Tag Archives: wakaf

BWI dan Baznas Gelar Waqf Fun Run 2024, Kenalkan Wakaf ke Masyarakat Luas



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan Waqf Fun Run 2024. Tujuannya untuk memperkenalkan konsep wakaf kepada masyarakat luas.

“Waqf Fun Run ini bertujuan untuk memperkenalkan wakaf kepada masyarakat luas. Jadi kita tidak hanya menyampaikannya di mimbar-mimbar khutbah, di majlis talim, tapi juga harus menjangkau seluruh elemen masyarakat,” ujar Ketua BWI, Kamaruddin Amin, saat konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Ketua Waqf Fun Run 2024, Wahyu Muryadi, menjelaskan bahwa acara ini adalah terobosan baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Acara akan dilaksanakan pada 22 Desember 2024 dengan rute sepanjang 5 kilometer yang dimulai dari Kantor Kementerian Agama.


“Jadi berlari, sehat, bergembira sekaligus beramal,” ujar Wahyu Muryadi dalam kesempatan yang sama.

Kegiatan ini direncanakan melibatkan 1.500 peserta. Pendaftaran pun telah dibuka sejak 12 November 2024 melalui platform daring.

Dengan infaq sebesar Rp150.000, peserta akan mendapatkan jersey berkualitas internasional, medali, goodie bag, serta kesempatan memenangkan hadiah utama berupa paket umrah.

Selain itu, hadiah lainnya mencakup satu sepeda listrik, tiga logam mulia, dan beragam hadiah hiburan lainnya. Peserta juga dapat berpartisipasi dalam Wakaf Uang on The Spot melalui Apps Satu Wakaf.

“Kita akan melibatkan toko-toko formal, toko-toko informal, masyarakat luas, agar sama-sama memiliki pengetahuan literasi tentang wakaf itu. Dan insyaAllah kita berolahraga, beribadah, kita beramal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas perwakafan Indonesia,” jelas Kamaruddin Amin.

Kegiatan ini juga akan dimeriahkan oleh hiburan dan berbagai permainan seru yang siap menghadirkan suasana ceria dan interaktif untuk seluruh peserta di sepanjang kegiatan.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Mudah-mudahan Tahun Depan Bisa Rp 5 T



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatatkan capaian yang menggembirakan dalam penghimpunan wakaf uang pada 2024. Hingga saat ini, total wakaf uang yang terkumpul telah mencapai angka Rp 2,9 triliun.

“Alhamdulillah wakaf uang itu sekarang sudah mencapai hampir Rp 3 triliun. Rp 2,9 triliun secara nasional ya,” ujar Ketua BWI, Kamaruddin Amin, saat konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Capaian ini merupakan hasil dari program nasional Gerakan Indonesia Berwakaf yang terus digalakkan oleh BWI. Kamaruddin Amin optimis, tahun depan bisa lebih besar daripada 2024.


“Ya mudah-mudahan tahun depan bisa menjadi Rp 4-5 triliun,” harapnya.

Kamaruddin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program wakaf. Ia menekankan bahwa wakaf tidak harus dengan jumlah yang besar.

“Anda bisa berwakaf hanya seharga secangkir kopi. Siapapun bisa berwakaf dengan jumlah berapapun,” imbuhnya.

Wakaf, menurut Kamaruddin, merupakan investasi akhirat yang sangat baik. Pahala dari wakaf akan terus mengalir meskipun si pemberi wakaf telah meninggal dunia.

“Jadi kalau Anda berwakaf sekarang, sampai Anda meninggal, sampai kiamat, sampai akhirat, wakafnya tetap ada, tidak hilang,” tukas Kamaruddin Amin.

Wakaf

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

BWI Siap Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyatakan kesiapannya untuk turut berkontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Ketua BWI, Kamaruddin Amin.

“Mengapa tidak? Karena tujuan wakaf ini kan sebenarnya untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan bisa digunakan untuk kemaslahatan,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Namun hingga saat ini hal itu belum terpikirkan oleh BWI. Dirinya juga belum mendapatkan mandat dari presiden terkait keterlibatan itu.


“Sementara ini belum, tapi kita lihat nanti jika pengumpulan wakafnya memungkinkan,” tutur Kamaruddin Amin.

Kamaruddin menyebut, fleksibilitas penggunaan dana wakaf menjadi salah satu alasan mengapa wakaf dapat dilibatkan dalam berbagai program sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis. Tidak seperti zakat yang memiliki delapan asnaf penerima, yakni; fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang yang berhutang, orang yang berjihad dan ibnu sabil.

“Kalau wakaf ini fleksibel. Jadi nanti tergantung kebutuhan dan tergantung wakifnya, ya nanti kalau jumlahnya sudah banyak insyaallah kita berharap bisa memberikan kemaslahatan yang besar,” tukas Kamaruddin Amin.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Sumur Wakaf Milik Utsman bin Affan yang Masih Beroperasi hingga Sekarang



Jakarta

Sebuah sumur di Madinah dikenal sebagai sumur yang diwakafkan Utsman bin Affan semasa ia masih hidup. Sumur ini telah berumur lebih dari 1.400 tahun dan masih beroperasi serta menghasilkan air hingga sekarang.

Utsman bin Affan termasuk salah satu sahabat Rasulullah SAW yang dikenal dermawan. Ia tidak pernah ragu mengeluarkan hartanya di jalan Allah SWT.

Termasuk salah satunya yakni kisah Utsman bin Affan membeli sumur milik seorang Yahudi di Madinah. Kisah ini dibagikan A.R. Shohibul Ulum dalam bukunya yang berjudul Utsman bin Affan: 30 Hari Menyelami Kezuhudan Sang Ahli Sedekah.


