Tag Archives: viral

Curhat Wanita Jaksel Ngeluh Benjolan di Leher Dikira Seminggu Hilang, Tahunya TBC


Jakarta

Viral wanita di Jakarta Selatan mengaku mengeluhkan benjolan di leher. Mulanya, ia mengira benjolan tersebut akan hilang dalam waktu satu minggu, tidak disangka benjolan tersebut menetap bahkan hingga lima bulan.

Belakangan diketahui, diagnosis menyatakan wanita bernama Nur Fadilah (25) ini terkena tuberkulosis kelenjar getah bening. Ia kini harus menjalani pengobatan dalam delapan bulan.

Kepada detikcom, Nur mengaku semula mengeluhkan gejala yang tidak begitu khas. Namun, benjolan yang dialami menurutnya berbeda dengan benjolan biasa.


“Gejala awal yang aku rasain benjolan tidak nyeri, keras, dan tidak bergerak saat dipegang,” jelasnya saat dihubungi Sabtu (4/10/2025).

Ia menyebut keluhan ini disertai demam meskipun tidak sering muncul. Nur juga kemudian merasakan ada yang berbeda dengan bobot tubuhnya saat tak kunjung naik.

“Berat badan stuck di situ saja walau sudah makan banyak,” sambung dia.

Ia sempat berpikir benjolan tersebut mengarah ke infeksi biasa, tidak berkaitan dengan tuberkulosis kelenjar getah bening.

Kini, ia berada di tahap bulan pertama pengobatan dari delapan bulan yang harus dilalui. “Aku rawat jalan saja, tetapi mungkin aktivitas sekarang terbatas karena harus kemana-mana memakai masker, makanan juga dibatasi,” katanya.

“Nggak boleh fast food, gula berlebihan, dan makanan yang mengandung minyak berlebihan. Sama makanan pedas,” tutur dia.

Nur kemudian berpesan untuk tidak meremehkan gejala seperti yang dialaminya, terlebih saat memiliki risiko penularan TBC tinggi.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Viral Punya Pasangan Gigi Berlubang Disebut Bisa Menular, Begini Kata Dokter Gigi

Jakarta

Viral narasi di media sosial Threads yang membahas masalah gigi berlubang bisa menular. Pembuat narasi tersebut juga mengajak orang lain untuk selektif dalam memilih pasangan.

“Siapa yang baru tau kalo gigi berlubang itu menular????? 😭🤚🏻 bae2 deh milih pasangan,” tutur warganet @leaaxxxx dilihat detikcom, Minggu (5/10/2025).


Lantas, bagaimana sih faktanya?

Ketua Departemen Ilmu Penyakit Mulut Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI), Prof Dr drg Febriana Rahmayanti, Sp PM, Subsp Infeksi dan Imunitas mengatakan proses terjadinya gigi berlubang atau karies sebenarnya bisa disebabkan oleh banyak faktor.

Ia menjelaskan, proses terbentuknya karies atau gigi berlubang tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui interaksi beberapa faktor, seperti keberadaan bakteri Streptococcus mutans, konsumsi karbohidrat olahan yang mudah melekat pada gigi, serta lamanya sisa makanan menempel di permukaan gigi.

“nah si bakteri streptococcus mutans itu bisa menyebabkan adanya gigi yang tadinya keras itu menjadi lunak, sehingga terjadi proses gigi berlubang. jadi itu perlu faktor tersebut,” ucapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

Menanggapi isu penularan penyakit mulut antar pasangan, Prof Febriana menegaskan bahwa yang berpindah bukanlah penyakit lubang giginya, melainkan bakterinya. Ia menambahkan, pola perpindahan tersebut tidak hanya dapat terjadi antar pasangan, tetapi juga antara ibu dan anak, terutama ketika terdapat pertukaran alat makan atau paparan air liur secara tidak sengaja.

“Perpindahan si bakteri dari streptococcus mutans yang memang ada di dalam rongga mulut kita, di dalam air ludah, yang bisa berpindah kepada orang yang lain,” ucapnya lagi.

Meskipun begitu, Prof Febriana menyebut perpindahan bakteri tidak otomatis menyebabkan seseorang mengalami gigi berlubang. Hal ini dikarenakan membutuhkan waktu dan kondisi tertentu.

“Makanya di sini peran kebersihan mulut, cara sikat gigi yang baik itu harus diperhatikan,” ucapnya lagi.

