksanakan ibadah hati tersebut.

Allah SWT berfirman dalam surah An Nahl ayat 96,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِيْنَ صَبَرُوْٓا اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٩٦


Artinya: “Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Kami pasti akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut memberitahukan bahwa orang yang beriman dan sabar menghadapi tugas agama dan tabah dari segala penderitaan akan mendapat ganjaran lebih dari apa yang mereka kerjakan. Allah SWT menonjolkan sifat sabar atau tabah karena sifat tersebut adalah asas dari segala amal perbuatan.

Buya HAMKA dalam Tafsir Al Azhar mengatakan di sinilah letak ujian manusia, antara janji Tuhan yang begitu jelas dan janji manusia atau iblis yang mendebarkan dada. Orang lemah kerap kali jatuh.

Allah SWT juga berfirman dalam surah Asy Syura ayat 43,

وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ اِنَّ ذٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ ࣖ ٤٣

Artinya: “Akan tetapi, sungguh siapa yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (patut) diutamakan.”

Pesan Rasulullah agar Bersabar

Jangan pernah bilang “aku sudah sabar”. Sebab, hal ini bisa berarti menolak untuk menghadapi ujian dengan kesabaran.

Rasulullah SAW dalam salah satu hadits pernah menyebut bahwa sabar ada tiga macam. Yaitu sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah SWT, sabar dalam menjauhi kemaksiatan kepada Allah SWT, dan sabar dalam menerima ujian dari Allah SWT.

Beliau SAW bersabda,

الصَّبْرُ ثَلَاثَةٌ صَبْرٌ عَلَى الْمُصِيبَةِ، وَصَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ، وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ، فَمَنْ صَبْرَ عَلَى الْمُصِيبَةِ حَتَّى يَرُدَّهَا بِحُسْنِ عَزَائِهَا، كَتَبَ اللهُ لَهُ ثَلَاثُ مِائَةٍ دَرَجَةِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَةِ إِلَى الْأُخْرَى كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، وَمَنْ صَبَرَ عَلَى الطَّاعَةِ كُتِبْتَ لَهُ سِتْ مِائَةِ دَرَجَةٍ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَةِ إِلَى الدَّرَجَةِ كَمَا بَيْنَ تُحُوْمِ الْأَرْضِ إِلَى مُنْتَهَى الْعَرْشِ، وَمَنْ صَبْرَ عَنِ الْمَعْصِيَةَ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ تِسْعَ مِائَةِ دَرَجَةٍ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَةِ إِلَى الدَّرَجَةِ كَمَا بَيْنَ تُخُوْمِ الأَرْضِ إِلَى مُنْتَهَى الْعَرْشِ مَرَّتَيْنِ. (رواه ابن أبي الدنيا)

Artinya: “Sabar itu ada tiga macam: Sabar menghadapi musibah, sabar untuk taat dan sabar menghindari kedurhakaan. Barang siapa sabar menghadapi musibah hingga dia dapat menolak musibah itu dengan menganggap baik kedukaannya, maka Allah menetapkan baginya tiga ratus derajat, yang jarak antara satu derajat dengan yang lainnya seperti jarak antara langit dan bumi. Barang siapa sabar untuk taat, ditetapkan baginya enam ratus derajat, yang jarak antara satu derajat dengan yang lainnya seperti antara batas bumi hingga ke ujung ‘Arsy. Barang siapa sabar dalam menghindari kedurhakaan, Allah menetapkan sembilan ratus derajat kepadanya, yang jarak antara satu derajat dengan yang lainnya seperti jarak antara batas bumi hingga ke ujung ‘Arsy dua kali lipat.” (HR Ibnu Abud-Dunya dan Abusy Syaikh dikutip dari Minhajul Qashidin Ibnu Qudamah)

Ulama kontemporer Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Akhlaq Al-Islam terjemahan Fuad SN, juga memaparkan sebuah hadits tentang keutamaan sabar. Rasulullah SAW bersabda,

“Betapa menakjubkannya orang mukmin itu! Sesungguhnya segala urusannya baik baginya, dan itu tidak terjadi pada siapa pun selain hanya bagi orang mukmin. Jika ia mendapatkan kemudahan, ia bersyukur, maka itu lebih baik baginya. Dan apabila ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu baik baginya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Pada masa-masa dakwahnya, Rasulullah SAW berpesan kepada para sahabat agar senantiasa menahan diri dan bersabar, lapang dada, waspada, dan tidak membalas penganiayaan kaum musyrikin. Beliau SAW mengatakan, “Sesungguhnya sabar itu dihitung ketika hantaman pertama.” (HR Bukhari)

