Tag Archives: zakat fitrah

Nisab Zakat Pertanian dan Cara Menghitungnya


Jakarta

Zakat pertanian adalah salah satu jenis zakat mal yang wajib ditunaikan saat panen apabila telah mencapai nisab. Besaran nisab zakat pertanian diatur dalam Peraturan Menteri Agama.

Menurut Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat.

Nisab ini berbeda-beda tergantung sumber zakat, seperti zakat pertanian, zakat binatang ternak, zakat emas dan perak, serta zakat barang perniagaan. Tiap kategori memiliki batasan yang telah ditentukan sebagai acuan kewajiban zakat.


Besaran Nisab Zakat Pertanian

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama 52/2014, nisab zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan senilai 653 kg gabah. Adapun, kadar zakat pertanian sebesar 10 persen jika tadah hujan atau 5 persen jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya.

Apabila hasil panen melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 10 persen jika tadah hujan atau 5 persen jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya. Menurut ketentuan ini, zakat pertanian, termasuk perkebunan dan kehutanan, ditunaikan pada saat panen dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.

Menurut penjelasan dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari tulisan Muhammad Habibillah, hasil pertanian memuat biji-bijian dan buah-buahan. Hasil pertanian tersebut harus memenuhi syarat bisa dimakan, disimpan, ditakar, serta tahan lama. Contoh hasil pertanian yang termasuk dalam zakat ini adalah padi, jagung, dan gandum, yang biasa ditakar dalam kondisi kering.

Cara Menghitung Nisab Zakat Pertanian

Dilansir dari situs Baznas, untuk menghitung nisab zakat pertanian dapat mengikuti peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 sebelumnya yang menjelaskan bahwa nisab untuk zakat pertanian adalah 653 kilogram gabah. Angka ini setara dengan 5 wasaq, di mana 1 wasaq bernilai 60 sha, dan 1 sha setara dengan 2,176 kg, sehingga totalnya menjadi 653 kg.

Zakat pertanian dikeluarkan saat panen dan jika hasil panen melebihi nisab tersebut. Jika petani menggunakan metode pengairan alami, zakat yang dikeluarkan sebesar 10 persen dari hasil panen, namun jika menggunakan metode irigasi dan biaya perawatan, zakat yang dikeluarkan adalah 5 persen. Misalnya, jika petani menghasilkan 1 ton gabah menggunakan irigasi, zakat yang wajib dibayarkan adalah 50 kg gabah (5 persen dari 1 ton).

Jika petani menghasilkan 10 ton gabah dengan biaya produksi Rp 15.000.000 dan harga gabah adalah Rp 5.000 per kilogram, total pendapatannya menjadi Rp 50.000.000. Dengan persentase zakat sebesar 5 persen, maka zakat yang harus dibayarkan adalah 500 kg gabah.

Syarat Orang yang Mengeluarkan Zakat Pertanian

Orang yang akan mengeluarkan zakat atau disebut muzakki harus memenuhi beberapa persyaratan. Dikutip dari buku Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf yang disusun oleh Qodariah Barkah dkk, berikut penjelasannya:

1. Islam: Zakat pertanian wajib bagi Umat Islam.

2. Merdeka: Orang yang merdeka, bukan budak.

3. Kepemilikan: Hasil pertanian harus dimiliki oleh pengelola atau pemilik sawah, bukan buruh yang menggarap.

4. Nisab: Zakat wajib dikeluarkan jika hasil mencapai ambang batas nisab.

5. Jenis tanaman: Hanya tanaman yang dapat berkembang biak atau dibudidayakan yang terkena zakat.

6. Usaha manusia: Tanaman hasil usaha, bukan yang tumbuh liar.

Semua syarat ini memastikan zakat dikeluarkan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam ajaran Islam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Orang yang Wajib Membayar Zakat Disebut Muzaki, Begini Ketentuannya


Jakarta

Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Kewajiban zakat disebutkan dalam surah An Nur ayat 56, Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”


Menukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh KH M Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, zakat berasal dari kata ‘zakaa-yazkuu-zakaatan’ yang artinya bersih, baik, tumbuh dan berkembang. Pengertian zakat menurut istilah adalah harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim jika telah mencapai nisab dan haul untuk diserahkan kepada orang tertentu yang berhak menerimanya.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat?

Diterangkan melalui Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina, zakat terbagi menjadi dua yaitu fitrah dan mal. Zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim yang memiliki kadar satu sha setelah ia mampu mencukupi makanan pokoknya dan keluarganya pada malam dan siang Hari Raya.

Muslim yang seperti itu wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi seperti istri, anak-anak dan para pembantunya.

