Tag Archives: umar

Doa Qunut Subuh Sendiri dan Hukum Membacanya, Apakah Wajib?


Jakarta

Doa qunut Subuh sendiri termasuk amalan sunnah yang bisa dibaca muslim. Doa qunut dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Menukil dari buku Kupas Tuntas Qunut Subuh karya Galih Maulana, secara bahasa qunut artinya berdiri, tunduk, taat, diam dan doa. Secara istilah, para ulama mengartikan qunut sebagai nama untuk doa dalam salat pada saat tertentu ketika berdiri.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar yang diterjemahkan Ulin Nuha menyebut bahwa hukum membaca doa qunut adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Penetapan hukum merujuk pada hadits dari Anas bin Malik RA,


“Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika salat Subuh sehingga beliau wafat.” (HR Ahmad)

Doa Qunut Subuh Sendiri: Arab, Latin dan Arti

Merujuk pada kitab Al-Adzkar, berikut doa qunut Subuh sendiri versi pendek yang bisa diamalkan muslim.

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Allaahummah dinii fii man hadaits, wa ‘aafiinii fii man ‘aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a’thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa ‘alaik, wa innahuu laa yadzil- lu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalits.

Artinya: “Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang Engkau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Mahatinggi.” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, al-Baihaqi)

Selain bacaan di atas, ada juga doa qunut Subuh sendiri versi lainnya yang bisa diamalkan muslim sebagaimana dibaca juga oleh Umar bin Khattab RA,

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلَا نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَوَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفُدُ. نَرْجُوا رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالكُفَّارِ مُلْحَقِّ اللَّهُمَّ عَذَبِ الْكَفَرَةَ الَّذِي نَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَصْلِح ذَاتَ بَيْنَهِمْ، وَأَلَفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيْمَانَ وَالحِكْمَةَ. وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُّوكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلَهَ الْحَقَ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ

Allaahumma innaa nasta’iinuka wa nastaghfiruka wa laa nakfu- ruk, wa nu’minu bika wa na’lakhla’au man yafjuruk, allaahumma iyyaaka na’budu wa laka nushallii wa nasjud, wa ilaika nas’aa wa nahfud, nar-juu rahmataka wa nakhsyaa ‘adzaabak, inna ‘adzaabakal jidda bil kuf- faari mulhaq, allaahumma ‘adz-dzibil kafaratal ladziina yasudduuna ‘an sabiilik, wa yukadz-dzibuuna rusulak, wa yuqattiluuna awliyaa-ak, allaahummagh fir lil mu’miniina wal mu’minaati wal muslimiina wal muslimaat, wa ashlih dzaata bainihim, wa allif baina quluubihim, waj ‘al fii quluubihimul iimaa- na wal hikmah, wa tsabbitshum ‘alaa millati rasulil laahi shallal laahu ‘alaihi wa sallam, wa awzi’hum ay yuufuu bi ‘ahdikal ladzii ‘aahadtahum ‘alaihih, wan shurhum ‘alaa ‘aduwwika wa ‘aduwwihim ilaahal haqqi waj ‘alnaa min hum.

Artinya: “Ya Allah, kami memohon perlindungan-Mu, kami memohon ampunan-Mu, dan kami tidak ingkar kepada-Mu. Kami beriman kepada-Mu dan berlepas diri dari orang-orang yang kafir kepada-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami salat dan sujud, hanya kepada-Mu kami berusaha dan bergegas, kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan siksa-Mu, sesungguhnya siksa-Mu diperuntukkan kepada orang-orang kafir. Ya Allah, siksalah orang-orang kafir yang menghalangi jalan-Mu, dan mendustakan utusan-utusan-Mu, dan memerangi kekasih-kekasih-Mu. Ya Allah, ampunilah kaum mukmin laki-laki dan perempuan, kaum kaum muslimin laki-laki dan perempuan, dan perbaikilah hubungan mereka, lembutkanlah hati mereka, dan jadikanlah dalam hatinya keimanan dan hikmah, teguhkanlah mereka dalam meniti agama Rasulullah SAW, bantulah mereka dalam memenuhi janji-janji-Mu yang Engkau janjikan, tolonglah mereka atas musuh-musuh-Mu dan musuh-musuh mereka. Wahai Tuhan Yang Haq, jadikanlah kami termasuk golongan mereka.”

Bolehkah Tidak Membaca Doa Qunut?

Menukil dari buku Panduan Shalat Lengkap oleh Dr Sa’id bin Ali bin Wahaf al-Qahthani yang diterjemahkan Ibnu Abdillah, dikatakan bahwa Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah membiasakan qunut dalam semua salat wajib. Begitu pula dengan khulafaur rasyidin, mereka hanya mengerjakan qunut yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

Para ulama berbeda pendapat mengenai wajib atau tidaknya pembacaan doa qunut. Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat hukum membaca doa qunut ketika Subuh tidak disunnahkan.

Sementara itu, Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan sunnah hukumnya membaca doa qunut. Dengan demikian, dapat disimpulkan jika muslim enggan membaca doa qunut maka tidak berpengaruh terhadap syarat sah salatnya.

Doa Pengganti Qunut Subuh

Menurut Fiqhul Islam wa Adillatuhu oleh Prof Wahbah Az-Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, mazhab Hanafi mengatakan jika muslim belum hafal doa qunut mak bisa menggantinya dengan ucapan yaa Rabbi atau Alahummaghfir li sebanyak tiga kali.