Pesan Ali bin Abi Thalib

Salah seorang sahabat nabi, Ali bin Abi Thalib RA, juga banyak berpesan tentang kesabaran. Dia berpesan kepada Asy’at bin Qais, “Kamu jika sanggup bersabar maka ketetapan Allah akan terjadi dan kamu mendapatkan pahala, namun jikalau tidak sanggup bersabar maka ketetapan Allah akan terjadi dan kamu mendapatkan dosa.”

Sayyidina Ali RA menyebut sabar memiliki kedudukan tinggi dalam iman. Dia berpesan, “Ketahuilah bahwa kedudukan kesabaran terhadap keimanan bagaikan kedudukan kepala terhadap badan. Apabila kepala dipotong maka binasalah badan.”

Setelah itu, Sayyidina Ali RA mengeraskan suaranya dan berkata, “Ketahuilah bahwa tidak ada keimanan bagi yang tidak memiliki kesabaran. Kesabaran adalah kendaraan yang tidak akan menyesatkan.”

Pesan-pesan Sayyidina Ali RA tersebut tertuang dalam Biografi Ali bin Abi Thalib karya Ali Muhammad Ash-Shalabi edisi Indonesia terjemahan Muslich Taman dkk.

Wallahu a’lam.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Umrah Dulu Atau Haji? Ini Penjelasan MUI


Jakarta

Ibadah haji dan umrah adalah dua pilar penting dalam Islam yang menjadi dambaan setiap muslim. Keduanya dilakukan di Tanah Suci Makkah dan memiliki keutamaan masing-masing.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mana yang sebaiknya didahulukan, umrah atau haji? Bagaimana pandangan ulama dan contoh dari Rasulullah SAW sendiri? Mari kita telaah penjelasannya.

Nabi Muhammad SAW Tunaikan Umrah Dulu

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nabi Muhammad SAW diketahui melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji. Urutan ini menjadi dasar bagi sebagian ulama dalam memperbolehkan umrah dilakukan sebelum haji.


Pernyataan ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Ikrimah bin Khalid yang bertanya kepada Ibnu Umar RA mengenai kebolehan umrah sebelum haji. Ibnu Umar menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Riwayat tersebut tertuang dalam HR Bukhari no. 1651:

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Artinya: “Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, ‘Tidaklah mengapa.’ Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, ‘Nabi ﷺ melaksanakan umrah sebelum haji.'”

Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa mendahulukan umrah daripada haji bukanlah suatu kesalahan atau larangan.

Umrah atau Haji?

Pertanyaan tentang mana yang harus didahulukan sering muncul mengingat realitas pelaksanaan haji yang memerlukan antrean panjang hingga bertahun-tahun. Hal ini membuat umrah seringkali menjadi pilihan yang lebih fleksibel karena bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.

Banyak muslim memilih untuk menunaikan umrah terlebih dahulu sebagai “pelepas rindu” ke Tanah Suci, sembari menanti giliran haji tiba.

Dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci karya Miftah Faridl dan Budi Handrianto, dijelaskan bahwa pilihan antara umrah atau haji sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing jemaah. Faktor utama yang perlu dipertimbangkan adalah kesiapan fisik dan kemampuan finansial pada saat itu.

Namun, satu hal yang sangat penting untuk dipahami adalah bahwa menunaikan umrah tidak serta merta menggugurkan kewajiban ibadah haji. Seseorang yang telah melaksanakan umrah tetap berkewajiban untuk menunaikan haji jika telah memenuhi syarat mampu (istitha’ah).

Sebagaimana dikutip dari laman MUI, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari menjelaskan:

أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

Artinya: “Bahwa umrah di bulan Ramadan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, *Fath al-Bari*, juz 3, hlm 604)

Kesimpulannya, hukum melaksanakan umrah sebelum haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, penting untuk diingat bahwa umrah tidak menggantikan kewajiban haji. Setiap muslim yang telah mampu, baik secara fisik maupun finansial, tetap memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

Wallahu a’lam.

