Tag Archives: ummul mukminin

Ini Amalan yang Tertolak dalam Islam Menurut Hadits, Hati-hati!


Jakarta

Amalan yang tertolak adalah amalan yang tidak diterima oleh Allah SWT meski amalan itu terlihat baik. Dalam Islam, setiap ibadah harus sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan hadits.

Rasulullah SAW telah memberikan banyak peringatan mengenai amalan-amalan yang bisa tertolak karena tidak memenuhi ketentuan syariat. Memahami apa saja yang bisa menyebabkan amalan kita tertolak menjadi penting agar ibadah tidak sia-sia.

Lantas, apa saja contoh amalan yang tertolak dalam Islam? Simak selengkapnya untuk menghindari amalan yang sia-sia.


Dalil tentang Amalan yang Tertolak

Terdapat dalil yang menyebutkan bahwa amalan yang tidak sesuai dengan sunnah akan tertolak dan tidak diterima. Berikut adalah hadits yang membahas tentang amalan yang tertolak yang dinukil dari Hadits Arbain karya Imam Nawawi dari kitab Al-Wafi: Syarah Hadits Arbain Imam An-Nawawi tulisan Musthafa Dib Al-Bugha dan diterjemahkan oleh Muzayin

Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أُمِّ عَبْدِ اللَّهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمُ وَفِي رِوَايَةٍ لِلْمُسْلِمِ : مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ

Artinya: “Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah, Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang mengadakan hal yang baru dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia ditolak,” (HR Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, “Siapa saja yang melakukan suatu amal yang bukan urusan (agama) kami, maka ia ditolak.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Penjelasan Hadits tentang Amalan yang Tertolak

Hadits di atas adalah hadits urutan kelima dalam hadits Arbain. Hadits tersebut menyoroti perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat Allah SWT dan Rasul-Nya, atau dilakukan bukan untuk mengharapkan ridha-Nya, akan tertolak. Hadits ini juga menjelaskan bahwa inovasi atau hal baru dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya bukanlah bagian dari ajaran Islam. Oleh karena itu, setiap muslim harus memastikan amal perbuatannya selaras dengan ajaran agama yang murni.

Seperti yang dikatakan oleh Imam An-Nawawi, hadits ini penting untuk dihafal oleh setiap muslim dan dijadikan dalil dalam menolak segala bentuk kemungkaran. Begitu pula dengan penjelasan Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, yang menegaskan bahwa hadits ini adalah dasar prinsip Islam. Topik yang diangkat oleh hadits ini juga sangat luas, karena menjadi fondasi bagi dalil syar’i dalam setiap tindakan dan keputusan.

Pesan dalam Hadits tentang Amalan yang Tertolak

Hadits ini menyampaikan pesan penting mengenai konsep ittiba’ (mengikuti) dan menolak ibtida’ (mengada-adakan hal baru) dalam agama Islam.

Ayat-ayat Al-Qur’an, seperti dalam surah Ali-‘Imran ayat 31 dan surah Al-An’am ayat 153, memperkuat prinsip ini, yakni kewajiban untuk mengikuti petunjuk yang sudah ada tanpa menambah atau mengurangi ajaran yang disampaikan Rasulullah SAW.

Itulah sebabnya, dalam salah satu khutbahnya, Rasulullah SAW menekankan bahwa sebaik-baiknya perkataan adalah Kitab Allah SWT dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW dan setiap bentuk inovasi dalam agama (bid’ah) akan membawa pada kesesatan.

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang dibuat-buat. Setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR Muslim) Dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan, “Dan setiap kesesatan berada di dalam neraka.”

Amalan-amalan yang Tertolak

Ketika amalan dalam ibadah tidak mengikuti aturan yang telah Allah SWT tetapkan, hal itu termasuk dalam kategori ibadah yang tertolak. Contoh-contoh perbuatan tersebut adalah amalan yang mengada-adakan sesuatu dalam agama, yang dikategorikan sebagai bid’ah. Sebagai contoh,

1. Menyiksa diri sebagai bentuk pendekatan kepada Allah SWT

2. Membuat syarat baru dalam ibadah haji

3. Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara yang tidak diajarkan

Dalam kehidupan sehari-hari, penting bagi setiap muslim untuk selalu berpedoman pada syariat dan menghindari amalan-amalan baru yang tidak diatur dalam agama. Amalan yang dilakukan tanpa bimbingan yang jelas dari Allah SWT dan Rasul-Nya hanya akan membawa pelakunya pada kebinasaan.