Selain itu, muslim juga bisa membaca surah Al Baqarah ayat 201,

رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

Rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā ‘ażāban-nār

Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Nabi Yunus Lebih Baik Dibaca Kapan? Ini Waktunya


Jakarta

Doa Nabi Yunus dapat diamalkan umat Islam. Bacaan ini dipanjatkan oleh Nabi Yunus ketika ditelan ikan paus.

Doa tersebut tercantum dalam surah Al Anbiya’ ayat 87. Bacaan di dalamnya ditujukan untuk memohon ampun dan petunjuk Allah SWT atas penyesalan dari kesalahan yang pernah diperbuat.

Syamsuddin Noor dalam bukunya yang berjudul Dahsyatnya Doa Para Nabi mengutip kitab Fathul Mu’in susunan Imam Zainuddin bin Abdul ‘Aziz Al Malebari bahwa doa Nabi Yunus bisa diamalkan untuk memohon petunjuk saat berada dalam kesulitan. Selain itu, doa juga dibaca ketika memiliki hajat tertentu.


Lantas, kapan waktu terbaik mengamalkan doa Nabi Yunus?

Doa Nabi Yunus Lebih Baik Dibaca sebelum Subuh

Menukil dari buku Menyelami Seluk-Beluk Makrifat tulisan K H Nasaruddin Umar, doa Nabi Yunus sebaiknya dibaca setiap hari. Waktu terbaik membacanya adalah sebelum salat Subuh sebanyak 100 kali dan setelah salat Isya sebanyak 100 kali.

Muslim dapat mengamalkan doa Nabi Yunus berulang kali sebagai bentuk pantang menyerah dalam berdoa. Dari Imam Abu Nu’aim, Rasulullah SAW bersabda:

“Demi Dzat yang menguasai jiwaku, sesungguhnya ada seorang hamba yang berdoa kepada Allah, tapi Allah sedang murka kepadanya, maka Allah tidak mengindahkan doanya. Kemudian ia berdoa kepada Allah (lagi), Allah tidak mengindahkan doanya (kembali). Kemudian ia berdoa kepada Allah (lagi), lalu Allah berkata kepada para malaikat-Nya: ‘Hamba-Ku ini tidak mau berdoa kepada selain-Ku, maka Aku sungguh mengabulkan doanya.'” (Imam Abu Bakr al-Thurthusyi, al-Du’â al-Ma’tsûrât wa Âdâbuhu wa Mâ Yajibu ‘alâ al-Dâ’î Ittibâ’uhu wa Ijtinâbuhu terjemahan Muhammad Zaenal Arifin)

Ada juga pendapat lebih umum yang menganjurkan memanjatkan doa pada waktu-waktu mustajab. Salah satunya pada sepertiga malam terakhir.

Doa Nabi Yunus: Arab, Latin dan Artinya

لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ

Laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu minaz-zaalimiin

Artinya: “Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.”

Keutamaan Membaca Doa Nabi Yunus

Masih dari sumber yang sama, keutamaan membaca doa Nabi Yunus tercantum dalam hadits Rasulullah SAW,

“Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) ketika ia berdoa dalam perut ikan paus adalah: ‘Laa ilaaha illaa anta, subhaanaka, innii kuntu minadz dzaalimiin’ Sesungguhnya tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu masalah, melainkan Allah kabulkan baginya.” (HR At Tirmidzi)

Selain itu, dijelaskan dalam buku Zikir-zikir Pembersih dan Penentram Hati oleh M Rojaya, keutamaan doa Nabi Yunus lainnya adalah dimudahkan menghadapi kesulitan. Ketika seseorang sedang dihadapkan dengan masalah insyaallah saat mereka membaca doa Nabi Yunus akan diberi jalan keluar oleh Allah SWT.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Qunut Subuh Sendiri: Bacaan, Hukum dan Keutamaanya


Jakarta

Doa qunut Subuh sendiri bisa diamalkan muslim pada rakaat kedua setelah bangkit dari rukuk. Tujuan membaca doa ini agar diberi kebaikan dunia dan akhirat oleh Allah SWT.

Diterangkan dalam buku Kupas Tuntas Qunut Subuh yang disusun Galih Maulana, pengertian qunut secara bahasa adalah berdiri, tunduk, taat, diam dan doa. Sementara itu, dari segi istilah qunut didefinisikan sebagai nama doa ketika salat pada saat tertentu sewaktu berdiri.

Hukum pengerjaan qunut Subuh adalah sunnah muakkad yang mana sangat dianjurkan. Penetapan ini merujuk pada hadits dari Anas bin Malik RA,


“Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika salat Subuh sehingga beliau wafat.” (HR Ahmad)

Doa Qunut Subuh Sendiri: Arab, Latin dan Arti

Menukil dari kitab Al-Adzkar oleh Imam Nawawi terjemahan Ulin Nuha, berikut bacaan doa qunut Subuh sendiri yang bisa diamalkan muslim.

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Arab latin: Allaahummah dinii fii man hadaits, wa ‘aafiinii fii man ‘aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a’thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa ‘alaik, wa innahuu laa yadzil- lu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalits.

