Tag Archives: YouTube

Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya


Jakarta

Tes DNA kerap digunakan sebagai salah satu metode ilmiah untuk mengungkap hubungan kekerabatan. Namun, bagaimana jika tes ini digunakan untuk menentukan atau bahkan membatalkan nasab dalam pandangan Islam?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya, memberikan pandangannya yang tegas terkait penggunaan tes DNA untuk penetapan nasab. Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang berbahaya dan berpotensi merusak tatanan syariat.

“Penetapan nasab dengan DNA, kita lihat bahwa Islam sangat jelas, di dalam menetapkan nasab ada ilmunya, DNA tidak masuk dalam hal ini. Dan justru bahaya sekali kalau sudah orang masuk pembahasan-pembahasan seperti ini, urusan nasab jangan dihubungkan dengan urusan DNA,” tegas Buya Yahya, dalam video berjudul Tes DNA, Bisakah Untuk Menentukan Nasab? di YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (20/8/2025). detikcom telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah tersebut oleh tim Al-Bahjah TV.


Buya Yahya menjelaskan, tes DNA memiliki kegunaan yang berbeda, seperti untuk urusan kejahatan atau identifikasi, bukan untuk menentukan nasab. Ia khawatir, jika penetapan nasab didasarkan pada DNA, maka hal itu akan merusak kaidah syariat yang sudah jelas.

“Sebab kalau DNA itu tidak kenal akad nikah, meskipun tidak nikah, DNA bisa saja nyambung, tidak ada pernikahan,” jelasnya.

Akad Nikah Jadi Penentu Nasab

Dalam ajaran Islam, nasab ditentukan berdasarkan pernikahan yang sah. Menurut Buya Yahya, nasab sudah bisa dianggap sah jika ada pengakuan dari sang ayah atau sudah diketahui secara umum di masyarakat.

“Makanya menentukan nasab adalah dengan istifadah misalnya, di kampung itu sudah didengar bahasanya si A anaknya si B, sudah jangan banyak tanya,” kata Buya Yahya.

Ia bahkan menambahkan, jika ada seorang ayah mengakui anak itu sebagai anaknya, maka sudah tidak perlu dipertanyakan lagi.

“Selagi orang ngomong ‘itu anak saya’, ‘benar anakmu?’, ‘iya’ selesai. Jangan bertanya, ribut, ‘nikah kamu di mana. Anda ini fudul, kurang ajar, cukup dia mengatakan anak saya, selesai,” lanjutnya.

Bahaya dan Ancaman Jika Menggunakan Tes DNA untuk Menentukan Nasab

Menurut Buya Yahya, penggunaan tes DNA untuk nasab bisa membahayakan umat dan menimbulkan kerusakan. “Ini bisa merusak, na’udzubillah, bisa menjadikan orang meninggalkan syariat,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika ada orang yang nasabnya sudah jelas di masyarakat, lalu dibatalkan hanya karena hasil tes DNA. Hal ini bisa menimbulkan kekacauan, karena jika seorang anak tidak memiliki ayah yang sah, maka siapa yang akan bertanggung jawab?

“Apalagi sampai membatalkan nasab, na’udzubillah. Membatalkan nasab, orang ini bapaknya ini dikatakan tidak sah gara-gara DNA. Anda harus datangkan siapa bapaknya, kalau tidak Anda dicambuk 80 kali, hati-hati, jangan main-main DNA,” tegasnya.

Pada akhirnya, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk tidak mudah terpengaruh hal-hal di luar agama dan tetap berpegang pada syariat yang sudah ada. Jangan sampai kita menuduh seseorang berzina hanya karya DNA-nya tidak cocok.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat, Apakah Batal?


Jakarta

Menelan ludah dan dahak ketika sedang salat kerap dipertanyakan muslim. Banyak yang khawatir hal tersebut membuat salat seseorang batal.

Menukil dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 2: Taharah yang disusun Ahmad Sarwat, dahak adalah lendir yang keluar dari kerongkongan atau dari jalan pernapasan. Dahak tidak termasuk najis meski keluar dari tubuh manusia.