(hnh/hnh)



Sumber : www.detik.com

Cerita Profesor dari Turki Tentang Negara Religius tapi Banyak Korupsinya



Jakarta

Dalam sebuah diskusi yang digelar Institute for Humanitarian Islam (IFHI) di Menteng pada Jumat (18/7) kemarin, Guru Besar Tasawuf asal Turki, Profesor Mahmud Erol Kilic mendapat pertanyaan menarik, “Mengapa masih banyak kasus korupsi di negara yang terkenal paling religius?”

Pertanyaan tersebut berhubungan status Indonesia yang mendapat predikat sebagai negara religius tetapi masih banyak terjadi kasus korupsi. Bahkan korupsi tak hanya dilakukan oleh orang yang awam tentang agama, tetapi beberapa di antaranya melibatkan ulama.

Mahmud Erol Kilic mengatakan kasus seperti di atas tak hanya terjadi di Indonesia. Dalam 60 tahun terakhir beberapa negara muslim lain seperti Maroko dan Turki juga mengalami hal serupa.


Hal tersebut, kata Kilic, terjadi lantaran adanya pemahaman tentang agama yang belum komprehensif. Mayoritas ulama di negara-negara Islam selama ini cenderung lebih banyak mengajarkan ilmu fikih yang fokus pada kewajiban saja, tetapi tidak dibarengi dengan pemahaman soal etika.

Tidak banyak pendakwah atau ulama yang memberitahukan tentang larangan melakukan korupsi. “Ulama lebih serang mengajarkan dalam beragama (Islam) setelah mengerjakan sholat, puasa sudah selesai itu kewajiban. Tak banyak yang menyerukan bahwa korupsi itu haram,” kata Kilic.

Ada juga sebagian muslim yang beranggapan bahwa ketika mendapatkan uang hasil korupsi, dosanya bisa dihapus dengan sedekah atau menggunakannya untuk membangun masjid. “Menurut saya hal ini sangat keliru,” kata dia.

Selama beberapa tahun berturut-turut Indonesia dinobatkan sebagai negara paling religius. Berdasarkan survei Lembaga Pew Research Center yang dipublikasikan pada 9 Agustus 2024 menobatkan Indonesia sebagai negara yang masyarakatnya paling religius dan taat beribadah. Pada survei Pew Research Center yang dipublikasikan pada 20 Juli 2020 dengan judul, “The Global God Divide” juga menempatkan Indonesia berada di peringkat pertama negara paling religius.

Ironisnya menurut Transparency International Indonesia (TII), Indonesia dipersepsikan sebagai negara dengan tingkat korupsi yang buruk. Hal ini mengacu pada Skor CPI Indonesia. Meski sebenarnya di tahun 2024 skor CPI Indonesia meningkat sebesar 3 (tiga) poin dari tahun 2023, yakni dari 34 menjadi 37. Capaian skor CPI tersebut menempatkan peringkat Indonesia naik dari 115 pada tahun 2023 menjadi ranking 99 dari total 180 negara yang disurvei TII.

(erd/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Trading Forex dan Kripto Menurut Islam, Halal atau Haram?


Jakarta

Trading forex dan crypto menjadi investasi yang banyak diminati masyarakat. Walau berisiko tinggi, keduanya juga berpotensi profit tinggi.

Trading forex merupakan perdagangan valuta asing di seluruh dunia untuk mendapat keuntungan. Selisih antara nilai jual dan beli menjadi keuntungan bagi seorang trader.

Sementara itu, crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi. Aset digital ini tidak terikat oleh otoritas pusat seperti bank, sebagaimana dijelaskan pada situs Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.


Lantas, bagaimana hukum penggunaan keduanya dalam Islam?

Hukum Trading Forex dan Kripto dalam Islam

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr Fatihun Nada Lc MA menjelaskan terdapat trading forex yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu menggunakan sistem spot. Sistem tersebut merupakan transaksi pembelian dan penjualan forex untuk penyerahan pada saat itu atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari.

Pada jangka waktu tersebut, dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. Artinya, trading forex jenis ini diperbolehkan karena dianggap tunai.

Lebih lanjut, ulama yang akrab disapa Kiai Fatihun itu menjelaskan hukum trading forex tersebut mengacu pada Fatwa DSN-MUI No.28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

“Secara detail pembahasan terkait valuta asing dibahas dalam fatwa tersebut, termasuk di dalamnya. Sedangkan trading forex dengan sistem forward, swap dan option haram hukumnya,” demikian bunyi keterangan yang dikutip dari situs MUI, Selasa (22/7/2025).