Sementara itu, zakat mal adalah zakat kekayaan. Zakat ini wajib dibayarkan oleh muslim dengan kekayaan-kekayaan tertentu untuk golongan-golongan yang disyariatkan setelah ia memiliki harta tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Ketentuan bagi Orang yang Wajib Membayar Zakat

Mengutip buku Manajemen Pengelolaan Zakat yang ditulis Nurfiah Anwar, orang yang wajib membayar zakat disebut sebagai muzaki. Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi muzaki, yaitu:

  • Beragama Islam
  • Merdeka dan buka hamba sahaya
  • Sudah baligh dan berakal sehat

Adapun, syarat khusus yang harus dipenuhi muzakki untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan yaitu:

  • Islam
  • Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadan
  • Memiliki kelebihan harta dari keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya

Itulah pembahasan mengenai orang yang wajib membayar zakat. Semoga bermanfaat.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Jenis-jenis Zakat dalam Islam, Muslim Sudah Tahu?



Jakarta

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam. Setiap muslim wajib menunaikan zakat. Ada aturan terkait zakat yang harus diketahui, termasuk jenis zakat itu sendiri.

Zakat merupakan salah satu kewajiban pokok yang harus ditunaikan setiap muslim.

Dalam buku Panduan Muslim Sehari-Hari karya KH. M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, zakat berasal dari kata ‘zakaa-yazkuu-zakaatan’ yang memiliki arti bersih, baik, tumbuh, dan berkembang. Sementara menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah mencapai nishab dan haulnya.


Zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah merupakan zakat pribadi yang wajib harus dikeluarkan muslim sebelum Idul Fitri. Sementara zakat mal atau zakat benda, yaitu sejumlah harta benda dan kekayaan yang harus dikeluarkan berdasarkan perhitungan tertentu berdasarkan syariat.

Dalam Al-Qur’an, perintah zakat termaktub dalam beberapa ayat, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 43. Allah SWT berfirman,

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Mengutip buku Hukum Zakat dan Wakaf karya Dr. Yulkarnain Harahap, dijelaskan keberadaan zakat dianggap sebagai bagian mutlak dari keislaman seseorang. Zakat tidak hanya berdimensi pada hablum min Allah, tetapi juga hablum min al-nas.

Seorang muslim yang mengeluarkan zakat, di samping akan menyucikan jiwa dan harta yang bersangkutan, juga akan menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.

Jenis-jenis Zakat

1. Zakat Fitrah

Dalam buku Zakat Rikaz, Zakat Ma’din, dan Zakat Al-Fithr: Seri Hukum Zakat karya Abdul Bakir, M.Ag., zakat fitrah adalah salah satu dari sekian jenis zakat. Dalam zakat fitrah ada bentuk yang wajib dizakatkan, ukuran dan juga waktu yang ditetapkan untuk membayarnya.

Dari Abi Said Al-Khudri RA berkata, “Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika dahulu Rasulullah SAW bersama kami sebanyak satu sha’ tha’aam, atau satu sha kurma atau satu sha sya’ir, atau satu sha zabib atau satu sha aqith. Dan aku terus mengeluarkan zakat fitrah sedemikian itu selama hidupku.” (HR Jamaah)

Zakat fitrah wajib dibayarkan di bulan Ramadhan. Waktunya yakni sejak awal hingga akhir Ramadhan.

2. Zakat Mal

Zakat Mal adalah sebagian harta kekayaan yang wajib dikeluarkan seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki seorang muslim untuk diberikan kepada golongan rakyat tertentu sesuai dengan syarat tertentu pula. Ada beberapa zakat harta yang termasuk dalam zakat mal, berikut rinciannya:

– Zakat Emas, Perak dan Uang Kertas

Dalam buku Zakat dalam Islam : Menelisik Aspek Historis, Sosiologis dan Yuridis karya Khairuddin, zakat emas dan perak dipandang sebagai benda yang mempunyai nilai tersendiri oleh masyarakat. Nisab zakat emas adalah sebesar 20 dinar atau setara dengan 85 gram emas murni 24 karat, atau 97 gram emas yang 21 karat atau 113 gram emas yang 18 karat, sedangkan nisab zakat perak adalah sebesar 200 dirham atau setara dengan 595 gram perak. Apabila kepemilikan emas dan perak tersebut sudah mencapai satu tahun wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.

Untuk zakat uang kertas disesuaikan dengan harga emas. Zakat uang tunai harus dikeluarkan bila jumlahnya sama dengan nisab emas (85 gram) dan kepemilikannya mencapai satu tahun.

– Zakat Hasil Perniagaan

Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari segala macam barang, selain emas dan perak. Misalnya seperti tanah, properti, hewan, tanaman, pakaian, batu permata dan sebagainya yang disediakan untuk diperdagangkan. Nisab zakat perniagaan atau perdagangan dikeluarkan zakatnya setelah sampai nisabnya senilai 85 gram dan zakatnya sebesar 2,5%. Perhitungan zakat ini dilaksanakan apabila sudah sampai haul satu tahun.

– Zakat Hasil Pertanian

Hasil pertanian berupa buah-buahan atau umbi-umbian yang menjadi makanan pokok seperti kurma, anggur, beras atau jagung dan gandum maka wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nisabnya. Zakat hasil pertanian wajib dikeluarkan setiap kali panen.