Ketidaknajisan dahak terbukti dalam sebuah hadits berikut,


“Rasulullah SAW menyeka dahak ketika salat dengan ujung selendang beliau.” (HR Bukhari)

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga tidak melarang orang membuang dahaknya ke bajunya sendiri ketika salat. Beliau bersabda,

“Jika kalian ingin meludah (membuang dahak), janganlah meludah ke depan atau ke sebelah kanan. Namun meludahlah ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Lantas, apa hukum menelan ludah dan dahak ketika sedang salat? Apakah salat seseorang akan batal?

Hukum Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat

Buya Yahya melalui ceramahnya menjelaskan terkait hukum menelan ludah dan dahak ketika salat atau puasa. Menurutnya, dahak yang sudah dikeluarkan dari mulut tidak boleh dimasukkan kembali.

“Dahak yang keluar dari dalam sudah melampaui batas (dengan cara) di kkhk-kan dan keluar, maka tidak boleh dimasukkan lagi. Jika dimasukkan membatalkan,” katanya dilihat dari kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.

“Yang sudah keluar dari dalam karena Anda mengatakan khhk seperti huruf kho, lalu sudah keluar berarti tidak boleh lagi dimasukkan ke dalam dan jika ditelan menjadi membatalkan karena barang dari dalam,” sambungnya.

Namun, apabila dahak atau ludah masih ada di mulut kemudian tidak dikeluarkan tetapi tertelan maka tidak masalah sehingga salat tidak batal.

“Sesuatu yang ada di mulut dari ludah itu ditelan gak ada masalah, dengan catatan ludah (itu) yang murni belum bercampur dengan yang lainnya, ludahnya sendiri,” ujar Buya Yahya menjelaskan.

Namun, apabila ludah atau dahak sudah keluar dari mulut, hendaknya muslim yang sedang salat segera membuangnya. Cara membuangnya yaitu diseka menggunakan baju atau sorban. Selesai salat, baju atau sorban yang terdapat dahak bisa dicuci.

“Cara membuangnya ya dibuang kalau kita dalam salat dibuang di baju kita dan sorban kita dan sebagainya supaya tidak mengganggu masjid. Nanti dicuci, jangan sampai kita mengotori masjid, meludah ke masjid,” tambahnya.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Fatwa MUI Diusulkan Jadi Landasan Etik dalam Revisi UU Penyiaran



Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar fatwa-fatwanya dijadikan sebagai landasan etik dalam perumusan pasal-pasal Undang-Undang (UU) Penyiaran yang baru. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI terkait Revisi UU Penyiaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Fatwa MUI sebagai Pedoman Etik Penyiaran Digital

Dilansir dari laman MUI Digital, KH Masduki Baidlowi menekankan bahwa fatwa-fatwa MUI, khususnya yang berkaitan dengan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial dan pornografi, dapat diadopsi sebagai pedoman etik dalam penyiaran. Ia menilai penyiaran harus berfungsi lebih dari sekadar hiburan komersial, melainkan sebagai sarana edukasi, pembentukan akhlak, dan perekat sosial.


“Standar etik dalam P3SPS dan UU Penyiaran, baik norma yang sudah berlaku selama ini maupun yang baru, diperluas penerapannya ke media digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram,” ujar Kiai Masduki.

Selain itu, MUI mendorong agar revisi UU Penyiaran memperkuat efektivitas larangan terhadap konten negatif, termasuk fitnah, hoaks, ujaran kebencian, hingga konten yang merendahkan martabat anak.

Atasi Dampak Negatif Algoritma dan Ekonomi Digital

MUI menilai perlu adanya perlindungan masyarakat dari dampak negatif algoritma dan ekonomi digital. KH Masduki mengingatkan bahaya echo chamber yang dapat memperkuat radikalisme, polarisasi, intoleransi berbasis agama, dan ekstremisme digital.