Hukum haram pada trading forex dengan sistem forward, swap dan option dikarenakan spekulasi yang begitu besar atau banyak dari ril bisnisnya. Dengan begitu, trading forex hukumnya boleh apabila menggunakan sistem spot, selain itu maka dihukumi haram.

Adapun, terkait kripto atau cryptocurrency hukumnya haram dalam Islam. Ini dikarenakan spekulasinya begitu besar atau lebih banyak dari ril bisnisnya.

Penggunaan kripto sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung unsur gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015.

Sementara itu, apabila cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital maka tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.

Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas maka hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

Senada dengan itu, Buya Yahya melalui ceramahnya mengatakan hendaknya muslim waspada dan mengantisipasi diri. Terlebih, beberapa ulama menghukuminya haram.

“Sebagai seorang muslim hendaknya kita waspada. Dalam mencari nafkah adalah mencari nafkah dengan cara yang wajar, jalan yang baik, tentunya kita harus mengantisipasi diri kita sendiri selagi ada ulama yang mengatakan tidak diperkenankan,” kata Buya Yahya dilihat dari kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan negara sendiri tidak dapat melarang rakyatnya melakukan transaksi dengan kripto. Namun, di sisi lain negara juga tidak merekomendasikan sebagai sebuah transaksi yang menjanjikan.

“Negara juga tidak mengatakan (atau) merekomendasi ini sebuah transaksi yang bagus prospektif bagi Anda. Jadi cukuplah dengan isyarat-isyarat seperti itu kita waspada sebagai seorang muslim, sehingga sampai sebagian mengatakan derajat haram karena ini semacam spekulasi gelap,” sambungnya.

Buya Yahya menegaskan Islam tidak pernah melarang umatnya untuk kaya. Sebaliknya, Islam mengajarkan umatnya untuk kaya. Apabila terdapat larangan dari ulama, tujuan pelarangan mengarah kepada yang baik.

“Kalau ada larangan dari para ulama itu adalah justru karena menjaga agar kekayaan kita itu aman,” tandasnya.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sekjen Liga Muslim Dunia Bertemu Menteri Afghanistan, Bahas Persatuan Islam



Jakarta

Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia sekaligus Ketua Organisasi Ulama Muslim, Syekh Dr Mohammed Al Issa mengadakan pertemuan tingkat tinggi dengan para menteri Afghanistan di Kabul. Melalui pertemuan tersebut dibahas berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Afghanistan dalam memerangi organisasi-organisasi teroris.

Selain itu, dibahas pula beberapa topik mengenai solidaritas Islam dan kewajiban menampilkan hakikat Islam kepada seluruh orang melalui nilai-nilai keadilan, penjagaan terhadap hak-hak, prinsip moderasi dan rahmatnya bagi semesta alam.


“Disertai dengan penjelasan tentang manifestasi toleransi Islam yang terkandung dalam teks-teks Al-Quran, sunnah, dan sirah nabi yang muliah yang dampaknya harus terlihat dalam perilaku umat Islam, baik secara individu maupun kelompok.” demikian bunyi keterangan yang dikutip dari situs resmi Liga Muslim Dunia, Sabtu (26/7/2025).

Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan dengan Menteri Luar Negeri Afghanistan Amir Khan Muttaqi, diskusi menyoroti pentingnya mempromosikan toleransi, kebijaksanaan dan dialog yang konstruktif. Perundingan juga membahas terkait tantangan yang dihadapi dalam mencapai tujuan-tujuan penting mendesak, terutama dalam konteks kontemporer, salah satunnya pertentangan ijtihad dalam isu-isu umum dan penting yang seharusnya disepakati bersama.

Berkenaan dengan itu, dibahas pula isi Piagam Makkah dan Piagam Membangun Jembatan Antar Mazhab Islam. Dokumen-dokumen tersebut menggarisbawahi pentingnya persatuan antar-agama dan saling pengertian.

Dijelaskan juga mengenai peran besar dan menonjol yang dilakukan Dewan Fikih Islam di bawah naungan Liga Muslim Dunia sebagai lembaga fikih tertua. Sebagaimana diketahui, mereka memiliki peran menghimpun para mufti dan ulama besar dari seluruh dunia muslim.