– Zakat Hasil Peternakan

Zakat peternakan meliputi hasil dari peternakan unta, sapi dan kambing. Perhitungan zakat untuk masing-masing jenis hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat.

Dalil yang melandasinya adalah hadits yang diriwayatkan Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Dari Abu Said al Khudri RA bahwa seorang Arab badui bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hijrah, maka beliau bersabda, kasihan dirimu, sesungguhnya hijrah itu sangat sulit. Apakah engkau memiliki unta untuk kamu bayarkan zakatnya? Orang itu berkata, “Ya.” Beliau bersabda, beramallah di seberang lautan, karena sesungguhnya Allah tidak akan mengurangi (menyia-nyiakan) sedikitpun dari amalanmu.” (HR Bukhari)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah, Amalan Wajib Umat Islam



Jakarta

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Zakat sendiri memiliki berbagai fungsi dan manfaat beberapa di antaranya adalah dapat menyucikan hati dan membantu sesama umat muslim.

Perihal zakat ini telah disebutkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya dalam surah Al Baqarah ayat 43 yaitu,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ


Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Untuk menyampaikan keutamaan dari zakat ini, dapat dilakukan melalui kultum atau ceramah singkat. Berikut ini adalah contoh kultum mengenai zakat fitrah yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Khotbah Sepanjang Masa & Kultum Penuh Inspirasi karya Ibnu Abi Nashir.

Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah

السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ شَهْرَ الصِّيَامِ سَيِّدُ الشُّهُورِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ الَّذِى أَخْرَجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْهَادِى إِلَى سَبِيْلِ السُّرُورِ. صَلَاةً وَسَلَامًا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ الْمَبْرُورِ. أَمَّا بَعْدُ، قَالَ تَعَالَى: وَأَقِيْمُوا الصَّلَوةَ وَعَاتُوا الزَّكَوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah,

Di penghujung bulan Ramadan umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai salah satu ibadah yang memiliki nilai sosial sangat tinggi. Dasar hukum berzakat ini adalah dari sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرس عَلَى الْعَبْدِ وَالخَرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ.

Artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan kepada manusia sebanyak satu sha’ kurma kering atau satu sha’ gandum yang berlaku bagi yang berstatus budak, orang-orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang-orang dewasa dari kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Adapun di negara kita yang digunakan dalam zakat fitrah adalah beras, karena makanan pokok kita adalah beras. Beras diumpamakan sebagaimana gandum atau kurma karena posisinya yang sama-sama makanan pokok.

Zakat fitrah sendiri memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

1. Untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.

2. Untuk melengkapi kekurangan amaliyah ibadah puasa di bulan Ramadan agar memperoleh pahala yang sempurna di sisi Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadits berikut,

زَكَاةُ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ. أَغْنُوْهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذُلِكَ الْيَوْمِ.

Artinya: “Zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

3. Untuk mendorong seorang muslim memiliki kepribadian yang

Dermawan terhadap sesama, berhati lembut, dan tinggi rasa kemanusiaannya. Orang yang kaya akan mengasihi orang miskin, lantaran ia merasakan sendiri secara langsung bagaimana pedihnya menahan rasa haus dan lapar sepanjang hari ketika berpuasa.

4. Sebagai pengamalan akhlak yang luhur dalam rangka mengatasi kesenjangan sosial sesuai yang dianjurkan oleh Islam. Dengan adanya zakat fitrah inilah orang-orang miskin tidak perlu lagi ada yang meminta-minta. Rasulullah SAW bersabda:

أَغْنُوهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ.

Artinya: “Dengan zakat fitrah, jadikan mereka (orang-orang miskin) tidak meminta-minta pada hari itu.” (HR Ibnu ‘Ady dan Ad Daruquthni)

5. Agar semua orang termasuk fakir miskin bersama-sama berseri dan bergembira menyambut dan menikmati kedatangan hari raya Idul fitri sebagaimana yang kita rasakan.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Lalu kapan saat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah?

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ لِلْمَسَاكِيْنِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

Artinya: “Telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat hari raya maka zakat itu diterima. Barangsiapa yang menunaikannya setelah salat hari raya maka pemberian itu sebagai sedekah biasa.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Sekian contoh kultum tentang zakat fitrah, semoga bermanfaat dan menjadikan amalan kita yang mengalir dan diridhai Allah SWT. Aamiin yaa Rabbalalamiin.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Zakat Fitrah Itu Wajib, Jangan Terlewat



Jakarta

Jelang penghujung Ramadan, umat Islam mulai menunaikan zakat fitrah. Amalan ini tergolong wajib bagi setiap muslim.

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud, dikatakan zakat fitrah menjadi pembersih orang-orang yang berpuasa. Berikut bunyi haditsnya,

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dan untuk memberi makan orang miskin. Siapa yang membagikan zakat fitrah sebelum salat Id maka zakatnya itu diterima dan siapa yang membagikan zakat fitrah setelah salat Id maka itu termasuk sedekah biasa.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)


Waktu yang diutamakan untuk membayar zakat fitrah yakni, setelah salat Subuh pada 1 Syawal sebelum salat Idul Fitri. Sementara itu, waktu diwajibkannya sejak terbenamnya matahari malam Idul Fitri.