Amalan-amalan yang Diterima

Dalam kehidupan sehari-hari, muncul banyak situasi atau tindakan baru yang belum ada di masa Rasulullah SAW, namun tidak bertentangan dengan syariat. Amalan seperti ini diterima selama ada dalil dan ketentuan syara’ yang mendukungnya. Para sahabat Rasulullah SAW pun pernah menghadapi hal-hal baru dan mereka sepakat menerimanya karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Contoh amalan yang diterima yang paling terkenal adalah inisiatif untuk menyatukan Al-Qur’an dalam satu mushaf pada masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq dan penulisan ulang Al-Qur’an di masa Khalifah Utsman bin Affan. Kedua tindakan ini dilakukan untuk menjaga keaslian dan kelestarian Al-Qur’an di berbagai wilayah.

Selain itu, penulisan ilmu seperti nahwu, tafsir, matematika, serta kajian-kajian ilmiah lainnya juga merupakan amalan yang diterima, karena bertujuan untuk memudahkan umat Islam dalam memahami agama dan menjaga kemakmuran umat manusia.

Dengan demikian, amalan-amalan baru yang tidak bertentangan dengan syariat dan memiliki manfaat besar bagi umat, seperti inisiatif di bidang ilmu pengetahuan atau perlindungan agama, merupakan amalan yang diterima oleh Allah SWT.

Jenis-jenis Bid’ah

Dalam ajaran Islam, bid’ah terbagi menjadi dua jenis, yaitu bid’ah yang tercela dan bid’ah yang terpuji. Bid’ah yang tercela adalah segala amalan baru yang bertentangan dengan syariat Allah SWT dan Rasul-Nya, sehingga perbuatan tersebut dianggap sesat dan berbahaya. Sebaliknya, jika suatu amalan baru tetap sesuai dengan syariat dan tidak bertentangan dengan ajaran agama, maka amalan tersebut termasuk dalam bid’ah yang terpuji.

Menurut Imam Syafi’i, segala sesuatu yang bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’ ulama adalah bid’ah yang sesat. Namun, jika hal baru tersebut membawa kebaikan tanpa menyalahi syariat, maka itu adalah bid’ah yang baik. Contoh yang terpuji adalah inisiatif sahabat untuk menyatukan Al-Qur’an dalam satu mushaf pada masa Khalifah Abu Bakar dan Utsman bin Affan.

Di sisi lain, bid’ah yang tercela memiliki hukum makruh atau haram karena mengandung potensi bahaya atau merusak tatanan agama. Contoh bid’ah yang buruk adalah tindakan mengikuti aliran sesat yang mengabaikan hukum-hukum Allah SWT dan Rasul-Nya, atau mengkultuskan benda atau individu sebagai sarana mendapatkan berkah.

Dalam sejarah, Rasulullah SAW pernah menegur para sahabat yang meminta untuk membuat pohon yang dianggap keramat, sebagaimana orang musyrik melakukan hal serupa dengan pohon berduri sebelum Perang Hunain. Rasulullah SAW menegaskan bahwa tindakan seperti ini adalah perilaku yang meniru umat terdahulu yang tersesat.

Rasulullah SAW bersabda, “Allah Akbar. Sungguh inilah yang dikatakan oleh umat Nabi Musa, ‘Buatkanlah kami tuhan seperti mereka memiliki tuhan. Lalu Nabi Musa menjawab, ‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bodoh. Lalu apakah kalian akan melakukan apa yang telah dilakukan oleh umat sebelum kalian?”

Terlepas dari semua itu, diterima tidaknya amal seseorang sepenuhnya merupakan hak Allah SWT. Wallahu a’lam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

11 Sosok Wanita Mulia yang Dijuluki Ummul Mukminin


Jakarta

Terdapat sejumlah wanita salihah yang dijuluki sebagai ummul mukminin pada zaman Rasulullah SAW. Mereka bukan hanya wanita biasa, tetapi juga teladan dalam akhlak dan keimanan bagi seluruh muslimah.