Pertemuan tersebut lebih lanjut membahas tentang tantangan yang semakin besar yang ditimbulkan oleh adat istiadat budaya yang mengakar dan bertentangan dengan ajaran Islam di beberapa komunitas, menekankan perlunya meningkatkan kesadaran melalui kebijaksanaan dan wacana yang penuh hormat.

Dr. Al-Issa juga bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Afghanistan Sirajuddin Haqqani di Istana Shaharsinar, di mana mereka meninjau upaya Afghanistan yang sedang berlangsung untuk memerangi organisasi teroris.

Kedua belah pihak menegaskan konsekuensi serius dari perpecahan dan perselisihan di dunia Muslim, dan menekankan pentingnya persatuan dan kohesi dalam menjaga reputasi dan kekuatan Islam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Keberadaan Makhluk Misterius Penghuni Bumi sebelum Nabi Adam


Jakarta

Nabi Adam AS diyakini sebagai manusia pertama yang menghuni bumi, menurut pendapat masyhur di kalangan umat Islam. Keyakinan ini bersandar pada Al-Qur’an tentang penciptaan Nabi Adam AS beserta keturunannya.

Namun, jauh sebelum penciptaan manusia, bumi sudah dihuni makhluk misterius. Para ulama dan ahli tafsir menyebutnya al-hin dan al-bin. Keterangan ini disebutkan para mufassir dalam menafsirkan dialog antara malaikat dan Allah SWT saat Dia hendak menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 30,


وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠

Artinya: (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Ulama tafsir Ibnu Katsir dalam Qashash al-Anbiya terjemahan Dudi Rosyadi mengatakan ayat tersebut merupakan pengumuman kehendak-Nya untuk menciptakan Nabi Adam AS dan keluarganya serta keturunan mereka yang berbeda-beda derajatnya. Pemberitahuan ini, kata Ibnu Katsir, karena adanya keistimewaan yang dimiliki manusia.

Kemudian, para malaikat bertanya kepada Allah SWT, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana?”

Menurut Ibnu Katsir, malaikat bertanya demikian untuk mencari tahu dan minta penjelasan agar dijadikan hikmah oleh mereka, bukan karena protes atau dengki terhadap manusia.

Terkait hal ini, Imam Qatadah mengatakan bahwa malaikat tahu hal itu (manusia berbuat kerusakan di bumi) akan terjadi karena mereka telah melihat apa yang dilakukan oleh al-hin dan al-bin di dunia sebelum penciptaan Nabi Adam AS.

Menurut Abdullah bin Amru, al-hin dan al-bin telah hidup di dunia dua ribu tahun sebelum penciptaan Nabi Adam AS dan mereka saling membunuh satu sama lain. Allah SWT kemudian mengutus malaikat untuk mengusir mereka ke pulau terpencil. Ibnu Abbas turut meriwayatkan hal serupa dari Ibnu Amru sebagaimana disebutkan Hakim dalam Al-Mustadrak.

Siapa Al-Hin dan Al-Bin?

Berdasarkan keterangan Ibnu Katsir, al-hin dan al-bin adalah sekelompok bangsa jin yang tinggal di bumi. Ada pendapat yang menyebut postur al-hin dan al-bin adalah antara bangsa jin dan manusia.

Jin yang bodoh dan lemah di kalangan mereka melakukan pertumpahan darah, termasuk anjing-anjing mereka. Kondisi ini, yang menurut salah satu pendapat, menjadi argumen malaikat menanyakan kenapa Allah SWT akan menciptakan manusia di bumi mengingat jauh sebelum Nabi Adam AS ada makhluk yang melakukan pertumpahan darah.

Sementara itu, dalam pandangan sains modern, bumi sebelum Nabi Adam AS telah dihuni oleh makhluk-makhluk purba. Hal ini terungkap dari temuan fosil-fosil manusia purba abad belakangan ini yang menunjukkan kehidupan mereka di bumi jutaan tahun lalu.

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Seperti Apa Imam Mahdi? Ini Deskripsi Fisik dan Waktu Kemunculannya


Jakarta

Keyakinan akan munculnya Imam Mahdi menjelang akhir zaman merupakan bagian penting dalam ajaran Islam. Sosok ini diyakini akan hadir sebagai pemimpin yang menegakkan keadilan di tengah dunia yang diliputi kezaliman.