“Zakat fitrah itu wajib. Siapa yang wajib zakat fitrah? Semua orang yang berkecukupan memberi makan fakir miskin,” jelas Nasaruddin Umar dalam detikKultum detikcom yang tayang Selasa (2/4/2024).

Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan, apabila seorang muslim lalai dalam menunaikan zakat fitrah padahal ia mampu maka tergolong melakukan pelanggaran berat. Hal ini menunjukkan seberapa pentingnya zakat fitrah bagi setiap muslim.

Adapun, ketentuan membayar zakat fitrah bisa dilakukan selama khatib belum turun dari mimbar ketika ceramah Idul Fitri. Untuk itu, dianjurkan bagi para khatib untuk memanjangkan ceramah agar memberi kesempatan muslim yang belum membayar zakat fitrah.

Selain dengan uang, zakat fitrah bisa berupa makanan pokok. Terkait hal ini menyesuaikan dengan makanan pokok di setiap daerah.

“Kalau makanan kita nasi, ya zakat kita beras. Tapi, kalau makanan pokok kita itu jagung, kita keluarkan jagung,” kata Nasaruddin Umar menjelaskan.

Selengkapnya detikKultum Nasaruddin Umar: Makna, Aturan, dan Ketentuan tentang Zakat Fitrah bisa ditonton DI SINI. Kultum Prof Nasaruddin Umar ini tayang setiap hari selama Ramadan pukul 04.20 WIB.

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

10 Khutbah Idul Fitri 2024 Singkat yang Menyentuh Hati


Jakarta

Setelah melaksanakan salat Idul Fitri, disunahkan untuk mendengarkan khutbah Idul Fitri. Khutbah Idul Fitri dilakukan seperti yang Rasulullah SAW contohkan.

Dikutip dari buku Ringkasan Dalil Ringkasan Fiqih Mazhab Syafii karya Musthafa Dib Al-Bugha, mengenai anjuran khutbah ini dilandaskan pada hadits riwayat Muslim berikut yang berbunyi, “Aku menyaksikan pelaksanaan salat Idul Fitri bersama Rasulullah SAW Abu Bakar RA, ‘Umar RA, dan ‘Utsman RA. Mereka semua salat Id sebelum khutbah.” (HR Bukhari Muslim)

Meskipun salat dan khutbah Idul Fitri bersifat terpisah yang tidak mensyaratkan satu sama lain. Muslim dianjurkan untuk mendengarkan khutbah setelah salat agar rangkaian salat Idul Fitri jadi lebih sempurna.


Dikutip dari buku Kumpulan Naskah Khutbah Idul Fitri & Idul Adha susunan Direktorat Penerangan Agama Islam serta laman resmi Kemenag (Kementerian Agama), Berikut beberapa contoh khutbah Idul Fitri dengan berbagai tema yang bisa menjadi referensi.

10 Khutbah Idul Fitri 2024 Singkat Terbaik dan Menyentuh Hati

1. Khutbah Idul Fitri 2024 Pertama

Pertama-tama kita ucapkan syukur Kepada Allah SWT atas nikmat-karunia yang telah kita terima, yang tidak terbilang banyaknya. Kita mohon bimbinganNya, karena barangsiapa dibimbing Allah maka tiada seorang pun mampu menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan Allah, maka tiada seorang pun mampu membimbingnya. Kita saksikan bahwa tiada suatu tuhan apapun selain Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Al-Ahad, yaitu Tuhan yang sebenar-benarnya. Dan kita saksikan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan hamba-Nya.

Kemudian kita mohonkan sholawat dan salam Allah untuk junjungan kita itu, beserta seluruh keluarga dan sahabatnya. Sesudah itu semua, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan jangan sampai kamu mati kecuali kamu adalah orang-orang yang berserah diri, tunduk patuh Kepada-Nya.” (QS Ali-Imran ayat 102)

Inilah hari raya kita semua. Hari raya kemanusiaan universal, hari raya kesucian primordial manusia, hari raya fitrah, hari raya manusia sebagai makhluk yang hanif, makhluk yang merindukan kebenaran dan kebaikan, yang berbahagia karena kebenaran dan kebaikan. Hari raya puncak perolehan keruhanian kita setelah berpuasa selama sebulan, hari raya kembali ke fitrah, kesucian asal ciptaan Allah untuk manusia, Idul Fitri.

Kita kembali ke fitrah kesucian adalah atas bimbingan Allah, Tuhan Yang Maha Esa, melalui latihan menahan diri yang kita jalankan dengan penuh ketulusan, yang kita genapkan bilangannya selama sebulan. Maka di hari ini, kita kumandangkan takbir, tahmid dan tahlil, sebagai pernyataan rasa syukur kita kepada Allah SWT atas segala petunjuk-Nya itu.