Ia juga menyoroti peran algoritma media sosial yang mendorong viralitas konten sensasional dibandingkan kedalaman pesan moral. Karena itu, MUI mengusulkan agar UU Penyiaran mengatur tanggung jawab platform digital terhadap algoritma yang mempromosikan konten berbahaya, seperti judi online, radikalisme, konsumerisme ekstrem berbasis pinjaman online (pinjol), LGBT, pornografi, dan eksploitasi seksual.

“Pendekatan dalam UU Penyiaran harus mencegah dampak negatif secara nyata, tidak hanya mengandalkan pendekatan normatif,” tegasnya.

Dorongan Literasi Digital dan Moderasi Beragama

MUI juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam program literasi digital, termasuk penyusunan kurikulum literasi konten keagamaan multi platform. Program ini mencakup sosialisasi fatwa dan tausiyah digital, standardisasi dan sertifikasi dai, ustaz, influencer, konten kreator, serta pegiat media sosial agar selaras dengan paradigma moderasi Islam wasathiyah.

“Program Mujahid Digital untuk melawan hoaks, radikalisme, judi online, konsumerisme pinjol, dan pornografi, termasuk podcast-podcast vulgar yang mengumbar percakapan seksualitas, harus diperkuat,” kata Kiai Masduki.

Menurutnya, MUI bukan sekadar lembaga normatif, tetapi juga aktor aktif dalam menjaga moralitas bangsa di era digital.

Komisi I DPR RI Sambut Positif Masukan MUI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik usulan yang disampaikan MUI. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan dicatat sebagai bahan untuk memperkuat industri penyiaran ke depan.

“MUI memiliki pandangan yang sudah disampaikan, ini menjadi masukan, sama dengan KWI dan Komite Pengendalian Tembakau. Ada beberapa hal yang kita catat untuk memperkuat industri penyiaran agar lebih baik ke depannya,” ujar Dave.

Ia berharap MUI terus memberikan masukan agar DPR RI dapat bekerja dengan tulus dan tetap berada dalam bimbingan nilai-nilai agama.

Dalam pembahasan RUU Penyiaran kali ini, Komisi I DPR akan fokus pada pengaturan penyiaran multi platform yang mencakup media digital. Dave menilai pengaturan ini penting karena sifat media digital yang tak terbatas dan minim penyaringan.

“Undang-undang penyiaran ini kita revisi agar sesuai perkembangan zaman, sehingga industri penyiaran dapat terus hidup dan melayani masyarakat Indonesia,” ujarnya.

MUI Dukung Perluasan Kewenangan KPI

MUI juga mendukung perluasan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak hanya mengawasi siaran TV dan radio, tetapi juga konten digital dan media sosial. Menurut KH Masduki, pergeseran konsumsi informasi masyarakat dari televisi ke media digital menuntut regulasi yang adaptif.

“Televisi sudah ditinggalkan masyarakat, sebagai industri sunset. Orang sekarang bermedsos dan berinternet semua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, media sosial yang tidak diatur berpotensi menimbulkan bahaya serius, termasuk radikalisasi berbasis algoritma yang dapat dimanfaatkan kelompok ekstremis.

Dengan integrasi nilai agama, penguatan KPI, pelibatan MUI dalam literasi digital, serta perlindungan anak dan kelompok rentan, KH Masduki optimistis ekosistem penyiaran di Indonesia akan menjadi lebih sehat, cerdas, dan berkelanjutan.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Sebelum Pulang ke Tanah Air, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan



Jakarta

Fase pemulangan jemaah haji asal Indonesia masih terus berlangsung. Jemaah secara berangsur diterbangkan dari Tanah Suci menuju Tanah Air. Sebelum menjalani perjalanan pulang, jemaah diminta untuk menjaga kesehatan.

Fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air, hingga 8 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi atau 9 Juli 2024 pukul. 01.00 Waktu Indonesia Barat, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 122.787 orang.

Mereka tergabung dalam 313 kelompok terbang atau 56 persen dari jumlah total kloter.


Data ini disampaikan Widi Dwinanda, anggota Media Center Kementerian Agama saat melakukan konferensi pers yang ditayangkan di YouTube channel Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (9/7/2024).