(suc/suc)



Sumber : health.detik.com

Viral Wanita Jaksel Kena TB Kelenjar Getah Bening di Usia 25, Awalnya Keluhkan Gejala Ini


Jakarta

Seorang wanita di Jakarta Selatan bernama Nur Fadilah membagikan kisahnya yang terkena tuberkulosis (TB/TBC) kelenjar getah bening atau tuberculous peripheral lymphadenopathy. Wanita berusia 25 tahun itu awalnya mengeluhkan gejala berupa benjolan.

Awalnya, ia mengira benjolannya akan hilang dalam waktu satu minggu. Namun, tak disangka benjolan tersebut justru menetap hingga lima bulan. Adapun gejala awal yang dirasakan Nur berupa benjolan yang tak nyeri, keras, dan tak bergerak saat dipegang.

Dirinya juga mengeluhkan demam dan berat badan tidak naik meski sudah makan banyak.


“Aku mikirnya sih infeksi biasa aja, nggak ada mikir penyakit bahaya lain kaya TB ataupun kanker kelenjar getah bening,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/10/2025).

“Aku udah lima bulanan ada benjolan,” lanjutnya lagi.

Saat ini, Nur tengah menjalani pengobatan selama delapan bulan. Dirinya juga menjauhi makanan seperti fast food, gula, dan makanan yang mengandung minyak berlebih. Bahkan pergi ke manapun harus menggunakan masker.

“Aku belum tau si ya penyebab TB dari mana, soalnya dokter nggak ada bilang,” ucapnya.

Dikutip dari Vinmec, Tuberculous lymphadenopathy atau limfadenopati tuberkulosis dalah bentuk infeksi tuberkulosis yang terjadi di luar paru-paru (ekstrapulmoner). Kondisi ini dapat ditemukan pada anak-anak maupun orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.

  • Limfadenopati tuberkulosis dibagi menjadi dua jenis berdasarkan lokasi infeksinya:
  • Limfadenopati tuberkulosis perifer – meliputi kelenjar getah bening di leher, ketiak, atau selangkangan.
  • Limfadenopati tuberkulosis viseral – melibatkan kelenjar getah bening di area mediastinum (dada bagian tengah) atau mesenterium (lipatan usus).
  • Namun, kasus limfadenopati tuberkulosis perifer jauh lebih sering ditemukan dibandingkan bentuk viseral, terutama limfadenitis tuberkulosis servikal (di leher). Kondisi ini terjadi ketika bakteri Mycobacterium tuberculosis masuk melalui area yang terluka di hidung, mulut, atau tenggorokan, kemudian menetap dan menyebabkan pembengkakan kelenjar getah bening.

(suc/suc)



Sumber : health.detik.com

BGN Sebut Menu MBG Pangsit Viral di SDN Depok Tak ‘Kopong’, Ada Isi Ayam-Tahu


Jakarta

Badan Gizi Nasional (BGN) ikut menyoroti laporan viral menu makanan bergizi gratis di Depok, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1 Depok, Selasa (7/10/2025).

Pasalnya, menu yang disajikan dinilai tidak sesuai dengan standar gizi lantaran hanya berupa pangsit goreng, kentang rebus, wortel rebus, pisang, hingga saus tomat. Tim investigasi BGN mengklaim menemukan pangsit tersebut berisi tahu, telur, dan ayam.

Bukan seperti yang terlihat di unggahan foto media sosial.


“Kami meninjau kesesuaian menu yang beredar di media dengan yang didistribusikan ke sekolah pada Senin, 6 Oktober 2025. Yang beredar di media benar hanya pangsit goreng satu biji, beberapa potong kentang rebus, beberapa potong wortel, pisang, saus tomat. Pangsit goreng itu sesungguhnya tidak hanya kulit pangsit, namun juga berisi tahu, telur, dan ayam,” kata anggota tim investigasi independen BGN, Raniah Salsabila dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/10/2025).

BGN juga melaporkan pemilihan kentang digunakan sebagai pemanfaatan sisa makanan yang berisiko terbuang. “Sementara, menu di hari lain sudah cukup sesuai dengan standar kelayakan dan ketentuan,” ujar Raniah.

Tim independen menilai dapur MBG di SDN Mampang 1 relatif layak, meskipun ada beberapa aspek infrastruktur yang perlu dilengkapi sesuai dengan petunjuk teknis program MBG.

Tim Investigasi merekomendasikan beberapa hal untuk memastikan pelayanan gizi yang optimal. “Perlu evaluasi menu dan porsi makanan, serta perbaikan dan kelengkapan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG,” kata Rania.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Viral Perempuan Buat Video Syur dengan Adik Kandung, Begini Hukumnya dalam Islam


Jakarta

Tengah ramai di media sosial sebuah video berdurasi 2 menit 31 detik yang memperlihatkan seorang perempuan melakukan tindakan asusila dengan adik kandungnya sendiri. Perbuatan ini mencoreng nilai kemanusiaan dan disebut sebagai inses atau hubungan seks sedarah.