2. Khutbah Idul Fitri 2024 Kedua

Kini Ramadan telah berlalu meninggalkan kita. Sudahkah kita bertakwa kepada Allah dan menunaikan kewajiban kita dalam bulan suci Ramadan itu? Sudahkah kita menghormati hak-hak orang lain dan bergaul bersama mereka dengan santun dan berakhlakul karimah? Puasa itu mencerahkan hati, mendidik diri, meneguhkan komitmen keyakinan, mengajarkan kita nilai dari sebuah ni’mat Allah dan menumbuhkan kepekaan sosial dalam diri kita.

Sudahkah semua itu terwujud? Sudahkah hati kita tercerahkan dengan sinar kebenaran? Mampukah kita mendisiplinkan diri, meneguhkan keyakinan akan nilai-nilai kebenaran yang kita miliki? Sudahkah kita menyadari betapa berharganya sebuah ni’mat Allah sehingga kita selalu terdorong untuk mensyukurinya? Adakah kepekaan sosial dan empati terhadap penderitaan orang lain telah cukup bersemi di hati kita.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahilhamd, kaum muslimin yang berbahagia, pertanyaan-pertanyaan tadi sangat penting sebagai bahan renungan kita semua, sejauh mana puasa telah berpengaruh pada diri, hidup dan kehidupan kita. Jawaban dari pertanyaan- pertanyaan tersebut tercermin dalam sikap dan perilaku kita. Seseorang tidak mungkin mengklaim telah memperoleh pencerahan, kalau ia ternyata jenuh dengan suasana Ramadan, menghitung hari demi hari mengharap Ramadan cepat berlalu.

Ia tak berhak mengharap ganjaran pahala dari Allah SWT, pembebasan dari api neraka kalau ternyata jauh di dalam hatinya ia hanya menganggap Ramadan sebuah beban! Ia juga tak layak mendambakan pengampunan Allah Rabbul ‘alamin kalau hatinya masih sekeras batu tak bergeming melihat penderitaan mereka yang tertindas.

3. Khutbah Idul Fitri 2024 Ketiga

Saat ini berhari raya mensyukuri petunjuk-Nya yang diberikan kepada kita lewat Ai-Qur’an yang dinuzulkan di bulan Ramadan sebagai pedoman abadi kepada umat manusia Pedoman-Nya itu adalah petunjuk jalan kedamaian yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan manusia yang mendambakan keridaan-Nya. Tiap bulan Ramadan keimanan kita digugah untuk memperbaharui komitmen kita terhadap petunjuk-petunjuk-Nya tersebut. Kita diberi peluang emas untuk memekarkan keimanan dengan membenahi diri, menyucikan batin, meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah, segala amal dan wawasan ketakwaan kita.

Dalam paket ibadah puasa kita menumbuh-suburkan dalam diri suatu kesadaran sosial. Dengan demikian manusia akan menemukan jati dirinya dan fitrah kemanusiaan sebagai makhluk yang dipersiapkan untuk senantiasa mengabdi. Dalam rangka semangat pengabdian itu ibadah puasa menuntun kita hidup jujur, hidup tulus, menahan diri dan mengendalikan emosi, mematuhi hukum, dengan hidup tertib dan berdisiplin tinggi, penuh dedikasi, serta menghayati persamaan dan kebersamaan dalam hidup kita. Bulan Ramadan membekali kita dengan nilai luhur tersebut, dan itulah perwujudan ketakwaan yang bermula dan berkembang dari keimanan.

Allahumma ya Allah Yang Maha pengasih. Limpahkanlah taufiq, hidayah dan inayah-Mu kepada bangsa dan Negara kami, kepada para pemimpin dan seluruh rakyat kami agar senantiasa berada dalam keselamatan, keamanan dan ketentraman, serta terhindar dari segala gangguan. Jadikanlah ya Allah sisa-sisa umur kami sebagai tambahan bagi kebaikan, kebaikan masyarakat, bangsa dan Negara kami, kebaikan kesejahteraan seluruh rakyat kami, dan kebaikan bagi tegak kokohnya agama Islam yang Engkau ridhai di bumi Indonesia yang berdasarkan Pancasila ini.

4. Khutbah Idul Fitri 2024 Keempat

Setelah sebulan kita melaksanakan ibadah puasa, maka sejak fajar tadi pagi kita telah berpisah dengan Ramadan. Kita belum tahu apakah kita masih bertemu dengan Ramadan tahun mendatang. Yang pasti hari ini kita berada di ldul Fitri, yakni hari yang suci, penuh berkah dan ampunan. Dikatakan suci karena hari ini kita telah berada dalam suasana ampunan Allah, suci dari noda dan dosa.

Kendati itu semua sangat tergantung kepada tingkat keikhlasan amal perbuatan kita kepada Allah selama Ramadan. Sebulan penuh lamanya kaum muslimin menahan lapar dan dahaga, bukan sebab ketiadaan makanan dan minuman, akan tetapi karena memenuhi perintah Allah SWT.