Artinya: “Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang Engkau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Mahatinggi.” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, al-Baihaqi)

Ada pula doa qunut Subuh sendiri dengan versi lebih panjang yang dibaca oleh Umar bin Khattab RA. Berikut bunyinya,

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلَا نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَوَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفُدُ. نَرْجُوا رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالكُفَّارِ مُلْحَقِّ اللَّهُمَّ عَذَبِ الْكَفَرَةَ الَّذِي نَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَصْلِح ذَاتَ بَيْنَهِمْ، وَأَلَفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيْمَانَ وَالحِكْمَةَ. وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُّوكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلَهَ الْحَقَ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ

Arab latin: Allaahumma innaa nasta’iinuka wa nastaghfiruka wa laa nakfu- ruk, wa nu’minu bika wa na’lakhla’au man yafjuruk, allaahumma iyyaaka na’budu wa laka nushallii wa nasjud, wa ilaika nas’aa wa nahfud, nar-juu rahmataka wa nakhsyaa ‘adzaabak, inna ‘adzaabakal jidda bil kuf- faari mulhaq, allaahumma ‘adz-dzibil kafaratal ladziina yasudduuna ‘an sabiilik, wa yukadz-dzibuuna rusulak, wa yuqattiluuna awliyaa-ak, allaahummagh fir lil mu’miniina wal mu’minaati wal muslimiina wal muslimaat, wa ashlih dzaata bainihim, wa allif baina quluubihim, waj ‘al fii quluubihimul iimaa- na wal hikmah, wa tsabbitshum ‘alaa millati rasulil laahi shallal laahu ‘alaihi wa sallam, wa awzi’hum ay yuufuu bi ‘ahdikal ladzii ‘aahadtahum ‘alaihih, wan shurhum ‘alaa ‘aduwwika wa ‘aduwwihim ilaahal haqqi waj ‘alnaa min hum.

Artinya: “Ya Allah, kami memohon perlindungan-Mu, kami memohon ampunan-Mu, dan kami tidak ingkar kepada-Mu. Kami beriman kepada-Mu dan berlepas diri dari orang-orang yang kafir kepada-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami salat dan sujud, hanya kepada-Mu kami berusaha dan bergegas, kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan siksa-Mu, sesungguhnya siksa-Mu diperuntukkan kepada orang-orang kafir. Ya Allah, siksalah orang-orang kafir yang menghalangi jalan-Mu, dan mendustakan utusan-utusan-Mu, dan memerangi kekasih-kekasih-Mu. Ya Allah, ampunilah kaum mukmin laki-laki dan perempuan, kaum kaum muslimin laki-laki dan perempuan, dan perbaikilah hubungan mereka, lembutkanlah hati mereka, dan jadikanlah dalam hatinya keimanan dan hikmah, teguhkanlah mereka dalam meniti agama Rasulullah SAW, bantulah mereka dalam memenuhi janji-janji-Mu yang Engkau janjikan, tolonglah mereka atas musuh-musuh-Mu dan musuh-musuh mereka. Wahai Tuhan Yang Haq, jadikanlah kami termasuk golongan mereka.”

Hukum Salat Subuh Tanpa Doa Qunut

Menurut kitab Shalatul Mu’min oleh Dr Sa’id bin Ali bin Wahaf al-Qahthani terjemahan Ibnu Abdillah, para ulama berbeda pendapat terkait hukum tidak membaca doa qunut Subuh. Imam Abu Hanifah dan Ahmad berpandangan bahwa pembacaan doa qunut Subuh tidak disunnahkan.

Hal tersebut berbeda dengan Imam Malik dan Syafi’i yang berpandangan bahwa hukum membaca doa qunut adalah sunnah. Oleh karenanya, jika muslim tidak membaca doa qunut maka tidak mempengaruhi syarat sah salat.

Keutamaan Mengamalkan Doa Qunut Subuh

Masih dari sumber yang sama, berikut beberapa keutamaan yang terkandung dari mengamalkan doa qunut Subuh:

  • Mendapat rahmat dan petunjuk
  • Mendapat perlindungan dunia dan akhirat
  • Salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah SWT

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Iftitah Pendek dan Hukum Membacanya, Apakah Wajib?


Jakarta

Doa iftitah adalah bacaan yang dipanjatkan ketika salat. Muslim dapat membaca doa ini sebelum melafalkan surah Al Fatihah.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kali seseorang salat, maka hendaklah ia membaca ‘Allahu Akbar’ (takbiratul ihram), kemudian membaca apa yang mudah baginya dari Al-Qur’an, kemudian membaca (doa) iftitah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menurut buku Tafsir Shalat yang ditulis Ammi Nur Baits, iftitah juga disebut sebagai doa pembuka karena dilafalkan setelah takbiratul ihram. Berikut doa iftitah pendek dan ringkas yang bisa diamalkan muslim.


Doa Iftitah Pendek: Arab, Latin dan Artinya

Berikut doa iftitah pendek yang dikutip dari Fiqhul Ibadat oleh Hasan Ayub terjemahan Abdurrahim.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ

Latin: Subhaanakallaahumma wa bihamdika wa tabaarakasmuka wa ta’aalaa jadduka wa laa ilaaha ghairuka.

Artinya: “Maha Suci Engkau, ya Allah dengan segala puji-Mu (aku mensucikan-Mu), Maha Suci nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu; dan tidak ada Ilah (Tuhan) selain Engkau.”

Hukum Membaca Doa Iftitah

Menurut buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat susunan Ustaz Abdul Somad, mazhab Maliki berpendapat makruh hukumnya membaca doa fititah. Muslim yang mengerjakan salat hendaknya langsung bertakbir dan membaca Al Fatihah sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik,

“Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar mengawali salat dengan Alhamdulillahi Rabbil’alamin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sementara itu, jumhur ulama mengatakan sunnah hukumnya membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama. Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bahwa pendapat jumhur ulama ini menjadi yang paling rajih atau kuat.