Dalam kesempatan ini juga Widi mengimbau agar para jemaah menjaga kesehatan menjelang waktu pemulangan ke Tanah Air.

Upaya Menjaga Kesehatan

Widi menyebutkan tiga langkah yang bisa dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan selama di Tanah Suci.

“Pertama, menerapkan gaya hidup sehat. Jemaah haji harus kontrol dan menjaga makanan. Hindari makanan tinggi lemak dan tinggi garam, dan diikuti dengan mengkonsumsi sayur dan buah-buahan,” terang Widi.

“Kedua, rutin menjaga kebugaran. Upaya yang dapat dilakukan jemaah adalah senam haji atau berjalan minimal dilakukan selama 30 menit per hari,” sambungnya.

Ketiga, ia melanjutkan, bagi jemaah haji yang memiliki tekanan darah tinggi harus rutin minum obat darah tinggi dengan target tekanan darah kurang dari 140/90. Begitu pula bagi jemaah haji memiliki penyakit kencing manis. Jemaah agar selalu kontrol kadar gula darah.

Jemaah haji bisa menilai diri sendiri bahwa yang tahu tentang kondisi kesehatan jemaah haji adalah jemaah sendiri. “Jika sudah merasakan lelah, lakukan aktivitas sesuai dengan kapasitas kemampuan diri sendiri,” lanjutnya.

Widi juga menegaskan kepada jemaah untuk tidak memaksakan diri melakukan aktivitas luar ruang seperti city tour.

Bagi jemaah yang memiliki kendala kesehatan, Widi menganjurkan para jemaah untuk segera menghubungi petugas kesehatan.

Jumlah Jemaah Pulang ke Tanah Air

Hari ini, selasa, 9 juli 2024, jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 7.485 orang. Mereka tergabung dalam 19 kloter.

Berikut rincian jemaah yang dipulangkan ke Tanah Air:

1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter
2. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter
3. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.226 jemaah/3 kloter
5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter
6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter
7. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
8. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
8. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter
9. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter
10. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Diminta Lapor Kondisi Kesehatan ke Puskesmas Sepulang Haji



Jakarta

Fase pemulangan jemaah RI masih berlangsung hingga kini. Setiba di Tanah Air, jemaah diminta memberitahu petugas Puskesmas bahwa mereka baru kembali dari haji.

Informasi tersebut diterangkan oleh anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenag RI, Senin (8/7/2024).

“Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat,” ujar Widi.


Jika selama pemantauan, lanjutnya, ada gangguan kesehatan maka jemaah haji bisa segera lapor ke fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, ia juga mengimbau jemaah untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).

Sebagai informasi, sampai 7 Juli 2024 pukul 21.00 WAS jumlah jemaah dan petugas haji yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 115.181 orang yang tergabung dalam 293 kelompok terbang (kloter).

Sementara itu, jemaah haji gelombang II yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah berjumlah 8.661 orang dan tergabung dalam 22 kloter. Pada Senin 8 Juli 2024 terdapat 17 kloter dengan jumlah jemaah haji 6.116 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;
2. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
3. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 kloter;
4. Debarkasi Jakarta Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;
5. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;
6. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 121 jemaah/1 kloter;
7. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
8. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
9. Debarkasi Solo (SOC); sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter:
10. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter;
11. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter.

Pada kesempatan yang sama, Widi juga mengimbau jemaah haji untuk menjaga kesehatan dengan makan, minum dan istirahat yang cukup serta mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter. Sebab, kondisi cuaca di Madinah saat ini paling rendah 28°c dan paling tinggi 43°c.

“Membatasi aktivitas di luar hotel dan city tour. Kalaupun harus bepergian, tetap mengenakan alat pelindung diri berupa payung, topi lebar dan kaca mata hitam, membawa air minum untuk mencegah dehidrasi,” papar Widi.

Selain itu, ia berpesan kepada jemaah untuk tetap berkelompok, jangan memisahkan diri serta membawa identitas berupa paspor visa dan gelang tangan. Ini dilakukan agar jemaah tidak tersesat.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Angka Kematian Jemaah Haji 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu


Jakarta

Operasional haji 2024 di Tanah Suci telah berakhir. PPIH Arab Saudi melaporkan jumlah jemaah wafat hingga berakhirnya masa operasional mencapai 461 orang.