Kasus tersebut bukan hanya memancing kemarahan publik, tetapi juga menjadi sorotan hukum dan agama. Banyak yang mempertanyakan bagaimana pandangan Islam terhadap zina yang dilakukan dengan saudara kandung sendiri.

Lantas, seperti apa hukum zina dalam Islam, terutama jika pelakunya adalah dua orang yang masih memiliki pertalian darah dekat?


Hukum Inses dalam Islam

Berdasarkan keterangan dari situs resmi MUI, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa praktik hubungan sedarah (inses) hukumnya haram dan tergolong dosa besar dalam ajaran Islam.

Hubungan dengan adik sendiri atau inses sudah jelas dilarang oleh Allah di dalam Al-Quran. Dalam Surah An-Nisa ayat 23, Allah SWT berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۝٢٣

Artinya: Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Muslim, dkk, di dalam penelitian berjudul Analisis Dampak Inses dalam Perspektif Q.S. An-Nisa Ayat 23 yang diterbitkan di Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1, No. 4 Juli 2024, memaparkan bahwa inses memiliki istilah khusus dalam bahasa Arab.

Inses disebut ghisyan al-maharim, sifah al-qurba, atau zina almaharim, yakni hubungan seksual antara orang-orang yang secara syariat dilarang menikah karena hubungan kekerabatan.

Mengingat adanya larangan menikahi wanita yang termasuk mahram, maka hubungan seksual antara dua individu dengan hubungan mahram secara syar’i adalah perzinaan. Dengan demikian, inses secara langsung tercakup dalam ayat-ayat yang melarang perbuatan zina.

Para ulama menerangkan bahwa di antara berbagai bentuk zina, inses merupakan perzinaan yang paling berat dosanya. Hal ini disebabkan perilaku menyimpang tersebut merusak banyak sendi akhlak mulia dan ajaran syariat Islam. Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami pun memberikan penjelasan mengenai hal ini.

وَأَعْظَمُ الزِّنَا عَلَى الْإِطْلَاقِ الزِّنَا بِالْمَحَارِمِ

Artinya, “Dosa zina yang paling besar secara mutlak adalah zina dengan wanita mahram.”

Hukum Zina dalam Islam

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢

Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS Al-Isra: 32)

Dalam Tafsir Jalalain, Surah Al-Isra ayat 32 menggarisbawahi bahwa larangan mendekati zina jauh lebih tegas daripada hanya melarang perbuatan zinanya. Mendekatinya saja tidak boleh, apalagi melakukannya.

Ini mengindikasikan betapa beratnya dosa zina di mata agama. Setiap perilaku yang dapat mengarah pada zina, baik melalui pandangan, ucapan, maupun sentuhan, juga dilarang.

Konsep ini diperkuat oleh hadits yang menyatakan bahwa setiap anggota tubuh manusia memiliki potensi untuk melakukan zina.

“Telah ditentukan atas setiap anak Adam bagiannya dari perbuatan zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan, zina lisan adalah dengan berbicara, zina kedua tangan adalah dengan menggenggam, dan zina kedua kaki adalah dengan melangkah, sedangkan hati berkeinginan dan berandai-andai, dan kemaluan mempraktikkan keinginan untuk berzina itu atau menolaknya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Dalam surah lain, Allah SWT juga berfirman mengenai prilaku zina:

وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ ٦٨

Artinya: “Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa.” (QS Al-Furqan: 68)

Dalam Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama (Kemena), ayat ini disertai ancaman neraka dan azab berlipat ganda bagi pelakunya.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Menag Ajak GMKI Lawan Intoleransi, Gagas Kurikulum Cinta



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu dengan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) kemarin. Pertemuan itu untuk membahas isu intoleransi dan merumuskan langkah konkret menciptakan Indonesia yang lebih toleran.

Dalam pertemuan tersebut, Menag Nasaruddin menyampaikan gagasan besar mengenai “kurikulum cinta”. Hal ini menurutnya bisa menjadi solusi fundamental untuk mengatasi penyebaran kebencian berbasis agama.


Menag menyoroti pentingnya mengubah kurikulum pendidikan agama di Indonesia. Menurutnya, pendidikan agama sekarang, tanpa disadari, sering kali mengajarkan kebencian.

“Banyak guru agama, sadar atau tidak, justru mengajarkan kebencian. Saya ingin semua agama diajarkan dengan pendekatan cinta,” ujar Menag di Kantor Pusar Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (31/7/2025) dikutip dari laman Kemenag.