Mengutip buku Rahasia Rumah Tangga Rasullah karya Yola Hemdi, ummul mukminin, atau ummahatul mukminin, memiliki arti “ibunda orang-orang beriman.” Ini adalah sebuah julukan terhormat yang diberikan kepada setiap istri Nabi Muhammad SAW.

Julukan ini menunjukkan bahwa istri-istri Nabi Muhammad SAW adalah wanita-wanita yang terpilih dan dimuliakan oleh Allah SWT. Kehormatan ini tetap melekat pada mereka hingga Rasulullah SAW wafat, dan mereka tidak menikah lagi setelah ditinggalkan Nabi Muhammad SAW karena status mereka sebagai ibunda kaum beriman.


Sosok Wanita yang Dijuluki sebagai Ummul Mukminin

Dikutip dari buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad SAW karya Daeng Naja, berikut adalah nama-nama wanita yang dijuluki sebagai ummul mukminin.

1. Khadijah binti Khuwalid

Ummul Mukminin Khadijah merupakan wanita dari suku Quraisy yang terkenal akan kemuliaannya, baik dari segi nasab maupun akhlak. Nasabnya terhubung langsung dengan Nabi Muhammad SAW, karena mereka memiliki kakek yang sama, yang menjadikannya istri Nabi dengan kekerabatan paling dekat.

Ia lahir 68 tahun sebelum hijrah dan mengalami masa jahiliah, namun hal tersebut tidak mengurangi kemuliaan pribadinya. Khadijah adalah seorang wanita pertama yang beriman kepada Rasulullah SAW.

Mereka menikah saat Khadijah berusia 40 tahun, sedangkan Nabi Muhammad SAW berusia 25 tahun. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai enam anak, yaitu Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Qultsum, dan Fatimah.

2. Saudah binti Zam’ah

Ummul Mukminin Saudah binti Zam’ah adalah seorang wanita Quraisy yang berasal dari Bani ‘Amir. Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW, ia adalah janda dari sahabat Nabi, As-Sakran bin Amr, dan memiliki lima anak.

Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Saudah terjadi sebagai balasan terhadap duka yang dialaminya setelah wafatnya Khadijah.

Saat itu, Khoulah binti Hakim menyarankan agar Nabi Muhammad SAW menikah, dengan menyebutkan dua nama wanita, Saudah dan Aisyah. Nabi Muhammad SAW kemudian memilih Saudah, yang lebih tua dibandingkan Aisyah.

Keputusan ini untuk menunjukkan penolakan terhadap tuduhan negatif yang dilontarkan terhadap Nabi Muhammad SAW tentang hubungannya dengan wanita muda, yaitu Aisyah.

3. Aisyah binti Abu Bakar

Aisyah merupakan salah satu istri Nabi Muhammad SAW yang paling dikenal di kalangan umat Islam. Ia memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak dimiliki oleh ummul mukminin lainnya.

Aisyah adalah satu-satunya istri Muhammad SAW yang dihormati oleh Allah SWT dengan turunnya wahyu untuk membela kehormatannya. Ia lahir tujuh tahun sebelum hijrah, sebagai putri dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW.

Sebelum menikahi Aisyah, Nabi Muhammad SAW melihatnya dalam mimpi selama tiga malam berturut-turut, yang dianggap sebagai wahyu. Dalam mimpinya, Nabi Muhammad SAW melihat Aisyah dibawa oleh malaikat menggunakan pakaian sutra putih dan dalam mimpi tersebut disebutkan bahwa ia adalah istrinya. Dengan demikian, pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah adalah atas perintah Allah SWT melalui mimpi.

4. Hafshah binti Umar bin Al-Khattab

Ummul Mukminin Hafshah adalah seorang putri dari Umar bin Khattab, ia lahir 18 tahun sebelum hijrah. Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW, ia adalah istri Khunais bin Khudzafah, pahlawan Perang Badar.