Berakhirnya operasional haji ditandai dengan kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) pada Senin (22/7/2024) kemarin. Rombongan bertolak dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dengan maskapai Saudi Airlines.

“Hingga akhir fase operasional jemaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini yaitu berjumlah 461 orang,” lapor PPIH seperti disampaikan Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers daring, Senin (22/7/2024).


Widi menambahkan, hingga berakhirnya operasional, masih ada 62 jemaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

“Semua jemaah haji yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga jemaah dapat kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Jumlah Jemaah Wafat Turun

Jumlah jemaah wafat pada haji 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jemaah haji yang wafat pada 2023 mencapai 773 orang.

Kematian pada musim haji 2023 merupakan yang tertinggi dalam kurun 2015-2024. Menurut catatan detikHikmah, jemaah wafat di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat tertua berusia 98 tahun dan termuda berusia 42 tahun.

“Kami mencatat jemaah yang paling sepuh yang wafat berusia 98 tahun ada 2 orang, dan jemaah termuda yang wafat 42 tahun ada 6 orang jemaah yang wafat,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Closing Statement MCH dan Operasional Haji Tahun 2023 di Bandara Soetta, Banten, yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube Kemenag RI, Sabtu (5/8/2023).

Sementara itu, pada tahun ini mayoritas jemaah wafat adalah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi. Jemaah wafat tertua berusia 96 tahun dan termuda 31 tahun.

Inisiatif Haji Ramah Lansia

Pemerintah Indonesia masih mengusung tagline “Haji Ramah Lansia” pada haji 2024, seperti halnya tahun lalu. Sejumlah inisiatif turut diluncurkan. Di antaranya istitha’ah kesehatan, petugas layanan lansia, bimbingan manasik lansia, dan pengkloteran yang mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan nonlansia.

Kemudian, memangkas waktu seremoni pelepasan maupun penyambutan jemaah haji. Pemerintah juga mempersiapkan layanan asrama ramah lansia seperti alat bantu jalan, menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya, menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah, dan menyediakan kendaraan khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.

Program safari wukuf khusus dan tanazul lansia juga masih dijalankan pada haji musim ini. Adapun skema baru, pemerintah menerapkan mabit di Muzdalifah dengan cara murur, yakni melintas tanpa turun dari kendaraan. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan disabilitas.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Cucu KH Hasyim Asy’ari Pimpin Badan Penyelanggara Haji, Ini Profilnya


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto melantik KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta hari ini.

“Kiai Haji Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg RI Nanik Purwanti saat membacakan surat keputusan pengangkatan seperti dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/10/2024).

Gus Irfan akan didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya di Badan Penyelenggara Haji.


Gus Irfan diketahui merupakan cucu KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Berikut profil lengkapnya.

Profil KH Moch. Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji

KH Moch. Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan adalah putra dari KH Yusuf Hasim, anak KH Hasyim Asy’ari. Ia lahir di Jombang, 62 tahun lalu.

Gus Irfan adalah alumni SMPP Jombang (sekarang SMAN 2 Jombang). Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Brawijaya dan lulus pada 1985. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama.

Di Jombang, Gus Irfan aktif di pondok pesantren. Pda 1989, ia mengemban amanah sebagai Sekretaris Umum di Pondok Pesantren Tebuireng. Ia juga pernah menjadi pengasuh Pesantren Al-Farros Tebuireng pada 2006.

Sembari aktif di ponpes, Gus Irfan mengajar di AKPER Widyagama Malang pada 2013-2016. Dua tahun berikutnya, pada 2018, ia sempat dipanggil untuk menjadi Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Uno. Ia diperhitungkan Timses Prabowo karena posisinya di Lembaga Perekonomian NU (LPNU). Gus Irfan menduduki posisi strategis di LPNU sebagai wakil ketua.