Ia menekankan bahwa kurikulum cinta harus dimulai dengan menyasar generasi di bawah 30 tahun. Menag juga mengajak GMKI untuk bekerja sama merancang dan mengimplementasikan konsep ini, dengan perkiraan waktu tiga tahun agar dampaknya terasa.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI, Combyan Lombongbitung, menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh GMKI terhadap gagasan tersebut. Combyan juga menegaskan kesiapan GMKI untuk menjadi mitra aktif Kemenag dalam memerangi intoleransi.

“GMKI siap mem-backup dan mendukung Bapak Menteri Agama dalam melawan segala bentuk tindakan intoleransi,” katanya.

Selain itu, GMKI mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reaksi Cepat untuk mendeteksi dan menangani kasus intoleransi sejak dini. Usulan ini muncul sebagai respons atas banyaknya kasus yang baru ditangani setelah menjadi viral.

GMKI juga meminta dukungan Kemenag untuk membantu koordinasi terkait perizinan pendirian rumah ibadah yang sering kali terhambat di tingkat lokal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik usulan Satgas Reaksi Cepat tersebut dan meminta Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, untuk segera memfasilitasi pembentukannya.

“Pokoknya semua bentuk penjagaan dini itu harus kita lakukan. Saya setuju,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Kemenag ini juga dihadiri oleh Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Jeane Marie Tulung, Tenaga Ahli Menteri Agama, Ainul Yakin, dan Ketua Umum GMKI, Prima Surbakti.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Tidak Melenceng dari Ajaran Islam



Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah melakukan klarifikasi terkait kontroversi pengajian yang dipimpin oleh wanita berinisial PY alias Umi Cinta, yang sempat viral dengan sebutan ‘masuk surga bayar sejuta’.

Setelah mengadakan pertemuan langsung dengan Umi Cinta, MUI Kota Bekasi menegaskan bahwa pengajian tersebut tidak ditemukan indikasi penyimpangan dari ajaran Islam.

“Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) seperti dilansir dari detikNews.


Penghentian Sementara dan Pemindahan Lokasi

Saifuddin menjelaskan bahwa kegiatan pengajian yang biasanya dilakukan di rumah Umi Cinta untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dilakukan agar pihak penyelenggara dapat mengurus perizinan resmi dari warga setempat.

Pengajian tersebut rencananya akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning.

“Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga,” tegas Saifuddin.

MUI Kota Bekasi bersama pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi juga akan terus melakukan pendampingan selama proses ini berlangsung.

Alasan Warga Menolak Pengajian

Meski MUI tidak menemukan penyimpangan ajaran Islam, sebagian warga setempat tetap menyampaikan keberatan terhadap kegiatan tersebut. Saifuddin Siroj, mengungkap beberapa alasan penolakan yang berkembang di masyarakat, di antaranya:

1. Kegiatan Pengajian Tertutup

“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka. Satu, mereka melaksanakan pengajian secara tertutup,” kata Saifuddin.

2. Jemaah Laki-laki dan Perempuan Digabung

Kegiatan yang mempertemukan jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu waktu juga dianggap menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

3. Isu Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Surga

Dugaan adanya pungutan Rp 1 juta untuk masuk surga masih dalam proses pendalaman oleh MUI.

4. Keberadaan Anjing di Lokasi

“Kemudian, katanya ada binatang anjing juga. Kita crosscheck ke lapangan insyaallah,” sebut Saifuddin.

Langkah MUI Jika Terbukti Melenceng

Saifuddin menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam, MUI akan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penutupan kegiatan tersebut.

“Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar, antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” bebernya.

Selama proses pengurusan izin, kegiatan pengajian harus dihentikan sementara.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” lanjutnya.

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’, Umi Cinta Dipanggil MUI Hari Ini


Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi turun tangan menelusuri dugaan ajaran sesat yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial PY yang disapa Umi Cinta di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya. Kegiatan pengajian Umi Cinta menjadi sorotan setelah beredar kabar iming-iming masuk surga dengan membayar infak sebesar Rp 1 juta.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal. Menurutnya, MUI menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.

Pihaknya telah mengirimkan panggilan kepada Umi Cinta pada Rabu (13/8/2025), namun ia mangkir. Oleh karena itu, MUI menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini, Kamis (14/8).


“Besok langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8/2025), dikutip dari detikNews.

Kegiatan Pengajian Dilakukan Tertutup dan Belum Berizin

Saifuddin memaparkan, ada beberapa kejanggalan yang membuat warga resah. Pertama, pengajian digelar secara tertutup. Kedua, peserta laki-laki dan perempuan dicampur dalam satu forum.