Itulah bacaan doa iftitah dan hukum membacanya. Semoga bermanfaat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Larangan Mencela Makanan, Jika Tak Suka Tinggalkan


Jakarta

Ada sejumlah adab berkaitan dengan makanan yang perlu menjadi perhatian umat Islam. Salah satunya saat menjumpai makanan yang tidak disukai, Islam melarang mencelanya.

Mencela makanan termasuk perkara yang dilarang berdasarkan hadits Nabi SAW. Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan dan jika tidak menyukainya, beliau meninggalkan tanpa mencela.

Dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi tertulis hadits tersebut derajatnya Muttafaq ‘alaih. Hadits dikeluarkan Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Berikut bunyinya,


وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ: مَا عَابَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ طَعَامَاً قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ . متفقٌ عَلَيْهِ .

Artinya: “Dari Abu Hurairah dia berkata, ‘Rasulullah tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan jika beliau tidak suka terhadapnya, maka beliau meninggalkannya’.” (HR Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat lain dikatakan,

وَعَنْ جَابِرٍ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدَمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلْ ، فَدَعَا بِهِ ، فَجَعَلَ يَأْكُلُ ، ويقول: (( نِعْمَ الْأُدْمُ الخَلُّ ، نِعْمَ الأُدْمُ الخَلُّ )) رواه مسلم .

Artinya: “Dari Jabir bahwasanya Nabi pernah menanyakan lauk kepada keluarganya, maka mereka menjawab, ‘Kami tidak mempunyai lauk kecuali cuka.’ Beliau lalu memintanya dan makan berkuahkan cuka, kemudian beliau bersabda, ‘Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka’.” (HR Muslim)

Adab Makan yang Dicontohkan Rasulullah

Masih mengacu kitab Riyadhus Shalihin Imam an-Nawawi Edisi Indonesia, berikut sejumlah adab makan yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW memerintahkan membaca basmalah sebelum makan. Diriwayatkan Aisyah RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah dia membaca basmalah! Jika di awal dia lupa membaca basmalah, maka hendaklah dia mengucapkan Bismillahi awwalahu wa akhirahu (Dengan menyebut nama Allah pada awalnya dan pada akhirnya).” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih)

Adapun, anjuran membaca hamdalah setelah makan bersandar pada hadits dari Mu’adz bin Anas RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang makan suatu makanan kemudian berdoa, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memberikanku makanan ini dan telah menganugerahkannya kepadaku dengan tiada daya dan kekuatan dariku’ maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan)

2. Makan dari yang Terdekat

Anjuran makan dari yang terdekat bersandar pada riwayat Umar bin Abi Salamah RA. Ia berkata, “Saya adalah seorang anak kecil yang berada di bawah asuhan Rasulullah SAW, tangan saya (ketika makan) menjelajah semua bagian nampan panjang, lalu Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ‘Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu’!” (HR Muttafaq ‘alaih)

3. Ambil Makanan dari Pinggir Piring, Dilarang Makan dari Tengah

Rasulullah SAW menganjurkan makan mulai dari bagian pinggir piring baru ke tengah. Anjuran ini berkaitan dengan keberkahan makanan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,

“Keberkahan itu turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggirnya, dan jangan makan dari tengahnya.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih)

4. Makruh Makan sambil Bersandar

Makan sambil bersandar termasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Kemakruhan ini bersandar pada hadits dari Abu Juhaifah Wahb bin Abdillah RA, dia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Saya tidak makan sambil bersandar.” (HR Bukhari)

5. Makruh Meniup dalam Minuman

Perkara makruh lainnya berkaitan dengan makan dan minum adalah meniupnya. Menurut hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Nabi SAW melarang bernapas dalam bejana atau meniupnya. Hadits tersebut dikeluarkan At-Tirmidzi dan ia menyatakan hasan shahih.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Islam Ajarkan Berbuat Baik kepada Hewan, Ini Dalilnya


Jakarta

Islam mengajarkan pemeluknya berbuat baik kepada hewan. Melalui tindakan sederhana, seperti memberi makanan atau melindungi hewan, dan tidak menyakiti hewan, merupakan bentuk kasih sayang terhadap sesama makhluk ciptaan Allah SWT.

Dalam Madza Qaddamal Muslimuna lil ‘Alam Ishamaatu al-Muslimin fi al-Hadharah al-Insaniyah karya Raghib As-Sirjani yang diterjemahkan Sonif dkk, disebutkan bahwa Islam memandang hewan sebagai makhluk yang memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan manusia. Hewan tidak hanya membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu memelihara lingkungan dan keberlangsungan hidup.

Al-Qur’an menjelaskan kemuliaan hewan, penjelasan kedudukannya, serta batasan keadaannya di sisi manusia, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 6-7,


وَلَكُمْ فِيْهَا جَمَالٌ حِيْنَ تُرِيْحُوْنَ وَحِيْنَ تَسْرَحُوْنَۖ ٦ وَتَحْمِلُ اَثْقَالَكُمْ اِلٰى بَلَدٍ لَّمْ تَكُوْنُوْا بٰلِغِيْهِ اِلَّا بِشِقِّ الْاَنْفُسِۗ اِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌۙ ٧

Artinya: “Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai macam manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang melelahkan) diri. Sesungguhnya Rabbmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Oleh karena itu, manusia juga diperintahkan untuk berbuat baik kepada hewan dengan cara merawat dan melindunginya. Salah satu caranya adalah dengan tidak menyakiti mereka. Hal ini diriwayatkan oleh beberapa hadits.