Profil Gus Irfan selengkapnya baca di sini.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang berangkat pada 2025. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam rapat Panja Biaya Haji di Senayan, Jakarta pada Jumat (3/1/2025).

“Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam rapat yang ditayangkan di kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.

Meski demikian, Hilman mengatakan Kemenag RI belum mendapat surat resmi mengenai pembatasan usia jemaah haji ini.


“Tapi ini kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi agar bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.

“Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” tambah Hilman.

Meski masih berupa rencana dan belum resmi, hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kemenag RI. Terlebih, jumlah jemaah lansia usia 90 tahun ke atas masih terdapat di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama memberi kuota khusus bagi para lansia hingga 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Oleh karenanya, rencana kebijakan pembatasan usia jemaah lansia dari Saudi dapat menjadi kendala.

Berkaitan dengan itu, Kemenag akan berupaya melobi pemerintah Arab Saudi agar jemaah bisa tetap berangkat. Salah satunya dengan menjelaskan terkait konsep istitha’ah yang diterapkan RI.

“Kami akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan meninggal kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan tahun ini kita terapkan,” pungkasnya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Soal Rencana Pembatasan Jemaah Haji Lansia, DPR Minta Menag Lobi Saudi



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi disebut berencana membatasi jemaah haji lanjut usia (lansia) dengan tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun. Mereka juga disebut akan membatasi persentase jemaah yang berusia 70-80 tahun.

Menanggapi isu itu, Komisi VIII DPR RI menilai pembatasan usia jemaah lansia akan berdampak terhadap calon jemaah haji Indonesia. Pihaknya mendesak Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk melakukan lobi intensif dengan pemerintah Arab Saudi.

“Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI untuk… melakukan lobi intensif kepada Pemerintah Arab Saudi terkait rencana kebijakan pembatasan jemaah haji yang berumur di atas 90 tahun, karena akan berdampak terhadap calon jemaah haji Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.


Marwan mengatakan hal itu saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).

Rencana pembatasan usia jemaah haji maksimal 90 tahun ini sebelumnya disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam Rapat Dengar Panja Haji DPR, Jumat (3/1/2025) pekan lalu.

“Informasi sementara bahwa mereka (Pemerintah Arab Saudi) mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam rapat yang ditayangkan di kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.

Meski demikian, Hilman mengatakan Kemenag RI belum mendapat surat resmi mengenai pembatasan usia jemaah haji ini.

“Tapi ini kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi agar bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.

“Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” tambah Hilman.

Diketahui, Kemenag memberikan kuota khusus bagi jemaah lansia sebanyak 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Karenanya, isu pembatasan usia jemaah lansia ini menjadi perhatian mengingat masih ada jemaah yang berusia 90 tahun ke atas.

“Kami akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan meninggal kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan tahun ini kita terapkan,” kata Hilman.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Gemar Beli Miras dan Datangi Wanita Malam, Pria Ini Ternyata Wali Allah



Jakarta

Sebuah kisah menarik mengenai seorang wali datang dari Murad IV. Sultan Turki Utsmani yang satu ini memiliki kebiasaan unik. Terkenal sebagai pemimpin yang bijaksana, dirinya kerap berkeliling dengan menyamar sebagai rakyat biasa.

Menurut buku Subjects of the Sultan: Culture and Daily Life in the Ottoman Empire tulisan Suraiya Faroqhi, pemilik nama asli Murad Ahmad itu lahir pada 27 Juli 1612. Ia naik takhta saat berusia 11 tahun menggantikan kepemimpinan pamannya, Mustafa I.

Dijelaskan pada laman All About Turkey, karena usianya yang masih belia ketika memegang takhta, sang ibu yang bernama Kosem beserta kerabat lainnya mengambil alih pemerintahan untuk sementara. Sayangnya, kala itu kekaisaran jauh dari kata sejahtera.


Barulah ketika Sultan Murad IV dewasa dan memimpin, ia memperkuat negaranya hingga melakukan ekspansi. Murad IV terkenal dengan gaya kepemimpinannya yang tegas dan tak pandang bulu, dirinya akan menghukum siapapun demi menegakkan peraturan di negaranya.