Dan yang paling mengkhawatirkan, adanya dugaan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” ujar Saifuddin.

Selain itu, ia juga menyebutkan adanya laporan mengenai keberadaan hewan anjing di lokasi pengajian. Pihaknya akan meng-crosscheck semua informasi ini langsung di lapangan.

Kegiatan Umi Cinta sendiri, menurut warga, telah berlangsung selama beberapa tahun setiap akhir pekan dan memiliki puluhan pengikut. Namun, pengajian ini disebut-sebut belum mengantongi izin dari pihak RT dan RW setempat.

MUI Akan Tutup Jika Ada Penyimpangan

Saifuddin menegaskan, MUI akan mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam. Ia tak segan merekomendasikan agar kegiatan tersebut ditutup.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” tegasnya.

Namun, jika tidak terbukti ada penyimpangan, MUI akan memberikan solusi agar kelompok pengajian ini mengurus izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu. Selama proses perizinan, kegiatan pengajian tersebut harus dihentikan sementara.

Diketahui, keresahan warga ini terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga membubarkan kegiatan pengajian dan menyoraki para pengikut Umi Cinta yang keluar dari rumahnya.

Dugaan iming-iming masuk surga dengan bayaran infak Rp 1 juta ini mencuat setelah salah satu mantan pengikut Umi Cinta menceritakannya kepada warga.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Viral Jemaah Istiqlal Dimarahi Petugas dengan Toa, Begini Kejadian Sebenarnya



Jakarta

Petugas Masjid Istiqlal Jakarta viral di media sosial karena diduga memarahi jemaah yang sedang istirahat. Pihak Istiqlal memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas perempuan sedang memarahi sejumlah jemaah. Ia memarahi beberapa orang di lokasi dengan menggunakan pengeras suara toa.

“Masa gara-gara saya teriak-teriak, kalau nggak mau dibangunin, nggak mau diganggu, tidur di rumah masing-masing. ngerti nggak? Kalau mau salat silakan. Mau baca Qur’an silakan,” ujar petugas tersebut.


Video itu kemudian memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan cara petugas Masjid Istiqlal menegur jemaah yang sedang beristirahat.

Kasubag Hukum Kerja Sama dan Humas Protokol Masjid Istiqlal, Andi M. Ali, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 16 Agustus 2025. Kala itu, petugas sedang melakukan rutinitas harian untuk membersihkan masjid.

“Jadi untuk kenyamanan jama’ah, untuk kesehatannya juga, kita biasa bersih-bersih pagi-pagi gitu. Nah, SOP-nya yang lagi tidur atau yang sedang beristirahat, dibangunkan agar pindah ke lokasi lain,” kata Andi saat dikonfirmasi oleh detikcom, Jumat (29/8/2025).

Namun, beberapa orang yang tak mengindahkan imbauan petugas. Sampai akhirnya, mereka mengambil sikap tegas.

“Kebetulan yang di video itu, itu sudah peringatan ketiga. Jadi peringatkan sekali dengan baik-baik, tidak mau pindah. Sudah bangun, tidur lagi. Disamperin lagi akhirnya begitu juga, sama kedua kali,” beber Andi.

Petugas akhirnya harus menaikkan nada suaranya karena peringatan secara baik-baik tidak efektif. Hal ini menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial hanya potongan saja, tidak menampilkan kejadian dari awal.

“Nah, ketiga kali mau bagaimana lagi, gitu kan. Ya, mungkin tidak bisa baik-baik, kita harus dengan sedikit keras suaranya seperti itu,” imbuh Andi

“Yang ada di video itu hanya potongan saja sebetulnya, tidak dari awal. Nah, yang memvideokan itu memang jemaah yang kita sebutnya jemaah mukim,” lanjutnya.

Andi juga mengatakan, orang-orang dalam video itu bukanlah jemaah yang datang untuk beribadah. Ia menyebut mereka hanya memanfaatkan masjid untuk beristirahat atau tidur.

“Mohon maaf, mungkin tanda kutip gembel, ya. Jadi mereka numpang di Istiqlal hanya untuk istirahat, kegiatan rutin seperti itu. Itu bukan jemaah sebetulnya. Kalau jemaah itu kan datang untuk salat, untuk beribadah,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan melanggar untuk kebaikan bersama.

“Ya memang di setiap tempat umum apalagi memang ada peraturan-peraturannya, jadi mohon ditaati aja. Demi kenyamanan semua,” pungkasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com