Hafshah dan Nabi Muhammad SAW menikah pada tahun ketiga hijrah, ketika usianya mencapai 21 tahun. Mereka hidup bersama dalam rumah tangga selama delapan tahun.

5. Zainab binti Khuzaimah

Ummul Mukminin Zainab binti Khuzaimah dikenal karena sifat dermawannya, hingga dijuluki sebagai “ibu orang-orang miskin.” Ia adalah janda dari Abdullah bin Jahsy, yang gugur sebagai pahlawan dalam Perang Uhud.

Setelah menjadi janda, Nabi Muhammad SAW menikahinya pada bulan Ramadan tahun ketiga hijrah. Sayangnya, pernikahan mereka tidak berlangsung lama karena Zainab wafat delapan bulan setelah pernikahan.

6. Ummu Salamah

Ummul Mukminim Ummu Salamah adalah wanita dari bani Makhzum, putri dari Umayyah bin Al-Mughirah, yang dikenal sebagai sosok dermawan dalam kalangan Quraisy. Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW, ia adalah istri dari Abu Salamah, seorang muhajirin pertama yang memeluk Islam.

Nabi Muhammad SAW menikahi Ummu Salamah pada tahun keempat hijrah, ketika usianya mencapai 28 tahun. Pernikahan ini juga merupakan bentuk penghormatan kepada Ummu Salamah dan suaminya yang merupakan orang pertama dalam menyambut dakwah Islam.

7. Zainab binti Jahsy

Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy lahir 32 tahun sebelum hijrah dan merupakan saudari dari Abdullah bin Jahsy. Ibunya adalah Umaimah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah SAW.

Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW, Zainab adalah istri dari anak angkat Nabi. Ia menikah dengan Nabi pada usia 37 tahun dan menjalani rumah tangga bersama selama enam tahun, hingga Nabi Muhammad SAW wafat.

Di antara keistimewaan Zainab adalah bahwa Allah SWT menjadi walinya dalam pernikahan tersebut.

8. Juwairiyah binti Al-Harits

Ummul Mukminin Juwairiyah binti Al-Harits lahir 14 tahun sebelum hijrah dan memiliki kedudukan mulia di kalangan kaumnya. Hikmah dari pernikahan Nabi SAW dengan Juwairiyah adalah untuk mendekatkan hati bani Mustaliq terhadap dakwah Islam.

Melalui pernikahan ini, banyak tawanan dari suku bani Mustaliq dibebaskan, yang menunjukkan dukungan dan penghormatan para sahabat terhadap keluarga Nabi Muhammad SAW. Aisyah pun memuji Juwairiyah sebagai sosok yang penuh keberkahan bagi kaumnya.

9. Shafiyah binti Huyai

Sebelum memeluk Islam, Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai berasal dari bani Nadhir dan merupakan keturunan yang dihormati di kalangan Yahudi. Ayahnya, Huyai bin Akhtab, adalah tokoh penting dan seorang ulama Yahudi.

Setelah memeluk agama Islam, Nabi Muhammad SAW menikahinya pada tahun kedelapan hijrah. Hubungan mereka berlangsung selama empat tahun, dan pernikahan ini menunjukkan bahwa Islam mengangkat derajat seseorang yang sebelumnya mulia, sehingga terjaga martabat mereka.

10. Ummu Habibah

Ummul Mukminin Ummu Habibah, yang bernama Ramlah binti Abu Sufyan, lahir 25 tahun sebelum hijrah. Ia adalah putri dari tokoh Quraisy, Abu Sufyan bin Harb.

Bersama suaminya saat itu, Ubaidullah bin Jahsy, ia hijrah ke Habasyah. Namun, suaminya kemudian murtad dan berpindah agama, memeluk Nasrani.

Ummu Habibah pun menghadapi pilihan sulit antara mengikuti suaminya, bertahan hidup di Habasyah, atau kembali ke Makkah di bawah pengaruh ayahnya yang masih kafir. Kemudian kabar baik datang ketika Rasulullah SAW melamarnya melalui An-Najasyi, dan pernikahan mereka berlangsung selama sekitar empat tahun.