Melalui ibadah puasa kaum muslimin menjalani latihan mental, untuk menguasai, mampu dan mengenal diri, dan mampu mengendalikan serta menahan diri dari tipu daya syaithoniyah. Kita melatih diri untuk mampu meninggalkan semua hal yang dapat merusak tata pergaulan masyarakat harmoni dan juga sebagai kesempatan untuk meningkatkan takwa dan tafakur kepada Dzat yang Maha Besar.

5. Khutbah Idul Fitri 2024 Kelima

Hari ini kita kaum muslimin sedunia kembali merayakan ldul Fitri dengan perasaan syukur ke hadirat Allah SWT Kita sambut dan kita rayakan ldul Fitri ini dengan takbir dan tahmid sebagai pengakuan kita terhadap kebesaran dan kekuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Tunggal dan tiada sekutu bagi-Nya. Kita sambut dan kita rayakan hari yang mulia ini dengan rukuk dan sujud/salat ldul Fitri, sebagai pernyataan syukur kita terhadap rahmat dan nikmat-Nya dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan, lantaran kita telah mampu mengalahkan musuh besar kita yakni nafsu-nafsu rendah serta syahwat yang sering menjerumuskan kehidupan kita ke lembah kehinaan selama menunaikan ibadah puasa sebulan penuh.

Apabila kita membuka lembaran-lembaran Al-Qur’an terdapat 86 kali kata mal (harta) tercantum dalam berbagai bentuknya. Hal ini menunjukkan bahwa harta harus ditujukan untuk kepentingan kelompok dan diarahkan bagi kemaslahatan umum atau dengan kata lain harta harta harus mempunyai fungsi sosial; sebagai makhluk sosial lain baik langsung atau tidak langsung. Dengan demikian wajar jika Allah menetapkan paling tidak sebagian dari harta yang dititipkan Allah kepada manusia, agar dinafkahkan untuk kepentingan umum dengan jalan zakat, infak dan sedekah.

Fungsi sosial tersebut semakin terasa pentingnya apabila disadari bahwa sesama mukmin itu adalah bersaudara. Persaudaraan ini menuntut solidaritas, yang intinya adalah menyerahkan tanpa menanti imbalan dan memberi tanpa tanpa menunggu permintaan karena demikian itulah hubungan persaudaran. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sempurna iman seseorang dari kamu sehingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang ia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR Ahmad, Bukhari dan Tirmidzi).

6. Khutbah Idul Fitri 2024 Keenam

Pertama-tama marilah kita berserah diri dan bersyukur ke hadirat Allah SWT dengan rahman dan rahim-Nya telah mencurahkan rahmat dan nikmat yang sangat banyak sehingga kita dapat berada dalam kebahagiaan di pagi ldul Fitri yang mulia ini. Bersama umat Islam sedunia, hari ini kita ikuti menikmati kegembiraan dan ketenangan batin sebagai pertanda kita telah selesai menyelesaikan suatu ujian berupa ibadah Ramadan. Sebagaimana layaknya sebuah ujian kita semua berharap agar termasuk pada kelompok orang yang berhasil lulus dengan predikat takwa.

Kata ldul Fitri bisa bermakna kembali kepada fitrah atau kesucian, dan ldul Fitri juga adalah simbol kesuksesan, yakni kesuksesan menyucikan diri dari berbagai sifat-sifat yang tidak terpuji. Dengan kesucian jiwa, pikiran dan tingkah laku orang yang berpuasa, maka akan menambah indah dan berseri kehidupannya, terhindar dari berbagai maksiat dan kejahatan. Hatinya bersih jiwanya damai, pikiran positif dan cemerlang, rasa solidaritasnya kuat, bersikap jujur, ikhlas dan tangguh dalam menghadapi berbagai hal yang melanda hidupnya, karena selama bulan suci Ramadan dilatih untuk itu.

Kesucian dalam arti yang luas; kesucian jiwa, perilaku, pikiran, pekerjaan, lingkungan, persahabatan, pergaulan dan berbagai dimensi sosial kehidupan lainnya. Bila prinsip kesucian ini betul-betul dihayati dan dilaksanakan dalam berbagai aspek kehidupan tentulah akan menimbulkan dampak yang sangat positif. Sebaliknya perilaku yang kotor, yakni yang tidak sesuai dengan etika dan aturan agama maupun negara, misalnya kekerasan, kecurangan, fitnah, perpecahan, intimidasi, korupsi, kolusi dan nepotisme, tentu bisa dihindari. Bila masing-masing kita menonjolkan dan mengedepankan kesucian itu pastilah berbagai hal yang mengancam kerukunan hidup umat beragama, integrasi bangsa, krisis ekonomi dan sebagainya dapat kita hindarkan.

7. Khutbah Idul Fitri 2024 Ketujuh

Melalui mimbar ini khatib mengajak kita semua, khususnya diri khatib sendiri, untuk selalu bertakwa kepada Allah SWT di manapun kita berada dan dalam keadaan apapun kita. Takwa adalah sebaik-baik bekal yang hidup yang akan membawa kita mencapai kebahagiaan sejati di dunia maupun di akhirat. Bagi kita yang telah menjalankan shaum secara penuh di bulan suci Ramadan dan melaksanakannya bukan karena motivasi lain kecuali semata-mata karena iman dan ingin memperoleh ridha Allah SWT, maka insya Allah, Allah akan mengampuni segala dosa-dosa yang telah lalu.

