Tag Archives: wajib sholat

5 Syarat Wajib Sholat bagi Muslim, Ini Bedanya dengan Syarat Sah


Jakarta

Syarat wajib sholat harus dipahami oleh muslim. Syarat ini harus dipenuhi sebelum mengerjakan sholat, jika tidak sholatnya belum wajib dilaksanakan.

Dalam Islam, sholat adalah ibadah wajib dan termasuk rukun Islam yang kedua. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 103,

فَأَقِيمُوا الصَّلُوةَ إِنَّ الصَّلوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَبًا مَّوْقُوتًا…


Artinya: “…Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Syarat Wajib Sholat bagi Muslim

Mengutip dari buku Panduan Sholat untuk Perempuan yang disusun Nurul Jazimah, berikut beberapa syarat wajib sholat bagi muslim.

1. Islam

Syarat wajib sholat yang pertama adalah beragama Islam. Sebagaimana diketahui, perintah sholat hanya ditujukan kepada muslim, karenanya orang yang bukan termasuk muslim tidak diwajibkan sholat.

2. Baligh

Syarat wajib sholat selanjutnya yaitu baligh atau telah menginjak usia dewasa. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Orang-orang yang tidak dibebankan tanggung jawab hukum ada tiga golongan, yaitu; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga sembuh.” (HR Ahmad dan lainnya)

Dengan demikian, anak-anak tidak diwajibkan sholat. Namun, tak ada larangan jika anak-anak ingin sholat. Orang tua juga diwajibkan mendidik anaknya untuk sholat sejak dini sebagai bentuk pembelajaran.

Nabi SAW bersabda,

“Ajarilah anak-anakmu sholat ketika usianya tujuh tahun.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al Hakim)

3. Berakal

Berakal menjadi syarat wajib sholat bagi muslim. Maksud berakal di sini berarti ia dapat membedakan perbuatan baik dan buruk, pantas dan tidak pantas. Karenanya, orang gila tidak wajib sholat karena dianggap tidak berakal.

4. Mampu Sholat

Sholat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun, selama keadaan memungkinkan. Ketika sehat, sholat bisa dikerjakan secara sempurna dengan tata cara yang sudah ditetapkan.

Ketika sakit, muslim bisa sholat dengan posisi duduk atau berbaring. Bahkan, ketika tidak mampu bergerak pun, sholat bisa dilakukan dengan isyarat.

5. Suci dari Haid dan Nifas

Syarat wajib lain dari sholat adalah suci dari haid dan nifas. Artinya, muslimah yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan untuk sholat.

Mereka baru boleh mengerjakan sholat setelah mandi wajib. Rasulullah SAW bersabda,

“Apabila seorang muslimah mendapatkan haid, maka tinggalkanlah sholat da apabila telah selesai masa haidnya, maka mandilah dan bersihkan (sisa-sisa) darahnya, kemudian sholatlah.” (HR Abu Daud)

Apa Perbedaan Syarat Wajib Sholat dengan Syarat Sah?

Masih dari sumber yang sama, syarat wajib sholat berbeda dengan syarat sah. Syarat wajib adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum hendak sholat. Jadi, jika syarat tidak terpenuhi maka ia tidak wajib sholat.

Sementara itu, syarat sah adalah syarat yang harus dipenuhi karena menjadi penentu sah atau tidaknya sholat yang dikerjakan seseorang.

Syarat Sah Sholat

Menukil dari buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i karya Humaidi Al Faruq, berikut beberapa syarat sah sholat.

  1. Suci dari hadats kecil dan besar
  2. Suci dari najis
  3. Menutup aurat
  4. Menghadap kiblat
  5. Telah masuk waktu sholat

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Muslim yang Minum Khamr Salatnya Tidak Diterima 40 Hari, Ini Haditsnya



Jakarta

Islam melarang muslim untuk mengonsumsi minuman keras atau khamr. Larangan ini termaktub dalam ayat suci Al-Qur’an dan beberapa hadits Rasulullah SAW.

Secara bahasa, khamr artinya menutupi. Billy El-Rasheed dalam buku Pengantar Studi Quran, Fiqih, Manhaj menjelaskan makna khamr secara istilah dengan arti jenis minuman yang memabukkan dan menutupi kesehatan akal.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 219,


يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.”

Berdasarkan ayat di atas, larangan minum khamr ini harus diperhatikan muslim. Sebab, jika nekat meminumnya maka sama saja seperti melakukan perbuatan dosa.

Dalam sebuah hadits, muslim yang nekat meminum khamr salatnya tidak akan diterima selama 40 hari. Terkait hal ini tercantum dalam hadits yang dinukil dari Syarh Arbain an-Nawawiyyah yang disyarah Abu Utsman Kharisman terbitan Pustaka Hudaya.

لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: “Tidaklah seseorang dari umatku minum khamar, kemudian Allah terima salatnya 40 hari.” (HR an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Merangkum arsip detikHikmah dalam wawancara dengan Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi Ramdan beberapa waktu lalu, pengertian dari hadits salat muslim tidak diterima selama 40 hari jika meminum khamr ini berarti salatnya tidak dapat pahala. Artinya, salat tetap wajib dilakukan namun jika ia tidak bertaubat maka salatnya tidak mendapat pahala selama 40 hari.

“Tidak diberi pahala sholatnya selama 40 hari ini sebagai bentuk hukuman karena minum khamr, tapi bukan berarti tidak wajib sholat ya, kalau tidak sholat dapat masalah lagi dia. Jadi tambah lagi masalahnya,” ujar KH Mahbub.

Meski demikian, bagi muslim yang bertaubat maka salatnya tetap diterima. Wallahu a’lam.

“Kalau orang taubat insya Allah diterima sama Allah. Kalau orang yang tobat ya Allah akan menerima taubatnya,” lanjutnya.

Hadits lainnya yang menjelaskan tentang salat peminum khamr tidak diterima 40 hari berasal dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda:

“Orang yang minum khamr, tidak diterima sholatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah SWT memberi taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal.” Seseorang kemudian bertanya, “Apakah sungai Khabal itu?” Beliau menjawab, “Nanahnya penduduk neraka.” (HR Imam Ahmad).

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com