Hadits tentang Berbuat Baik pada Hewan

Perintah untuk berbuat baik pada hewan diriwayatkan oleh beberapa hadits Rasulullah SAW. Berikut di antaranya seperti dikutip dari kitab Riyadush Shalihin 2 karya Imam Nawawi dan sumber sebelumnya.

Dari Sahl bin Amru, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah melewati seekor unta yang punggungnya telah menempel dengan perutnya. Kemudian beliau berkata:

“Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dalam keadaan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!” (HR Abu Daud dengan sanad shahih)

Dalam riwayat lain, Islam juga memerintahkan untuk memelihara hewan dengan memilih tempat yang subur (rumput hijau). Jika tidak mendapatkannya, hendaklah memindahkannya ke tempat lain.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Lembut, Dia menyukai kelemahlembutan. Rida dengan perbuatan itu, Menentukan kepadanya apa yang tidak di tentukan pada kekerasan. Apabila kamu menunggangi hewan yang tidak bisa bicara, hendaklah kalian menurunkannya pada tempatnya. Jika tanah itu gersang, angkatlah untuknya dengan sesuatu yang bersih atau yang paling baik (An-Naqaa).

Larangan Menyakiti Hewan

Dalam kitab Riyadush Shalihin juga terdapat hadits yang berisi larangan menyakiti hewan. Berikut di antaranya.

1. Larangan Mengurung Hewan untuk dibunuh

Dari Anas dia berkata, “Rasulullah melarang mengurung hewan untuk dibunuh.”(HR Muttafaq ‘alaih)

2. Larangan Membakar Hewan

Dari Ibnu Mas’ud dia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, kemudian beliau pergi untuk suatu keperluannya, lalu kami melihat seekor burung bersama kedua anaknya, kemudian kami mengambil kedua anaknya, setelah itu induk burung tersebut datang dan mengepak-ngepakkan sayapnya.

Kemudian Rasulullah SAW datang dan berkata: ‘Siapakah yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya!”‘

Kemudian Rasulullah SAW melihat sarang semut yang telah kami bakar, kemudian beliau bersabda, ‘Siapakah yang telah membakar sarang semut ini?’ Kami katakan, ‘Kami.’ Beliau berkata, ‘Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Rabb penguasa api’.” (HR Abu Daud dengan sanad shahih)

3. Larangan Menembak Hewan

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa suatu ketika dia melewati beberapa pemuda Quraisy yang mengurung seekor burung untuk sasaran memanah. Mereka membayar kepada pemilik burung setiap panahan yang tidak mengenai.

Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, mereka lari berpencar. Lantas Ibnu Umar berkata, “Siapakah yang melakukan perbuatan ini? Allah SWT telah melaknat orang yang melakukan hal ini. Sungguh, Rasulullah SAW mengutuk orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak).” (HR Muttafaq’alaih)

4. Larangan Mengurung Hewan

Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang wanita disiksa (di neraka) disebabkan seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan lalu wanita itu pun masuk neraka karena dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan tidak pula melepaskannya sehingga kucing itu dapat menyantap serangga tanah.” (HR Muttafaq ‘alaih)

5. Larangan Memukul dan Memberi Tanda di Wajah Hewan

Larangan memukul dan memberi tanda di wajah hewan bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW pernah berpapasan dengan keledai yang diberi tanda di mukanya, lalu beliau bersabda, “Allah melaknat orang yang memberi tanda itu.” (HR Muslim)

Dalam riwayat Muslim juga disebutkan, “Rasulullah melarang memukul wajah, dan memberi tanda di wajah.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Iftitah Muhammadiyah: Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Membaca doa iftitah termasuk sunnah dalam sholat, menurut mayoritas ulama mazhab. Bacaan doa iftitah bervariasi.

Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram tepatnya sebelum membaca surah Al-Fatihah. Dikutip dari buku Ritual Sholat Rasulullah SAW Menurut 4 Mazhab tulisan Isnan Ansory, doa ini juga dikenal dengan nama doa istiftah, doa tsana, atau doa tawajuh.

Para ulama sepakat bahwa membaca bacaan iftitah bukanlah rukun sholat, artinya sholat tetap sah walaupun tanpa membacanya. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai kesunahannya.


Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali memandang membaca bacaan iftitah dalam sholat adalah sunnah. Ini berarti meskipun tidak wajib, membaca iftitah dianjurkan untuk menambah kesempurnaan sholat.

Sementara itu, mazhab Maliki berpendapat membaca bacaan iftitah tidak disunnahkan, bahkan mereka menganggapnya makruh atau bid’ah. Alasan di balik pandangan ini adalah kekhawatiran bahwa menambahkan bacaan di luar yang diwajibkan dalam sholat dapat dianggap sebagai kewajiban, sehingga menambah unsur yang bukan bagian asli dari sholat.

Ada banyak bacaan doa iftitah sebagaimana terdapat dalam hadits. Umat Islam Indonesia khususnya warga Muhammadiyah biasa membaca doa iftitah yang bersumber dari hadits Abu Hurairah RA.

Bacaan Iftitah Muhammadiyah Arab, Latin dan Artinya

Berikut bacaan iftitah Muhammadiyah dilansir dari situs resmi Suara Muhammadiyah.

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ ، وَالثَّلْجِ ، وَالبَرَدِ

Arab latin: Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa’adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod.

Artinya: “Wahai Allah jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat, ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana bersihnya baju putih dari kotoran, ya Allah basuhlah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan air dingin.”