Sejumlah hadits sahih menyebutkan ciri-ciri Imam Mahdi, baik dari sisi karakter, fisik, hingga tanda-tanda kemunculannya. Berdasarkan uraian dalam kitab-kitab rujukan serta penjelasan para ulama, berikut ini gambaran tentang Imam Mahdi seperti tertuang dalam hadits-hadits Rasulullah SAW.

Karakteristik dan Deskripsi Fisik Imam Mahdi

Mengutip buku Kemunculan Dajjal & Imam Mahdi Semakin Dekat karya Ust. Khalillurrahman El-Mahfani, terdapat beberapa ciri utama Imam Mahdi yang disebutkan dalam hadits-hadits sahih:


1. Akhlaknya Menyerupai Rasulullah SAW

Imam Mahdi dikenal sebagai pribadi yang luhur dan penuh kasih sayang terhadap umat, menyerupai akhlak Rasulullah SAW. Namun demikian, kemiripan ini tidak berlaku pada rupa dan fisik beliau. Nabi SAW bersabda:

“Imam Mahdi itu menyerupai Rasulullah SAW dalam hal budi pekertinya. Namun, ia tidak menyerupai beliau dalam rupa atau bentuk tubuhnya, yakni tidak serupa dalam sifat-sifat badaniyahnya.” (HR Abu Daud)

2. Memiliki Dahi Lebar dan Hidung Mancung

Ciri fisik Imam Mahdi dijelaskan dalam sejumlah hadits, antara lain dahinya yang lebar serta hidungnya yang panjang dan mancung.

“Imam Mahdi berasal dari keturunanku, memiliki dahi yang lebar dan hidung yang panjang serta mancung.” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim dari Abu Sa’id Al-Khudri)

3. Warna Kulit dan Postur Tubuh

Selain wajah, warna kulit dan fisik Imam Mahdi juga digambarkan dalam hadits.

“Imam Mahdi adalah seorang lelaki dari keturunanku. Warna kulitnya seperti warna kulit orang Arab, dan fisiknya seperti fisik Bani Israil.” (HR Abu Nu’aim dari Hudzaifah RA)

4. Keturunan Langsung dari Nabi Muhammad SAW

Identitas Imam Mahdi diperkuat dengan garis keturunannya yang berasal dari Rasulullah SAW, tepatnya dari jalur putri beliau, Fatimah RA.

“Imam Mahdi berasal dari keluargaku, dari anak Fatimah.” (HR Abu Dawud)

5. Namanya Sama dengan Rasulullah SAW

Selain nasab, namanya pun disebut akan serupa dengan nama Nabi Muhammad SAW.

“Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum seorang lelaki dari Ahlul Baitku memimpin. Namanya sama dengan namaku.” (HR Ahmad)

Waktu yang Menandakan Munculnya Imam Mahdi

Mengacu pada karya klasik Huru-Hara Hari Kiamat (judul asli: An-Nihayah, Fitan wa Ahwal Akhir Azzaman) karya Ibnu Katsir, kemunculan Imam Mahdi akan terjadi menjelang turunnya Nabi Isa AS.

Salah satu riwayat menyebutkan:

“Apabila umur dunia ini hanya tersisa satu hari, maka Allah akan mengutus seorang laki-laki dari keturunan kami yang akan menegakkan keadilan di dunia, sebagaimana sebelumnya dunia telah dipenuhi dengan kezaliman dan ketidakadilan.” (HR Al-Qurthubi)

Dalam riwayat lain, Imam Ahmad meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

“Al-Mahdi berasal dari keturunan kami, Ahlul Bait. Allah akan membimbingnya menjadi pribadi yang saleh dalam satu malam.”

Kehadiran Imam Mahdi diyakini sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa besar akhir zaman. Sosoknya akan menjadi pemimpin yang membimbing umat Islam menuju keadilan dan kebenaran, menandai fase penting dalam sejarah peradaban.

Wallahu a’lam.

(inf/erd)



Sumber : www.detik.com

Rumah Subsidi Guru Ngaji Bisa Dicicil, Berapa Angsurannya?



Jakarta

Guru ngaji, dai, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan Islam dapat rumah subsidi dari pemerintah. Angsurannya disebut-sebut tak jauh beda dengan biaya sewa kontrakan per bulan. Berapa?

Program rumah subsidi ini diumumkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (26/7/2025). Program tersebut jadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit.


Anwar, seorang guru ngaji di Yayasan Madani, Bogor, berbagi pengalamannya. Ia mengaku sudah membeli rumah subsidi lewat KPR FLPP Bank BTN Syariah dan sudah melihat langsung rumahnya di Bogor.