Ibadah shaum pada hakikatnya merupakan suatu proses pendidikan, yakni upaya yang secara sengaja dilakukan untuk mengubah perilaku setiap muslim, sehingga menjadi orang yang meningkat ketakwaannya. Shaum telah mendidik setiap muslim untuk mengubah perilakunya ke arah yang lebih baik sehingga menjadi manusia yang bertakwa. Melalui ibadah shaum kita sebagai manusia yang memiliki nafsu dan cenderung ingin selalu mengikuti hawa nafsu dilatih untuk berubah menjadi manusia yang selalu berperilaku sesuai dengan fitrah aslinya.

Fitrah asli manusia adalah cenderung taat dan mengikuti perintah dan aturan Allah SWT Melalui proses pendidikan yang terkandung dalam ibadah shaum diharapkan setiap muslim menjadi manusia yang kehadirannya di manapun dalam masyarakat yang bersifat plural ini dapat memberi manfaat kepada sesama dan menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin).

8. Khutbah Idul Fitrii 2024 Kedelapan

Kumandang takbir, tahlil, dan tahmid tak henti-hentinya didengungkan oleh kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia seiring dengan telah diselesaikannya puasa Ramadan selama satu bulan penuh, sebagai bentuk pernyataan syukur kepada Allah SWT. Allah berfirman yang artinya, “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendak/ah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah ayat 185).

Satu bulan penuh, kita menggembleng diri dengan membiasakan memelihara hati agar tetap jernih, menjaga akal agar tetap sehat, mengasah pikiran agar tetap logik, mengawal langkah agar tetap lurus, dan mengatur kata-kata agar tetap selaras dengan perbuatan. Ghibah kita jauhi, hasud, dengki atau iri hati kita hindari, fitnah dan adu domba kita tinggalkan, keangkuhan dan kesombongan kita buang. Satu bulan penuh, kita telah menyibukkan diri dengan mengerjakan berbagai macam ibadah, dari mulai yang wajib hingga sunat, tidak saja di siang hari tapi bahkan sampai larut malam.

Mari kita rayakan ldul Fitri dengan semangat takwa. Pererat tali silaturahmi, taburkan kasih-sayang sesama insani, tumbuh-kembangkan solidaritas dan ukhuwah serta tebarkan maaf antar sesama, niscaya ketakwaan kita akan semakin bertambah. Setelah Allah menurunkan maghfirah-Nya pada bulan Ramadan, kini kita lebur kesalahan kita dengan sesama manusia. itulah Idul Fitri yang berarti kembali ke fitrah (yang suci) bak bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya.

9. Khutbah Idul Fitri 2024 Kesembilan

Setelah sebulan lamanya kita berpuasa, maka sekarang tiba-lah masanya kita tumpahkan rasa senang dan rasa haru. Kita ungkapkan sepenuh hati rasa gembira dan rasa syahdu, sembari mengagungkan nama Allah Azza wa Jalla. Betapa harunya kita, sebab Allah SWT telah menciptakan bulan Ramadan khusus untuk kita, umatnya Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya ada 1 malam, yakni malam Lailatul Qadar, yang lebih utama daripada 1.000 bulan. Satu kali melakukan ibadah fardhu, maka pahalanya seperti mengerjakan 70 ibadah fardhu. Kita melakukan ibadah sunnah-pun dicatat pahalanya seperti mengerjakan ibadah fardhu.

Oleh sebab itu, beruntunglah kita di pagi hari ini, datang berduyun-duyun dari tempat tinggal kita, menuju masjid tempat yang suci ini untuk menjalankan salat Idul Fitri secara berjemaah. Kita bermunajat untuk mengetuk bilik-bilik rahmat-Nya Allah SWT. Pada hari ini tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah ini, kita rayakan lebaran bersama-sama penuh suka cita dengan mengumandangkan takbir, “Allahu Akbar x3 wa lillahil hamd.”

Marilah kita tanamkan bulat-bulat di dalam hati kita, bahwa ke depannya hidup kita akan menjadi lebih baik. Amal ibadah kita akan semakin meningkat sebagai manifestasi rasa syukur kita kepada Allah SWT. Marilah kita lapangkan dada kita agar kita semua menjadi golongan orang-orang yang kembali fitri dan menjadi orang-orang yang hidupnya bahagia. Minal Aidin wal faizin. Semoga Allah menerima niat baik dan amalan kita, serta Allah jadikan hari-hari kita selama setahun kedepan menjadi lebih baik. Taqabbalallahu minna wa minkum. Fi kulli ‘aamin wa antum bi khoir. Amiin, Amiin. Ya robbal alamin.