Bacaan Iftitah Versi Lain

Selain bacaan tersebut, berikut sejumlah bacaan iftitah yang pernah digunakan oleh sahabat Nabi Muhammad SAW.

1. Bacaan Iftitah dari Hadits Ali bin Abi Thalib RA

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا، وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي، وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ.

اللهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي، وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِي، وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا، إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ بَ إِلَّا إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ، وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Arab latin: Wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal-ardha haniifan, wa maa ana minal-musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil-‘aalamiin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal-muslimiin.

Allahumma anta al-malik, laa ilaaha illa anta, anta rabbii wa ana ‘abduka, dhalamtu nafsii, wa’taraftu bidzanbii faghfirlii dzunuubii jamii’an, innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta. Wahdinii li-ahsanal-akhlāqi laa yahdii li-ahsanihaa illaa anta, wasrif ‘annii sayyi’ahaa laa yashrifu ‘annii sayyi’ahaa illaa anta.
Labbayka wa sa’dayka wal-khayru kulluhu biyadayka wasy-syarru laisa ilayka, ana bika wa ilayka, tabaarakta wa ta’aalayta, astaghfiruka wa atuubu ilayka.

Artinya: “Aku hadapkan wajahku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi, dengan lurus dan berserah diri sedangkan aku bukan bagian dari orang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu baginya dan dengan itulah aku diperintahkan. Dan aku termasuk bagian dari orang-orang muslim.

Artinya: Ya Allah, Engkau adalah Raja, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau. Engkaulah Rabbku dan aku adalah hamba-Mu. Aku telah menzalimi diriku, dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku seluruhnya, sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Tunjukilah aku kepada akhlak yang terbaik, tidak ada yang dapat menunjukkan kepada akhlak yang terbaik kecuali Engkau. Dan palingkan/ jauhkanlah aku dari kejelekan akhlak dan tidak ada yang dapat menjauhkanku dari kejelekan akhlak kecuali Engkau. Labbaika (aku terus-menerus menegakkan ketaatan kepada-Mu) dan sa’daik (terus bersiap menerima perintah-Mu dan terus mengikuti agama-Mu yang Engkau ridhai). Kebaikan itu seluruhnya berada pada kedua tangan- Mu, dan kejelekan itu tidak disandarkan kepada-Mu. Aku berlindung, bersandar kepada-Mu dan Aku memohon taufik pada-Mu. Mahasuci Engkau lagi Mahatinggi. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

2. Bacaan Iftitah dari Hadits Umar bin Khattab RA 1

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، تَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهُ غَيْرُكَ.

Arab latin: Subhaanaka allaahumma wa bihamdika, tabaarakasmuka, wa ta’aalaa jadduka, wa laa ilaaha ghayruka.

Artinya: “Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.”

3. Bacaan Iftitah dari Hadits Umar bin Khattab RA 2

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا.

Arab latin: Allaahu akbaru kabiiraa, walhamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa.

Artinya: “Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang.”

4. Bacaan Iftitah dari Hadits Ja’far bin Abdillah

إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ اهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَعْمَالِ وَأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَقِنِي سَيِّئَ الْأَعْمَالِ وَسَيِّئَ الْأَخْلَاقِ لَا يَقِي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ.

Arab latin: Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil-‘aalamiin, laa syariika lahu, wa bidzaalika umirtu wa ana minal-muslimiin.

Allahumma ihdinii li-ahsanil-a’maali wa ahsanil-akhlaaqi, laa yahdii li-ahsanihaa illaa anta, waqinii sayyi’al-a’maali wa sayyi’al-akhlaaqi, laa yaqiinii sayyi’ahaa illaa anta.

Artinya: “Sesungguhnya sholatku, ibadah sembelihanku, hidup dan matiku, hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan itulah aku diperintah dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri.

Ya Allah, tunjukilah aku kepada amalan yang terbaik dan akhlak yang terbaik, tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepada amalan dan akhlak yang terbaik kecuali Engkau. Jagalah aku dari amal yang buruk dan akhlak yang jelek, tidak ada yang dapat menjaga dari amal dan akhlak yang buruk kecuali Engkau.”

5. Bacaan Iftitah dari Hadits Anas bin Malik RA

الْحَمْدُ لِلهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

Arab latin: Alhamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiih.

Artinya: “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, yang baik, lagi diberkahi di dalamnya.”

6. Bacaan Iftitah dari Hadits Ibnu Abbas RA

اللهمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ فَيَّامُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ. أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ

. اللهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ، فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَأَخَرْتُ، وَأَسْرَرْتُ وَأَعْلَنْتُ، أَنْتَ إِلهِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.

Arab latin: Allahumma lakal-hamdu anta nuurus-samaawaati wal-ardhi wa lakal-hamdu anta qayyimus-samaawaati wal-ardhi wa lakal-hamdu anta rabbus-samaawaati wal-ardhi wa man fiihinna. Antal-haqqu, wa wa’duka al-haqqu, wa qawluka al-haqqu, wa liqaa’uka haqqun, wal-jannatu haqqun, wan-naaru haqqun, was-saa’atu haqqun.

Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alayka tawakkaltu, wa ilayka anabtu, wa bika khaasumtu, wa ilayka haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu wa maa akhkhartu wa maa asrartu wa maa a’lantu, anta ilaahii laa ilaaha illaa anta.