Adapun, kisah menarik yang melibatkan Sultan Murad IV dengan seorang wali diceritakan oleh Ustaz Khalid Basalamah melalui kanal YouTube Muda Mengaji. Pada suatu malam, Sultan Murad IV merasa resah tanpa tahu penyebabnya.

Akhirnya, Murad IV memutuskan untuk berjalan-jalan keluar istana bersama kepala pengawalnya sambil menyamar sebagai rakyat biasa. Di saat itu pula, Sultan Murad IV menemukan seorang pria yang tergeletak di lorong sempit.

Ia mulai menggerak-gerakkan lelaki tersebut, namun tidak ada respons. Ternyata, ia dinyatakan meninggal. Anehnya, orang di sekitar tidak ada yang peduli sama sekali, bahkan mereka enggan menolong pria itu.

Ketika Sultan Murad IV bertanya kepada warga sekitar, ternyata lelaki itu terkenal sebagai orang yang gemar meminum minuman keras dan berzina. Lantas, sang Sultan berkata:

“Tapi, bukankah dia termasuk umat Nabi Muhammad?” ujarnya.

Orang-orang tersebut akhirnya tergerak untuk mengangkat jenazah si lelaki dan dibawa ke rumahnya. Setibanya di sana, para warga langsung pergi hingga menyisakan Sultan Murad IV dan kepala pengawalnya, mereka bertemu dengan istri dari pria tersebut.

“Semoga Allah SWT merahmatimu wahai Wali Allah. Aku bersaksi bahwa engkau termasuk orang yang saleh,” kata sang Istri sambil menangis di depan jenazah suaminya.

Mendengar hal itu, Sultan Murad IV terkejut. Bagaimana bisa? Orang-orang yang ia temui tadi menyebut pria itu sebagai pezina yang gemar meminum miras.

Lalu, bertanyalah Sultan Murad IV kepada istri dari lelaki itu:

“Bagaimana mungkin dia termasuk wali Allah, sementara orang-orang membicarakan tentang dia begini dan begitu, sampai-sampai mereka tidak peduli dengan kematiannya?”

Mendengar hal itu, sang istri menjelaskan bahwa setiap malam suaminya keluar rumah pergi ke toko minuman keras bukan untuk ia minum. Melainkan, si lelaki membeli minuman keras dari para penjual, kemudian ia bawa minuman tersebut ke rumah dan dibuangnya ke dalam toilet sambil berkata, “Aku telah meringankan dosa kaum muslimin,”.

Selain itu, terkait omongan warga yang menyatakan si suami sering berzina, ternyata ia hanya mendatangi tempat prostitusi, menemui sejumlah wanita malam dan membayarnya seraya berkata, “Malam ini kalian sudah saya bayar, jadi tutup pintu rumahmu sampai pagi,”.

Selanjutnya, pria tersebut pulang ke rumah sambil berujar, “Alhamdulilah, malam ini aku telah meringankan dosa para pelacur itu dan pria-pria Islam,”

Sang istri kerap menyampaikan kekhawatirannya terhadap pria itu, ia takut suatu saat nanti ketika suaminya wafat, tidak ada kaum muslimin yang ingin memandikan, menyolati, atau menguburkan jenazahnya. Sebab, selama ini mereka hanya mengetahui lelaki itu sebagai orang yang sering membeli miras dan mendatangi tempat pelacuran.

Alih-alih menuruti sang istri, lelaki itu justru tertawa dan mengatakan, “Jangan takut, nanti kalau aku mati, aku akan disholati oleh Sultanku, kaum muslimin, para ulama dan para Wali,”

Sultan Murad IV yang mendengar cerita tersebut langsung menangis. Dirinya lantas mengaku bahwa ia adalah Sultan yang tengah menyamar dan siap mengurusi jenazah pria itu sampai ke pemakaman.

Akhirnya, atas perintah sang Sultan, jenazah si pria menjalani proses pemakaman yang dihadiri para ulama, wali Allah, hingga seluruh masyarakat Turki.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com