Utsman ikut hijrah bersama Rasulullah SAW ke Madinah al-Munawwarah bersama kaum Muslimin. Pascahijrah ke Madinah, Rasulullah SAW bersama para sahabat memulai babak baru perjuangan menyebarkan ajaran Islam.

Tidak berselang lama, Madinah dilanda musim paceklik. Masyarakat sulit mendapatkan air bersih, baik untuk minum maupun berwudhu serta untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Keadaan ini tentu saja sangat menyulitkan, apalagi kaum Muhajirin terbiasa hidup dengan air zam-zam melimpah di kota Makkah.

Sumur Milik Seorang Yahudi

Tak jauh dari Masjid Nabawi, tinggallah seorang Yahudi yang terkenal dengan sifat serakahnya. Dia memiliki sumur yang cukup besar, dengan hasil air yang berlimpah dan jernih.

Meskipun air dari sumur ini berlimpah jumlahnya namun dia tidak mau berbagi air kepada penduduk Madinah meskipun hanya setetes. Dia menjadikan sumurnya sebagai ladang bisnis, dengan menjual air pada orang-orang Madinah.

Sumur penghasil air tersebut diberi nama Bir Rumah (sumur Rumah).

Setiap hari, orang Yahudi tersebut menjual satu ember air dengan harga satu mudd (setengah rantang) biji padi. Tentunya, harga itu cukup memberatkan. Namun, penduduk Madinah tak punya pilihan lain.

Penduduk terpaksa harus antre dan membeli air bersih dari Yahudi yang harganya tidaklah murah.

Melihat kejadian ini, para sahabat kemudian menyampaikan kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW kemudian mengharapkan di antara para sahabatnya ada yang bersedia membeli mata air itu, hingga airnya dapat dialirkan kepada penduduk Madinah tanpa memungut biaya.

“Wahai sahabatku, siapa saja di antara kalian yang membeli sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka kelak dia di surga,” Rasulullah menyerukan tawaran.

Mendengar itu, berdirilah Utsman. Tanpa pikir panjang, Utsman bergegas ingin mendapatkan surga. Maka, dia segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan memberikan penawaran untuk membeli sumur dengan harga yang tinggi.

Ternyata, meskipun sudah diberi penawaran yang tertinggi, orang Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya.

“Seandainya sumur ini aku jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari, ujar Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.

Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa surga Allah SWT tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini. Utsman juga dikenal pandai bernegosiasi.

“Bagaimana kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu,” Utsman, melancarkan jurus negosiasinya.

“Maksudmu?” tanya Yahudi keheranan.

“Begini, jika engkau setuju, maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu, kemudian lusa menjadi milikku lagi, demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” jelas Utsman.

Yahudi itupun berpikir cepat. “…Aku mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku,” batinnya.

Akhirnya si Yahudi setuju dengan penawaran ini dan sepakat menjual ‘setengah’ bagian sumur miliknya. Utsman membeli separuh dari mata air itu dengan harga 12.000 dirham.

Kemudian, cara pemanfaatannya ialah dengan bergiliran. Untuk si Yahudi satu hari dan untuk Utsman satu hari pula.

Sedekah Air dari Utsman bin Affan

Setelah memiliki setengah bagian sumur, Utsman bin Affan kemudian mulai melakukan sedekah air. Ia mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah yang membutuhkan air bisa mengambil air untuk kebutuhan mereka gratis (tidak dipungut biaya), karena hari ini sumur adalah miliknya.

Utsman mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2 hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.

Keesokan hari, Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi merasa terpukul karena dengan demikian dia kehilangan pendapatannya. Setelah itu, Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata, “Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin.”

Utsman setuju, lalu dibelilah setengah bagian sumur itu olehnya. Dengan demikian sumur itu pun menjadi milik Utsman sepenuhnya.

Utsman bin Affan mewakafkan sumur tersebut sehingga bisa dimanfaatkan siapa saja yang membutuhkan air. Bahkan Yahudi pemilik sumur sebelumnya juga dipersilahkan untuk memanfaatkan air ini secara gratis.

Sumur Utsman bin Affan Masih Beroperasi

Sumur yang menjadi wakaf Utsman bin Affan ini terus mengalirkan kebaikan. Bahkan airnya masih mengalir hingga saat ini.

Beberapa tahun setelah sumur ini diwakafkan Utsman, tumbuhlah beberapa pohon kurma di sekitar sumur. Semakin hari jumlahnya semakin banyak.

Daulah Utsmaniyah memeliharanya hingga semakin berkembang, disusul kemudian dipelihara oleh pemerintah Arab Saudi, hingga kini terdapat lebih dari 1.550 pohon kurma di sekitar sumur.

Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Departemen Pertanian Saudi, menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar. Setengah dari keuntungan itu disalurkan untuk anak anak yatim dan fakir miskin, sedang setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus milik Utsman bin Affan di salah satu bank Saudi atas nama Utsman bin Affan, di bawah pengawasan Departeman Pertanian.

Begitulah seterusnya, hingga uang yang ada di bank itu cukup untuk membeli sebidang tanah dan membangun hotel yang cukup besar di salah satu tempat yang strategis dekat Masjid Nabawi. Bangunan hotel akan disewakan sebagai hotel bintang 5. Diperkirakan omsetnya sekitar 50 juta riyal per tahun (setara dengan 200 miliar rupiah per tahun).

Setengah dari keuntungan diwakafkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, dan setengahnya lagi tetap disimpan dan ditabung di bank atas nama Utsman bin Affan r.a. Masya Allah!

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com