Artinya: “Ya Allah, hanya milik-Mu lah segala pujian, Engkau adalah pemberi cahaya langit-langit dan bumi. Hanya milik-Mu lah segala pujian, Engkau-lah pemelihara langit-langit dan bumi. Hanya milik-Mu lah segala pujian, Engkau-lah yang terus menerus mengurusi langit-langit dan bumi beserta makhluk yang ada di dalamnya. Engkau adalah al-Haq (Dzat yang pasti wujudnya), janji-Mu benar, ucapan-Mu benar, perjumpaan dengan-Mu benar, surga itu benar adanya, neraka itu benar adanya, dan hari kebangkitan itu benar (akan terjadi).

Ya Allah, hanya kepada-Mu aku berserah diri, hanya kepada-Mu aku beriman, hanya kepada-Mu aku bertawakkal, hanya kepada-Mu aku kembali, dan demi-Mu aku berdebat (terhadap para pengingkarmu), hanya kepada-Mu aku berhukum. Maka ampunilah dosa-dosa yang telah kuperbuat dan yang belakangan kuperbuat, ampunilah apa yang aku rahasiakan dan apa yang kutampakkan. Engkaulah Tuhanku, tiada tuhan selain Engkau.”

Cara Membaca Doa Iftitah

Bacaan iftitah dalam sholat dibaca di awal sebagai bagian dari permulaan ibadah. Untuk memberikan penjelasan yang lebih mendetail, berikut ini langkah-langkah awal dalam tata cara sholat berdasarkan panduan dari buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap karya Moh. Rifai:

1. Berdiri tegak menghadap kiblat dengan posisi yang benar.

2. Angkat kedua tangan sambil mengucapkan takbir.

3. Lanjutkan dengan membaca bacaan iftitah.

4. Setelah itu, baca surah Al-Fatihah dan teruskan dengan rukun-rukun sholat selanjutnya seperti biasa.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

3 Bacaan Doa Iftitah, Lengkap dengan Maknanya


Jakarta

Doa Iftitah adalah doa yang dibaca setelah takbiratul ihram sebagai pembukaan dalam salat. Meskipun tidak wajib, doa ini sangat dianjurkan karena maknanya yang mendalam.

Sebagaimana diterangkan Rasulullah SAW dalam sabdanya,

“Tidak sempurna shalat seseorang sebelum dia bertakbir, memuji Allah azza wa jalla, menyanjungnya, dan membaca ayat-ayat Al-Quran yang dihafalnya.” (HR. Abu dawud dan Hakim.)


Doa iftitah bukan hanya sekadar lafaz yang dihafal dan dibaca setiap kali setelah takbiratul ihram, tetapi juga harus dipahami kedalaman maknanya, sebagai renungan dalam setiap ibadah salat. Berikut adalah bacaan doa iftitah dan artinya.

Bacaan Doa Iftitah

Dikutip dari kitab Khasiat Zikir dan Doa karya Imam Nawawi terjemahan Bahrun Abu Bakar, berikut beberapa bacaan doa iftitah dan artinya.

Doa Iftitah Versi 1

اللهُ أَكْبَرَ كَبِيراً وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً، وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِماً وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَالِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Arab Latin: Allaahu akbar kabiiraw wal hamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanal- laahi bukrataw wa ashiilaa, wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardla haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin, inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaati lillaahi rabbbil ‘aalamiin, laa syariikalahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimiin.

Artinya: “Allah Mahabesar dengan sebesar-besarnya, dan segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyaknya. Mahasuci Allah pagi dan petang. Aku menghadapkan diriku kepada Tuhan Yang telah menciptakan langit dan bumi dengan meluruskan ke- taatan kepada-Nya dan berserah diri, dan aku bukan termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya salatku, semua ibadahku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah, Rabb semesta alam; tiada sekutu bagi-Nya. Dan dengan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah termasuk orang-orang yang muslim. Ya Allah, Engkau adalah Raja, tiada Tuhan selain Engkau. Engkau adalah Rabbku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku telah berbuat aniaya terhadap diriku sendiri dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah segala dosaku; tiada seorang pun yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Berilah aku petunjuk kepada akhlak yang paling baik, tiada seorang pun yang dapat memberikan petunjuk kepada akhlak yang paling baik kecuali Engkau, dan palingkanlah diriku dari akhlak yang buruk, tiada seorang pún yang dapat memalingkan dari akhlak yang buruk kecuali Engkau. Aku penuhi seruan-Mu dan aku merasa bahagia dengan menjalankan seruan-Mu. Semua kebaikan berada di tangan kekuasaan-Mu, dan kejahatan itu bukan bersumber dari-Mu, aku memohon pertolongan kepada-Mu dan berserah diri kepada-Mu, Mahaagung lagi Mahatinggi Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu.”

Doa Iftitah Versi 2

Seorang muslim juga bisa membaca doa iftitah berikut.

اللهم باعد بينِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَا عَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ تقْنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنقى الثوبُ الْأَرْضُ مِنَ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Arab Latin: Allahumma baa’id bainii wa baina khathaayaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii minal khathaayaa kamaa yunaqqatsawbul abyadlu minaddanasi. Allahummaghsil khathaayaaya bil maai watstsalji walbaradi.

Artinya: Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan dosa-dosaku, seba- gaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah diriku dari dosa-dosaku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotorannya. Ya Allah, cucilah diriku dari dosa-dosaku dengan salju, air, dan embun.”

Doa Iftitah Versi 3

Selain doa iftitah dan artinya tersebut, ada pula doa iftitah lain yang dapat dibaca berdasarkan hadits riwayat Imam Baihaqi, dari Umar RA, yang mengatakan bahwa,

انَّهُ كَبَّرَ ثُمَّ قَالَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، تَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ.