11. Maimunah binti Al-Harits

Ummul Mukminin Maimunah adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW. Maimunah adalah saudari dari Ummu Al-Fadhl, istri dari paman Nabi Muhammad SAW, Al-Abbas bin Abdul Muthalib.

Nabi Muhammad SAW menikahi Maimunah pada tahun ketujuh hijrah, satu tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Hikmah dari pernikahan ini adalah untuk memperkuat hubungan dengan bani Hilal dan meneguhkan keislaman mereka.

Demikianlah para ummul mukminin, sosok-sosok wanita terhormat sebagai teladan yang dimuliakan oleh Allah SWT dan contoh yang baik bagi semua muslimah.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Nasihat Ummul Mukminin Aisyah tentang Kerasnya Hati



Jakarta

Ummul Mukminin Aisyah RA pernah memberikan nasihat tentang penyakit yang menurutnya paling buruk. Penyakit itu adalah kerasnya hati.

Nasihat Sayyidah Aisyah RA ini termuat dalam sebuah riwayat yang dinukil Majdi Muhammad Asy-Syahawi dalam Sakarat al-Maut, Wa’izhah al-Maut wa Syada ‘Iduhu. Diriwayatkan, ada seorang pria datang menemui Ummul Mukminin Aisyah RA dan berkata,

“Wahai Ummul Mukminin, aku punya suatu penyakit. Apakah engkau memiliki obatnya?”


Aisyah RA bertanya, “Apakah penyakitmu itu?”

Orang itu menjawab, “Kekerasan hati.”

Aisyah RA berkata, “Penyakitmu itu adalah penyakit yang paling buruk. Jenguklah orang-orang yang sedang sakit, layatlah jenazah, dan perkirakanlah datangnya kematian sudah dekat.”

Imam al-Ghazali dalam kitab Mukasyafatul Qulub mengatakan bahwa Shafiyyah mengadu kepada Aisyah RA tentang keras hatinya. Aisyah RA menjawab, “Perbanyaklah mengingat kematian, niscaya hatimu akan lembut.” Lalu Shafiyyah melaksanakan nasihat itu. Beberapa waktu kemudian, ia mendatangi Aisyah RA dan berterima kasih kepadanya.

Ibnul Jauzi dalam kitab Bustaan al-Waa’izhiin turut menukil riwayat Aisyah RA tersebut. Kemudian, ia memaparkan sebuah syair tentang nasihat kematian, yang berbunyi,

Siapa yang tahu bahwa maut adalah tangganya
Kuburan adalah rumahnya dan kebangkitan merupakan jalan keluarnya
Dan tahu bahwa ia akan disengat ular-ular
Pada hari kiamat atau api neraka akan membakarnya
Setiap sesuatu selain ketakwaan memiliki keburukan
Dan keburukan itu tidak membuatnya tegak berdiri
Kau lihat orang yang menjadikan dunia sebagai negerinya
Ia tidak tahu bahwa kematian akan mengagetkannya

Kerasnya Hati Disebabkan karena Keburukan

Diterangkan dalam buku Quranic Healing karya Ibnu Rusydi al-Maswani, kumpulan keburukan dapat membentuk kerasnya hati. Ia menjelaskan lebih lanjut, Al-Qur’an menggunakan istilah batu bagi bagi hati yang keras sebagai akumulasi penentangan terhadap ajaran-Nya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 74,

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوْبُكُمْ مِّنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ اَوْ اَشَدُّ قَسْوَةً ۗ وَاِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْاَنْهٰرُ ۗ وَاِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاۤءُ ۗوَاِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللّٰهِ ۗوَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ ٧٤

Artinya: “Setelah itu, hatimu menjadi keras sehingga ia (hatimu) seperti batu, bahkan lebih keras. Padahal, dari batu-batu itu pasti ada sungai-sungai yang (airnya) memancar. Ada pula yang terbelah, lalu keluarlah mata air darinya, dan ada lagi yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah. Allah tidaklah lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ayat tersebut menceritakan tentang kerasnya hati orang-orang bani Israil. Hati mereka tetap keras sekalipun telah ada peringatan kepada mereka melalui tanda-tanda kebesaran Allah SWT.

(kri/nwk)



Sumber : www.detik.com