10. Khutbah Idul Fitri 2024 Kesepuluh

Tiada ungkapan yang patut kita ucapkan di tengah lantunan takbir, tahmid, tahlil yang berkumandang serta kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri kali ini, kecuali rasa syukur kepada Allah SWT, biqauli ‘Alhamdulillahirabbil ‘alamin. Dialah yang telah menganugerahkan nikmat-nikmat kehidupan dunia yang jika coba kita hitung satu-persatu, maka niscaya tak sanggup kita menghitungnya.

Setidaknya ada empat sikap moderat yang perlu kita semai dalam Idul Fitri ini dan menjadi ciri apakah seseorang moderat atau tidak. Yang pertama adalah sikap toleran yakni saling menghargai dan menghormati dalam bingkai aspek kemanusian. Sikap toleran merupakan sikap positif yang mampu memunculkan kedamaian karena berupaya menjaga hati orang lain di tengah perbedaan-perbedaan yang merupakan bagian dari fakta sosial yang tidak bisa terelakkan.

Sikap kedua adalah menguatkan komitmen kebangsaan. Kita perlu menyadari bahwa Indonesia bukanlah negara agama. Indonesia juga bukan negara sekuler yang anti pada agama. Kita hidup di tengah beragamnya suku, budaya, dan agama yang semua itu menjadi sebuah kekayaan Indonesia yang harus dipertahankan. Kehadiran pemerintah dalam hal ini sangat penting agar semangat kebangsaan, keberagaman, dan keberagamaan bisa terus bersemai.

Sikap ketiga yang perlu kita semai pada momentum Idul Fitri adalah menerima kearifan lokal yang sudah melekat dalam tradisi dan budaya masyarakat. Tradisi dan budaya luhur yang ada harus kita pertahankan sebagai identitas mulia bangsa Indonesia. Pada momentum lebaran, banyak tradisi yang mampu menjadikan kita lebih moderat dalam beragama. Di antaranya adalah budaya halal bi halal yakni berkunjung dan bersilaturahmi untuk saling memaafkan pada Hari Raya Idul Fitri. Halal bi halal warisan para ulama ini sangat luhur dan hanya ada di Indonesia.

Selanjutnya sikap yang keempat adalah anti kekerasan. Idul Fitri menjadi momentum tepat untuk menghaluskan hati dan menyingkirkan benih-benih kekerasan yang bercokol dalam diri. Nilai-nilai kemanusiaan yang muncul dari Idul Fitri seperti kebersamaan, saling memaafkan, kebahagiaan, dan kerukunan akan mampu memunculkan kecintaan yang pada akhirnya setiap individu akan anti terhadap kekerasan. Kita tidak diperbolehkan melakukan kekerasan terlebih mengatasnamakan agama karena pada dasarnya, agama mengajarkan cinta dan kasih sayang.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri-Keluarga dan Doa Terimanya


Jakarta

Zakat fitrah mengenal istilah muzaki sebagai pemberi zakat dan mustahik pihak penerima zakat. Pada proses akadnya, muzaki akan membaca doa niat zakat fitrah.

Selain itu, perintah berzakat telah ada sejak tahun kedua hijriah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW berikut.

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍ أَوْ عَبْدِ ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ.


Artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadan atas manusia, satu sha dari kurma atau satu sho’ dari gandum atas tiap-tiap orang merdeka atau hamba laki-laki atau hamba perempuan dari kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Doa Niat Zakat Fitrah dan Bacaan Doa Menerimanya

Dikutip dari buku Menggapai Surga Dengan Doa: Kumpulan Doa-Doa Dilengkapi Yasin, Tahlil dan Al Asmaul Husna oleh Achmad Munib M.Si, berikut sejumlah bacaan niat zakat fitrah yang bisa diamalkan ketika akad.

  • Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَن أُخْرِج زكاة الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Taʻâlâ.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفطر عَنْ زَوجَتِي فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفطر عَنْ ولدي …فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

  • Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفطر عَنْ بنتي … فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’âlâ.

  • Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفطر عَنْ (…..) فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an … (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”

  • Doa saat Menerima Zakat Fitrah

أجرك اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا

Arab latin: Aajarakallahu fiimaa a’thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Dilansir buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R. Syamsul B dkk membayar zakat fitrah dianjurkan sesudah masuknya waktu wajibnya, ketika terbenamnya matahari pada malam hari raya Idul Fitri.

Waktu paling afdal untuk membayar zakat fitrah ketika pagi hari raya sebelum berangkat menuju salat Id. Bila menunaikan zakat fitrah setelah salat Id maka hukumnya makruh.

Dasar hukum menetapkan batas zakat fitrah berasal dari hadits nabi Muhammad SAW, “Rasulullah SAW telah memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar melaksanakan salat Idul Fitri.” (HR Bukhari dan Muslim)

Terdapat juga hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, “Barang siapa yang mengeluarkan zakat sebelum salat Id, maka itu zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang mengeluarkannya sesudah salat Id maka itu termasuk salah satu sedekah dari sedekah biasa.”

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com