“Beliau SAW melakukan takbiratul ihram, lalu mengucapkan doa berikut, ‘Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada-Mu, Maha Agung asma-Mu dan Maha Tinggi keagungan-Mu, tidak ada Tuhan selain Engkau’.”

Disunnahkan untuk menggabungkan semua bacaan doa iftitah bagi orang yang salat sendirian, juga bagi imam, apabila para makmum menyetujuinya. Jika para makmum tidak menyetujui membaca gabungan semua doa iftitah, imam tidak boleh memperpanjang salat bersama mereka, melainkan cukup dengan sebagian dari doa iftitah tersebut.

Tetapi sudah cukup baik jika ia meringkas bacaannya hanya pada, “Aku menghadapkan diriku hingga termasuk orang-orang muslim.” Demikian pula bagi orang yang salat sendirian, jika ia memilih memperpendek bacaan iftitahnya.

Makna Doa Iftitah

Doa Iftitah, menurut buku Berdzikirlah! Pasti Hatimu akan Tenang karya Nurul Qamariyah, mengandung beberapa makna yang bisa direnungkan oleh umat Islam. Salah satunya adalah pujian kepada Allah SWT.

Doa yang dibaca setelah takbiratul ihram ini dimulai dengan pujian yang mengagungkan-Nya, yakni “Allaahu akbar kabiiraw wal hamdu lillaahi katsiraw wa subhaanallaahi bukrataw wa ashilaa” (Allah Mahabesar dengan sebesar-besarnya, dan segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyaknya.)

Dengan memuji Allah SWT melalui kalimat ini, seorang muslim senantiasa mengagungkan-Nya.

Selain itu, doa ini juga menunjukkan penyerahan sepenuhnya kepada Allah SWT. Ini adalah janji seorang muslim dengan tulus untuk mengikuti petunjuk-Nya. Kalimat “Wamaa ana minal musrykiin” (dan aku tidak termasuk orang-orang yang mempersekutukan-Nya) menunjukkan ketundukan dan kepatuhan yang mendalam kepada Allah SWT.

Dengan mengucapkan kalimat ini, muslim menegaskan bahwa dia telah sepenuhnya menyerahkan diri kepada-Nya, sehingga tidak ada kekhawatiran dalam menjalani kehidupan.

Selanjutnya, seorang muslim menegaskan kembali penyerahan dirinya dengan kalimat, “Innasshalaatii, wa nusukii, wa mahyaaya, wa mamaati, lillaahi rabbil ‘aalamiin” (Sesungguhnya, shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya bagi Allah semata, Tuhan Penguasa Semesta Alam). Kalimat ini menggambarkan penyerahan total yang jarang direnungkan dalam salat.

Terakhir, setelah menyerahkan diri sepenuhnya, muslim berjanji untuk tidak menyekutukan Allah SWT dengan ucapan: “Laa syariikalahu” (Tiada sekutu bagi-Nya). Kalimat ini adalah seorang muslim untuk hanya mengabdi dan berserah diri kepada Allah SWT.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Kisah Amalan Sederhana Imam Ghazali Lewat Seekor Lalat



Jakarta

Ada amalan sederhana yang dilakukan ulama besar Abu Hamid Muhammad bin Muhammad ath-Thusi asy-Syafi’i al-Ghazali atau yang masyhur dikenal dengan Imam Ghazali. Amalan sederhana ini menjadi bekalnya saat menghadap Allah SWT yang dikabarkan lewat mimpinya.

Kisah ini termaktub dalam Nashaihul ‘Ibad karangan Syekh Nawawi Al Bantani yang diterjemahkan A R Shohibul Ulum. Imam Ghazali menceritakan mimpinya menerima deretan pertanyaan tentang keimanannya.

Hingga akhirnya sang ahli tasawuf ini ditanyai bekal apa yang dibawanya sebelum menghadap Allah SWT. Ia pun ini lantas menyebutkan seluruh amal kebaikan yang pernah diperbuatnya selama di dunia.


Pengarang kitab Ihya’ Ulumuddin mengatakan ternyata amalan-amalan tersebut tertolak Allah SWT sampai ia menyebutkan satu amal sederhana yang pernah dilakukannya. Amalan itu adalah menolong seekor lalat.

M Ghofur Al Lathif dalam buku Hujjatul Islam Al Ghazali menjelaskan, pertolongan yang dimaksud kepada lalat tersebut adalah tidak membunuh hewan itu saat hewan itu sedang minum.

Saat itu, Imam Ghazali tengah menulis sebuah kitab. Tiba-tiba ada seekor lalat yang hinggap di ujung pena yang digunakannya untuk menulis.

Imam Ghazali lantas menghentikan kegiatannya. Ia menunggu dan membiarkan lalat tersebut hingga benar-benar puas meminum dan menyerap isi tinta miliknya.

“Al Ghazali pun merasa kasihan lantas berhenti menulis untuk memberi kesempatan si lalat melepas dahaga dari tintanya,” demikian keterangan buku terbitan Araska tersebut.

Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menyayangi hewan. Orang-orang yang menyayangi hewan pada posisi yang mulia di sisi Allah SWT.

Landasan ini bersumber dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda,

اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَآءِ

Artinya: “Orang-orang yang ada rasa Rahim akan dirahmati oleh Tuhan yang maha Rahman, yang memberikan berkat dan Mahatinggi, sayangilah makhluk yang ada di muka bumi, niscaya engkau akan disayangi makhluk yang ada di langit.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan al Hakim)

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com