“Saya senang daripada ngontrak rumah. Dulu bayar kontrakan Rp 1 juta per bulan sedangkan KPR FLPP saya bayar angsuran Rp 1,1 juta tapi sudah bisa punya rumah sendiri. Apalagi bangunannya bagus, airnya bagus, lingkungannya juga bagus,” cerita Anwar dengan raut bahagia, dikutip dari laman PKP.

Senada dengan Anwar, Dinda, guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok, juga turut merasakan manfaat program ini. Ia sudah membeli rumah subsidi di Bekasi dan merasa sangat senang meski belum menikah tapi sudah punya rumah sendiri.

“Alhamdulillah saya bisa membeli rumah subsidi di Bekasi. Tembok bangunannya mulus, lingkungan aman dan warganya juga saling membantu,” terangnya. Ia pun berharap teman-temannya juga bisa menyusul.

Hingga saat ini, tercatat sudah 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia yang melakukan akad KPR FLPP untuk memiliki rumah subsidi. Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP.

Dengan angsuran yang terjangkau dan dukungan penuh dari pemerintah serta MUI, impian para guru ngaji untuk memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sekadar angan-angan.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri,” harapnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Larangan Bicara di 3 Waktu Ini dalam Islam, Apa Saja?


Jakarta

Islam sangat menekankan adab menjaga lisan, termasuk larangan berbicara pada waktu-waktu tertentu yang dianggap tidak tepat. Dalam kondisi tertentu, berbicara bisa menjadi sumber kekeliruan, mengganggu ibadah, atau bahkan mengurangi pahala.

Allah SWT berfirman dalam surah Qaf ayat 18,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ


Artinya: “Tidak ada suatu kata pun yang terucap, melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi. Karena itu, umat Islam diajarkan untuk menahan diri dari berbicara pada situasi tertentu.

Waktu-waktu yang Dilarang untuk Berbicara dalam Islam

Berikut tiga waktu yang secara jelas dilarang untuk berbicara dalam ajaran Islam.

1. Larangan Berbicara saat Khutbah Jumat

Salah satu waktu yang dilarang untuk berbicara menurut ajaran Islam adalah ketika khatib sedang menyampaikan khutbah Jumat. Hal ini dijelaskan dalam buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq. Para ulama sepakat bahwa mendengarkan khutbah merupakan kewajiban. Oleh sebab itu, berbicara saat khutbah berlangsung tidak diperbolehkan, bahkan jika tujuannya baik seperti menegur orang lain agar diam.

Larangan ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW:

“Barang siapa yang berbicara pada hari Jumat ketika imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab. Dan orang yang berkata kepada orang lain, ‘diamlah’, maka Jumatnya tidak sempurna.” (HR Ahmad dan Abu Daud)

2. Larangan Berbicara saat Buang Hajat

Dijelaskan dalam buku Fiqih Wanita: Edisi Lengkap karya Syaikh Kamil Muhammad, berbicara ketika sedang buang air kecil atau besar tidak dianjurkan dalam Islam. Walaupun pembicaraan itu berkaitan dengan hal baik seperti menjawab salam atau adzan, tetap disarankan untuk diam selama berada di kamar mandi.

Ibnu Umar RA meriwayatkan:

“Ada seseorang yang melewati Nabi SAW yang ketika itu sedang buang air kecil. Orang tersebut memberi salam, namun Rasulullah tidak membalasnya.” (HR Jamaah kecuali Bukhari)

3. Larangan Berbicara saat Salat

Berbicara saat menjalankan salat juga termasuk dalam hal yang dilarang. Dalam buku Panduan Shalat Lengkap dan Praktis Wajib dan Sunnah karya Ahmad Sultoni dijelaskan bahwa percakapan di tengah salat dapat membatalkan salat. Umat Islam diperintahkan untuk menjaga kekhusyukan dan menghindari ucapan yang bukan bagian dari ibadah.

Zaid bin Al-Arqam RA menceritakan:

“Dahulu kami biasa berbicara saat salat. Seseorang berbicara dengan temannya di dalam salat. Lalu turunlah firman Allah: ‘Berdirilah untuk Allah dengan khusyuk.’ Setelah itu kami diperintahkan diam dan dilarang berbicara dalam salat.” (HR Jamaah kecuali Ibnu Majah)

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com